Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.

“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.

Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.

“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.

“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.

Reporter: Fitriyani Harahap

Advertisement

ADVERTORIAL

Produksi Beras Tertinggi di Tapal Kuda, Jember Jadi Salah Satu Lumbung Pangan Utama Jawa Timur

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember tercatat sebagai penghasil beras terbesar di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Senin, 2 Mei 2026.

Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Jember menghasilkan 446.097 ton beras pada periode Januari–Juli 2026.

Jumlah itu menempatkan Jember di posisi ketiga tingkat Jawa Timur setelah Kabupaten Lamongan dengan produksi 508.126 ton beras dan Kabupaten Bojonegoro sebanyak 507.947 ton beras.

Capaian tersebut memperkuat peran Jember sebagai salah satu lumbung pangan utama di Jawa Timur.

Pada data komoditas padi, Jember juga menempati peringkat ketiga di Jawa Timur dari sisi luas panen.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengapresiasi capaian sektor pertanian yang terus menunjukkan tren positif.

“Tingginya produksi padi di Jember terlihat dari besarnya serapan gabah yang dilakukan Perum Bulog,” katanya.

Gus Fawait juga memberikan apresiasi kepada Bulog Jember beserta seluruh jajaran, termasuk dukungan TNI dan Polri, yang terlibat dalam proses serapan gabah hingga mencatatkan capaian tertinggi di Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten Jember saat ini terus menjalankan berbagai program untuk memperkuat sektor pertanian.

Program optimalisasi lahan (Oplah), perbaikan jaringan irigasi, pompanisasi, hingga pengelolaan lahan pertanian produktif terus digencarkan guna meningkatkan hasil panen petani.

Selain itu, Pemkab Jember memperketat pengawasan distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran.

Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat untuk mendukung kebutuhan petani.

Di sisi lain, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jember pada 2025 bertambah 373,59 hektare dibandingkan tahun sebelumnya.

Penambahan luas lahan tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung penguatan sektor pertanian daerah.

Pemkab Jember juga bersinergi dengan pemerintah pusat melalui penyaluran bantuan sektor pertanian senilai Rp312 miliar.

Bantuan tersebut meliputi alat dan mesin pertanian modern, benih, bibit, serta pembangunan infrastruktur pertanian guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti.

“Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi transparan dan jelas. Menurut saya sudah sangat luar biasa,” ujar Sutrisno (61), pensiunan BUMN yang tengah mengurus peningkatan hak atas tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di Kantah Kota Bogor.

Sutrisno memilih mengurus sendiri proses peningkatan hak atas tanahnya tanpa menggunakan jasa notaris. Keputusan itu diambil setelah dirinya mengetahui proses pengurusan di Kantah bisa dilakukan langsung oleh pemohon dengan biaya yang lebih terjangkau.

“Pertama saya mau nyoba lewat notaris. Memang harganya mahal. Saya mau merubah HGB ke HM. Itu diminta puluhan juta lewat notaris. Terus nanya ke sini, bisa tidak tanpa lewat notaris, ternyata bisa,” kata Sutrisno.

Proses pengurusan yang dijalani Sutrisno saat ini dilakukan secara bertahap, mulai dari pengukuran ulang hingga nantinya masuk ke tahap pelepasan hak dan penerbitan sertipikat hak milik. Meski sempat beberapa kali kembali untuk melengkapi persyaratan administrasi, ia menilai seluruh proses dijelaskan secara terbuka oleh petugas.

“Ini saya sudah ke sini dua kali. Yang pertama belum ada batas kanan-kiri untuk memenuhi persyaratannya, kekurangan saya untuk teliti. Lalu balik lagi, kurang bawa saksi. Hari ini sudah komplit untuk minta surat permohonan pengukuran ulang,” ujar Sutrisno.

Pengalaman tersebut berbeda jauh dibandingkan ketika Sutrisno mengurus sertipikat sekitar 15 tahun lalu. Ia merasa kala itu proses layanan pertanahan masih terkesan rumit dan tidak transparan.

Bahkan, Sutrisno pernah mengalami kendala saat menggunakan bantuan pihak lain untuk mengurus sertipikat tanahnya. Urusannya tak kunjung selesai selama satu tahun. Pengalaman itulah yang membuat dirinya ragu untuk mengurus sendiri sebelum akhirnya mencoba datang langsung ke Kantah. Ke depan, ia berharap kualitas layanan pertanahan terus meningkat, termasuk dengan penerapan Sertipikat Elektronik yang menurutnya semakin memudahkan masyarakat dalam mengamankan aset tanah. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ekonomi Jember Segera Merata dengan KDKMP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember tengah merancang skema taktis untuk mengintegrasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai rantai pasok utama (supplier) kebutuhan komoditas program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diambil agar seluruh hasil bumi dan produksi pangan petani lokal dapat terserap seutuhnya oleh pasar domestik.

Rencana strategis tersebut dipaparkan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, usai menyerahkan bantuan armada operasional berupa mobil pikap dan truk kepada pengurus KDKMP bersama jajaran Forkopimda di Jember.

“Filosofi koperasi adalah pemerataan ekonomi, pemberdayaan ekonomi mikro, dan penurunan kesenjangan pendapatan. Itu yang menjadi perhatian utama Presiden,” ujar Gus Fawait.

Ia menerangkan, selain diproyeksikan menyokong program MBG, KDKMP mengemban peran vital untuk mengontrol stabilitas harga gabah di tingkat bawah.

Koperasi diinstruksikan melakukan intervensi langsung dengan menyerap hasil panen masyarakat guna memastikan harga gabah tidak dipermainkan oleh spekulan atau tengkulak.

Gus Fawait juga membantah keras anggapan miring yang menyebut KDKMP akan menjadi saingan berat bagi pelaku usaha swasta.

Ia mendesak publik untuk melihat fungsi kehadiran koperasi ini secara objektif sebagai pengisi kekosongan sektor komersial yang selama ini belum terjangkau oleh korporasi besar.

“Jangan terpengaruh persepsi yang salah. Koperasi ini bukan untuk bersaing dengan swasta, tetapi mengisi ruang yang belum terlayani sehingga manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih merata,” katanya menegaskan.

Sementara itu, Komandan Kodim 0824/Jember, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada memaparkan bahwa pembentukan KDKMP di lapangan terus dikebut secara masif.

Hingga saat ini, TNI telah menuntaskan pembentukan di 42 titik atau rampung 100 persen dari target fase awal.

“Kami berharap seluruh target desa dan kelurahan dapat terpenuhi pada Agustus 2026. Kendala saat ini sebagian besar berkaitan dengan ketersediaan lahan yang harus disiapkan masing-masing desa,” tutur Rifqi.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs