ADVERTORIAL
FST Unja Bersama HMI Cabang Jambi Gelar Seminar Bertema “Potensi dan Tantangan Pengembangan Energi Terbarukan”
Mendalo – Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Jambi (UNJA) bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jambi menggelar seminar bertema “Potensi dan Tantangan Pengembangan Energi Terbarukan” di Aula Gedung B FST Mendalo pada Rabu, 5 Februari 2025.
Kegiatan ini juga hadirkan narasumber, yakni Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Jambi, Setyasmoko Pandu Hartadita, S.IP, M.Eng, Manager PT. PLN UP3 Jambi, Ediwan, S.T., M.T, Akademisi dari FST serta dosen dan mahasiswa FST UNJA.
Dekan FST UNJA, Drs. Jefri Marzal, M.Sc., dalam sambutannya menyatakan seminar ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan mahasiswa dan peserta tentang potensi pengembangan energi terbarukan di Provinsi Jambi.
“Seminar ini akan membuka wawasan mahasiswa dan peserta seminar tentang pengembangan energi terbarukan, seperti energi surya, angin, dan air, yang dapat mendukung terciptanya lingkungan bebas polusi pada tahun 2050,” ujar Dekan FST.
Ketua Bidang PPD HMI Cabang Jambi, Paizal, dalam kata sampaiannya mengatakan jika kegiatan ini sebagai bentuk kontribusi mahasiswa terhadap isu-isu kebangsaan dan daerah, khususnya terkait ketahanan energi dan tantangan pengembangan energi terbarukan yang berkelanjutan.
“Insya Allah, forum ilmiah ini akan terus dilanjutkan, dan tidak hanya di UNJA, tetapi juga di kampus-kampus lainnya yang relevan dengan problematika di Provinsi Jambi,” ujar Paizal.
Ediwan Manager PT. PLN UP3 Jambi, selaku narasumber kegiatan juga memberikan apresiasi dari kegiatan ini.
“PLN siap berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dengan meluncurkan program-program yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi semua kalangan, termasuk bagi kami dalam menyosialisasikan program-program PLN,” ujar Ediwan.
Sementara itu juga Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Jambi, Setyasmoko Pandu Hartadita, S.IP, M.Eng, menyampaikan bahwa perlu adanya kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan akademisi dalam mengembangkan proyek energi ramah lingkungan.
“Pemerintah Provinsi akan menyusun rencana aksi strategis untuk mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di Jambi. Diharapkan dengan dukungan dari berbagai pihak, Jambi dapat menjadi contoh transisi energi bersih yang berkelanjutan,” ujar Pandu.
Acara ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mempercepat implementasi energi terbarukan di berbagai sektor, termasuk industri dan rumah tangga. Melalui langkah ini, diharapkan Jambi dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mendukung upaya nasional dalam mencapai target energi hijau di masa depan.
ADVERTORIAL
Kawal Kualitas Makan Gratis, Pemkab Jember Terjunkan Tim ke 209 SPPG
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesuksesan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menggelar Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di seluruh wilayah Jember.
Berbeda dari evaluasi biasa, supervisi kali ini menggunakan metode door-to-door untuk menyisir total 209 SPPG di 31 kecamatan.
Fokus utama dari gerakan massal ini adalah memastikan standardisasi kualitas pelayanan telah berjalan sesuai parameter yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, Jumat, 29 Mei 2026.
Indra memaparkan bahwa kunci keberhasilan standardisasi ini berada di tangan kepala dapur dan ahli gizi sebagai personel bentukan BGN.
Seluruh petugas dapur diminta untuk bekerja profesional, mematuhi SOP secara ketat, serta tidak berkompromi dengan mitra kerja jika ditemukan hal yang menyimpang dari standar kesehatan.
“Tercatat ada sebanyak 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan yang dikunjungi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.
“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.
Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.
“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.
“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.
Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.
Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.
Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.
Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)



