ADVERTORIAL
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Laksanakan Zoom Meeting Terkait Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025
DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah, yang dilaksanakan secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian dan Lembaga terkait, serta seluruh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang bertempat di Ruang Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa, 4 Februari 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, M.M.A. , Dandim 0208/AS diwakili Kasdim 0208/AS Mayor Inf Abdul Haris Pane, Kepala Kajari Asahan Bapak Basril G, SH.,MH, Kapolres Asahan yang juga diwakili oleh AKP Komang Sri Ayu, OPD terkait dan tamu undangan lainnya.
Terlihat Penandatangan Nota Kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di Daerah dilakukan oleh Mendagri, Kepala Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua KPK dan Kabappisus.
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri, Jendral Polisi (Purn) Tito Karnavian menyampaikan kegiatan zoom meeting ini merupakan kegiatan untuk Penandatangan Nota Kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di Daerah guna memastikan kepastian hukum pelaku usaha dan pemerintah dengan kolaborasi untuk perizinan, lebih berkeadilan dan lebih transparan sehingga dapat meningkatkan investasi masuk ke dalam negeri.
Kemudian Nota kesepahaman ini sebagai bentuk segala perizinan khususnya dengan bekerjasama dengan bidang intelijen guna untuk pengawasan dan penindakan apabila ada temuan dalam proses perizinan di Daerah.
Sementara Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan mendukung penuh Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia guna mendorong ekonomi dan pembangunan negara Indonesia dengan menghindari krisis ekonomi dan krisis energi di Negara Republik Indonesia dengan mengontrol Indeks Inflasi.
Kemudian dikesempatan tersebut Ketua KPK RI Bapak Setyo Budiyanto mengatakan masih ditemukan dalam pelayanan perijinan yang belum baku sehingga masih terjadinya nepotisme dan korupsi sehingga diperlukan pengawasan yang melekat.
Ditempat yang sama, Kabappisus Bapak Haris menyampaikan Badan pengawasan pengendalian investigasi khusus yang menggunakan Anggaran APBN dan mengatasi permasalahan yang akan timbul dalam penggunaan anggaran APBN. Untuk itu pelaksanaan investigasi bekerja sama dengan aparat penegak hukum TNI-Polri kejaksaan untuk memperbaiki, akurasi, percepatan, mempermudah dalam perijinan dengan perkembangan digital untuk terkontrol proses perijinan.
Diakhir, Wakil Mentri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menyampaikan, untuk proses perizinan di Daerah diharapkan dapat mempermudah guna menarik sebanyak-banyak investor untuk pembangunan nasional sehingga dapat menekan indeks inflasi atau mempertahankan indeks inflasi di daerah.
“Ada beberapa hal yang dapat menekan angka indeks inflasi dengan memperdayakan hasil produksi panen para petani untuk menghindari ekspor memenuhi kebutuhan bahan pokok makanan atau sembako,” tutur beliau.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat
DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.
Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.
“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.
Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.
“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.
“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.
Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.
“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET
DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.
Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.
Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.
Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.
“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.
Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.
Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.
“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.
Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.
“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.
Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.
Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.
Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.
Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.
Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.
Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.
Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.
“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.
Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)



