ADVERTORIAL
Bupati Asahan Taufik ZA Ikuti Sosialisasi Jaksa Garda Desa

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Senin, 10 Maret 2025. Selain di hadiri oleh Bupati Asahan, acara ini juga dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Basri G, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI poin7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”. Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas oleh Kajari asahan.
“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat,” ujar Kajari Asahan.
Kajari Asahan juga mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan, dan pengawasan.
“Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“, yang merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, serta terhindar dari berbagai risiko hukum,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Asahan dalam pidatonya mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa, hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaga Desa diharapkan nantinya dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa guna bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Bupati mengatakan. kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Kejaksaan Negeri Kisaran di maksudkan untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum yang lain di wilayah masing-masing khususnya di Kabupaten Asahan. Bupati juga berharap kepada peserta dari sosialisasi ini yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan oleh narasumber, sehingga nantinya dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.
Sementara Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, SH., MH mengapresiasi Kejaksaan Negeri Asahan yang telah membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa, diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.
Hinca juga berharap kepada seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan untuk menjaga kelestarian ekosistem hewan trenggiling.
“Mari kita lestarikan hewan trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian trenggiling adalah kewajiban kita semua,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Asahan serta penyerahan SK Pekan Asahan secara simbolis kepada Kepala Desa Tanjung Alam serta penyerahan Akte Kelahiran dan sertifikat tanah. Dilanjutkan dengan penyerahan plakat penghargaan dari Kajari Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Bupati Asahan, dari Bupati Asahan kepada Anggota Komisi III DPR RI dan Kajari Asahan, kemudian dari Anggota Komisi III DPR RI kepada Bupati Asahan dan Kajari Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus TP-PKK dan Posyandu Kabupaten Batanghari Masa Bakti 2025 – 2030

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, S.E melantik Pengurus TP-PKK dan Posyandu Kabupaten Batanghari Masa Bakti 2025 – 2030 yang bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati Batanghari pada Rabu, 14 Mei 2025.
Pelantikan Pengurus TP-PKK dan Posyandu Kabupaten Batanghari Masa Bakti 2025 – 2030 ini sesuai dengan SK Bupati Batanghari nomor 99 tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Batanghari Masa Bakti 2025 – 2030.
Mengawali kata sambutannya, Ketua TP-PKK Kabupaten Batanghari, Zulva Fadhil menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bupati Batanghari atas dilantiknya Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025 – 2030 pada hari itu.
“PKK memiliki program kerja yang mana ada program kerja mingguan, bulanan,dan tahunan karena PKK memiliki 10 program pokok PKK yang salah satunya adalah program kesehatan,” kata Zulva Fadhil.
“Saya berharap kepada Kepala OPD jika ada program yang menjadi program pokok PKK, kami siap mendukung dan bekerja sama dengan OPD,” ujarnya.
Bupati Batanghari, Fadhil Arief dalam sambutannya mengatakan, hadirnya PKK dalam rangka mengisi ruang program Pemerintah, sehingga program yang di programkan Pemerintah melalui PKK dapat terlaksanakan.
“Contohnya program kesehatan, yang mana program ini dilakukan oleh TP-PKK melalui 10 program pokok PKK yaitu posyandu,” kata Fadhil.
Kemudian, simpul koordinasi perlu dijaga yaitu kekompakan dalam melaksanakan 10 program pokok PKK dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah.
“Hilangkan ego kita saat menjalankan tugas yang bersentuhan dengan masyarakat, karena kita mempunyai tugas masing-masing. Laksanakan lah tugas sesuai posisi kita dan selalu bersinergi bersama anggota,” ucapnya.
Bupati berharap, PKK bisa mengayomi masyarakat dan memfasilitasi masyarakat dalam mengatasi permasalahan keluarga seperti memberi pelayanan kepada ibu hamil dalam program Posyandu.
Diakhir sambutannya, Bupati Fadhil Arief mengucapkan selamat kepada Pengurus TP-PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025 – 2030 yang telah dilantik, semoga bisa bersinergi bersama Pemerintah Daerah dan ikut serta menjalankan program Batanghari super Tangguh.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, Ketua dan Pengurus TP-PKK Kabupaten Batanghari, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah

DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan pihak Institut Agama Islam Daar Ulum (IAIDU) Kabupaten Asahan siap bersinergi untuk mendukung pembangunan daerah.
Hal ini disampikan Rektor IAIDU, Dr. Hj. Nilasari Siagian saat bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Nilasari.
Selain itu, Rektor juga mengucapkan selamat kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Asahan, Riyanto atas pelantikannya dan menyatakan komitmen IAIDU untuk berkolaborasi aktif dalam pembangunan daerah.
IAIDU juga menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkab Asahan, dengan capaian awal meliputi pelaksanaan PPL dan KKN, Program Mahasiswa Penggerak untuk pembinaan Imtaq di desa, serta keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam penelitian dan kegiatan rohaniawan di RSUD HAMS.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga, meminta IAIDU untuk segera menyampaikan laporan program yang telah berjalan dan proposal rencana kerja sama lanjutan.
Peluang kolaborasi juga dibahas dalam penyusunan RPJMD melalui koordinasi dengan Bapperida Kabupaten Asahan dan pengajuan surat resmi penawaran kerja sama ke OPD terkait berbasis MoU dengan Bupati. Sekda juga berharap agar civitas akademika dan alumni IAIDU turut aktif memajukan institusi dan memperkuat kerja sama dalam program pembinaan kader MTQ bersama Tim Imtaq.
“Semoga pertemuan ini diharapkan IAIDU Asahan dan Pemkab Asahan dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pembangunan daerah,” tutur Sekda.
Selain Sekda, tampak hadir Dr. Ir. Oktoni Eriyanto, selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Drs.H. Suprianto, M.Pd. selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Asahan dan Basuki, S.Pd., M.M, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Asahan Ditetapkan sebagai Kabupaten Terbaik se-Sumatera Utara dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

DETAIL.ID, Asahan – Hari ini, Selasa, 13 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan keluar menjadi yang terbaik di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024 yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, Pemkab Asahan berhasil menempati peringkat ke-76 secara nasional dari 416 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Capaian tersebut diumumkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2024, yang didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023.
Pemkab Asahan berhasil meraih skor 3,2983 dan dikategorikan dalam kelompok Kinerja Sedang. Tentunya prestasi ini menjadi yang terbaik di Sumatera Utara mengungguli daerah-daerah lainnya di provinsi tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Asahan, Jutawan Sinaga mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia menyebutkan bahwa nilai LPPD Asahan terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
“Alhamdulillah di bawah kepemimpinan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati Asahan, Rianto, Asahan terus berkomitmen menjadi terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Kadis.
Reporter: Fitriyani Harahap