Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Ikuti Zoom Meeting Peresmian PLTA Asahan 3, Bupati H Surya Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan 3 yang berada di Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan melalui zoom meeting pada Senin, 20 Januari 2025. Peresmian PLTA Asahan 3 ini bersamaan dengan peresmian pembangkit listrik, transmisi dan gardu induk di 18 Provinsi yang ada di Indonesia.

Terlihat yang mengikuti kegiatan zoom meeting tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua PN Kisaran, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Presiden Republik Indonesia menyampaikan, bahwa puluhan pembangkit listrik yang diresmikan hari ini menghasilkan 3,2 GW energi. Prabowo pun mengklaim peresmian ini sebagai proyek energi terbesar di dunia.

Lebih lanjut Presiden Republik Indonesia menuturkan bahwa sektor energi memegang peran penting untuk menjadi negara yang modern dan industri. Oleh karena itu, kemandirian energi sangat diperlukan.

“Kita mengerti betapa penting energi yang dibutuhkan untuk mentransformasi bangsa ini. Kita ingin menjadi negara modern, negara maju, ingin menghilangkan kemiskinan, dan untuk itu kita butuh menjadi negara industri serta harus menjadi negara maju yang menguasai teknologi,” ujar Prabowo dalam acara peresmian yang dipusatkan di PLTA Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Usai mengikuti acara peresmian tersebut, Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni mengatakan, “Alhamdulillah PLTA Asahan 3 telah diresmikan. Dengan diresmikan PLTA Asahan 3 ini, sumber energi listrik di Sumatera Utara sangat stabil dan bahkan mampu menyumbangkan energi listriknya ke Provinsi lain,” kata Agus.

“Kita tau Provinsi Sumatera Utara memiliki potensi yang sangat besar untuk tenaga listrik yang bersumber dari tenaga air. Dengan potensi yang cukup besar ini, banyak memberikan manfaat kepada Pemerintah Sumatera Utara. Untuk itu kami memberikan apresiasi kepada PLN, Pemerintah yang sudah menghadirkan PLTA Asahan 3 ini,” ucapnya.

Di kesempatan ini juga Bupati Asahan H. Surya, B.Sc didampingi Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar., S.Sos, M.Si dan Forkopimda Kabupaten Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada Presiden atas diresmikan nya PLTA Asahan 3 ini. Dengan diresmikan nya PLTA Asahan 3 diharapkan energi listrik di Kabupaten Asahan dapat terpenuhi, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan dapat menikmati penerangan sampai ke pelosok daerah-daerah.

Bupati juga mengatakan, PLTA Asahan 3 juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Asahan, diantaranya, terciptanya lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Asahan.

“Dengan dibangunnya PLTA Asahan 3 ini, dapat menyerap tenaga kerja yang cukup banyak sehingga menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan,” tuturnya.

Reporter: Fitriyani Harahap

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs