LINGKUNGAN
Komisi III DPRD Merangin Temukan Limbah Dibuang ke Parit Warga dan Sumur yang Tercemar
DETAIL.ID, Merangin – Ketua Komisi III DPRD Merangin, Al Hanim Asodiki bersama dengan Mulyadi, M Haris, Amri Saham dan Toni Indra Jaya langsung turun ke lokasi sumur yang diduga tercemar limbah PT Sumber Guna Nabati (SGN) pada Jumat, 6 Desember 2024. Mereka meninjau limbah cair yang dibuang PT SGN ke dalam parit milik warga.
Kedatangan Anggota Komisi III DPRD Merangin didampingi Sekdin LH Kabupaten Merangin, Nana Suryana bersama para staf. Kedatangan mereka setelah mendengar pengaduan masyarakat dan hebohnya pemberitaan soal limbah pabrik PT SGN.
Tiba di lokasi, Anggota Komisi III DPRD Merangin langsung mengecek sumur yang diduga tercemar limbah. Turut hadir Sawal, pemilik sumur yang berdekatan dengan kolam pertama limbah pabrik PT SGN.
“Dulu sumur ini bisa saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari tetapi sekarang tidak bisa, Pak. Untuk mandi saja, air sabun tidak keluar busanya, apalagi untuk memasak, kita tidak berani,” kata Sawal kepada Anggota Komisi III.
Bahkan, dirinya bersama dengan keluarga terpaksa pindah rumah meski belum layak huni.
“Sekarang saya pindah ke rumah saya meskipun belum layak huni sebab saya tinggal di garasi rumah. Ini semua demi kesehatan keluarga saya,” ujarnya.
Ketika diajak melihat limbah cair yang dibuang oleh pabrik PT SGN ke parit, lagi-lagi Anggota Komisi III dibuat terkejut dengan pemandangan lokasi limbah cair yang sengaja dibuang ke parit warga.
“Ini seperti sengaja dibuang ke parit. Lihat ada saluran limbah yang keluar dari dinding IPAL limbah yang berasal dari timbunan tanah,” kata Toni Indra Jaya, salah satu Anggota Komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Merangin, Al Hanim Asodiki mengatakan, memang secara nyata ada warga yang menjadi korban kelalaian PT SGN dan tidak ada upaya untuk mencari solusi dari masalah yang timbul.
“Ini sudah kita lihat secara kasat mata. Ada warga yang terdampak langsung dan tidak ada upaya untuk koordinasi dengan warga terdampak. Ini sudah berjalan sangat lama sekali,” kata Al Hanim.
Komisi III DPRD Merangin juga memberikan catatan kepada pihak PT SGN agar bisa segera memperbaiki IPAL limbah cair yang dibuang ke parit. Selain itu juga perusahaan harus memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak langsung akibat limbah pabrik PT SGN.
“Harus segara ditindak lanjuti oleh perusahaan. Berikan kompensasi kepada mereka. Jangan biarkan berlarut-larut, kami akan memantau hasilnya,” ujar Al Hanim.
Sementara itu, Bangun Prakoso, perwakilan PT SGN di hadapan Anggota Komisi III DPRD berjanji segera menyelesaikan masalah warga yang terdampak dan akan segera berkoordinasi dengan pemilik sumur dan parit tempat perusahaan membuang limbah.
“Dengan masukan ini, kami akan segera menyelesaikan masalah dengan warga terdampak,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
LINGKUNGAN
Karhutla Jambi: 144 Hotspot Terdeteksi dan 4.267,51 Hektare Lahan Terbakar
DETAIL.ID, Jambi – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi terus dilakukan secara terpadu oleh unsur TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, BMKG serta instansi terkait. Berdasarkan data Posko Satgas Karhutla Provinsi Jambi per Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 19.00 WIB, tercatat sebanyak 144 hotspot terdeteksi di wilayah Provinsi Jambi.
Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 199 hotspot. Sementara secara kumulatif sepanjang tahun 2026, jumlah hotspot mencapai 12.106 titik berdasarkan data Aqua/Terra dan Suomi NPP.
Dari sisi luasan, total lahan yang terbakar sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2026 tercatat mencapai 4.267,51 hektare. Beberapa wilayah dengan luasan terbakar terbesar antara lain Kabupaten Batanghari 1.306,81 hektare, Tanjung Jabungbarat 666,45 hektare, Tanjung Jabungtimur 659,18 hektare, Muarojambi 608,71 hektare, dan Sarolangun 508,55 hektare.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jajaran Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus melakukan langkah pencegahan, pemantauan dan penanganan karhutla, khususnya terhadap titik-titik yang terindikasi mengalami peningkatan aktivitas kebakaran.
”Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus bersinergi dalam penanganan karhutla. Setiap informasi hotspot menjadi perhatian untuk segera dilakukan pengecekan di lapangan, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas,” uja Kombes Erlan.
Kabid Humas menambahkan, upaya penanganan tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga patroli, pemantauan titik hotspot, sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara ilegal.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kondisi cuaca dan kualitas udara di sejumlah wilayah masih perlu menjadi perhatian bersama. Apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
*Penegakan Hukum Terus Berjalan
Selain upaya pencegahan dan pemadaman, Polda Jambi juga terus melakukan penegakan hukum terhadap kasus karhutla. Berdasarkan data per 6 Oktober 2026, tercatat 90 kasus dalam proses penanganan hukum, terdiri dari 71 kasus tahap penyelidikan dan 19 kasus tahap penyidikan, dengan 18 orang tersangka.
Kabid Humas menegaskan, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan secara berulang.
”Kami tidak hanya mengedepankan upaya pemadaman, tetapi juga melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah juga menjadi perhatian. Data ISPU menunjukkan Kota Jambi berada pada angka 355 (berbahaya), Kabupaten Muarojambi 617 (berbahaya), Kabupaten Tebo 336 (berbahaya), dan Kabupaten Tanjung Jabungtimur 205 (sangat tidak sehat).
”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla bukan hanya tugas pemerintah dan aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jambi harus tetap mantap, aman, sehat dan bebas asap,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Karhutla Jambi Capai 4.123 Hektare, Sekolah Kembali Diliburkan dan OMC Dimulai 1 Oktober
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi masih terus meluas. Satgas Karhutla Provinsi Jambi mencatat hingga 29 September 2026, total luas lahan yang terbakar mencapai 4.123,84 hektare. Kondisi tersebut turut berdampak pada kualitas udara yang bergerak pada kategori tidak sehat.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, saat ini titik api aktif terbanyak berada di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur, wilayah Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS). Dimana tercatat 7 titik api masih dalam proses pemadaman.
”Untuk udara hari ini memang agak tinggi, termasuk tidak sehat. Tadi ada 200-an (kualitas udara),” kata Al Haris usai rapat Satgas Karhutla pada Rabu, 30 September 2026.
Sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap, pemerintah meliburkan sementara seluruh sekolah sambil menunggu kondisi cuaca membaik. Al Haris menyebut, hujan yang turun di wilayah Tanjungjabung Timur diharapkan dapat membantu mengurangi dampak asap yang bergerak ke arah barat, termasuk Kota Jambi.
”Kita lihat hujan di Tanjungjabung Timur dan itu luar biasa dampaknya, karena asapnya bergerak ke arah barat, Kota Jambi,” ujarnya.
Selain mengandalkan hujan, Pemerintah Provinsi Jambi juga merencanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) mulai 1 hingga 4 Oktober 2026. Upaya pemadaman melalui udara menggunakan helikopter water bombing juga akan dilakukan apabila visibility atau jarak pandang sudah memungkinkan.
Terkait sumber kabut asap, Al Haris menyebut terdapat sejumlah titik kebakaran yang teridentifikasi di beberapa wilayah, di antaranya Rasau dan kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang di Tanjungjabung Timur, serta Muarojambi.
”Yang jelas ada kabut yang sumbernya dari karhutla,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi luas lahan terbakar sejak 1 Januari hingga 29 September 2026, Kabupaten Batanghari mencatat luasan terbesar dengan 1240,79 hektare.
Disusul Tanjungjabung Timur seluas 659,18 hektare, Muarojambi 577,71 hektare, Sarolangun 508,55 hektare, Tebo 403,76 hektare, Tanjungjabung Barat 639,55 hektare, Bungo 67 hektare, Merangin 17,30 hektare, dan Kota Jambi 10 hektare.
Sementara itu, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tercatat belum memiliki luasan lahan terbakar dalam rekapitulasi tersebut.
Di sisi lain, Komandan Korem Brigjen TNI M Yamin menyampaikan bahwa personel gabungan terus disiagakan untuk menangani kebakaran. Sebanyak 20 personel beserta peralatan telah ditambahkan pada hari sebelumnya untuk mendukung operasi di lapangan.
Al Haris memastikan seluruh unsur Satgas Karhutla tetap bersiaga dan personel telah dikerahkan ke titik-titik kebakaran untuk melakukan penanganan.
Pemerintah berharap langkah pemadaman darat, dukungan operasi udara, serta modifikasi cuaca dapat membantu mengendalikan kebakaran dan mengurangi dampak kabut asap di wilayah Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Karhutla Jambi Meluas, Pemprov Siapkan Rp 30 Miliar untuk Penanganan
DETAIL.ID, Jambi — Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi sepanjang 1 Januari hingga 13 September 2026 mencapai 2.975,97 hektare. Angka tersebut hampir menembus 3.000 hektare.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, sebagian besar kebakaran yang terjadi bukan semata-mata disebabkan faktor alam. Berdasarkan penanganan dan laporan yang diterima pemerintah, sekitar 80 persen lahan yang terbakar diduga sengaja dibakar.
Hal itu disampaikan Al Haris dalam sambutan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Senin kemarin, 14 September 2026.
”Sebanyak 80 persen lahan yang terbakar itu sengaja dibakar. 20 persennya itu akibat api yang mungkin karena panas, ada yang terbang sedikit ke sebelahnya, kemudian merambat ke sebelahnya,” kata Al Haris.
Menurut Al Haris, kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Meski luasan karhutla di Jambi disebut masih lebih rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain, penanganannya tetap harus dilakukan secara serius.
Dari sisi penegakan hukum, Al Haris menyebut terdapat 75 kasus karhutla yang ditangani Polda Jambi. Dari jumlah tersebut, 50 kasus telah masuk tahap penyelidikan dan 15 kasus berada pada tahap penyidikan. “Dengan tersangka ada 11 orang,” ujarnya.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi juga tengah menyiapkan dukungan anggaran untuk memperkuat penanganan karhutla.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pirngardi mengatakan Pemprov Jambi telah menerima bantuan dana sebesar Rp 30 miliar dari pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara (Setneg) untuk penanganan karhutla.
Dana tersebut belum langsung digeser ke organisasi perangkat daerah (OPD) karena pemerintah masih menunggu rencana kegiatan dan anggaran (RKA) dari OPD terkait.
”Kita dapat bantuan Rp 30 miliar. Kita tunggu RKA-nya untuk dilakukan pergeseran kembali,” kata Agus.
Sebelumnya, Pemprov Jambi juga telah melakukan pergeseran anggaran sekitar Rp 3 miliar ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengantisipasi dampak fenomena El Nino dan potensi karhutla.
Untuk penggunaan dana Rp 30 miliar tersebut, BPKPD telah mengundang BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kehutanan untuk menyusun rencana kegiatan.
Agus mengatakan anggaran tersebut nantinya akan digeser mendahului perubahan APBD untuk membiayai kebutuhan mendesak yang berkaitan dengan penanganan karhutla maupun dampaknya terhadap masyarakat.
”Rencananya akan kita lakukan pergeseran mendahului perubahan untuk kebutuhan belanja mendesak terkait penanganan karhutla dan dampak karhutla,” ujarnya.
Pembagian anggaran akan disesuaikan dengan tugas masing-masing OPD. BPBD akan menangani kegiatan yang berkaitan dengan pemadaman dan penanganan kebakaran, termasuk kebutuhan honor petugas.
Sementara Dinas Kesehatan akan menangani dampak karhutla terhadap masyarakat. Adapun Dinas Kehutanan akan menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan karhutla sesuai tugas dan kewenangannya, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat.
Saat ini, kata Agus, masing-masing OPD masih menyusun rencana kegiatan beserta kebutuhan anggarannya. Setelah disampaikan kepada BPKPD, rencana tersebut akan diproses dan diajukan kepada Inspektorat untuk memastikan kelayakan penganggarannya.
”Anggarannya hari ini disampaikan ke kita untuk dilakukan proses, kemudian nanti kita ajukan ke Inspektorat untuk kelayakannya,” katanya.
Agus juga mengatakan apabila terdapat sisa dana yang belum terserap hingga akhir tahun, anggaran tersebut dapat ditempatkan dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kebutuhan mitigasi yang belum dapat diprediksi.
Jika hingga akhir tahun masih terdapat dana yang belum digunakan, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk penanganan karhutla pada 2027, dengan tetap memperhatikan ketentuan peruntukannya.
”Kalau sampai akhir tahun belum digunakan, itu akan kita gunakan untuk penanganan karhutla tahun 2027, dengan catatan tidak digunakan untuk yang lain selain karhutla,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita



