Connect with us
Advertisement

DAERAH

Harga Terus Meningkat, Tabungan Emas Pegadaian Jadi Incaran Masyarakat

Published

on

Harga emas diprediksi terus bergerak naik sepanjang tahun 2025 ini. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Harga emas diprediksi terus meningkat sepanjang tahun 2025 ini, sehingga dinilai kayak untuk menjadi alat investasi yang mampu menghasilkan cuan atau keuntungan bagi masyarakat selaku investor emas.

“Dari sisi harga, emas menunjukkan tren kenaikan yang menarik,” kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka, seperti diperoleh para wartawan di Medan, Kamis, 30 Januari 2025.

Sebagai contoh, ungkap Dwi Hadi Atmaka, harga emas per gram pada 18 September 2023 seharga Rp 939.919, lalu pada periode yang sama di tahun 2024 harga emas naik menjadi Rp 1.012.746 per gram.

“Jadi artinya, keuntungan investasi emas dalam setahun mencapai 7,75 persen,” ujar Dwi Hadi Atmaka lagi.

Menurutnya, investasi emas sendiri menjadi pilihan menarik karena dinilai tetap bersinar meskipun di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Tidak hanya diminati oleh generasi tua, pihaknya melihat kini anak-anak muda juga mulai melihat emas sebagai instrumen investasi yang menguntungkan.

PT Pegadaian sendiri, ujar memiliki tawaran menarik kepada masyarakat, yaitu melalui program Tabungan Emas yang menjadi salah satu produk Pegadaian yang digemari oleh berbagai kalangan.

“Bagaimana tidak, hanya dalam satu genggaman melalui smartphone, masyarakat bisa memiliki investasi emas. Tidak perlu mahal, Tabungan Emas Pegadaian bisa dimiliki hanya dengan Rp 10 ribu saja,” kata Dwi Hadi Atmaka.

Dwi Hadi Atmaka bilang PT Pegadaian kini telah mendapatkan izin untuk menjalankan usaha bulion setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024, Dwi Hadi Atmaka bilang PT Pegadaian kini dapat menjalankan berbagai layanan terkait bulion, seperti Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.

“Hal ini semakin memperkuat peran PT Pegadaian dalam ekosistem investasi emas di Indonesia. Dengan infrastruktur yang sudah mumpuni, Pegadaian memiliki fasilitas penyimpanan agunan gadai yang sebagian besar berupa emas serta ruang penyimpanan emas berstandar internasional terbesar di Indonesia,” kata dia.

Selain itu, turut Dwi Hadi Atmaka, beragamnya produk emas yang ditawarkan membuat Pegadaian semakin dipercaya sebagai lembaga yang dapat mempermudah masyarakat dalam memiliki investasi emas.

“Tren ini semakin menguatkan prospek emas sebagai investasi yang stabil dan menguntungkan,” ucap Dwi Hadi Atmaka.

Di samping itu, ulasnya lagi, melihat pergerakan harga sepanjang 2024, banyak pihak memperkirakan harga emas akan terus meningkat di tahun 2025.

Bahkan, sambung Dwi Hadi Atmaka, JP Morgan, perusahaan jasa keuangan asal Amerika Serikat, memprediksi bahwa harga emas tahun ini masih akan mengalami kenaikan yang didorong oleh beberapa faktor.

“Salah satunya adalah ekspektasi pemotongan suku bunga tambahan dari berbagai bank sentral, terutama The Fed atau Federal Reserve Amerika Serikat,” ujar Dwi Hadi Atmaka.

Selain itu, dirinya melihat kebangkitan arus masuk ke dana yang diperdagangkan di bursa turut memperkuat prediksi kenaikan harga emas.

“Ditambah lagi, data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024 harga emas naik lebih dari 27 persen atau sekitar US$ 570 per troy ons, yang menambah optimisme terhadap investasi emas di 2025,” kata dia.

“Melihat tren positif ini, apakah masyarakat sudah mulai berinvestasi emas? Atau justru ingin menambah portofolio aset emas kamu untuk masa depan? Sekarang adalah waktu yang tepat untuk mulai berinvestasi, menata masa depan tanpa rasa cemas,” tutur Dwi Hadi Atmaka selaku Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian.

Reporter: Heno

Advertisement

DAERAH

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batam – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif. Dalam pertemuan yang diadakan Komisi II DPR RI di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 8 Juli 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan peran yang dapat diperkuat kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan sekaligus penyelesaian persoalan pertanahan dan tata ruang di daerah.

“Kepala daerah merupakan orkestrator untuk penyelesaian persoalan, konflik, sengketa, pertanahan, yang tentunya melibatkan seluruh _stakeholder_ duduk bersama untuk mencari solusi. Karena tentunya yang paling memahami stabilitas sosial, dinamika sosial di daerah tersebut tentu adalah kepala daerah,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan dengan agenda Pengawasan terhadap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Daerah, Khususnya dalam Menjalankan Program Prioritas Nasional serta Program di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Kepulauan Riau.

Kewenangan pemerintah daerah dalam aspek pertanahan dan tata ruang juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Wamen Ossy menjelaskan, pemimpin daerah mulai dari gubernur, bupati, dan wali kota menyandang peran sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di masing-masing wilayah. Melalui forum GTRA, pemerintah daerah dapat mengoordinasikan berbagai pihak untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria. Langkah tersebut dinilai bisa mendorong pelaksanaan Reforma Agraria yang lebih efektif di daerah.

“Dengan forum ini, pembahasan Rencana Tata Ruang dari tahapan wilayah nasional, turun ke provinsi, turun ke kabupaten/kota, berlangsung sifatnya tidak hanya top down atau dari pusat ke bawah, tapi juga bersifat bottom up. Bagaimana kemudian Rencana Tata Ruang ini juga didiskusikan dengan berbagai stakeholder termasuk DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi,” ucap Wamen Ossy.

Pimpinan rapat, yaitu Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, sepakat menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah perlu berjalan beriringan. Di hadapan kepala daerah se-Kepulauan Riau yang hadir dalam pertemuan ini, ia menjelaskan dua peranan gubernur yang sudah ditetapkan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni sebagai kepala daerah otonom dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Oleh karena itu, Komisi II DPR RI ingin memastikan kedua fungsi tersebut dapat berjalan secara efektif sehingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal, termasuk dalam penyelenggaraan urusan pertanahan dan tata ruang, semakin optimal.

“Kami ingin memastikan apakah peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam mengawal program prioritas nasional itu berjalan atau tidak. Kalau memang belum berjalan, sampaikan kepada kami. Hasil pengawasan ini akan menjadi bahan bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi untuk mengevaluasi dan menyempurnakan regulasi yang ada,” kata Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Riau. Pada pertemuan yang dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad ini, turut menyampaikan paparan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya. Setelah paparan selesai disampaikan, agenda dilanjutkan dengan diskusi bersama Anggota Komisi II DPR RI bersama sejumlah perwakilan pimpinan daerah dan Forkopimda Kepulauan Riau. (*)

Continue Reading

DAERAH

Guru Menumpuk di Kota, Bupati M. Syukur Tegaskan Sanksi Mutasi untuk Pemerataan Pendidikan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Penataan kualitas pendidikan di Kabupaten Merangin menjadi sorotan Bupati M. Syukur.

Dalam kegiatan Subuh Keliling (Subling) Pemkab Merangin di Masjid Baitussalam pada Jumat, 10 Juli 2026, Bupati secara terbuka membeberkan tantangan pelik mengenai sebaran tenaga pendidik yang tidak merata di wilayahnya.

Bupati mengungkapkan, saat ini terjadi penumpukan guru di wilayah pusat kota, sementara sekolah-sekolah di wilayah pelosok atau pinggiran Merangin mengalami krisis guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Persoalan kita hari ini, banyak guru-guru kita yang enggan ditempatkan jauh dari pusat kota. Ketika dipindahkan ke pelosok, muncul protes. Padahal saat disumpah menjadi pegawai negeri, mereka telah berjanji siap ditempatkan di mana saja,” kata Bupati M. Syukur di hadapan jemaah Subling yang juga dihadiri Sekda Zulhifni dan para Kepala OPD.

Bupati mencontohkan wilayah seperti Jangkat dan Tabir Timur yang minim keterisian guru PNS definitif serta kepala sekolah definitif.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil tindakan tegas melalui pemerataan sebaran guru sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat, tanpa kompromi terhadap tekanan dari pihak manapun.

Selain persoalan guru, ketegasan juga diberlakukan pada jabatan kepala sekolah. Sesuai aturan, kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa bakti dua periode wajib dirotasi atau dimutasi demi penyegaran organisasi dan mencegah stagnasi kepemimpinan sekolah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Ajak Warga Bijak Bermedsos dan Tolak Hujatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial (medsos).

Himbauan ini disampaikan menyusul maraknya fenomena penyebaran informasi sepihak, hujatan, hingga upaya membuka aib di ruang digital yang dinilai dapat merusak tatanan sosial masyarakat.

Pesan itu disampaikan Bupati M. Syukur saat melakukan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Baitussalam, Lorong Kampar, RT 09, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Jumat, 10 Juli 2026.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati M. Syukur menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak anti terhadap kritik.

Menurutnya, mengkritik jalannya roda pemerintahan merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam alam demokrasi. Namun, beliau meminta agar kritik tersebut disampaikan melalui saluran yang tepat dan konstruktif.

“Mengkritik pemerintah silakan, itu hak kita. Kalau perlu, surati langsung Bupati atau datang dan sampaikan baik-baik apa kebijakan yang dirasa kurang menguntungkan masyarakat. Saya tidak marah,” ujarnya.

Ia menyayangkan jika medsos justru dijadikan wadah untuk menghujat atau menghakimi seseorang secara sepihak sebelum adanya pembuktian hukum.

“Mari kita hormati asas praduga tidak bersalah. Saling menghormati dan menghargai adalah ciri asli bangsa kita yang harus terus kita pertahankan,” katanya.

Kegiatan Subling yang kini memasuki putaran ketujuh juga diisi dengan pemberian santunan kepada fakir miskin, anak yatim dan kaum duafa.
Bupati M. Syukur berharap agenda subuh keliling ini bisa menjadi jembatan komunikasi yang positif dan murni sebagai sarana ibadah sekaligus ruang diskusi langsung yang produktif antara pemerintah dan warga. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs