DAERAH
MAN 1 Tanah Datar Bertabur Prestasi di Bulan Ramadhan 1446 H
DETAIL.ID, Tanah Datar – MAN 1 Tanah Datar bertabur prestasi yang membanggakan di bulan yang penuh berkah ini. Tak tanggung-tanggung, setidaknya 23 penghargaan berhasil mereka peroleh dari berbagai ajang perlombaan selama bulan puasa.
Pada ajang Festival Ramadhan Anak Sholeh di Nagari Sangka, peserta didik MAN 1 Tanah Datar atas nama Yoni Apriani berhasil meraih juara 2. Lomba MTQ ini diikuti peserta dari berbagai Madrasah Aliyah se-Kabupaten Tanah Datar, pada Kamis, 19 Maret 2025.
Paja ajang yang lain, peserta didik dari MAN 1 Tanah Datar atas nama Faizah Syakirah, juga berhasil menyabet Medali Emas dalam bidang Studi Bahasa Arab pada ajang Semarak Sains Nasional (SSN).
Sementara itu, Nabila Fase yang juga ikut bagian dalam mengharumkan nama Madrasah ini berhasil meraih medali Emas dalam ajang:
- Olimpiade Biologi, Medali Emas
- Olimpiade Kimia, Medali Emas
Pada ajang Islamic Holistic Student Achievement (IHSA) 2025, peserta didik MAN 1 Tanah Datar juga berhasil meraih banyak prestasi, diantaranya:
- Rena Desifa meraih Medali Perak pada Mata Pelajaran Biologi
- Reysah Putri Hidayah meraih Medali Perunggu pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia.
- ReysahPutri Hidayah meraih Medali Perunggu pada Mata Pelajaran Sosiologi
- Hanifah raih Medali Emas pada Mata Pelajaran Sosiologi
- Hanifah raih Medali Perak pada Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadist
- Hanifah raih Medali Emas pada Mata Pelajaran Fiqih
- Hanifah raih Medali Perak pada Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam
- Hanifah raih Medali Emas pada Mata Pelajaran Akidah Akhlak
- Nayla Faih raih Medali Perak pada Mata Pelajaran Sosiologi, Medali Perak Bahasa Indonesia, Medali Perak pada Mata Pelajaran Sejarah
- Qifa Nayla meraih Medali Perunggu pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Medali Perak pada Mata Pelajaran Sejarah, Medali Perak pada Mata Pelajaran Fiqih
- Widyan Nazifa meraih Medali Perak pada Mata Pelajaran Akidah Akhlak, Medali Perunggu di Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Di Ajang Islamic Holistic Student Achievement (IHSA) 2025 Kelas XI F2
- Aldito Firmansya berhasil mengamankan Medali Perunggu dalam Bidang Studi Sejarah, Medali Emas untuk Bidang Studi Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Kepala MAN 1 Tanah Datar, Dr. Rika Maria, MA mengungkapkan, capaian tersebut merupakan hadiah di Bulan Ramadhan ini, ia pun menyampaikan terima kasih serta apresiasi atas prestasi membanggakan tersebut.
“Selaku Kepala MAN 1 Tanah Datar saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas kekompakkan, peserta didik dan kreatifitas Guru sehingga Alhamdulillah Madrasah kita mendapatkan banyak prestasi,” tuturnya.
Masih di Bulan Ramadhan yang sama sebagai ungkapan rasa syukur Keluarga Besar MAN 1 Tanah Datar berikan reward untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan serta peserta didik yang khatam Al-Quran terbanyak.
Dengan semangat gotong royong, MAN 1 Tanah Datar kembali membuktikan dedikasinya dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli terhadap sesama.
Reporter: Diona
DAERAH
Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal Agar Mudik Aman
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Pasuruan Kota menggelar Operasi Terpusat Ketupat Semeru 2026 yang berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Operasi ini bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Sejumlah titik strategis telah disiapkan sebagai pusat pelayanan dan pengamanan, di antaranya Pos Pengamanan Ngopak, Pos Rest Area 792A, Pos Pelayanan, serta Pos Terpadu di Alun-Alun Kota Pasuruan. Pos-pos ini difungsikan sebagai tempat istirahat pemudik, pusat informasi, serta layanan cepat kepolisian dan instansi terkait.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan seluruh personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran arus mudik tahun ini.
“Operasi Ketupat Semeru 2026 kami laksanakan secara terpadu bersama instansi terkait. Fokus kami adalah memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, S.T.K., S.I.K., menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas serta pengawasan di titik rawan telah dipersiapkan secara matang.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” tuturnya.
Dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas, diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB). Beberapa kendaraan yang dibatasi meliputi: mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih; mobil barang dengan kereta tempelan maupun gandengan; kendaraan pengangkut hasil tambang, galian (tanah, pasir, batu), serta bahan bangunan.
Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan yang mengangkut kebutuhan penting seperti BBM/BBG, bahan pokok, pupuk, hewan ternak, serta penanganan bencana alam.
