Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si bersama Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP ikuti Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 Kabupaten Asahan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan, yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada hari Selasa, 25 Maret 2025.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo Asahan, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, para Camat se-Kabupaten Asahan dan beberapa Kepala Desa.

Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar melaporkan Penyerahan SPPT PBB P2 Tahun 2025, tunggul dan piagam penghargaan PBB.P2 tahun 2024 untuk Kecamatan se-Kabupaten Asahan dengan menghadirkan para Camat se-Kabupaten Asahan yang juga didampingi 3 orang Kepala Desa di tiap Kecamatan yang pencapaian PBB berada pada peringkat 1, 2 dan 3 di tahun 2024.

Lebih lanjut, pada tahun 2025 ini, ketetapan PBB. P2 sebesar 19.762.431.441 (Sembilan Belas Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Empat Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) dengan jumlah SPPT sebanyak 218.489 (Dua Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan).

Kemudian PBB P2 merupakan pajak dengan karakteristik pengelolaan yang khusus, baik pendataan objek pajak, penetapan besaran pajak maupun penagihnya sehingga proses pemutakhiran data untuk mutasi nama, alamat, maupun pembetulan selalu mengalami perubahan. Untuk itu bagi SPPT yang masi terdapat permasalahan agar dapat diinventarisir untuk di ajukan penyelesaiannya ke Bappenda Kabupaten Asahan.

Bimbingan dan arahan Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan dengan penyerahan SPPT PBB. P2, diharapkan SPPT dapat segera disampaikan dan diselesaikan sebelum tanggal jatuh tempo. Kemudian mendorong optimalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kecamatan dan Desa untuk memperkuat koordinasi dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2.

Lebih lanjut disampaikan agar para Camat dan Kepala Desa untuk dapat memastikan SPPT PBB didistribusikan kepada masyarakat setelah diterima dari Pemerintah Kabupaten serta menjaga distribusi SPPT tepat waktu untuk tidak terjadi keterlambatan pembayaran pajak.

Di akhir,  Taufik mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dalam mensukseskan penagihan PBB P2 baik tingkat Desa, Kelurahan serta tingkat Kecamatan.

Sebagai rangkaian acara, dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Kecamatan dan Desa berprestasi dalam pengelolaan dan realisasi SPPT PBB-P2 tahun 2024 yang memperoleh peringkat 1, 2 dan 3 untuk Camat Aek Kuasan, Camat Sei Dadap, Camat Rahuning dan untuk Kepala di Desa memperoleh peringkat 1, 2 dan 3 diantaranya Kepala Desa Alang Bombon Kecamatan Aek Songsongan, Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap dan Kepala Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam.

Reporter: Fitriyani Harahap

Advertisement

ADVERTORIAL

Alur Akses Layanan Homecare Jember, Panduan Lengkap Pendaftaran dan Syarat Bagi Warga

DETAIL.ID

Published

on

Tim medis Pemkab Jember saat mengunjungi pasien di rumahnya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember bersiap meresmikan program layanan kesehatan inovatif berupa Homecare pada 24 Juli 2026 mendatang.

Bertempat di Puskesmas Sumberbaru, peresmian program jemput bola ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Program ini digagas di bawah kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait sebagai solusi nyata untuk mendekatkan akses pelayanan medis berkualitas bagi masyarakat kurang mampu langsung di rumah mereka.

Alur Permohonan Layanan Homecare

Bagi warga Jember yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan medis di kediaman masing-masing, permohonan dapat diajukan melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkab Jember:

  • Melalui Kanal Wadul Gus’e: Warga dapat mengirimkan pengaduan atau permohonan melalui wadah aspirasi resmi Pemkab Jember.
  •  Melalui Hotline Layanan HomeCare Puskesmas: Permohonan juga dapat langsung diajukan lewat kontak hotline khusus yang dikelola oleh unit Puskesmas terdekat.

Setelah permohonan masuk, petugas kesehatan di Puskesmas akan melakukan analisis verifikasi serta skrining awal secara cermat berdasarkan data sasaran.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria prioritas, yang meliputi:

  • Pasien dari keluarga tidak mampu.
  • Masyarakat yang mempunyai penyakit kronis.
  • Balita dengan masalah kualitas stunting.
  • Ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi.
  • Penyandang disabilitas serta kategori penerima layanan prioritas lainnya.

Persyaratan Dokumen

Masyarakat Jember yang ingin memanfaatkan layanan HomeCare diimbau untuk segera menyiapkan sejumlah dokumen penting guna memperlancar proses verifikasi, yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Handphone dengan aplikasi WhatsApp aktif.
  • Rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya (bila ada).

Bagi pasien yang telah lolos tahap verifikasi, petugas akan langsung menyusun jadwal kunjungan.

Tim kesehatan multidisiplin yang terdiri dari perawat, bidan, tenaga gizi, hingga tenaga penunjang akan diterjunkan ke rumah dengan membawa perlengkapan medis lengkap serta obat-obatan.

Selain memberikan tindakan pengobatan dasar, tim homecare juga dibekali sarana telemedicine.

Jika pasien memerlukan konsultasi lanjutan, petugas di lapangan dapat langsung terhubung secara real-time dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis di rumah sakit.

Petugas juga akan melatih keluarga pasien agar mampu melakukan perawatan mandiri secara bertahap.

“Layanan ini menjadi komitmen Pemkab Jember dalam merangkul masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan penanganan medis intensif langsung di kediaman mereka,” kata Muhammad Zamroni, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember.

Sebagai langkah pemantauan, setiap perkembangan kondisi pasien pasca kunjungan akan dicatat secara digital melalui sistem informasi kesehatan (SIMKES) serta dipantau secara berkala melalui kunjungan ulang.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kabar Baik! UNJA Buka Seleksi Mandiri 2026 Pakai Skor UTBK dan SMMPTN Barat

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi membuka penerimaan mahasiswa baru melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT atau SMMPTN Barat Tahun 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah mengikuti UTBK-SNBT maupun UTBK SMMPTN Barat 2026 dan ingin melanjutkan pendidikan di UNJA tanpa mengikuti ujian tulis tambahan.

Seleksi dilakukan dengan memanfaatkan skor resmi UTBK-SNBT atau UTBK SMMPTN Barat Tahun 2026. Penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif dengan mempertimbangkan nilai peserta, daya tampung masing-masing program studi, serta ketentuan yang berlaku di UNJA.

Pembukaan jalur seleksi ini merupakan bagian dari komitmen UNJA dalam memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon mahasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri. Melalui pemanfaatan skor seleksi yang telah dimiliki peserta, proses penerimaan diharapkan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi prinsip seleksi yang adil dan berkualitas.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan. Peserta juga diimbau untuk memperhatikan jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, serta pengumuman hasil agar tidak melewatkan setiap proses yang telah ditentukan.

UNJA berharap jalur seleksi mandiri ini mampu menjaring lebih banyak calon mahasiswa berprestasi dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi kesempatan bagi peserta yang belum lolos pada jalur seleksi sebelumnya, skema ini juga menjadi upaya UNJA dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.

Informasi lengkap mengenai jadwal, persyaratan, tata cara pendaftaran, biaya, serta daftar program studi yang menerima mahasiswa melalui Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT dan SMMPTN Barat Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi PMB Universitas Jambi di https://pmb.unja.ac.id serta kanal media sosial resmi UNJA. (www.unja.ac.id)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Homecare Segera Hadir, Pemkab Jember Siapkan 50 Mobil dan 1.200 Nakes ke Pelosok

DETAIL.ID

Published

on

Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari, Senin (20/7/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah progresif untuk mendekatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui program prioritas Homecare, Pemkab Jember menyiapkan sebanyak 50 armada mobil operasional beserta ribuan tenaga medis yang siap berkeliling mendatangi warga.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk mengatasi hambatan jarak dan mobilitas yang kerap dialami warga saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.

“Masyarakat yang tidak mampu itu punya kesulitan untuk ke puskesmas dan ke rumah sakit sehingga kita antar, jemput bola ya, jemput bola ke rumah-rumahnya,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut saat kegiatan Bunga Desaku di Desa/Kecamatan Pakusari pada Senin, 20 Juli 2026.

Peresmian perdana layanan Home Care ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli mendatang di wilayah pinggiran.

Kecamatan Sumberbaru dipilih sebagai titik awal karena lokasinya yang jauh dari pusat rumah sakit daerah.

“Tanggal 24 (Juli) nanti di Kecamatan Sumberbaru. Salah satu kecamatan yang terjauh dari rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.

Untuk memastikan kualitas layanan setara dengan fasilitas medis pada umumnya, Pemkab Jember melibatkan 1.200 tenaga kesehatan.

Layanan ini bahkan menghadirkan dokter spesialis hingga pemanfaatan teknologi telemedicine secara langsung dari rumah pasien.

“Nanti bisa kita tentukan apakah dia dirawat tetap di rumahnya, terus dia membutuhkan obatnya apa. Kalau memang tidak dibawa kan akan kita antar nanti obatnya,” ujar Gus Fawait menjelaskan alur penanganan medis di rumah warga.

Adapun sasaran utama program ini difokuskan pada kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, hingga penanganan tengkes atau stunting.

“Kita identifikasi mulai dari lansia, terutama lansia sebatang kara. Kemudian saudara-saudara disabilitas. Anak-anak stunting dan beberapa kriteria-kriteria lain yang sudah kita identifikasi,” tuturnya.

Pemerintah daerah berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk saling menginformasikan jika ada tetangga atau warga sekitar yang membutuhkan akses layanan Home Care tersebut agar bantuan dapat segera disalurkan.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs