DAERAH
AWASI Muarojambi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Yultasmi
DETAIL.ID, Muarojmbi- Kondisi jembatan di Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi sangat memprihatinkan.
Jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat ini mengalami kerusakan parah.
Bagian lantainya tampak berlubang hingga konstruksi besi pada jembatan muncul keluar.
Kondisi lubang besar berdiameter satu meter persegi pada lantai jembatan sangat mengganggu dan membahayakan pengendara yang melintas, terlebih jika dilewati oleh anak sekolah.
Jembatan ini menghubungkan wilayah dua desa di Kecamatan Sekernan, yakni Desa Pematang Pulai dan Desa Tantan.
Kerusakan jembatan dikeluhkan oleh pengendara yang melintas. Selain membuat tak nyaman, rusaknya jembatan juga menyebabkan pengendara khawatir.
“Kalau harapan saya sih harusnya diperbaiki segera, karena setiap minggu saya juga lewat sini untuk nganter barang-barang (Sembako) ke dalam, ke daerah Petar bang. Khawatir dong, Bang, dalam itu lubang jembatannya, sempat masuk ban mobil saro jugo kito,” ujar Alex, pengendara mobil pick up angkutan sembako pada Jumat, 28 Februari 2025.
Hal senada juga diungkapkan oleh warga Desa Pematang Pulai, Jupri. Jupri meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan jembatan yang rusak tersebut.
“Karena ini menjadi akses penting bagi masyarakat kami, yang jelasnya dua desa yang melintas di sini, Desa Tantan dan Desa Pematang Pulai,” kata Jupri.
Jupri menjelaskan, jembatan rusak di Desa Pematang Pulai ini menjadi akses vital masyarakat untuk mengangkut hasil perkebunan.
“Ini akses jalan untuk membawa hasil perkebunan masyarakat, terutama kelapa sawit, karet dan lain-lain sebagainya,” tuturnya.
Ia menerangkan, kondisi kerusakan jembatan telah banyak menelan korban. Tak sedikit masyarakat yang terjatuh ke lubang jembatan akibat tidak adanya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di lokasi.
“Kami mohon kepada pemerintah untuk segera dapat memperbaiki jembatan ini, Pak. Dalam beberapa hari kemarin terjadi juga masyarakat kami jatuh akibat lubang jembatan ini Pak, malam hari karena tidak nampak,” kata Jupri.
Jupri menjelaskan, kerusakan jembatan di Desa Pematang Pulai telah terjadi sejak 3 tahun lalu, namun hingga kini belum ada perbaikan dari pemerintah.
“Kurang lebih sudah ada 3 tahun pak,” ucapnya.
Kerusakan jembatan di Desa Pematang Pulai turut mendapat sorotan dari Ketua Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muarojambi, Feriansyah.
Wartawan senior yang dikenal ramah dan supel dalam bergaul itu sedih, lantaran kerusakan jembatan yang telah terjadi selama bertahun-tahun justru luput dari perhatian pemerintah.
“Kita cukup prihatin ya, kondisi jembatan ini rusak dan membahayakan bagi pengguna jalan. Besinya keluar dan sudah tidak layak lagi, masyarakat juga sudah ada yang jatuh akibat lubang jembatan. Kami meminta Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi untuk segera melakukan perbaikan terhadap jembatan ini, jangan sampai ada korban dulu baru diperbaiki,” kata Feriansyah.
Feriansyah sangat menyayangkan atas lambannya Dinas PUPR Kabupaten Muarojambi dalam menangani kerusakan jembatan di Desa Pematang Pulai.
“Kita menilai Dinas PUPR lamban ya. Sudah 3 tahun rusak namun belum ada juga perbaikan, kasihan warga. Kondisi jembatan rusak ini mengancam keselamatan pengendara dan mengganggu roda ekonomi masyarakat, harusnya menjadi perhatian khusus,” ujar Feriansyah.
Feriansyah berharap, Bupati dan Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno dan Junaidi H. Mahir dapat mengevaluasi kinerja Kadis PUPR Kabupaten Muarojambi, Yultasmi.
“Kalau seandainya jembatan ini tidak juga segera diperbaiki, kami minta Kadis PUPR Muaro Jambi Yultasmi dicopot dari jabatannya, diganti,” tutur Feriansyah.
Reporter: Noval
DAERAH
Wamen Ossy Rapat Kerja Bersama Baleg DPR RI Bahas Penyusunan RUU Reforma Agraria
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Baleg DPR RI), di Gedung Nusantara I, Jakarta pada Selasa, 1 September 2026. Rapat ini membahas penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria sekaligus menghimpun masukan dari lembaga lintas sektor untuk memperkuat muatan substansinya.
“Kami berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria ini tidak sekadar menjadi aturan administrasi biasa, melainkan bertransformasi menjadi instrumen keadilan sosial yang mengikat secara hukum bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengatasi ketimpangan, serta mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujar Wamen Ossy.
Pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, ini berlangsung dengan melibatkan Kementerian Kehutanan serta pimpinan Komisi II dan Komisi IV DPR RI. Pertemuan kali ini jadi langkah untuk menggali perspektif seluruh pihak mengenai persoalan agraria. Mulai dari yang berkaitan dengan kawasan hutan, soal penguasaan tanah oleh masyarakat, dan soal kewenangan antarlembaga.
Di hadapan peserta rapat, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan sejumlah usulan untuk penguatan materi RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Beberapa di antaranya, penguatan di poin tujuan Reforma Agraria, pengaturan cakupan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), kategori dan prioritas subjek penerima TORA, serta poin penataan aset dan penataan akses.
Sehubungan dengan penataan aset, Wamen Ossy menekankan bahwa pelaksanaannya perlu berjalan beriringan dengan penataan akses. Dengan begitu, tanah yang diterima masyarakat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan.
“Artinya masyarakat tidak kemudian menerima tanah tersebut dari negara, kemudian mereka jual kepada pengusaha dan akhirnya mereka kembali terjebak dalam roda kemiskinan. Ini hal-hal yang perlu kita hindari,” kata Wamen Ossy yang hadir dalam rapat dengan didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Wamen Ossy juga menginginkan kebijakan mengenai penyelesaian konflik agraria diatur secara lebih jelas di dalam RUU Pengaturan Reforma Agraria. Aturan tersebut lengkap, termasuk detail topologi dan mekanisme penyelesaian konfliknya.
Penguatan materi RUU Pengaturan Reforma Agraria tersebut selanjutnya mencakup aspek kelembagaan. Wamen Ossy menilai, perlu ada kejelasan mengenai hubungan dan pembagian kewenangan apabila RUU tersebut mengamanatkan pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria. Selain itu, pemantauan, pengendalian, pelaporan, sanksi, pendanaan, serta alokasi anggaran menurutnya juga perlu diatur agar pelaksanaan Reforma Agraria memiliki landasan dan mekanisme yang jelas.
Kejelasan aspek kelembagaan dan kewenangan tersebut ia nilai penting karena pelaksanaan Reforma Agraria memang melibatkan berbagai sektor dan tidak terlepas dari persoalan penguasaan serta pemanfaatan tanah, termasuk yang berkaitan dengan kawasan hutan. Oleh karena itu, pembahasan RUU harus memperhatikan pentingnya sinergi antara kebijakan pertanahan dan kehutanan untuk menyelaraskan kewenangan serta mencegah potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan Reforma Agraria.
Dalam pertemuan ini, Wakil Menteri Kehutanan, Ketua Komisi II DPR RI, serta para Anggota Baleg DPR RI turut menyampaikan pandangan terkait muatan RUU. Masukan dari berbagai pihak jadi cara untuk melihat persoalan agraria secara lebih menyeluruh, sekaligus memastikan pengaturan Reforma Agraria dapat diterapkan lintas sektor.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menilai masukan dari kementerian dan komisi penting untuk menyempurnakan naskah akademik sekaligus memastikan RUU mampu mengintegrasikan kebijakan pertanahan dan kehutanan.
“Persoalan agraria saat ini bersifat struktural dan tidak bisa diselesaikan melalui pendekatan administratif sektoral semata. Sinergi kelembagaan diharapkan dapat menghasilkan desain Reforma Agraria yang terintegrasi,” tuturnya. (*)
DAERAH
Tekan Stunting hingga Perbaiki Infrastruktur, Bupati M. Syukur Berkeliling dan Berkantor di Muara Siau
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan kunjungan kerja dalam rangka program berkantor di Kecamatan Muara Siau, 5-6 September 2026.
Agenda kunker diawali dengan penyerahan bantuan program Gerakan Orang Tua Asuh Atasi Stunting (Genting) kepada delapan warga penerima sasaran di Kantor Camat Muara Siau.
Delapan penerima bantuan Genting tersebut meliputi Aisyah Humaira (Desa Muara Siau), Aretha Khanza dan Mala Pranida (Desa Rantau Macang), Haiza Nur Hafizah (Desa Pasar Muara Siau), Chaira Nadifa (Desa Sungai Ulas), Alifa Zea Ananda (Desa Rantau Bidaro), Ahmad Paharudin (Desa Perdun Temeras), serta Aqila Nayla (Desa Teluk Sikumbang).
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya keberlanjutan program pencegahan stunting. Ia mengapresiasi capaian Kabupaten Merangin yang baru saja meraih penghargaan dari media nasional atas keberhasilan menekan angka stunting di tingkat regional Sumatra.
“Program orang tua asuh ini akan terus kita perkuat untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat terpenuhi,” ujar M. Syukur di hadapan jajaran OPD, Camat Muara Siau, serta para tokoh masyarakat setempat.
Selain fokus pada penanganan gizi dan stunting, Bupati juga menyoroti perbaikan sarana pelayanan publik dan fasilitas infrastruktur di wilayah Muara Siau. Seperti renovasi Kantor Camat yang kondisi dinilai kurang layak dan telah diusulkan dalam APBD Perubahan agar segera mendapatkan perbaikan fisik.
Bupati M. Syukur juga melakukan perbaikan sejumlah titik infrastruktur jalan seperti di Desa Durian Rambun, Rantau Macang, dan Muara Siau dipastikan masuk dalam prioritas penanganan bertahap.
Disisi lain, Bupati M. Syukur juga menyiagakan alat berat jenis grader di tiap daerah pemilihan (dapil) untuk mengantisipasi kendala mobilitas warga agar perekonomian, akses pendidikan, dan layanan kesehatan tetap berjalan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Bupati M. Syukur menginstruksikan Sekda dan Inspektorat untuk menindak tegas kedisiplinan ASN di lingkungan Kantor Camat Muara Siau, khususnya pegawai yang tidak menjalankan tugas pascapelantikan.
Usai menyapa warga dan menyalurkan bantuan di kantor camat, Bupati beserta rombongan melanjutkan agenda utama kunjungan kerja menuju Desa Durian Rambun. (*)
DAERAH
Sekjen ATR/BPN Imbau Jajaran Satukan Visi Dukung Transformasi Layanan
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Dermawan, mengajak jajaran di lingkungan Sekretariat Jenderal untuk menyatukan visi dan misi dalam mendukung agenda transformasi layanan yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN. Ajakan itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi dan Peningkatan Kinerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.
“Saya minta kita semua satu pemahaman, satu pemikiran yang sama, tapi juga harus memikirkan semuanya. Kita punya rancangan dan rancangan itu harus kita wujudkan bersama-sama agar transformasi ini benar-benar terasa,” kata Dalu Agung Darmawan kepada seluruh jajaran yang hadir secara luring dan daring.
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah mentransformasi sejumlah layanan untuk mempermudah, mempercepat, dan memberikan kepastian lebih bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui tiga transformasi yang diluncurkan pada hari Kemerdekaan RI yang ke-81 lalu, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi, dan Organisasi Berbasis Wilayah.
Transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN ini menyentuh seluruh sendi organisasi. Dalu Agung Darmawan menegaskan, agar transformasi bisa berjalan dengan lancar, seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal harus berkontribusi sesuai perannya.
“Rekan-rekan sekalian, kita harus mendukung dan memastikan seluruh program Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik. Kita harus hadir sebagai garda depan yang memastikan kebijakan sampai ke lapangan dengan benar,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Sekjen ATR/BPN meyakini bahwa keberhasilan transformasi akan menjadi penentu tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian ATR/BPN. Dengan memberikan layanan yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, maka persepsi akan layanan pertanahan dan instansi bisa terus membaik sejalan dengan pembenahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
Rapat evaluasi dan peningkatan kinerja ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memastikan kinerja Sekretariat Jenderal berjalan sesuai target rencana kerja, termasuk dalam konteks transformasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi, Pengukuran Terjadwal, dan Organisasi Berbasis Wilayah. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pusdatin dan seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. (*)