Selama pelaksanaan operasi, pelayanan SIM dan Samsat diliburkan mulai 18 hingga 24 Maret 2026, dan akan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026.
Polres Pasuruan Kota juga membagikan sejumlah tips bagi pemudik, khususnya dalam kondisi cuaca hujan:
- Pastikan kendaraan dalam kondisi prima (rem, ban, lampu)
- Kurangi kecepatan dan jaga jarak aman
- Hindari berkendara saat mengantuk, manfaatkan pos istirahat
- Gunakan jas hujan atau perlengkapan keselamatan
- Waspadai jalan licin dan genangan air
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.
Sejumlah warga mengaku terbantu dengan kehadiran pos pengamanan dan pelayanan yang disediakan. Salah satu pemudik, Andi (34), menyampaikan apresiasinya. “Dengan adanya pos polisi, kami merasa lebih aman. Bisa istirahat dan mendapat bantuan jika dibutuhkan. Sangat membantu perjalanan kami,” ujarnya.
Polres Pasuruan Kota turut mengucapkan: “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Selamat berkumpul bersama keluarga. Mudik Aman, Keluarga Bahagia.” (Tina)
DAERAH
Bupati Pasuruan dan Kadishub Memberangkatkan Ratusan Warganya Mudik ke Kampung Halaman
DETAIL.ID, Pasuruan – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo memberangkatkan ratusan warga yang akan mudik ke kampung halamannya di pintu Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 18 Maret 2026.
Sebelum diberangkatkan, Mas Rusdi — sapaan akrab Bupati Pasuruan ini — terlebih dulu menyapa para pemudik yang bersiap di dalam bus. “Gimana Bapak Ibu? Semangat mudiknya ya,” kata Mas Rusdi.
Di hadapan para pemudik, Mas Rusdi berharap perjalanan menuju kampung halaman berjalan lancar dan selamat sampai tujuan. “Semoga lancar semuanya dan sampai di kampung halaman dan kembali ke Kabupaten Pasuruan dengan selamat,” ujarnya.
Mas Rusdi menjelaskan ratusan pemudik diberangkatkan dengan menggunakan 7 bus. Lima bus dari Dinas Perhubungan dan 2 bus disupport Polres Pasuruan. Selama perjalanan, para pemudik didampingi oleh pendamping dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dan dikawal oleh Satlantas Polres Pasuruan.
“Tahun ini kita memberangkatkan 7 bus, ada yang ke arah timur sampai Banyuwangi dan ada yang ke arah barat sampai Solo. Selama perjalanan ada pengawalan pendamping Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pasuruan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo menambahkan, untuk tahun ini, rute mudik terbagi menjadi 6 tujuan. Di antaranya Pasuruan-Solo, Pasuruan-Pacitan, Pasuruan-Trenggalek, Pasuruan-Tuban, Pasuruan-Jember dan Pasuruan Banyuwangi.
Sebelum berangkat, pihaknya memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi layak dan normal sewaktu di jalan. Termasuk kondisi kesehatan para supir dan awak bus yang telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan.
“Sopir dan awak bus kita periksa kesehatannya. Mulai gula darah, kolesterol, tekanan darah dan pemeriksaan urine oleh BNNK Pasuruan. Alhamdulillah semuanya aman,” kata Digdo. (Tina)
DAERAH
H-4 Idul Fitri: Disnakertrans Jambi Terima 13 Aduan THR dan BHR
DETAIL.ID, Jambi – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 13 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) hingga H-4 Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto, menyebutkan pengaduan tersebut berasal dari beberapa daerah, yakni Kota Jambi sebanyak 9 laporan, Muaro Jambi 2 laporan, Kabupaten Tebo 1 laporan, dan Kabupaten Merangin 1 laporan.
”Dari 13 pengaduan yang masuk, 11 di antaranya sudah terselesaikan, sementara 2 lainnya masih dalam proses penanganan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah lokasi kantor pusat perusahaan yang berada di Jakarta,” kata Dodi, Selasa, 17 Maret 2026.
Dodi menegaskan pihaknya tetap membuka posko layanan pengaduan secara online selama masa menjelang libur Idul Fitri. Ia juga mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran THR dan BHR kepada pekerja.
Sebelumnya, Disnakertrans Provinsi Jambi telah membuka posko pengaduan THR keagamaan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembayaran THR dan bonus hari raya bagi pekerja di sektor tertentu.
Posko pengaduan tersebut tersedia di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk melalui layanan daring dan kanal pengaduan yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Dodi, pekerja yang ingin melapor wajib menyertakan identitas lengkap, nama dan alamat perusahaan, serta nomor kontak yang dapat dihubungi agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.
”Identitas pengadu akan kami jaga kerahasiaannya. Ini penting untuk mempermudah proses penanganan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Disnakertrans juga menganjurkan agar perusahaan membayar THR lebih awal, yakni sejak 14 hari sebelum hari raya atau sejak awal Ramadan.
Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
”Kami mengimbau seluruh perusahaan di Provinsi Jambi untuk membayarkan THR tepat waktu dan menjaga komunikasi yang baik dengan pekerja,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita


