Connect with us
Advertisement

DAERAH

Optimalisasi dan Kemitraan UMKM Jadi Perhatian Pemerintah

Published

on

KPPU menginisiasi diskusi kelompok terpumpun (DKT) terkait penguatan UMKM. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bertekad untuk melakukan optimalisasi peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Selain itu, Pemerintah dan pihak-pihak lain yang terkait juga berupaya memperkuat kemitraan antara pelaku UMKM dengan para pelaku usaha besar.

Hal tersebut, seperti keterangan resmi yang diterima media pada Kamis, 12 Desember 2024, terungkap dalam diskusi kelompok terpumpun (DKT) yang digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta.

DKT itu juga dilakukan sebagai upaya KPPU
untuk menginisiasi pertemuan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka meningkatkan efektifitas pengawasan kemitraan UMKM guna pemerataan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Pertemuan tersebut berhasil mengurai berbagai
persoalan dan strategi untuk mengoptimalkan kemitraan UMKM.

Salah satunya melalui sistem informasi yang mengintegrasikan data UMKM Indonesia, baik dari sisi legalitas, akses pasar, akses pembiayaan, dan sebagainya.

Hal ini dinilai dapat melengkapi tindakan pengawasan kemitraan yang didorong KPPU sejak beberapa tahun terakhir.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman beserta seluruh anggota KPPU, guru besar ekonomi politik FEM-IPB

Lalu, ada Ketua Tim Indeks Kemitraan LPEM UI, Bappenas, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan BKPM.

Dalam diskusi, Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa mengungkapkan, salah satu tantangan pengawasan adalah data yang belum harmonis antar lembaga.

KPPU telah menyusun suatu policy paper yang merekomendasikan adanya Instruksi Presiden RI agar pelaku usaha besar harus bermitra dengan pelaku UMKM untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

Lebih khusus, Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU menggarisbawahi pasal 34 ayat 4 undang – undang (UU) nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, yang menyebut bahwa untuk memantau pelaksanaan kemitraan,Menteri dapat lembaga koordinasi kemitraan usaha nasional dan daerah.

“Amanah undang-undang ini belum dilaksanakan meski sudah 16 tahun. KPPU jika dipercaya, siap mengambil peran sebagai Lembaga koordinatif tersebut,” kata Ifan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam kesempatan tersebut menyambut baik upaya solusi yang didorong KPPU, serta menjelaskan beberapa faktor penentu dalam pengawasan kemitraan.

“Ada tiga hal yang menjadi penentu dalam efektifitas pengawasan kemitraan, yakni arah kebijakan kemitraan, langkah dan strategi kemitraan, serta urgensi,” kata Menteri Maman.

“Jangan sampai upaya melindungi UMKM membuat adanya dikotomi atau jarak yang jauh antar pelaku usaha. Justru dibutuhkan konektifitas, sehingga terjadi rantai pasok usaha besar dengan UMKM,” tuturnya lebih lanjut.

Dalam konteks urgensi, Menteri Maman menjelaskan bahwa keterkaitan dengan rantai
global UMKM Indonesia hanya 4 persen.

Sementara negara tetangga di ASEAN, seperti Malaysia mencapai 46 persen, Thailand 29 persen, Filipina 21 persen, dan Vietnam 20 persen.

Ada beberapa penyebab, salah satunya terjadi diskonektifitas yang terjadi antara UMKM dengan usaha besar. Jadi secara prinsip, Pemerintah setuju untuk melakukan pengawasan.

“Namun yang perlu menjadi catatan jangan sampai upaya untuk pengawasan jusru untuk membuat jarak antara besar, menengah, kecil, dan mikro. Jadi konteks pengawasan harus didorong untuk membangun suatu ekosistem yang kuat,” ujarnya.

Terkait arah dan kebijakan kemitraan, Menteri Maman mengapresiasi pengawasan kemitraan oleh KPPU. Dijelaskan, upaya mendorong kemitraan UMKM telah dituangkan dalam Asta Cita, khususnya terkait amanat – amanat.

Seperti insentif, pola, perjanjian, peran pemerintah pusat dan daerah, dan tata cara pengenaan sanksi administrasi sebagai pedoman perwujudan kemitraan UMKM.

Lebih lanjut, terkait langkah dan strategi kemitraan, Menteri Maman mendukung pendapat KPPU tentang perlunya pembenahan untuk persoalan data. Untuk itu perlu dipertajam jenis data apa yang perlu dikoordinasikan.

Dijelaskan bahwa pemerintah akan membuat suatu sentralisasi data yang dinamis untuk UMKM Indonesia melalui pemanfaatan sistem informasi, di mana pelaku bisa mengakses berbagai aspek, seperti legalitas, akses ke pembiayaan, akses pasar, pelatihan, dan sebagainya.

Menjawab ide KPPU terkait Lembaga koordinasi, Menteri Maman merespon bahwa inisiatif koordinasi dalam pengawasan kemitraan memiliki relevansi untuk meningkatkan sinergi dalam melakukan perlindungan dan membesarkan UMKM.

Agar lebih efektif, diusulkan proses di KPPU lebih kepada upaya pencegahan dan perbaikan.

“Tindakan KPPU selama ini mendorong upaya solusi,” ucap Menteri Maman memuji.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Demi Pelayanan Terbaik, Pohon di Titik Rawan Dipangkas Petugas PLN Merangin

DETAIL.ID

Published

on

Pemangkasan pohon yang dilakukan petugas PLN Merangin dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan di Kabupaten Merangin, sejumlah pohon di titik-titik rawan mulai dipangkas petugas PLN. Puluhan petugas PLN dikerahkan di sejumlah titik rawan yang berada di depan Gudang Bulog, Pos Lantas Bukit Tiung dan juga di depan Pasar Rakyat.

Manajer PLN Merangin, Aziz Susanto berkata, pemangkasan pohon besar yang berpotensi tumbang di sejumlah titik sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin.

“Kita mengantisipasi di sejumlah titik, yang terdapat pohon pohon besar. Kalau tidak kita pangkas maka sangat rawan sekali. Jika satu pohon saja roboh dan menimpa kabel induk maka sudah pasti terjadi pemadaman listrik total,” kata Aziz Susanto pada Sabtu, 12 September 2026.

Ia menjelaskan, guna mendukung pemangkasan pohon pohon yang rawan roboh, PLN Merangin dibantu petugas dari Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, Syafrani mengatakan, pemangkasan yang dilakukan PLN Merangin didukung penuh sebab dalam pemangkasan pohon-pohon yang berada di kota, harus memiliki standar pemotongan.

“Saya mengapresiasi kerja sama PLN dengan kami. Sudah bahu membahu melakukan pemangkasan di sejumlah titik di Merangin sebab kami memiliki standar pemotongan pohon dalam kota. Ini juga berkaitan dengan keindahan kota,” ujarnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan pemangkasan secara bertahap sehingga dalam kota jalur kabel induk bisa bebas dari pepohonan.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Bakti Sosial RSUD Grati Pasuruan Hadirkan Skrining Kanker Payudara 3D dengan Teknologi ABUS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kanker payudara kini bisa dideteksi menggunakan teknologi 3D ABUS (Automated Breast Ultra Sound). Hal itu terlihat dalam Bakti Sosial yang digelar di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati Kabupaten Pasuruan.

Rumah Sakit (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) pada Kamis, 10 September 2026. Total ada 75 pasien yang telah terdaftar sebagai peserta baksos yang dimulai sejak 2-12 September 2026.

Direktur RSUD Grati, dr Dian Arie Setiawati mengatakan total sudah ada 25 pasien yang telah mengikuti deteksi dini kanker payudara dengan menggunakan ABUS. Sedangkan sisanya dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

“Kalau dengan hari ini baru 25 pasien yang sudah mengikuti deteksi dini kanker payudara dengan menggunakan ABUS, dan semuanya berjalan dengan lancar,” katanya.

Dijelaskan Dian, kegiatan deteksi dini dilakukan di ruang pemeriksaan yang telah disiapkan. Dimana penggunaan ABUS memiliki banyak keunggulan, di antaranya tanpa radiasi lantaran menggunakan gelombang ultrasound.

Selain itu, penggunaan teknologi ABUS dapat mendeteksi kanker dengan peningkatan 35.7% dibanding hanya dengan mammografi serta waktu pemeriksaan singkat dan memberikan rasa nyaman kepada pasien.

“Enggak sakit pokoknya. ABUS adalah teknologi ultrasound pertama dari GE untuk skrining payudara perempuan yang telah disetujui oleh FDA, itu Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat,” ujarnya.

Dengan digelarnya deteksi dini kanker payudara, Dian mengimbau masyarakat untuk lebih aware pada kondisi kesehatannya, khususnya para perempuan yang lebih rentan terkena penyakit.

“Imbauannya, masyarakat harus lebih menyayangi dirinya. Seperti skrining kanker payudara ini, kalau ditemukan di fase dini maka mempermudah diintevensi dan keberhasilan dari terapi lebih bagus,” ucapnya.

Sementara itu, adanya baksos deteksi dini kanker payudara yang digelar RSUD Grati sangat membantu banyak pasien. Salah satunya Dewi dari Kecamatan Grati.

Ia mengaku sengaja mendaftar untuk memastikan kondisi kesehatannya baik-baik saja. “Harusnya awal tahun kemarin, tapi mumpung ini gratis, jadi saya langsung daftar, dan alhamdulillah baik-baik saja,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52%. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang berlangsung di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Senin, 7 September 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa angka tersebut sudah melampaui target penetapan LP2B untuk 2029.

“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah menargetkan penetapan LP2B secara bertahap hingga minimal 87% pada 2029. Target penetapannya direncanakan bertahap, yaitu 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.

Menteri Nusron mengungkapkan, capaian tersebut meningkat signifikan dibanding kondisi di awal tahun ini. Pada Januari 2026, penetapan LP2B berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi baru mencapai sekitar 68%, sedangkan capaian nasional berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota yang telah memasukkan LP2B baru 41,72%.

Untuk mempercepat penetapan LP2B, Kementerian ATR/BPN melakukan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk daerah yang belum mampu memenuhi target secara mandiri, penghitungan capaian dilakukan secara agregat pada tingkat provinsi sehingga penetapan LP2B bisa tetap memenuhi target nasional. Upaya tersebut turut diperkuat melalui kerja sama, salah satunya diwujudkan lewat Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” tutur Menteri Nusron.

Meski secara nasional telah mencapai 87,52%, saat ini masih ada tujuh provinsi yang capaian penetapan LP2B-nya berada di bawah 87%. Ketujuh provinsi itu antara lain Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan waktu kepada daerah tersebut untuk meningkatkan capaiannya dengan tetap mempertahankan angka yang telah ditetapkan sebagai batas minimal.

“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87% secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi (belum sampai batas minimal), kita kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih, kasih waktu. Tidak boleh kurang dari itu (angka sebelumnya) karena secara nasional sudah memenuhi 87%,” kata Menko Pangan.

Rakor ini turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman; Wakil Menteri Lingkungan Hidup; serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. Menteri Nusron hadir dengan didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs