ADVERTORIAL
Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa
DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.
“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.
Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.
“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.
“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
BPN Merangin Teken Kontrak GTRA Tahun 2026, Ini Harapannya
DETAIL.ID, Merangin – Bertempat di Ruang Pelayanan Informasi, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Tenaga Pendukung Kegiatan Akses Reforma Agraria dan Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026.
Penandatanganan kontrak tersebut diwakili oleh Sulastina, S.Si.T., selaku Kepala Subbagian Tata Usaha, serta didampingi oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Ashar, S.P. beserta jajaran, serta tenaga Pendukung Field Staff dan Konsultan Perorangan.
“Penandatangan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam mendukung percepatan Reforma Agraria melalui penguatan akses masyarakat terhadap pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta optimalisasi pelaksanaan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah Kabupaten Merangin.” ucap Sulastina pada Selasa 12, Mei 2026.
Kepala Subbagian Tata Usaha mengatakan, dengan telah ditandatanganinya kontrak ini diharapkan Tenaga Pendukung bisa menunjukkan profesional dan integritasnya dalam pelaksanaan program Reforma Agraria Tahun 2026, sehingga dapat berjalan secara efektif, tertib administrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan kita mereka bisa menunjukkan profesional dan integritasnya, dalam pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2026 ini,” tuturnya. (*)
——
𝐔𝐫𝐮𝐬 𝐒𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 Sertifikat A𝐧𝐝𝐚
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 Calo!
——
Dukung Kami dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ayo follow, subscribe, like, share dan update informasi tentang Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin melalui akun media sosial kami :
🐦 Tw : @atrbpn_merangin
🔍 FB : @atrbpn.kabmerangin
📷 iG : @atrbpn.kabmerangin
🎵 TT : @atrbpn.kabmerangin
🎥 YT : @atrbpn.kabmerangin
🌐 Website :kab-merangin.atrbpn.go.id
——
@kanwilbpnjambii
@kementerian.atrbpn
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#kanwiljambi
#kantahmerangin
#semangatmelayani
#senangmemudahkan
#zonaintegritas
#reformasibirokrasi
#perangimafiatanah
#meranginjuara
ADVERTORIAL
Hardiknas Jember, Dari Gelar Karya Ribuan Siswa hingga Kucuran Anggaran Rp90 Miliar
DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember memulai Hardiknas 2026 dengan lonjakan prestasi dan pembenahan infrastruktur besar-besaran.
Tidak sekadar upacara rutin, Dinas Pendidikan Jember menggelar pameran karya siswa dan guru di Aula Griya Wiyata pada Senin, 11 Mei 2026.
Acara ini memamerkan potensi lokal dari berbagai klaster geografis, mulai dari hasil perkebunan hingga teknologi lingkungan yang dihasilkan oleh pelajar dari tingkat TK hingga SLB.
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahyono, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan representasi dari kekayaan potensi daerah.
“Ini mewakili kondisi geografis dan potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Jember,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas karya yang dipamerkan menjadi bukti nyata kemampuan generasi muda Jember.
“Kami ingin menunjukkan bahwa karya anak-anak Jember luar biasa dan tidak kalah dengan karya orang dewasa,” kata Arief.
Selain pameran kreativitas, momentum Hardiknas tahun ini juga membawa kabar signifikan mengenai perbaikan fasilitas pendidikan.
Arief memaparkan adanya revitalisasi sekolah di 124 titik dengan total anggaran hampir Rp90 miliar yang bersumber dari kementerian.
Hal ini disebut sebagai hasil lobi intensif Bupati Jember ke pemerintah pusat.
“Atas arahan Gus Bupati, peringatan Hardiknas tidak melulu seremonial. Kemarin ada talk show, sekarang ada gelar karya siswa dan guru,” ucapnya.
Peringatan ini juga dibalut dengan pesan kuat mengenai pendidikan karakter dan keberagaman, yang disimbolkan melalui penampilan tarian Tionghoa.
Arief menekankan pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang harmonis di tengah masyarakat Jember yang majemuk.
“Jember ini multietnis dan multikultural. Tidak boleh ada intoleransi, bullying, maupun isu sara,” tuturnya dalam rangkaian acara yang terbuka bagi masyarakat umum hingga sore hari tersebut.
ADVERTORIAL
Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
DETAIL.ID, Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra). Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan komitmen tersebut guna meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang melalui sembilan program kerja sama.
“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Andi Tenri Abeng, seluruh pihak kini berupaya mewujudkan transformasi tersebut melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah.
“Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan 9 program,” kata Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN.
Adapun sembilan program kerja sama tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa fokus utama kegiatan tersebut mencakup tiga hal, yakni pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, dan peningkatan pendapatan daerah.
Ia menyebut, persoalan aset pemerintah daerah yang belum terselesaikan di Sulawesi Tenggara masih cukup banyak dan perlu diurai secara bertahap melalui kolaborasi lintas lembaga. Selain itu, optimalisasi pengelolaan pertanahan juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” kata Edi Suryanto.
Melalui komitmen yang ditandatangani oleh seluruh Kepala Daerah se-Sultra dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra. (LS/RS)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000


