DETAIL.ID, Natuna – Bupati Natuna, Wan Siswandi, didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna pada Senin, 20 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Wan Siswandi menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara bijaksana yang sesuai peruntukan dan menjadikan penyerahan DPA ini sebagai langkah awal dalam melaksanakan pembangunan daerah tahun 2025.
“Dengan diserahkannya DPA ini, seluruh OPD diharapkan dapat melanjutkan dan memaksimalkan pembangunan di tahun 2025, serta memastikan seluruh kegiatan berjalan tepat waktu dan sesuai aturan,” ujarnya.
Wan Siswandi juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk segera mengambil langkah teknis agar pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap setiap OPD dapat menggunakan anggaran ini untuk program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh publik,” ucapnya.
Acara penyerahan DPA ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli dan seluruh Kepala OPD. Penyerahan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Natuna dalam mendukung percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Saipul Bahari