DAERAH
Sembilan Tahun Berkonflik, Walhi Jambi dan Masyarakat Minta BKPM Cabut Izin PT ABT
DETAIL.ID, Jambi – Masyarakat Desa Pemayungan, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta agar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor: 7/1/IUPHHK-HA/PMDN/2015 tanggal 24 Juli 2015 yang diberikan kepada PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT).
Gara-gara SK itu, perusahaan yang disebut-sebut milik Yayasan World Wide Fund (WWF) Indonesia dan didanai oleh Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) Jerman ini, telah terus-terusan membikin gaduh di desa mereka, bahkan sejak setahun setelah SK itu nongol.
Macam-macam derita yang dirasakan oleh masyarakat sejak perusahaan yang bermula dari Proyek Restorasi Alam Bukit Tigapuluh bikinan WWF, Frankfurt Zoological Society (FZS), The Orangutan Project dan KFW ini, hadir di Desa Pemayungan.
Mulai dari tiga orang masuk penjara gara-gara dituduh merambah kawasan hutan, seorang warga masuk rumah sakit akibat dihajar sekuriti, hingga ada pula dua orang warga kena ancam senjata laras panjang.
Sepekan belakangan, warga kembali dibikin kesal lantaran perusahaan tiba-tiba saja memboyong batang-batang beton berdiamater 10 sentimeter dan panjang 130 sentimeter ke pekarangan kantor desa. Sebagian malah langsung dibawa ke lahan-lahan warga dan kemudian ditancapkan.
“Cara-cara inilah yang membikin masyarakat resah. Sebab lahan warga telah dipasangi dipatok oleh perusahaan. Yang membikin kami makin kesal, perusahaan memanfaatkan oknum pegawai kehutanan menakut-nakuti warga dengan menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh perusahaan adalah atas perintah Presiden Prabowo,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pemayungan, Islahamdan, dalam konfrensi pers yang digelar di lantai dua kantor Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Jambi, di kawasan jalan Wijaya Kusuma Kota Jambi pada Rabu, 11 Desember 2024.
Lelaki 46 tahun ini ditemani oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Desa Pemayungan, Abdul Murod, perwakilan masyarakat, Hasan dan Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah.
Pj Kepala Desa Pemayungan Radian, Sekdes Pemayungan Hadinata, Kadus 1 Desa Pemayungan Rahman, bersama sejumlah warga lain, berbaur bersama wartawan yang hadir.
Hasan sendiri tak menampik deretan musabab keresahan masyarakat yang disampaikan oleh Islahamdan tadi. “Kami sendiri pernah diintimidasi oleh aparat. Dibilang kami merambah kawasan hutan. Lalu saya meminta bukti-bukti kawasan hutan itu berdasarkan regulasi yang ada. Tapi sampai sekarang tidak pernah ditunjukkan,” katanya.
Yang membikin masyarakat tidak senang kata Murad, warga telah lebih dulu berada dan mengusai lahan di areal yang diklaim perusahaan tadi, sudah sejak tahun 2007. Sementara perusahaan baru mendapat izin penunjukan dari BKPM pada tahun 2015.
Pada amar kedua SK penunjukan itu disebutkan bahwa Luas dan letak definitif areal kerja perusahaan, ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah melakukan penataan batas di lapangan.
Lalu di amar keempat, perusahaan diminta melakukan penataan batas areal kerja paling lambat setahun sejak SK itu diberikan.
Amar ketujuh, apabila pada areal izin ditemukan lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegalan, persawahan, dikeluarkan dari areal kerja perusahaan.
“Sampai sekarang proses penataan batas itu tidak pernah dilakukan perusahaan, yang ada justru ngotot mengklaim lahan menjadi milik masyarakat adalah konsesinya,” ujar Murad.
Lelaki 60 tahun ini tegas-tegas menyebut, masyarakat sebetulnya tidak alergi dengan kehadiran perusahaan di kampung mereka sepanjang perusahaan mematuhi aturan hukum yang ada.
“Dan itu sudah pernah kami tuangkan dalam berita acara rapat yang kami lakukan pada 12 Juni 2024 lalu. Inti hasil rapat itu, masyarakat menerima kehadiran perusahaan sepanjang tidak mengganggu hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Sebagai desa yang sudah sejak tahun 2011 silam menjadi binaan Walhi Jambi, kata Abdullah, sudah banyak yang sudah mereka lakukan untuk bisa terlepas dari kungkungan perusahaan.
“Tahun 2016, kita sempat ramai-ramai ke KLHK di Jakarta. Di sana kita menyampaikan penolakan terhadap perusahaan. Bahkan kita meminta agar izin perusahaan dicabut. Kita juga sudah pernah menyurati KFW soal kelakuan perusahaan ini. Tapi enggak ada tindak lanjut. Kayak enggak mau tahu saja,” kata Abdullah berkisah.
Lantas, pada tahun 2020, masyarakat telah pula menggelar aksi demo di Kantor Bupati Tebo. “Waktu itu dalam rangka hari tani. Persoalan ini juga sudah kami sampaikan ke wakil rakyat setempat dan wakil bupati. Jawaban yang kami dapatkan cuma omongan; ini kewenangan pusat,” katanya.
Kalau lelaki 38 tahun ini mengingat semua peristiwa yang telah dialami, dia mengaku tak aneh lagi meski berkali-kali areal konsesi perusahaan terbakar dan bahkan sudah sempat disegel, tapi perusahaan tetap saja beroperasi.
“Oleh kejadian yang berulang ini, semestinya izin perusahaan itu telah dicabut, layaknya kasus perusahaan yang terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia. Tapi buat perusahaan ini tampaknya pengecualian. Ada apa?” Abdullah bertanya.
Sebelumnya, apa yang menjadi unek-unek masyarakat tadi telah sempat dikonfirmasi oleh wartaekonomi kepada juru bicara PT ABT, Nety Riana, namun konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp itu tidak berbalas. (*)
DAERAH
Bakti Sosial RSUD Grati Pasuruan Hadirkan Skrining Kanker Payudara 3D dengan Teknologi ABUS
DETAIL.ID, Pasuruan – Kanker payudara kini bisa dideteksi menggunakan teknologi 3D ABUS (Automated Breast Ultra Sound). Hal itu terlihat dalam Bakti Sosial yang digelar di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Grati Kabupaten Pasuruan.
Rumah Sakit (RSUD) Grati melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) pada Kamis, 10 September 2026. Total ada 75 pasien yang telah terdaftar sebagai peserta baksos yang dimulai sejak 2-12 September 2026.
Direktur RSUD Grati, dr Dian Arie Setiawati mengatakan total sudah ada 25 pasien yang telah mengikuti deteksi dini kanker payudara dengan menggunakan ABUS. Sedangkan sisanya dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
“Kalau dengan hari ini baru 25 pasien yang sudah mengikuti deteksi dini kanker payudara dengan menggunakan ABUS, dan semuanya berjalan dengan lancar,” katanya.
Dijelaskan Dian, kegiatan deteksi dini dilakukan di ruang pemeriksaan yang telah disiapkan. Dimana penggunaan ABUS memiliki banyak keunggulan, di antaranya tanpa radiasi lantaran menggunakan gelombang ultrasound.
Selain itu, penggunaan teknologi ABUS dapat mendeteksi kanker dengan peningkatan 35.7% dibanding hanya dengan mammografi serta waktu pemeriksaan singkat dan memberikan rasa nyaman kepada pasien.
“Enggak sakit pokoknya. ABUS adalah teknologi ultrasound pertama dari GE untuk skrining payudara perempuan yang telah disetujui oleh FDA, itu Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat,” ujarnya.
Dengan digelarnya deteksi dini kanker payudara, Dian mengimbau masyarakat untuk lebih aware pada kondisi kesehatannya, khususnya para perempuan yang lebih rentan terkena penyakit.
“Imbauannya, masyarakat harus lebih menyayangi dirinya. Seperti skrining kanker payudara ini, kalau ditemukan di fase dini maka mempermudah diintevensi dan keberhasilan dari terapi lebih bagus,” ucapnya.
Sementara itu, adanya baksos deteksi dini kanker payudara yang digelar RSUD Grati sangat membantu banyak pasien. Salah satunya Dewi dari Kecamatan Grati.
Ia mengaku sengaja mendaftar untuk memastikan kondisi kesehatannya baik-baik saja. “Harusnya awal tahun kemarin, tapi mumpung ini gratis, jadi saya langsung daftar, dan alhamdulillah baik-baik saja,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%
DETAIL.ID, Jakarta – Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52%. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang berlangsung di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Senin, 7 September 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa angka tersebut sudah melampaui target penetapan LP2B untuk 2029.
“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%. Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” ujar Menteri Nusron.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah menargetkan penetapan LP2B secara bertahap hingga minimal 87% pada 2029. Target penetapannya direncanakan bertahap, yaitu 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.
Menteri Nusron mengungkapkan, capaian tersebut meningkat signifikan dibanding kondisi di awal tahun ini. Pada Januari 2026, penetapan LP2B berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi baru mencapai sekitar 68%, sedangkan capaian nasional berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota yang telah memasukkan LP2B baru 41,72%.
Untuk mempercepat penetapan LP2B, Kementerian ATR/BPN melakukan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk daerah yang belum mampu memenuhi target secara mandiri, penghitungan capaian dilakukan secara agregat pada tingkat provinsi sehingga penetapan LP2B bisa tetap memenuhi target nasional. Upaya tersebut turut diperkuat melalui kerja sama, salah satunya diwujudkan lewat Surat Edaran Bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Ini semua yang kami lakukan untuk menopang ketahanan pangan, swasembada pangan. Karena, swasembada pangan tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya lahan dan air,” tutur Menteri Nusron.
Meski secara nasional telah mencapai 87,52%, saat ini masih ada tujuh provinsi yang capaian penetapan LP2B-nya berada di bawah 87%. Ketujuh provinsi itu antara lain Riau, Jambi, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan waktu kepada daerah tersebut untuk meningkatkan capaiannya dengan tetap mempertahankan angka yang telah ditetapkan sebagai batas minimal.
“Kabar bagus yang dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, LP2B sudah 87% secara nasional. Untuk yang tujuh provinsi (belum sampai batas minimal), kita kasih waktu saja untuk keterlambatan ini untuk bisa lebih, kasih waktu. Tidak boleh kurang dari itu (angka sebelumnya) karena secara nasional sudah memenuhi 87%,” kata Menko Pangan.
Rakor ini turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman; Wakil Menteri Lingkungan Hidup; serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. Menteri Nusron hadir dengan didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Bupati H M Syukur: Empat RT di Empang Benao akan Terang
DETAIL.ID, Merangin – Setelah warga Dusun Rantau Palimbang Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir yang segera menikmati aliran listrik, sekarang giliran rumah-rumah warga di empat Rukun Tetangga (RT) di Desa Empang Benao akan terang.
Kabar gembira untuk sekitar 200 orang Kepala Keluarga (KK) di RT 08, RT 10. RT 07 dan RT 11 itu, sebagaimana dikatakan Bupati H M Syukur menyusul telah datangnya truk pengangkut tiang PLN di Desa Empang Benao, Selasa malam, 8 September 2026.
“Alhamdulillah tiang-tiang PLN itu sudah tiba di Desa Empang Benao, semoga ini berkah karena rumah-rumah warga akan segera terang benderan dialiri listrik PLN,” ujar Bupati Merangin H M Syukur di rumah dinasnya, Selasa malam, 8 September 2026.
Kedatangan material jaringan listrik tersebut, disambut baik masyarakat setempat. Camat Pamenang, Pargito bersama Kepala Desa Empang Benao, M Yusuf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati H M Syukur.
“Saya bersama Pak Kades mewakili warga di empat RT itu, sangat berterimakasih kepada Pak Bupati atas perjuangannya menerangkan empat RT yang memang belum tersentuh aliran listrik PLN,” ujar Pargito dibenarkan M Yusuf.
Nanti lanjut Camat Pamenang, pemasangan tiang listrik PLN itu, akan dimulai dari kawasan Pemakaman Umum (TPU) warga Desa Empang Benao menuju lapangan bola desa tersebut.
Mengingat tiang-tiang PLN itu sudah datang, masyarakat berharap proses pemasangan jaringan PLN dapat segera dilakukan, sehingga rumah-rumah warga di empat RT tersebut, dalam waktu dekat akan terang benderang. (*)



