Warga Desak DLH Turun ke Lokasi Pencemaran Limbah PT SGN

Limbah dari PT Sumber Guna Nabati yang dibuang ke Sungai Retik. (DETAIL/Daryanto)
Limbah dari PT Sumber Guna Nabati yang dibuang ke Sungai Retik. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Pencemaran Limbah pabrik sawit PT Sumber Guna Nabati (SGN) yang berada di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, Jambi menuai polemik warga, Pasalnya limbah yang dibuang ke Sungai Retik membuat ekosistem air menjadi rusak dan ikan jadi mati.

Bahkan ada sumur warga yang tidak bisa digunakan akibat tercemar limbah pabrik PT SGN.

“Kami minta agar Dinas Lingkungan Hidup segera turun ke lokasi sebab limbah sudah mencemari Sungai Retik,” kata Apan, salah satu warga Desa Bungo Antoi pada Selasa, 3 Desember 2024.

Selama ini, katanya, suara warga tidak pernah didengar pihak perusahaan bahkan terkesan abai terhadap apa yang dirasakan masyarakat sekitar pabrik.

“Suara kami tidak pernah didengar. Kami minta pemerintah tegas melakukan pengecekan limbah, jangan mau ambil sampel di dalam pabrik saja, kalau di dalam pasti sudah bagus kadar baku airnya, coba cek ke lapangan dan saya siap tunjukkan ke petugas DLH dimana yang tercemar,” ujarnya.

IPAL limbah pabrik SGN, dibuat dengan bahan baku tanah sehingga sangat mudah untuk merembes.

“Lihatlah, IPAL mereka yang merembes dan ada yang mengalir ke parit tapi tidak ada tindakan apa apa dari pabrik,” ucapnya.

Sementara itu, lokasi limbah yang mengalir ke parit jika dari jalan utama tidak akan terlihat tapi saat masuk ke lokasi tersajikan pemandangan memilukan dalam pengelolaan limbahnya.

Sebelumnya, KTU PT SGN, Bangun Prakoso membantah tudingan itu. Ia bersikukuh limbah pabrik PT SGN tidak bermasalah.

“Kalau mau Bapak kalau mau cari informasi datang aja ke pabrik kita, biar tidak salah paham. Lagian limbah kita tidak ada masalah,” katanya membantah melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 3 Desember 2024.

Reporter: Daryanto

Exit mobile version