Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center

DETAIL.ID

Published

on

Tanjungjabung Barat – Hari ini merupakan momen yang sangat berharga bagi kita semua, Refleksi kepemimpinan Bupati di tahun 2025 ini disertai peresmian gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center dan pengukuhan pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Hal itu disampaikan Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., pada saat kegiatan Refleksi 4 Tahun Kepemimpinan Bupati pada Minggu, 2 Maret 2025.

“Pembangunan gedung ini adalah bukti nyata dari kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberadaan gedung Petro Berkah Pengabuan Convention Center akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, baik dalam mendukung pelayanan publik dan sosial serta kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Petrochina International Jabung Ltd. yang telah menunjukkan kepedulian nya melalui program TJSLP ini,” ujar Bupati.

Lebih Lanjut Bupati Tanjab Barat mengatakan pembentukan Forum TJSLP merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui forum ini, kita berharap pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dapat berjalan lebih terkoordinasi, efektif, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“Semoga ke depannya kolaborasi dalam program TJSLP ini terus diperkuat dan diperluas cakupannya, kami mengajak perusahaan perusahaan untuk berkontribusi juga dalam pengentasan stunting, pengembangan atlit – atlit olahraga, dan penanganan sampah. Untuk itu, kepada pengurus Forum TJSLP yang baru saja dikukuhkan, saya mengucapkan selamat dan berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang efektif dalam merancang, mengawasi, serta mengevaluasi program TJSLP agar lebih bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Bupati Tanjab Barat juga menambahkan perjalanan selama empat tahun terakhir dalam mengemban amanah memimpin daerah ini tentunya penuh dengan tantangan, dinamika, serta harapan. oleh karena itu, acara refleksi ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk melihat kembali capaian, tantangan, serta langkah-langkah ke depan demi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik.

“Kami telah berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan program-program prioritas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun infrastruktur yang mendukung kemajuan daerah” kata Bupati.

Sebelumnya Bupati Tanjungjabung Barat menyampaikan pada hari Rabu, 26 februari 2025, tepat empat hari yang lalu, genap sudah empat tahun kepemimpinan nya dalam membangun Kabupaten Tanjungjabung Barat, dengan mengusung visi “mewujudkan Kabupaten Tanjungjabung Barat Berkah,”

“Dan pada tanggal 20 Februari 2025 lalu saya dilantik kembali menjadi Bupati bersama Dr. H.Katamso, SA., ,SE., M.E., sebagai Wakil Bupati untuk memimpin daerah ini, dengan mengusung visi yang hampir sama yaitu “mewujudkan Kabupaten Tanjungjabung Barat Berkah Madani,” dan akan berupaya menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Petro Berkah Convention Center ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Tanjab Barat, Wakil Bupati beserta istri, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Tanjab Barat/mewakili, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., Sekretaris Daerah beserta istri, para Pimpinan Instansi Vertikal, Asisten dan Staf Ahli, Para Kepala OPD dan Camat, para Pimpinan Perbankan dan Perusahaan, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Ketua MUI dan Ketua Forum TJSLP serta undangan lainnya. (*)

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember (kanan) menerima piagam penghargaan predikat WTP dari BPK RI. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.

“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.

Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.

“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.

“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.

Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.

Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.

Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jawa Tengah – Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.

Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.

Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.

Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.

Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.

“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” ucap Menteri Nusron.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs