DAERAH
ODGJ Penerima Bansos Sembako dan PKH Wajib Memiliki Suket dari Desa atau Lurah

DETAIL.ID, Merangin – Bagi penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mendapatkan bansos sembako dan program keluarga harapan (PKH), tetap menerima sesuai dengan ketentuan, tetapi ada beberapa hal yang harus di penuhi oleh keluarganya.
Seperti ada nama dalam satu kartu keluarga (KK) yang boleh mewakili penerima, selain itu juga melampirkan surat keterangan (suket) dari desa atau kelurahan yang menerangkan bahwa penerima manfaat merupakan ODGJ, dan di wakilkan oleh keluarganya.
“Untuk penerimaan manfaat yang memiliki latar belakang ODGJ, bisa diwakilkan oleh keluarga yang tercatat dalam satu KK, selain itu wajib melampirkan surat keterangan dari desa atau kelurahan,” ujar Asni Mazuddin, KCP Pos Bangko pada Selasa, 17 Desember 2024.
Berbeda dengan penerima manfaat yang memiliki Nomor Induk Keluarga yang tidak sama dengan penerima manfaat, maka ada surat keterangan dari desa dan kelurahan, serta melaporkan KK asli dan KTP penerima manfaat.
“Sementara untuk penerima manfaat yang memiliki nomor NIK berbeda, misalnya beda satu atau dua digit, mereka juga wajib membawa surat keterangan dari desa atau kelurahan bahwa mereka adalah benar-benar penerima manfaat, dan wajib membawa KK asli dan KTP,bdan kita dokumentasikan,” katanya.
Sikap kehati-hatian benar-benar diterapkan untuk menghindari ada pembayaran yang salah kepada penerima manfaat bansos.
“Berkaca pada kejadian disejumlah daerah dan kita tidak mau terjadi di Merangin ini, apalagi penyaluran tidak tepat pada orang yang seharusnya mendapatkan manfaat bansos sembako dan PKH. Kita memang hanya ditugaskan untuk membayarnya, tetapi akan kita lakukan sesuai dengan juklak dan juknis pembayaran dari Kemensos,” tuturnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Tidak Ada Afirmasi Bagi Golongan Minoritas Untuk Duduki Kursi Kepala OPD? Gubernur Jambi Bilang Begini…

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini sejumlah kursi kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Hal ini pun sempat menjadi salah satu perbincangan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 13 Juni 2025.
Salah satunya, Dewan menyoroti kursi jabatan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi yang masih dijabat Plt. Selain itu juga setidaknya terdapat 6 kursi Kepala OPD yang masih dijabat oleh Plt.
Merespons hal ini Gubernur Jambi Al Haris bilang bahwa saat ini pihaknya telah mengajukan izin kepada BKN dengan Kemendagri untuk mulai Job Fit bagi ASN Eselon II.
“Saya karena masih belum 6 bulan pasca pelantikan, jadi mesti ada proses izin dari pertama BKN, kedua ke Mendagri. Minggu ini sudah kita ajukan izin ke Mendagri untuk Job fit,” ujar Gubernur Al Haris pada Jumat, 13 Juni 2025.
Menurut Haris, pasca Job Fit ke depan maka Pansel bakal mulai bekerja hingga kemudian berujung pada penetapan calon pejabat dan pelantikan.
“Jadi Minggu ini Insya Allah job fit kita lakukan, pansel akan bekerja. Nanti Minggu depan sudah ada pemenangnya, nanti kita lantik segera,” katanya.
Gubernur Jambi tersebut juga tampak sempat memberi sinyal bahwa terdapat keinginan politik mewujudkan keberagaman dalam kabinetnya, mulai dari segi latar belakang keyakinan maupun kesukuan para pejabat dalam lingkup OPD-nya.
Hal tersebut sebagaimana ketika Gubernur disinggung apakah bakal ada afirmasi bagi pejabat dengan latar belakang non muslim dalam OPD-nya, seiring tren yang terjadi di beberapa daerah luar jambi dimana pejabat dari kategori minoritas (non Muslim) diberikan kesempatan untuk mengemban jabatan pimpinan dalam SKPD.
“Ada, kenapa tidak? Oh iya dong,” ujar Al Haris.
Namun soal jalur afirmasi dari kalangan minoritas tersebut kembali berujung pada ketidakpastian, lantaran Gubernur dalam penjelasan lebih lanjutnya bilang bahwa semua peserta bakal mengikuti lelang jabatan pasca Job Fit.
“Dilelang mereka. Nanti dia lelang, nanti mereka bebas,” ujar Haris.
Kini cerminan keberagaman dalam partisipasi pembangunan Provinsi Jambi khususnya keberadaan dari golongan minoritas untuk menempati jabatan kursi Kepala OPD Pemprov Jambi masih menunggu sikap nyata dari Gubernur Jambi sendiri.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Lulusan SMAN 1 Singkarak Diterima di Berbagai Perguruan Tinggi Negeri

DETAIL.ID, Solok – Setidaknya sampai saat ini sudah 60 orang lebih lulusan SMAN 1 Singkarak 2025, diterima kuliah di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Mereka diterima di PTN baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), maupun jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).
“Alhamdulillah, sampai saat ini sudah 60 orang lebih siswa kami diterima di berbagai PTN ” kata Kepala Sekolah SMAN 1 Singkarak, Patrismon saat dihubungi pada Jumat, 13 Juni 2025.
Patrismon juga merinci dari jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jumlah siswa yang lulus sebanyak 32 orang.
Sedangkan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) siswa SMAN 1 Singkarak lulus di beberapa PTN sebanyak 27 Orang.
Bedasarkan data tersebut l, SMAN 1 Singkarak merupakan salah satu Sekolah yang lulusannya banyak diterima di PTN.
“Saya bersyukur dan bangga, karena lulusan SMAN 1 Singkarak banyak diterima di PTN ” tuturnya.
Kemudian untuk jalur lainnya seperti Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), siswa SMAN 1 Singkarak juga diterima di PTN seperti Imam Bonjol Padang, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Dan UIN Syech Djambek Bukittinggi.
“Jadi tahun ini, sampai saat baru terdata ada 60 orang lulusan SMAN 1 Singkarak yang lulus di perguruan tinggi negeri baik melalui jalur undangan maupun jalur lainnya, saya selaku Kepala Sekolah berharap semua lulusan tahun ini lanjut kuliah,” ucap Patrismon.
Kepala Sekolah juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras guru tidak serta dukungan dari orangtua siswa.
“Terima kasih atas kerja keras guru yang telah memberikan yang terbaik buat siswa-siswi SMAN 1 Singkarak. Semoga ini dapat terus ditingkatkan,” tuturnya.
Reporter: Diona
DAERAH
Soal Gejolak RS Erni Medika, Gubernur Jambi: Saya Sudah Serahkan Sepenuhnya pada Dewan Pengawas

DETAIL.ID, Jambi – Rumah Sakit Erni Medika Jambi yang terletak di kawasan Talang Bakung kini dirundung masalah serius. Pasca meninggalnya M Bayu Prasetyo (35) korban kecelakaan di Sarolangun, yang diduga kuat tidak mendapat tindakan medis yang responsif dari RS Erni Medika.
Bayu meninggal setelah 5 hari berada di RS Erni Medika, pihak RS juga disinyalir meminta duit Rp 30 juta kepada orang tua korban demi keperluan perawatannya. Namun nyatanya tindakan operasi tak pernah dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap Bayu yang sudah kritis saat itu.
Hal ini pun menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Tak sedikit warganet di berbagai media sosial yang mengakui bahwa orang-orang terdekatnya berujung meninggal dunia, semua disinyalir imbas pihak RS lalai dalam melakukan tindakan medis secara responsif.
Keluarga korban pun melaporkan RS Erni Medika ke Polda Jambi pada 21 Mei lalu, atas dugaan malpraktik atau kelalaian dalam penanganan korban kecelakaan sehingga berujung pada meninggalnya M Bayu Prasetyo.
Dari laporan polisi, RS Erni Media kemudian dipanggil oleh Komisi 4 DPRD Kota Jambi. Usai RDP yang berlangsung secara tertutup itu, RS Erni Medika terungkap ternyata belum terakreditasi. Selain itu Izin Operasionalnya bakal segera berakhir pada 26 Juni mendatang.
Merespons kondisi RS Erni Medika, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya permasalahan RS Erni Medika pada Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).
“Jadi begini, saya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang di Jambi ini dan merekalah yang bekerja, menilai, mempersiapkan,” ujar Al Haris pada Jumat, 13 Juni 2025.
Menurut Al Haris, dirinya mengapresiasi keberadaan rumah sakit yang dikelola oleh swasta di wilayah Provinsi Jambi. Namun ia menekankan bahwa regulasi terkait yang mengikuti keberadaan suatu rumah sakit juga harus dipatuhi.
“Kita berterimakasih sebetulnya, saya terima kasih kok ketika ada swasta yang mencoba untuk membangun rumah sakit. Artinya mereka menyumbangkan tenaga, uangnya untuk Jambi, saya setuju tapi tolong aturannya dibuat dengan baik,” ujarnya.
Pada intinya, terkait gejolak yang sedang mendera RS Erni Medika, Gubernur Jambi tersebut menyampaikan bahwa sepenuhnya ia serahkan kepada BPRS guna membina hingga betul-betul dapat beroperasi serta dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
“Persyaratannya yang dianggap memenuhi ya kita siapkan dengan baik. Sudah itu saya meminta dengan dewan pengawas membimbing rumah sakit ini, sampai dia layak operasi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita