ADVERTORIAL
Sekda Sudirman Dorong Pemkab Kabupaten/Kota Tingkatkan Inovasi Dalam Lembaga Masing-Masing
Jambi – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dalam lembaganya masing-masing.
Dorongan tersebut disampaikannya dalam Penganugerahan Inovasi Daerah Provinsi Jambi Pemenang Lomba Lingkup Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi Tahun 2024, bertempat Aula Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jambi, Kamis, 12 Desember 2024 siang.
“Saya harapkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi terus berinovasi, menggali potensi inovasi di masing-masing lembaga, dan bersinergi dalam membudayakan inovasi serta peningkatan kinerja. Hal ini penting agar progres inovasi Provinsi Jambi meningkat setiap tahunnya,” ujar Sekda Sudirman.
“Guna meraih prestasi itu, kita butuhkan kemampuan untuk mengubah organisasi pemerintahan daerah menjadi pelayan publik yang efektif dan setiap Perangkat Daerah perlu bertransformasi untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya dengan memanfaatkan inovasi. Disamping itu, harus diiringi Daerah provinsi komitmen dari kepala Perangkat untuk berinovasi, baik lingkup maupun kabupaten/kota perlu menempatkan SDM yang berkompeten untuk menangani inovasi dengan serius,” katanya.
Dalam kata sambutannya, Sekda Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mendorong seluruh Perangkat Daerah agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Hal ini ditegaskan oleh Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah dimana pada Pasal 13 disebutkan bahwa “Setiap satuan kerja Perangkat Daerah Provinsi setiap tahun wajib mengusulkan Inisiatif Inovasi yang terkait dengan bidang tugas Perangkat Daerah tersebut” dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, dan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. Salah satu upaya dilakukan dengan menggelar Lomba Inovasi daerah yang merupakan kegiatan tahunan yang digelar Pemerintah Provinsi melalui Balitbangda,” katanya.
Sekda Sudirman menuturkan, Pemerintah Pusat melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI setiap tahun menyelenggarakan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah/Lomba IGA yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga kegiatan Lomba Inovasi Daerah di Provinsi Jambi ini datanya juga bermanfaat untuk mengikuti Lomba IGA yang dilaksanakan BSKDN.
“Lomba Inovasi Daerah tersebut diselenggarakan untuk menjalankan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah yang hasilnya diharapkan mampu mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi daerah dibidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah,” tuturnya.
Sekda Sudirman mengungkapkan, Provinsi Jambi pada Tahun 2021 masuk 7 nominator Kategori Provinsi Sangat Inovatif sebagai Penerima Penghargaan Lomba IGA dan bersaing dengan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat.
“Namun demikian kita harus tetap berupaya agar peringkatnya naik dan paling tidak dipertahankan, mengingat persaingan dan tantangan justru semakin berat, karena seluruh provinsi dan kabupaten/kota lain tentu juga akan lebih giat untuk berinovasi dan menggali inovasi yang ada didaerahnya masing-masing,” ujarnya.
“Untuk Tahun 2023 peringkat Provinsi Jambi berada pada nomor 27 nasional. Alhamdulillah, pada Tahun 2024 Provinsi Jambi masuk dalam kategori Inovatif dengan peringkat ke-13 Nasional. Melalui acara ini, saya juga sangat berharap kepada masing-masing Perangkat Daerah, ditahun mendatang harus mengusulkan minimal 2 Inovasi dan diharapkan seluruhnya mengikuti Lomba Inovasi Daerah (IID), karena dengan semakin banyaknya inovasi akan mendorong pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan publik semakin baik. Selain itu, kita juga dapat meningkatkan skor Indeks Inovasi pada Penilaian Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh BSKDN, dan penilaian Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB setiap tahun,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi, Ir. Sri Argunaini, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memotivasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam pelayanan publik.
“Kegiatan ini juga bertujuan memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang berinovasi dan berkreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian budaya daerah,” kata Sri Argunaini.
Adapun Pemenang Lomba/Pengukuran Indeks Inovasi Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi adalah sebagai berikut: Juara 1 RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Juara 2 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Juara 3 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi. Juara Harapan 1 diraih Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Harapan 2 Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jambi, dan Harapan 3 Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.
Sedangkan untuk Pemenang Lomba Pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) se-Provinsi Jambi Tahun 2024 adalah sebagai berikut: Juara I Pemerintah Kota Jambi, Juara II Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Juara III Pemerintah Kabupaten Kerinci. Juara Harapan I diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Harapan II oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Harapan III oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
ADVERTORIAL
Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.
Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.
Alur Permohonan Layanan Homecare
Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:
- Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
- Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.
Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:
- Pasien dari keluarga tidak mampu.
- Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
- Balita dengan masalah kualitas stunting.
- Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
- Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.
Persyaratan Dokumen
Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
- Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).
Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.
Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.
Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.
Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.
Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.
“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.
Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.
ADVERTORIAL
Kabar Baik! UNJA Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 dan ingin melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.
Seleksi dilakukan dengan memanfaatkan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat Tahun 2026. Penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang berlaku di UNJA.
Pembukaan jalur seleksi ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Melalui pemanfaatan skor seleksi yang telah dimiliki peserta, proses penerimaan diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi prinsip seleksi yang adil dan berkualitas.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Peserta juga diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang telah ditentukan.
UNJA berharap jalur seleksi mandiri ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi kesempatan bagi peserta yang belum lolos pada jalur seleksi sebelumnya, skema ini juga menjadi upaya UNJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.
Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, biaya, serta daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id serta kanal media sosial resmi UNJA. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.
Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.
Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.
“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.
Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.
Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.
“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.
Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.
“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.
Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.



