Connect with us
Advertisement

DAERAH

Sembilan Tahun Berkonflik, Walhi Jambi dan Masyarakat Minta BKPM Cabut Izin PT ABT

Published

on

Walhi Jambi dan masyarakat Desa Pemayungan menggelar konferensi pers pada Rabu, 11 Desember 2024. (DETAIL/Jogi)

DETAIL.ID, Jambi – Masyarakat Desa Pemayungan, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi meminta agar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor: 7/1/IUPHHK-HA/PMDN/2015 tanggal 24 Juli 2015 yang diberikan kepada PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT).

Gara-gara SK itu, perusahaan yang disebut-sebut milik Yayasan World Wide Fund (WWF) Indonesia dan didanai oleh Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) Jerman ini, telah terus-terusan membikin gaduh di desa mereka, bahkan sejak setahun setelah SK itu nongol.

Macam-macam derita yang dirasakan oleh masyarakat sejak perusahaan yang bermula dari Proyek Restorasi Alam Bukit Tigapuluh bikinan WWF, Frankfurt Zoological Society (FZS), The Orangutan Project dan KFW ini, hadir di Desa Pemayungan.

Mulai dari tiga orang masuk penjara gara-gara dituduh merambah kawasan hutan, seorang warga masuk rumah sakit akibat dihajar sekuriti, hingga ada pula dua orang warga kena ancam senjata laras panjang.

Sepekan belakangan, warga kembali dibikin kesal lantaran perusahaan tiba-tiba saja memboyong batang-batang beton berdiamater 10 sentimeter dan panjang 130 sentimeter ke pekarangan kantor desa. Sebagian malah langsung dibawa ke lahan-lahan warga dan kemudian ditancapkan.

“Cara-cara inilah yang membikin masyarakat resah. Sebab lahan warga telah dipasangi dipatok oleh perusahaan. Yang membikin kami makin kesal, perusahaan memanfaatkan oknum pegawai kehutanan menakut-nakuti warga dengan menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh perusahaan adalah atas perintah Presiden Prabowo,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pemayungan, Islahamdan, dalam konfrensi pers yang digelar di lantai dua kantor Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Provinsi Jambi, di kawasan jalan Wijaya Kusuma Kota Jambi pada Rabu, 11 Desember 2024.

Lelaki 46 tahun ini ditemani oleh Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Desa Pemayungan, Abdul Murod, perwakilan masyarakat, Hasan dan Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah.

Pj Kepala Desa Pemayungan Radian, Sekdes Pemayungan Hadinata, Kadus 1 Desa Pemayungan Rahman, bersama sejumlah warga lain, berbaur bersama wartawan yang hadir.

Hasan sendiri tak menampik deretan musabab keresahan masyarakat yang disampaikan oleh Islahamdan tadi. “Kami sendiri pernah diintimidasi oleh aparat. Dibilang kami merambah kawasan hutan. Lalu saya meminta bukti-bukti kawasan hutan itu berdasarkan regulasi yang ada. Tapi sampai sekarang tidak pernah ditunjukkan,” katanya.

Yang membikin masyarakat tidak senang kata Murad, warga telah lebih dulu berada dan mengusai lahan di areal yang diklaim perusahaan tadi, sudah sejak tahun 2007. Sementara perusahaan baru mendapat izin penunjukan dari BKPM pada tahun 2015.

Pada amar kedua SK penunjukan itu disebutkan bahwa Luas dan letak definitif areal kerja perusahaan, ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah melakukan penataan batas di lapangan.

Lalu di amar keempat, perusahaan diminta melakukan penataan batas areal kerja paling lambat setahun sejak SK itu diberikan.

Amar ketujuh, apabila pada areal izin ditemukan lahan yang telah menjadi tanah milik, perkampungan, tegalan, persawahan, dikeluarkan dari areal kerja perusahaan.
“Sampai sekarang proses penataan batas itu tidak pernah dilakukan perusahaan, yang ada justru ngotot mengklaim lahan menjadi milik masyarakat adalah konsesinya,” ujar Murad.

Lelaki 60 tahun ini tegas-tegas menyebut, masyarakat sebetulnya tidak alergi dengan kehadiran perusahaan di kampung mereka sepanjang perusahaan mematuhi aturan hukum yang ada.

“Dan itu sudah pernah kami tuangkan dalam berita acara rapat yang kami lakukan pada 12 Juni 2024 lalu. Inti hasil rapat itu, masyarakat menerima kehadiran perusahaan sepanjang tidak mengganggu hak-hak masyarakat,” ujarnya.

Sebagai desa yang sudah sejak tahun 2011 silam menjadi binaan Walhi Jambi, kata Abdullah, sudah banyak yang sudah mereka lakukan untuk bisa terlepas dari kungkungan perusahaan.

“Tahun 2016, kita sempat ramai-ramai ke KLHK di Jakarta. Di sana kita menyampaikan penolakan terhadap perusahaan. Bahkan kita meminta agar izin perusahaan dicabut. Kita juga sudah pernah menyurati KFW soal kelakuan perusahaan ini. Tapi enggak ada tindak lanjut. Kayak enggak mau tahu saja,” kata Abdullah berkisah.

Lantas, pada tahun 2020, masyarakat telah pula menggelar aksi demo di Kantor Bupati Tebo. “Waktu itu dalam rangka hari tani. Persoalan ini juga sudah kami sampaikan ke wakil rakyat setempat dan wakil bupati. Jawaban yang kami dapatkan cuma omongan; ini kewenangan pusat,” katanya.

Kalau lelaki 38 tahun ini mengingat semua peristiwa yang telah dialami, dia mengaku tak aneh lagi meski berkali-kali areal konsesi perusahaan terbakar dan bahkan sudah sempat disegel, tapi perusahaan tetap saja beroperasi.

“Oleh kejadian yang berulang ini, semestinya izin perusahaan itu telah dicabut, layaknya kasus perusahaan yang terjadi di sejumlah provinsi di Indonesia. Tapi buat perusahaan ini tampaknya pengecualian. Ada apa?” Abdullah bertanya.

Sebelumnya, apa yang menjadi unek-unek masyarakat tadi telah sempat dikonfirmasi oleh wartaekonomi kepada juru bicara PT ABT, Nety Riana, namun konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp itu tidak berbalas. (*)

Advertisement

DAERAH

80 Rumah Terdampak dan 10 Hanyut, Pemkab Merangin Salurkan Bantuan dan Siapkan Jembatan Baru di Pulau Bayur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bergerak cepat menangani dampak bencana banjir bandang yang menerjang Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan.

Tercatat, sebanyak 80 rumah warga terdampak dan 10 rumah di antaranya hanyut terbawa arus dalam musibah yang terjadi pada Minggu, 26 April 2026 lalu.

Mewakili Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh turun langsung ke lokasi bencana untuk meninjau kondisi warga sekaligus menyalurkan bantuan sosial, Sabtu, 2 Mei 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Wabup didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala BPBD Sahiri, Kadis Perkim Sibas, Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin, Kadis Nakbun Daryanto, Direktur PDAM Antoni, Camat Pamenang Selatan, serta Kepala Desa Pulau Bayur.

Selain merusak pemukiman, banjir juga memutus satu-satunya jembatan gantung yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat setempat. Jembatan ini sangat vital karena menghubungkan warga ke fasilitas pendidikan seperti PAUD, TK, SD, dan Madrasah yang berada di seberang sungai.

Dalam keterangannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan bahwa Pemkab Merangin telah menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat pemulihan desa.

“Saya mewakili Bupati Merangin meninjau kondisi Desa Pulau Bayur yang mengalami musibah banjir pada tanggal 26 lalu. Berdasarkan data, ada sekitar 80 rumah terdampak dan 10 rumah hanyut tanpa bekas. Selain itu, ada satu jembatan yang merupakan urat nadi bagi masyarakat dan anak-anak sekolah yang juga terputus,” ujar A. Khafidh.

Menanggapi usulan Kepala Desa dan masyarakat yang khawatir akan banjir susulan—mengingat jembatan tersebut juga pernah roboh pada tahun 2024—Pemkab Merangin berencana melakukan pembangunan ulang jembatan di lokasi yang lebih aman dan tinggi.

Wabup menjelaskan bahwa Bupati Merangin M. Syukur juga telah memantau langsung situasi di lapangan melalui sambungan video call dan menyetujui perlunya penanganan jangka panjang.

“Tadi Pak Bupati secara video call juga sudah melihat. Aspirasi masyarakat agar jembatan ini dibangun baru di lokasi yang lebih tinggi dari kondisi sekarang akan kami teruskan untuk penanganan lebih lanjut agar tidak terulang lagi,” katanya.

Di akhir kunjungannya, Wabup A. Khafidh mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan tegar dalam menghadapi ujian ini. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses pemulihan hingga kondisi Desa Pulau Bayur kembali normal. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati Pasuruan Peringati Hari Buruh Internasional di Taman Chandra Wilwatikta

DETAIL.ID

Published

on

DETAL.ID, Pasuruan – Perayaan Hari Buruh yang dilaksanakan di Taman Chandra Wilwatikta Pandaan pada Jumat, 1 Mei 2026 tak hanya diisi dengan fun walk, olahraga bersama dan pembagian hadiah, namun ada petisi buruh.

Petisi tersebut berisikan tuntutan dan harapan para buruh kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Pantauan di lokasi, petisi tersebut dibacakan oleh salah seorang Ketua Federasi Serikat Buruh, Sholeh bersama puluhan Ketua Serikat Buruh lainnya.

Ketua Panitia May Day 2026, Arifin mengatakan, ada banyak tuntutan yang disampaikan para buruh dalam petisi tersebut. Namun, ada satu yang terpenting yakni dihapuskannya sistem outsourcing pada seluruh pekerja di Indonesia.

“Harapan kami diberikan kado istimewa, yakni penghapusan sistem outsourcing seperti yang disampaikan Pak Presiden, karena itu sangat menyiksa para buruh,” katanya.

Selain kepada pemerintah pusat, para buruh menurut Arifin juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melindungi tenaga kerja dari semua hal, mulai dari perekrutan sampai ketika menjadi seorang pekerja.

“Untuk bisa melindungi tenaga kerja baik perekrutan maupun setelah diterima bekerja. Untuk semua pekerja tanpa terkecuali,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan langsung menindaklanjuti aspirasi para pekerja dengan mengirimkan poin-poin tuntutan hasil peringatan Hari Buruh ke tingkat nasional, secara resmi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam menjembatani harapan elemen serikat pekerja kepada pemegang kebijakan di pusat. “Kami lakukan melalui prosedur kedinasan atau melalui jalur resmi bersurat, meskipun keputusan akhir ada di tangan pusat,” katanya.

Di hadapan para buruh, Mas Rusdi — sapaan akrab Bupati Pasuruan ini — menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menjaga jalannya aksi peringatan May Day sehingga berlangsung dengan aman dan tertib.

Selain mengawal tuntutan, perhatian pemerintah juga tertuju pada stabilitas hubungan industrial yang terjalin antara pemilik perusahaan dan para karyawan. Sejauh ini, berbagai dinamika yang terjadi di sektor ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan diklaim masih dapat diselesaikan melalui ruang dialog yang sehat.

“Alhamdulillah masalah hubungan industrial antara pengusaha dan rekan-rekan pekerja bisa diselesaikan dengan baik selama ini,” ucap Mas Rusdi.

Pihaknya terus memantau agar komunikasi antara kedua belah pihak tetap berjalan harmonis guna mencegah terjadinya perselisihan yang berkepanjangan.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Proyek Sumur JIAT BBWS Sumatera VIII di Ogan Ilir Bagai Misteri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Proyek sumur JIAT Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Sumber Daya Air , Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII tahun 2025 di Kabupaten Ogan Ilir bagaikan misteri.

Tim investigasi yang terdiri dari beberapa media pertama kali memantau ke lokasi pada Kamis, 23 April 2026 di Desa Sejaro Sakti Kecamatan indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Di sana terpantau ada 5 titik proyek sumur JIAT.

Dari 5 titik proyek JIAT tersebut satu unit dibangun sangat rendah, dan tidak panggung, sehingga terancam tergenang air akibat rendahnya timbunan tanah bangunan tersebut terancam banjir. Mengingat kondisi lokasi tersebut daerah resapan dan pasang surut. Terutama saat sedang pasang dan musim hujan.

Lalu, dua unit proyek JIAT berada di lokasi tanah tinggi dibangun tidak panggung. Kemudian, dua unit di lokasi persawahan dibangun panggung/menggunakan tiang cor setinggi kurang lebih 1,2 meter. Proyek Sumur JIAT tersebut menggunakan listrik ada yang menggunakan tenaga surya ada yang menggunakan PLN.

Investigasi kedua dilakukan pada Senin, 27 April 2026. Investigasi dilakukan di Kecamatan Indralaya di antaranya di Desa Tanjung Sejaro satu titik proyek, di Desa Sejaro Sakti dua titik proyek, dan di Desa Lubuk Sakti satu titik proyek.

Sementara di Kecamatan Indralaya Selatan terdapat 4 titik proyek (di Desa Meranjat III ada 3 titik proyek, di Desa Sukaraja Baru 1 titik proyek).

Menurut keterangan warga sekitar titik proyek Sumur JIAT tersebut, pembangunannya ada yang selesai di tahun 2025, ada yang selesai pada tahun 2026 ini. Selain itu, di Desa Tanjung Sejaro sumur 012, Kecamatan Indralaya belum tersambung aliran listrik.

Pejabat Pembuat Komitmen Air Tanah dan Air, Baku Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra VIII, Dian Anggraini saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 April 2026 sedang tidak berada di kantor. Salah seorang stafnya menyarankan konfirmasi kepada humas.

Humas Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Nando mengatakan, sumur JIAT di Ogan Ilir telah dbangun sesuai kondisi teknis masing-masing lokasi. Alhasil ada bangunan yang bermodel rumah panggung dan tidak.

“Walaupun berada di sawah atau tidak, mengikuti beberapa faktor-faktor lokasi seperti muka air banjir sesuai hasil perhitungan teknis di lapangan,” katanya lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 30 April 2026.

Menurutnya, semua bangunan sumur JIAT menggunakan tenaga surya yang diback up oleh listrik PLN. Seluruh lokasi sudah menjadi tanggung jawab pihak PT PLN yang telah terpasang maupun yang sedang proses pemasangan untuk mendukung program instruksi presiden.

Soal keterlambatan, kata Nando, kegiatan tersebut melewati tahun anggaran telah diberlakukan denda kepada penyedia jasa sesuai hari keterlambatannya. Kemudian saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa hingga akhir tahun.

Anehnya, Pelaksana Tehnik Air Tanah dan Air Baku, Dady Pahlevi mengaku tidak tahu nilai anggarannya karena proyek pusat.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs