Connect with us
Advertisement

DAERAH

M Syukur: Daerah Harus Bisa Cari Duit, Bukan Menghabiskan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sekarang ini bagaimana Pemerintah Daerah bisa mencari duit, bukan hanya sekedar menghabiskan duit. Jadi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), punya target yang harus dikejar diangka-angka yang wajar dan masuk akal.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H. M. Syukur, usai memimpin rapat evaluasi dan realiasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), didampingi Wabup H. A. Khafid Moein dan Sekda Fajarman, di Aula Kantor Bupati pada Senin, 17 Maret 2025.

“Masing-masing OPD pengelola PAD nanti mengasih lapor kinerjanya, kemudian dicek per triwulan atau satu bulan sekali terhadap target-target yang sudah dicapai. Kita akan serius mengurus PAD ini,” ujar Bupati dibenarkan Wabup H. A. Khafid Moein.

Bagi OPD yang mencapai target dan bekerja dengan serius lanjut bupati, akan ada ucapan terima kasih dari Pemerintah Daerah terhadap kerja keras dan berbagai upaya yang telah dilakukan sehingga bisa mencapai target tersebut.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.30 WIB itu terang Bupati, intinya untuk memaksimalkan supaya tidak ada kebocoran daerah. Bupati juga minta OPD untuk terus mencari peluang-peluang lain sebagai penerimaan PAD.

“Sekarang ini kita masih sangat ketergantungan dengan Pusat hampir 92%. Jadi dengan target-target PAD itu paling tidak bisa meringankan Pusat, sehingga daerah bisa belajar mandiri,” kata Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati bersama Wabup dan Pemerintah Daerah menghimbau kepada pihak-pihak yang punya kewajiban, baik itu perhotelan, rumah makan, restoran, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bayar pajak tepat waktu.

Jadi tegas Bupati, tidak perlu ditagih. Butuh kesadaran dari masing-masing wajib pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu dan tentu jumlahnya pas sesuai dengan yang dibebankan.

Selain itu Bupati dan Wabup juga minta kepada para pengusaha, jangan hanya membangun Perusahaan di Merangin, kemudian pajaknya dibayar ke daerah lain. “Jadi kalau mencari duit di Merangin bantulah masyarakat Merangin,” kata Bupati.

Sebab lanjut Bupati, jalan-jalan dan fasilitas umum yang digunakan Perusahaan itu, dibangun dengan dana APBD Merangin, yang bersumber dari duit masyarakat. Jadi tidak benar, kalau cari duit di Merangin pakai fasilitas Merangin tapi bayar pajak ke daerah lain.

Tampak hadir pada rapat itu, Kadis BPPRD, Hj. Siti Aminah, Kaban BPKAD, Mashuri, Kadis Perhubungan, Sobraini, Kadis DLH, Syaprani, Kadis Parpora, Sukoso, Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura sekaligus Plt. Kepala Bappeda, Zainal Abidin.

Hadir juga Kadis PUPR, Zulhifni, Kadis Perkim, Dedi Candra, Kadis Perikanan, Dedi Darmantias, Kadis Nakbun, Hendri Widodo, Kadis Koperindag, Dadang dan Sekdinkes, Masud. (*)

Advertisement

DAERAH

Kantah Merangin Ikuti Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 24 September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mengikuti pelaksanakan Upacara Bendera dalam rangka Memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Peringatan ini menjadi momentum bagi jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin berkualitas. Pelaksanaan upacara juga menjadi ruang untuk memperkuat semangat kebersamaan serta menyelaraskan komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi.

Keterlibatan seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mencerminkan pentingnya sinergi dan kesatuan langkah dalam mendukung agenda pertanahan dan tata ruang. Dengan koordinasi yang kuat, pelaksanaan program strategis nasional dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas, kepastian, maupun akuntabilitas.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pertanahan dan tata ruang tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan data, tetapi memiliki keterkaitan langsung dengan kepastian hukum, pemanfaatan ruang, serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan perlu terus menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas setiap jajaran. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kantah Merangin Gelar Rakor Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin gelar Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Merangin Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin pada Senin,, 22 September 2026.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Selanjutnya, rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni, S.T., M.E.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Merangin, instansi vertikal, perangkat daerah terkait, serta para pejabat yang mewakili berbagai lembaga dan pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Merangin.

Pertemuan ini menjadi ruang awal untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun langkah kerja bersama dalam pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026. Reforma Agraria pada dasarnya tidak hanya berbicara mengenai tanah dan sertipikat, tetapi merupakan agenda yang memiliki dimensi lebih luas, yaitu bagaimana penataan aset dapat berjalan beriringan dengan penataan akses sehingga tanah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang mengatur bahwa pelaksanaan Reforma Agraria dilakukan melalui strategi antara lain legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi Subjek Reforma Agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta partisipasi masyarakat.

Tantangan utama dalam pelaksanaan Reforma Agraria adalah memastikan bahwa koordinasi yang telah dibangun dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, tindak lanjut dari rapat koordinasi ini dapat diarahkan pada beberapa langkah penting, yaitu sinkronisasi dan pemutakhiran data antarinstansi, verifikasi subjek dan objek Reforma Agraria, pemetaan sosial masyarakat, penguatan program pemberdayaan ekonomi, serta identifikasi dan penanganan permasalahan atau Konflik Agraria sesuai kewenangan masing-masing pihak. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sambut Peserta Program Pemagangan Nasional MagangHub Batch 2 Angkatan II Tahun 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pada Senin, 22 September 2026, ertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, menyambut kedatangan peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, dengan penugasan di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin.

Kegiatan penyambutan tersebut menjadi langkah awal bagi para peserta untuk mengenal lebih dekat lingkungan kerja pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan sekaligus memperoleh pengalaman praktis mengenai dunia kerja di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Program Pemagangan Nasional.

“Selamat datang kepada seluruh peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin,” ucapnya.

Kehadiran peserta MagangHub diharapkan dapat turut mendukung dan mengoptimalkan pelayanan, khususnya pada Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, sejalan dengan berbagai perkembangan dan transformasi pelayanan yang terus dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, kehadiran peserta MagangHub juga menjadi bagian dari semangat untuk membangun lingkungan kerja yang terbuka terhadap proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi generasi muda.

Sementara bagi para peserta, masa pemagangan merupakan kesempatan untuk tidak hanya belajar tentang pekerjaan, tetapi juga memahami pentingnya disiplin, tanggung jawab, integritas, komunikasi, kerja sama, serta orientasi pelayanan dalam menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs