Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari dianugerahi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi.
Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Perwakilan Jambi tersebut diterima oleh Asisten III Setda Batanghari, Asri Yonalsah di Kota Jambi pada Selasa, 3 Desember 2024.
Pelayanan merupakan poin penting untuk menentukan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Setiap pelayanan publik memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), mengatur kinerja dalam melayani masyarakat.
Pada kesempatan itu, Asisten III Setda Batanghari mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi atas evaluasi atau penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tersebut.
Sementara itu Gubernur Jambi, Al Haris pada kesempatan itu berharap bahwa sebagai penyelenggara negara, instansi pemerintah dalam wilayah Provinsi Jambi dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik nya, melakukan kerja sesuai dan memenuhi standar pelayanan, mendorong komitmen untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dalam wawancaranya dengan awak media Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keaktifan Ombudsman Republik Indonesia dalam Penyerahan Hasil Program Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita mengapresiasi kerja dari Ombudsman yang telah konsisten menilai setiap kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintahan daerah, Kepolisian dan Pertanahan. Kenapa penilaian ini dilakukan, karena saat ini kita dihadapkan pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang cepat tetapi bukan hanya cepat tapi juga berkualitas. Oleh karena itu kita berharap para pejabat daerah ketika menghadapi penilaian Ombudsman yang bukan hanya memberikan apresiasi kepada siapa yang hebat, tetapi juga koreksi bagi yang lemah juga,” ujar Gubernur Al Haris.
“Dan kita menyadari bahwa ada beberapa daerah yang masih belum begitu sempurna dan perlu kita evaluasi lagi agar kita ke depan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi publik, kepada Masyarakat, karena itu adalah hak rakyat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, Saiful Roswandi mengatakan bahwa Penilaian atau Opini Pengawasan ini merupakan barometer kondisi pelayanan publik di Jambi yang tiap tahun diadakan. Namun praktiknya masih ada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang nilainya belum baik.
“Kami berharap hasil Penilaian dapat meningkat, apalagi sudah disosialisasikan seperti saat ini. Kami meminta komitmen Pimpinan setiap OPD dan terutama kepala daerah agar benar-benar serius memperhatikan fasilitas dan sumber daya manusia diaspek pelayanan. Selain itu juga memprioritaskan anggaran dibidang pelayanan. Jangan sampai ada fasilitas layanan yang tidak tersedia atau SDM yang tidak kompeten,” kata Saiful Roswandi.
Saiful juga menambahkan, fasilitas layanan, SDM yang kompeten dan anggaran yang cukup merupakan hal penting pada layanan publik. “Kami berharap pimpinan unit dan kepala daerah perhatikan kebutuhan tersebut, fasilitas yang harus diperhatikan adalah ruang tunggu dan juga toilet yang harus diperhatikan kenyamanan dan kebersihan nya,” katanya.