DAERAH
Forkopimda Merangin Ikuti Penanaman Jagung Serentak di PT SAL
DETAIL.ID, Merangin – Dalam upaya mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2025, Danramil 420-08/Tabir, Kapten Inf Afrida Cahya Satriaji, S.T.Han., mewakili Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf Suyono, S.Sos., menghadiri kegiatan penanaman jagung serentak yang dilaksanakan di lahan PT SAL 1, Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan produksi pertanian dan mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.
Acara penanaman jagung serentak ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, S.Pd., M.Si, Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si., Kadis Pertanian Kabupaten Merangin, Kapolsek Tabir Selatan, Camat Tabir Selatan, Kades se-Kecamatan Tabir Selatan, ADM PT SAL diwakili Rizaldi CDO wilayah Jambi Sudono PT SAL , Pinca Bulog Merangin, Kepala BPS Merangin, BPJS Ketenagakerjaan dan Babinsa Setempat.
Menurut Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra, kegiatan penanaman jagung serentak ini merupakan penjabaran Asta Cita Presiden Prabowo.
“Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Asta Cita Presiden Prabowo, dan kita akan terus mendukung program Pemerintah Pusat, untuk swasembada pangan dan ketahanan pangan, kita akan konsisten menjalankan kegiatan ini agar terus berjalan dengan baik,” ujar Kapolres.
Sebagai jaminan kepada petani, ketersediaan pupuk dan bibit, Polres Merangin akan mengawal sampai ke petani.
“Kita akan kawal pendistribusian bibit dan pupuk agar sampai ke petani dan kelompok petani, selain itu kita akan mengajak petani agar menyampaikan kendala ke kami, agar kita carikan solusinya,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kapten Inf Afrida Cahya Satriaji, S.T.Han., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat di wilayah Merangin.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memperkuat ketahanan pangan,” ujar Lettu Andri Yunerlim.
Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, S.Pd., M.Si., juga mengapresiasi kegiatan tersebut, yang menurutnya sangat penting untuk mendukung sektor pertanian lokal dan meningkatkan kesejahteraan petani. Ia berharap, penanaman jagung serentak ini dapat menjadi langkah awal menuju kemandirian pangan yang lebih baik di Kabupaten Merangin.
“Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk PT SAL yang telah menyediakan lahan untuk kegiatan tersebut. Semua pihak yang hadir berharap agar program ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di bidang pertanian dan ketahanan pangan,” ucap Pj Bupati Merangin.
Terpisah, CDO wilayah Jambi, Sudono, mengatakan perusahaan sudah menyiapkan lahan 1 ha, lahan untuk penanaman jagung .
“Kita selalu siap mendukung program pemerintah pusat, dan untuk penanaman jagung di wilayah kami sudah kita siapkan seluas satu hektare, dan kita sudah menyiapkan tenaga ahli serta ketersediaan pupuk agar hasil panennya lebih baik,” ujar Sudono.
Jenis bibit jagung yang ditanam di lahan PT SAL, merupakan bibit pilihan yang mudah ditanam dan mudah untuk dirawat.
“Bibit jagung yang kita tanam di lahan kita adalah cimape solid jenis hibrida, yang mudah ditanam dan perawatannya juga mudah, semoga saja hasilnya lebih baik,” tuturnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.
Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)



