Connect with us
Advertisement

DAERAH

Optimalisasi dan Kemitraan UMKM Jadi Perhatian Pemerintah

Published

on

KPPU menginisiasi diskusi kelompok terpumpun (DKT) terkait penguatan UMKM. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bertekad untuk melakukan optimalisasi peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Selain itu, Pemerintah dan pihak-pihak lain yang terkait juga berupaya memperkuat kemitraan antara pelaku UMKM dengan para pelaku usaha besar.

Hal tersebut, seperti keterangan resmi yang diterima media pada Kamis, 12 Desember 2024, terungkap dalam diskusi kelompok terpumpun (DKT) yang digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta.

DKT itu juga dilakukan sebagai upaya KPPU
untuk menginisiasi pertemuan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan kemitraan UMKM guna pemerataan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Pertemuan tersebut berhasil mengurai berbagai
persoalan dan strategi untuk mengoptimalkan kemitraan UMKM.

Salah satunya melalui sistem informasi yang mengintegrasikan data UMKM Indonesia, baik dari sisi legalitas, akses pasar, akses pembiayaan, dan sebagainya.

Hal ini dinilai dapat melengkapi tindakan pengawasan kemitraan yang didorong KPPU sejak beberapa tahun terakhir.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman beserta seluruh anggota KPPU, guru besar ekonomi politik FEM-IPB

Lalu, ada Ketua Tim Indeks Kemitraan LPEM UI, Bappenas, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan BKPM.

Dalam diskusi, Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa mengungkapkan, salah satu tantangan pengawasan adalah data yang belum harmonis antar lembaga.

KPPU telah menyusun suatu policy paper yang merekomendasikan adanya Instruksi Presiden RI agar pelaku usaha besar harus bermitra dengan pelaku UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Lebih khusus, Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU menggarisbawahi pasal 34 ayat 4 undang – undang (UU) nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang menyebut bahwa untuk memantau pelaksanaan kemitraan,Menteri dapat lembaga koordinasi kemitraan usaha nasional dan daerah.

“Amanah undang-undang ini belum dilaksanakan meski sudah 16 tahun. KPPU jika dipercaya, siap mengambil peran sebagai Lembaga koordinatif tersebut,” kata Ifan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam kesempatan tersebut menyambut baik upaya solusi yang didorong KPPU, serta menjelaskan beberapa faktor penentu dalam pengawasan kemitraan.

“Ada tiga hal yang menjadi penentu dalam efektifitas pengawasan kemitraan, yakni arah kebijakan kemitraan, langkah dan strategi kemitraan, serta urgensi,” kata Menteri Maman.

“Jangan sampai upaya melindungi UMKM membuat adanya dikotomi atau jarak yang jauh antar pelaku usaha. Justru dibutuhkan konektifitas, sehingga terjadi rantai pasok usaha besar dengan UMKM,” tuturnya lebih lanjut.

Dalam konteks urgensi, Menteri Maman menjelaskan bahwa keterkaitan dengan rantai
global UMKM Indonesia hanya 4 persen.

Sementara negara tetangga di ASEAN, seperti Malaysia mencapai 46 persen, Thailand 29 persen, Filipina 21 persen, dan Vietnam 20 persen.

Ada beberapa penyebab, salah satunya terjadi diskonektifitas yang terjadi antara UMKM dengan usaha besar. Jadi secara prinsip, Pemerintah setuju untuk melakukan pengawasan.

“Namun yang perlu menjadi catatan jangan sampai upaya untuk pengawasan jusru untuk membuat jarak antara besar, menengah, kecil, dan mikro. Jadi konteks pengawasan harus didorong untuk membangun suatu ekosistem yang kuat,” ujarnya.

Terkait arah dan kebijakan kemitraan, Menteri Maman mengapresiasi pengawasan kemitraan oleh KPPU. Dijelaskan, upaya mendorong kemitraan UMKM telah dituangkan dalam Asta Cita, khususnya terkait amanat – amanat.

Seperti insentif, pola, perjanjian, peran pemerintah pusat dan daerah, dan tata cara pengenaan sanksi administrasi sebagai pedoman perwujudan kemitraan UMKM.

Lebih lanjut, terkait langkah dan strategi kemitraan, Menteri Maman mendukung pendapat KPPU tentang perlunya pembenahan untuk persoalan data. Untuk itu perlu dipertajam jenis data apa yang perlu dikoordinasikan.

Dijelaskan bahwa pemerintah akan membuat suatu sentralisasi data yang dinamis untuk UMKM Indonesia melalui pemanfaatan sistem informasi, di mana pelaku bisa mengakses berbagai aspek, seperti legalitas, akses ke pembiayaan, akses pasar, pelatihan, dan sebagainya.

Menjawab ide KPPU terkait Lembaga koordinasi, Menteri Maman merespon bahwa inisiatif koordinasi dalam pengawasan kemitraan memiliki relevansi untuk meningkatkan sinergi dalam melakukan perlindungan dan membesarkan UMKM.

Agar lebih efektif, diusulkan proses di KPPU lebih kepada upaya pencegahan dan perbaikan.

“Tindakan KPPU selama ini mendorong upaya solusi,” ucap Menteri Maman memuji.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Peringatan 1.097 Tahun Pasuruan, Malam Resepsi Jadi Ajang Refleksi dan Kolaborasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam acara resepsi usia ke-1.097 fahun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap peringatan hari jadi Pasuruan dapat menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan. Berbagai capaian yang telah diraih diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki sektor-sektor yang masih membutuhkan perhatian.

Suasana di halaman Gedung Kantor Bupati Pasuruan di Kompleks Perkantoran Kabupaten Pasuruan, Bangil, tampak semarak pada Jumat malam, 18 September 2026. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Malam Resepsi dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1.097.

Mengusung tema “Pasuruan Bangkit, Bersama Kita Bisa”, peringatan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan sekaligus membangun sinergi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Dengan perjalanan sejarah yang telah mencapai 1.097 tahun, Kabupaten Pasuruan memiliki catatan panjang dalam perkembangan daerah. Karena itu, momentum hari jadi tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga ruang untuk melihat kembali berbagai capaian sekaligus menatap tantangan pembangunan ke depan.

Malam resepsi tersebut dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, ulama, habaib, tokoh masyarakat, elemen masyarakat, pelaku usaha, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang selama ini ikut berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pasuruan.

Apresiasi secara khusus disampaikan kepada jajaran Forkopimda, instansi terkait, pimpinan perbankan, perangkat daerah, para camat, kepala desa hingga lurah yang dinilai telah menjalankan peran masing-masing dalam memberikan pelayanan dan mendorong kemajuan daerah.

“Kabupaten Pasuruan ini sudah berdiri 1.097 tahun, berumur lebih dari satu milenium dengan sejarah yang sangat panjang. Kita yang hadir pada malam hari ini adalah insan yang ditugaskan untuk meneruskan perjuangan para pahlawan dan perintis Kabupaten Pasuruan,” ujar Rusdi.

Menurutnya, perjalanan panjang Kabupaten Pasuruan menjadi tanggung jawab bersama bagi generasi saat ini. Pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan yang ada di tengah masyarakat.

“Saya yakin membangun Kabupaten Pasuruan ini tidak bisa hanya dilakukan satu dua orang, tapi harus dilakukan oleh banyak orang. Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap untuk bersinergi demi mewujudkan Pasuruan yang lebih maju, makmur, dan sejahtera,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Proyek Sampah DLH Kota Jambi Tembus Puluhan Miliar

DETAIL.ID

Published

on

Armada truk pengangkut sampah di Kota Jambi banyak menganggur. (DETAIL/JS)

DETAIL.ID, ‎Jambi — Pengelolaan sampah menjadi salah satu pos belanja terbesar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi sepanjang 2026. Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dan data e-katalog, sejumlah paket pengadaan untuk penanganan sampah nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

‎Paket tersebut meliputi pengadaan bahan bakar minyak (BBM), pelumas, penyewaan truk pengangkut sampah, kontainer, jasa servis kendaraan hingga alat berat. Sebagian besar paket dipilih melalui metode e-purchasing.

‎Dari data SIRUP LKPP, setidaknya terdapat 8 paket yang berkaitan dengan penanganan dan pengangkutan sampah.

‎Mulai dari Belanja Pelumas Penanganan Sampah melalui Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST Kabupaten/Kota atau TPA/TPST Regional dengan pagu Rp426.490.000. Volume yang tercantum mencapai 8.258 liter pelumas dan metode pemilihannya dilakukan melalui e-purchasing.

‎Paket kedua merupakan Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Penanganan Sampah melalui Pengangkutan. Dalam data pengadaan tercantum volume 24 unit per bulan, 293.760 kilometer, serta 20 unit per bulan, dengan uraian pekerjaan berupa sewa mobil dump truck angkutan sampah. Nilai pagu paket tersebut mencapai Rp6.424.254.880.

‎Pada paket ketiga, DLH Kota Jambi menganggarkan Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Lainnya Penanganan Sampah melalui Pengangkutan. Barang yang tercantum berupa 28 unit kontainer sampah, dengan total pagu Rp2.240.000.000.

‎Berikutnya terdapat paket Belanja Bahan Bakar Minyak Penanganan Sampah melalui Pengangkutan dengan volume mencapai 543.037 liter.

‎BBM tersebut diperuntukkan bagi kendaraan operasional dan kegiatan luar biasa. Spesifikasi yang tercantum adalah Pertalite dan Biosolar. Nilai pagunya mencapai Rp3.976.629.200.

‎Berbeda dari sejumlah paket lainnya, metode pemilihan penyedia untuk pengadaan BBM ini tercatat dikecualikan. Pelaksanaan kontraknya berlangsung sepanjang 2026.

‎DLH juga menganggarkan Rp406.016.000 untuk Belanja Pelumas Minyak Penanganan Sampah melalui Pengangkutan dengan volume 8.092 liter.

‎Uraian barangnya cukup beragam, antara lain oli hidrolik untuk dump truck, arm roll, Fuso, backhoe loader dan alat berat; oli mesin, persneling dan gardan; oli final drive alat berat; oli transmisi alat berat hingga oli untuk gerobak motor.

‎Selain itu terdapat Belanja Jasa Service dan Suku Cadang Kendaraan Operasional Bidang PS dengan pagu Rp1.321.900.000. Paket tersebut mencakup jasa servis dan penggantian suku cadang mobil, kendaraan lavatori, serta perbaikan atau penggantian bak gerobak motor.

‎Untuk kebutuhan pemrosesan akhir sampah di TPA/TPST, DLH kembali mengalokasikan anggaran untuk bahan bakar. Paket Belanja Bahan Bakar Penanganan Sampah melalui Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST Kabupaten/Kota atau TPA/TPST Regional tercatat memiliki volume 152.071 liter dengan masa 36 bulan.

‎Spesifikasi BBM yang tercantum meliputi Dexlite dan Pertamax, termasuk Dexlite terbaru sesuai Pertamina. Total pagunya mencapai Rp3.436.229.400.

‎Terakhir, terdapat paket Belanja Modal Excavator Penanganan Sampah melalui Pemrosesan Akhir Sampah di TPA/TPST Kabupaten/Kota atau TPA/TPST Regional untuk pengadaan satu unit excavator. Nilai pagu paket ini mencapai Rp2.400.000.000.

‎Jika 8 paket jumbo tersebut dijumlahkan, nilainya tak tanggung mencapai Rp20,63 miliar. Nilai itu belum lagi dengan paket pengadaan lainnya yang belum tercatat.

‎Penelusuran lebih lanjut pada data sistem e-katalog menunjukkan adanya penyedia yang berulang dalam sejumlah paket.

‎Rafarezel Konstruksi tercatat mendominasi sejumlah paket pengadaan, mulai dari belanja pelumas hingga alat angkutan kendaraan bermotor.

‎Menariknya, belanja pelumas tidak muncul sebagai satu paket besar, melainkan tercantum dalam beberapa paket pengadaan.

‎Sementara paket penyewaan kendaraan menjadi salah satu pengadaan dengan nilai terbesar. Paket Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Penanganan Sampah melalui Pengangkutan tercatat digarap oleh penyedia bernama Dewisata Global Sinergy.

‎Status pengadaan dalam data e-katalog tercatat on process, dengan nilai kontrak Rp5.980.953.600.

‎Besarnya anggaran penyewaan kendaraan itu menjadi perhatian karena informasi yang diperoleh menyebut terdapat 20 unit truk pengangkut sampah yang disewa, namun sebagian kendaraan disebut tidak banyak digunakan. Alasan yang disebut adalah efisiensi anggaran.

‎Informasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan kebutuhan kendaraan dalam pengangkutan sampah. Terlebih pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk penyewaan kendaraan, sementara di sisi lain terdapat informasi mengenai kendaraan yang tidak optimal digunakan.

‎Belum diketahui secara pasti berapa unit kendaraan yang tidak digunakan, berapa lama kendaraan tersebut tidak beroperasi, serta bagaimana mekanisme pembayaran apabila kendaraan sewaan tidak digunakan secara penuh.

‎Kepala DLH Kota Jambi, Mahruzar dikonfirmasi mengenai besarnya anggaran pengelolaan sampah ini serta informasi mengenai kendaraan yang disebut tidak banyak terpakai belum merespons hingga berita ini terbit.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Kantah Merangin Laksanakan Sesi Interview Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch 2 Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Rabu, 9 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan sesi interview Program MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahap II/Batch 2 Tahun 2026.
Dalam pelaksanaannya, sesi interview dilakukan oleh pejabat dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin yang ditugaskan sebagai pewawancara, yaitu:

  1.  Sulastrina, S.ST., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha;
  2.  Ary Prima Wijaya, S.Tr., selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan; dan Bapak Abdul Muzil, S.Tr.

Melalui sesi interview tersebut, proses seleksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai calon peserta, tidak hanya dari sisi kemampuan akademik maupun teknis, tetapi juga dari aspek komunikasi, integritas, kedisiplinan, kemampuan beradaptasi, motivasi belajar, serta kesiapan untuk bekerja dalam lingkungan organisasi pemerintahan.

Program MagangHub juga menjadi momentum strategis bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman nyata di dunia kerja. Kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan lingkungan kerja profesional diharapkan dapat memperkaya wawasan, membangun keterampilan, sekaligus menumbuhkan etos kerja yang menjadi bekal penting dalam menghadapi dunia profesional.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, keterlibatan dalam proses ini bukan sekadar bagian dari tahapan seleksi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia dan generasi muda agar memiliki pengalaman, kompetensi, serta kesiapan yang lebih baik dalam memasuki dunia kerja.

Sebab, pengalaman di dunia kerja tidak selalu dapat diperoleh hanya melalui teori. Ada nilai-nilai yang tumbuh dari proses: belajar dari lingkungan, memahami tanggung jawab, berkomunikasi, bekerja sama, disiplin terhadap waktu, serta berani mengambil tantangan baru. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs