DETAIL.ID, Merangin – Ketua Komisi III DPRD Merangin, Al Hanim Asodiki bersama dengan Mulyadi, M Haris, Amri Saham dan Toni Indra Jaya langsung turun ke lokasi sumur yang diduga tercemar limbah PT Sumber Guna Nabati (SGN) pada Jumat, 6 Desember 2024. Mereka meninjau limbah cair yang dibuang PT SGN ke dalam parit milik warga.
Kedatangan Anggota Komisi III DPRD Merangin didampingi Sekdin LH Kabupaten Merangin, Nana Suryana bersama para staf. Kedatangan mereka setelah mendengar pengaduan masyarakat dan hebohnya pemberitaan soal limbah pabrik PT SGN.
Tiba di lokasi, Anggota Komisi III DPRD Merangin langsung mengecek sumur yang diduga tercemar limbah. Turut hadir Sawal, pemilik sumur yang berdekatan dengan kolam pertama limbah pabrik PT SGN.
“Dulu sumur ini bisa saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari tetapi sekarang tidak bisa, Pak. Untuk mandi saja, air sabun tidak keluar busanya, apalagi untuk memasak, kita tidak berani,” kata Sawal kepada Anggota Komisi III.
Bahkan, dirinya bersama dengan keluarga terpaksa pindah rumah meski belum layak huni.
“Sekarang saya pindah ke rumah saya meskipun belum layak huni sebab saya tinggal di garasi rumah. Ini semua demi kesehatan keluarga saya,” ujarnya.
Ketika diajak melihat limbah cair yang dibuang oleh pabrik PT SGN ke parit, lagi-lagi Anggota Komisi III dibuat terkejut dengan pemandangan lokasi limbah cair yang sengaja dibuang ke parit warga.
“Ini seperti sengaja dibuang ke parit. Lihat ada saluran limbah yang keluar dari dinding IPAL limbah yang berasal dari timbunan tanah,” kata Toni Indra Jaya, salah satu Anggota Komisi III.
Ketua Komisi III DPRD Merangin, Al Hanim Asodiki mengatakan, memang secara nyata ada warga yang menjadi korban kelalaian PT SGN dan tidak ada upaya untuk mencari solusi dari masalah yang timbul.
“Ini sudah kita lihat secara kasat mata. Ada warga yang terdampak langsung dan tidak ada upaya untuk koordinasi dengan warga terdampak. Ini sudah berjalan sangat lama sekali,” kata Al Hanim.
Komisi III DPRD Merangin juga memberikan catatan kepada pihak PT SGN agar bisa segera memperbaiki IPAL limbah cair yang dibuang ke parit. Selain itu juga perusahaan harus memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak langsung akibat limbah pabrik PT SGN.
“Harus segara ditindak lanjuti oleh perusahaan. Berikan kompensasi kepada mereka. Jangan biarkan berlarut-larut, kami akan memantau hasilnya,” ujar Al Hanim.
Sementara itu, Bangun Prakoso, perwakilan PT SGN di hadapan Anggota Komisi III DPRD berjanji segera menyelesaikan masalah warga yang terdampak dan akan segera berkoordinasi dengan pemilik sumur dan parit tempat perusahaan membuang limbah.
“Dengan masukan ini, kami akan segera menyelesaikan masalah dengan warga terdampak,” ujarnya.
Reporter: Daryanto