ADVERTORIAL
Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa
DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.
“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.
Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.
“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.
“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Bupati Jember Dorong Kesetaraan Pendidikan Saat Hardiknas 2026
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mendorong kesetaraan pendidikan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang digelar melalui talkshow “Transformasi Pendidikan Berbasis Cinta Anak” di Kabupaten Jember, Sabtu, 2 Mei 2026.
Talkshow tersebut sebagai ruang diskusi peningkatan mutu pendidikan dengan melibatkan sekitar 350 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, pengawas, dan penilik pendidikan.
Forum ini juga menghadirkan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.
Dalam kesempatan itu, Gus Fawait menyampaikan bahwa seluruh jalur pendidikan harus dipandang secara setara.
Ia menyampaikan pengalaman pribadinya sebagai lulusan madrasah untuk memberi gambaran bahwa setiap peserta didik memiliki peluang yang sama untuk berhasil.
“Bupati lulusan madrasah adalah bupati hari ini. Kita semua punya kesempatan yang sama, tidak boleh ada pendidikan yang dipandang sebelah mata,” kata Gus Fawait.
Pada peringatan Hardiknas tahun ini, Pemkab Jember tidak memusatkan upacara di alun-alun kabupaten seperti sebelumnya.
Kebijakan tersebut diambil agar pelaksanaan di masing-masing sekolah berjalan lebih khidmat.
“Saya tahu panjenengan kalau hadir di alun-alun itu nunduk, bukan karena terharu dengan sambutan saya, tapi karena kepanasan,” ujarnya.
Selain membahas pendidikan, Fawait juga mengulas kebijakan pemerintah daerah terkait kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap terjaga serta proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dipersiapkan.
Di sisi lain, ia meminta ASN aktif menjalankan verifikasi dan validasi data kemiskinan agar bantuan sosial tepat sasaran. Ia menggambarkan kebijakan tersebut sebagai langkah yang membawa manfaat bagi daerah.
“Kalau manis terus bisa kena diabetes. Maka harus ada yang pahit, tapi menyehatkan,” ucapnya.
Ia juga meminta ASN turun langsung ke masyarakat untuk memastikan akurasi data penerima bantuan.
“Kalau bantuan tidak tepat sasaran, maka tidak akan efektif. Maka saya minta ASN turun langsung, verval 3 sampai 5 rumah,” tutur Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
DETAIL.ID, Jakarta – Pada era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berbenah untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan memberikan kemudahan layanan pengaduan masyarakat.
Berbagai kanal digital pengaduan disediakan sebagai jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, atau dugaan pelanggaran dengan lebih cepat dan mudah.
“Pengaduan dari masyarakat merupakan bentuk partisipasi publik yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pelayanan, sekaligus menjadi masukan berharga bagi Kementerian ATR/BPN. Kami terus berupaya menjadi institusi yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya pada Selasa, 28 April 2026.
Aduan yang disampaikan oleh masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi dan dasar pertimbangan untuk memperbaiki kebijakan, standar operasional, atau cara kerja, termasuk di Kementerian ATR/BPN. Shamy Ardian meyakini, pengaduan masyarakat tidak sekadar menjadi sarana untuk mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintah, tetapi juga akan menunjukkan sejauh mana mutu pelayanan publik.
Saat ini, ada empat kanal resmi pengaduan yang disediakan Kementerian ATR/BPN, yaitu Hotline WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; email resmi pengaduan melalui surat@atrbpn.go.id; loket persuratan untuk pengaduan tertulis dengan dokumen pendukung; dan SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat.
Melalui kanal digital tersebut, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun dugaan pelanggaran dengan lebih mudah, cepat, dan langsung ditangani oleh unit yang berwenang. Masing-masing kanal dilengkapi dengan tata cara yang jelas untuk memastikan pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat dan transparan. Dengan sistem ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat kepercayaan publik, mendorong perbaikan layanan, dan menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Adapun tata cara mengirim pengaduan melalui surat, masyarakat perlu menuliskan kronologis permasalahan secara lengkap dan jelas serta menyertakan detail yang relevan. Selain itu, pengadu wajib melampirkan bukti dokumen untuk mendukung laporan yang disampaikan. Surat dapat dikirimkan secara langsung ke Loket Persuratan pada hari kerja (Senin sampai Jumat, pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB) atau melalui alamat Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain melalui surat cetak, masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan melalui surat elektronik dengan ketentuan yang telah ditetapkan. File yang diunggah harus berformat PDF dengan ukuran maksimal 20 MB. Penamaan file mengikuti nomor surat (jika ada) dengan garis miring diganti underscore atau menggunakan nama pengirim jika tanpa nomor surat. Apabila ukuran file melebihi batas, dokumen dapat dibagi menjadi beberapa bagian. Isi surat elektronik harus mencantumkan perihal, nomor surat, tanggal, dan identitas pengirim, serta dikirimkan ke alamat email resmi pengaduan.
Kanal lainnya yang dapat dimanfaatkan adalah SP4N-LAPOR! sebagai platform nasional pengelolaan pengaduan masyarakat. Untuk menggunakannya, masyarakat perlu masuk menggunakan akun yang telah terdaftar melalui website atau aplikasi mobile. Selanjutnya, pengguna dapat menuliskan aduan dengan kronologis yang jelas, mencantumkan waktu dan lokasi kejadian, serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pengguna juga dapat melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, masyarakat dapat memantau proses verifikasi dan tindak lanjut melalui notifikasi pada akun masing-masing. (*)
ADVERTORIAL
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 85 pejabat yang terdiri dari 84 Pejabat Administrator dan 1 Pejabat Fungsional pada Rabu , 29 April 2026. Pelantikan yang diadakan serentak dari Kantor Pusat dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia ini, merupakan bentuk meritokrasi yang terus dilakukan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penataan sumber daya manusia (SDM) yang terus kita lakukan. Ini hal yang biasa dalam organisasi karena ada yang pensiun, ada jabatan yang kosong, dan ada yang memang sudah saatnya berpindah,” ujar Nusron Wahid, dalam pelantikan yang berlangsung secara daring dan luring di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Menteri Nusron menjelaskan, reformasi SDM dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty (rotasi jabatan), tour of area (rotasi wilayah penugasan), dan tour of time (pembatasan masa jabatan). Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan penyegaran organisasi.
“Kalau bisa di tempat yang sama tidak boleh lebih dari dua tahun, terutama para Kepala Kantor. Ini penting untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan meritokrasi berjalan dengan baik,” ucap Menteri Nusron.
Menurut Menteri Nusron, pengalaman lintas wilayah bagi seluruh jajaran ATR/BPN penting agar memiliki perspektif yang utuh dalam menjalankan tugas. Setiap pegawai didorong untuk pernah bertugas di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia guna memperkuat kapasitas dan pemerataan pengalaman kerja.
Menteri ATR/Kepala BPN lantas mengingatkan seluruh jajaran termasuk para pejabat terlantik untuk tidak terjebak dalam zona nyaman. Rotasi, menurutnya, merupakan keniscayaan dalam organisasi yang dinamis dan harus disikapi sebagai bagian dari pengembangan karier.
Turut hadir pada pelantikan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.


