Connect with us

LINGKUNGAN

Komisi III DPRD Merangin Temukan Limbah Dibuang ke Parit Warga dan Sumur yang Tercemar

DETAIL.ID

Published

on

Anggota Komisi III DPRD Merangin saat meninjau sumur milik Sawal yang tercemar limbah PT SGN. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Ketua Komisi III DPRD Merangin, Al Hanim Asodiki bersama dengan Mulyadi, M Haris, Amri Saham dan Toni Indra Jaya langsung turun ke lokasi sumur yang diduga tercemar limbah PT Sumber Guna Nabati (SGN) pada Jumat, 6 Desember 2024. Mereka meninjau limbah cair yang dibuang PT SGN ke dalam parit milik warga.

Kedatangan Anggota Komisi III DPRD Merangin didampingi Sekdin LH Kabupaten Merangin, Nana Suryana bersama para staf. Kedatangan mereka setelah mendengar pengaduan masyarakat dan hebohnya pemberitaan soal limbah pabrik PT SGN.

Tiba di lokasi, Anggota Komisi III DPRD Merangin langsung mengecek sumur yang diduga tercemar limbah. Turut hadir Sawal, pemilik sumur yang berdekatan dengan kolam pertama limbah pabrik PT SGN.

“Dulu sumur ini bisa saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari tetapi sekarang tidak bisa, Pak. Untuk mandi saja, air sabun tidak keluar busanya, apalagi untuk memasak, kita tidak berani,” kata Sawal kepada Anggota Komisi III.

Bahkan, dirinya bersama dengan keluarga terpaksa pindah rumah meski belum layak huni.

“Sekarang saya pindah ke rumah saya meskipun belum layak huni sebab saya tinggal di garasi rumah. Ini semua demi kesehatan keluarga saya,” ujarnya.

Ketika diajak melihat limbah cair yang dibuang oleh pabrik PT SGN ke parit, lagi-lagi Anggota Komisi III dibuat terkejut dengan pemandangan lokasi limbah cair yang sengaja dibuang ke parit warga.

“Ini seperti sengaja dibuang ke parit. Lihat ada saluran limbah yang keluar dari dinding IPAL limbah yang berasal dari timbunan tanah,” kata Toni Indra Jaya, salah satu Anggota Komisi III.

Ketua Komisi III DPRD Merangin, Al Hanim Asodiki mengatakan, memang secara nyata ada warga yang menjadi korban kelalaian PT SGN dan tidak ada upaya untuk mencari solusi dari masalah yang timbul.

“Ini sudah kita lihat secara kasat mata. Ada warga yang terdampak langsung dan tidak ada upaya untuk koordinasi dengan warga terdampak. Ini sudah berjalan sangat lama sekali,” kata Al Hanim.

Komisi III DPRD Merangin juga memberikan catatan kepada pihak PT SGN agar bisa segera memperbaiki IPAL limbah cair yang dibuang ke parit. Selain itu juga perusahaan harus memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak langsung akibat limbah pabrik PT SGN.

“Harus segara ditindak lanjuti oleh perusahaan. Berikan kompensasi kepada mereka. Jangan biarkan berlarut-larut, kami akan memantau hasilnya,” ujar Al Hanim.

Sementara itu, Bangun Prakoso, perwakilan PT SGN di hadapan Anggota Komisi III DPRD berjanji segera menyelesaikan masalah warga yang terdampak dan akan segera berkoordinasi dengan pemilik sumur dan parit tempat perusahaan membuang limbah.

“Dengan masukan ini, kami akan segera menyelesaikan masalah dengan warga terdampak,” ujarnya.

Reporter: Daryanto

LINGKUNGAN

Hasil Laboratorium, Sumur Milik Sawal di Dekat Kolam Limbah PT SGN Tak Layak Dikonsumsi

DETAIL.ID

Published

on

Hasil laboratorium, sumur milik Sawal tidak layak dikonsumsi karena PH airnya 3, berasa lebih asam dari air jeruk. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Teka-teki hasil laboratorium terhadap sumur milik Sawal yang berada tak jauh dari kolam limbah milik PT Sumber Guna Nabati (SGN) sudah terjawab.

Dasar pengujian sampel air limbah sesuai dengan Permen LH Nomor 5 tahun 2004 pasal 16 ayat 3, dan dasar pengujian air sumur no p.68/MenLhk.setjen/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, serta Permenkes No 32 tahun 2017.

Dari hasil pengujian sampel yang diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin didapat hasil bahwa sumur milik Sawal dengan hasil PH 3,09 tidak layak konsumsi.

Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium, dengan mengunakan parameter fisika padatan tersuspensi total (TTS), temperatur dan padatan terlarut total dan juga mengunakan parameter kimia seperti PH, BOD, COD dan CL.

“Dari hasil uji laboratorium, dengan menggunakan parameter fisika dan kimia, untuk air sumur milik Sawal tidak layak konsumsi sebab PH airnya 3,09 atau lebih asam jika diminum maka berasa seperti asam air jeruk,” kata Kadis DLH Kabupaten Merangin, Syafrani pada Senin, 13 Januari 2025.

Sementara itu hasil laboratorium di outlet 13 milik PT SGN, terdapat PH air 9,05, BOD 39, COD 188, outlet parit warga diketahui PH airnya 9,7, BOD 24, COD 283. Sementara sampel air yang diambil di hulu Sungai Retih PH 5,36, BOD 2, COD 54, CL 1 dan sampel air di hilir Sungai Retih PH 6,52, BOD 2, COD 51, Cl 11.

“Dengan hasil yang kami rilis, ada beberapa titik sampel yang diambil mengalami peningkatan. Agar warga berhati-hati tidak mengonsumsi air yang tercemar dan jika terkonsumsi maka bisa saja ada reaksi pada tubuh,” ujarnya.

Terkait dengan hasil yang dirilis DLH Kabupaten Merangin, Feri Irawan Direktur Perkumpulan Hijau, mengatakan bahwa izin perusahaan PT SGN bisa saja direkomendasikan untuk dicabut, dan mendorong pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk meninjau ulang izin Amdal yang pernah dikeluarkan.

“Ada kejahatan lingkungan, pemerintah wajib meninjau ulang, jika tidak bisa saja aparat kepolisian menindaklanjuti agar kejadian ini tidak terulang,” kata Feri Irawan yang juga anggota forum WALHI.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

LINGKUNGAN

Kadis LH Merangin: Secara Kasat Mata Sumur Milik Sawal Tercemar

DETAIL.ID

Published

on

Lokasi sumur milik Sawal yang diduga sudah tercemar airnya berubah warna jadi kecoklatan seperti besi karatan. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Hingga saat ini sampel air sumur milik Sawal yang sudah tidak bisa dimanfaatkan, masih menunggu hasil uji laboratorium. Yang berwenang untuk mengumumkan hasilnya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Merangin.

Kadis LH Merangin, Syafrani mengatakan, secara kasat mata sumber air sumur milik warga yang bernama Sawal sudah jelas tercemar.

“Dari warna dan bau air sumurnya saja sudah menjelaskan secara kasat mata bahwa umur tersebut tercemar,” katanya pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Namun untuk kepastiannya, ia masih menunggu hasil dari Lakesda Merangin.

“Nanti hasilnya dari laboratorium kesehatan daerah, bakal kita umumkan ke masyarakat, sebab sampel yang diambil kemarin bukanlah berasal dari PT SGN tetapi dari sumur warga yang tinggalnya dekat dengan PT SGN,” ujarnya.

Ditegaskan Syafrani, dengan turunnya DLH dan juga laboratorium daerah menjadi fokus atas pengaduan masyarakat kepada DLH.

“Ini harus dibedakan, kita bukan dalam rangka pembinaan rutin kepada perusahaan, tetapi karena ada pengaduan dan jika terbukti mencemari lingkungan kita umumkan dan tentu ada sanksinya,” tuturnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

LINGKUNGAN

Komisi III DPRD Merangin: Ada Warga Terkena Penyakit Kulit Akibat Polusi Udara Dan Pencemaran Limbah

DETAIL.ID

Published

on

Komisi III DPRD Merangin saat berdialog dengan perwakilan manajemen PT SGN. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Merangin terungkap beberapa keluhan masyarakat terkait pencemaran udara dan pencemaran lingkungan.

“Dari catatan yang masuk ke Komisi III, banyak warga yang terkena penyakit kulit akibat tercemarnya lingkungan. Selain itu udara juga tercemar akibat debu yang dihasilkan kendaraan besar pengangkut CPO PT SGN,” kata salah satu anggota Komisi III DPRD Merangin, Toni Indra Jaya pada Senin, 9 Desember 2024.

Toni meminta pihak perusahaan cepat tanggap agar tidak ada lagi warga yang terkena dampak pencemaran lingkungan.

“Cobalah turun ke masyarakat. Catatan dari anggota Komisi III menyebutkan bahwa ada terdapat banyak warga yang terkena penyakit kulit dan berobat pada tenaga medis. Ini kita ada data dari rekan kita di Komisi III,” ujarnya.

Agus, salah satu manajemen PT SGN yang hadir pada diskusi bersama dengan Komisi III dan juga Sekdin LH Merangin mengatakan akan meng-kroscek atas masukan dari anggota Komisi III.

”Kita akan segera cek dulu, terkait dengan masukan dan informasi dari Komisi III. Jika memang ada yang terdampak kita akan data dulu dan kita laporkan ke manajemen PT SGN,” kata Agus.

Dirinya juga berharap masukan positif dari Komisi III agar PT SGN bisa berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat sekitar pabrik.

“Kami berharap agar PT SGN tetap eksis dan bisa berkontribusi terhadap daerah dan masyarakat sekitar pabrik,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement