Connect with us
Advertisement

DAERAH

Diduga Sejumlah SPBU Nakal di Merangin Layani Pelaku Pelansir Solar, Ini Modusnya

DETAIL.ID

Published

on

Salah satu SPBU yang dipenuhi antrian kendaraan pelansir solar. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Pemandangan antrian panjang kendaraan roda empat beragam jenis dengan kondisi tak seperti pakai antri di pompa solar. Pemandangan ini tak aneh di sejumlah SPBU di Merangin, pasalnya antrian kendaraan tersebut banyak dilakukan oleh oknum pelansir solar.

Para pelaku pelansir rela antri semenjak malam hari, demi bisa lebih dulu masuk mengisi solar subsidi. Bagi mereka bisa antri sekali saja sudah pasti keuntungan yang didapatkan lumayan besar. Jika dalam satu kali lansir bisa 55 liter untuk jenis kendaraan panther tanpa tangki rombakan, sudah pasti bisa dapat satu galon saat disalin, dan keuntungan setiap satu galonnya bisa lebih dari Rp 50 ribu.

Belum lagi jika mengunakan tangki rombakan, para pelaku bisa mengisi lebih banyak lagi, apalagi para pelaku diduga sudah 'bermain mata' dengan para operator SPBU. Barcode sebagai salah satu syarat bisa mengisi BBM subsidi, mereka banyak memiliki stok barcode yang terregistrasi resmi, sehingga makin aman-aman saja saat mengisi. Dari setiap pengisian mobil para pelansir, operator diduga mendapatkan uang tip atau lebih lazim uang "KR" sebesar Rp 20 sampai 30 ribu setiap mobilnya.

Meskipun disetiap SPBU di Merangin ada sekuriti yang menjaga dan dibantu aparat keamanan yang menjaga, tetapi bukanya membantu menertibkan, mereka seperti membiarkan. Kadang membuat masyarakat yang akan mengisi BBM jenis solar harus rela antri berlama-lama di SPBU.

"Kalau soal barcode, kami bisa minjam dengan kawan-kawan pemilik kendaraan sejenis, kadang di SPBU ada oknum yang menyediakan, bahkan bukan rahasia umum lagi jika yang jaga di sini juga punya barcode agar bisa mengisi solar, rata-rata sudah kenal semua dengan para pelansir solar. Berapa yang harus kami bayar setiap kali mengisi sudah paham semuanya," ujar salah satu oknum pelansir yang enggan ditulis namanya ini.

Ada jawaban diplomatis dari salah satu operator SPBU yang tidak mau ditulis identitasnya, bahwa yang melansir lebih banyak adalah masyarakat sekitar SPBU, jika tidak dilayani pasti akan ribut.

"Kita serba susah, dilayani kami salah, tidak dilayani pasti ribut," katanya singkat.

Sementara itu pengakuan dari masyarakat yang sempat dijumpai detail.id/ di salah satu lokasi SPBU, mengatakan bahwa ada tiga SPBU yang menjual solar rata-rata antrian semenjak pagi sampai tengah hari pasti ramai oleh mobil pelansir.

"Kalau di Merangin ini ada tiga SPBU yang menjual solar, dan bisa dipastikan banyak kendaraan tua dan tidak layak pakai antri di pompa solar, dan itu terjadi setiap harinya, kita yang cuma mau mengisi solar untuk mobil pribadi saja harus mengantri lama, mereka para pelaku pelansir solar seperti sudah terkoordinir," ujar Munir, salah satu warga Pamenang yang ikut antri di SPBU.

Apalagi di bulan Ramadhan, banyak masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi untuk mencari kebutuhan selama Ramadhan. Tetapi ketika akan mengisi BBM jenis solar mereka harus antri menunggu pelansir solar mengisi duluan.

"Seperti saat ini bulan Ramadhan kita mau cepat ngisi minyak solar tetapi harus rela antri karena para pelansir lebih menguasai SPBU," ujarnya lagi.

Hal senada di sampaikan Ali, sopir truk angkutan sembako dari Jatim yang mengatakan kalau dirinya terpaksa mengantri di SPBU, jika tidak maka takut mobilnya macet kehabisan solar.

"Kalau saja masih bisa saya bawa sampai Sarolangun, pasti saya tidak mau antri di sini, antrian panjang, banyak mobil kecil yang masuk ngisi solar," ujar Ali mengeluh.

Terpisah, Misbah Buhori, Sales Area Manager Pertamina Jambi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dengan adanya sejumlah SPBU nakal di Merangin yang melayani pelansir solar mengatakan bahwa jika masyarakat mengetahui adanya dugaan kegiatan pelansir solar untuk bisa melaporkan ke nomor call center Pertamina 135, dan pasti ditindak lanjuti.

"Terkait pembelian solar di SPBU, pihak SPBU hanya boleh melayani konsumen yang memiliki barcode atau sudah registrasi subsidi tepat, jika terdapat keluhan terkait pelayanan di SPBU (pelayanan operator, aktivitas yang disinyalir sebagai pelansiran, kebersihan toilet dan musholla, dll) masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui call center Pertamina 135 untuk diproses lebih lanjut," tutur Misbah Buhori pada Minggu, 9 Maret 2025.

Sementara untuk sanksi SPBU yang melakukan kesalahan, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Jika terbukti SPBU melakukan kesalahan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan dan sanksi lainnya," katanya.

Reporter: Daryanto

Advertisement

DAERAH

Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.

Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.

Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.

“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.

Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.

“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.

Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.

Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.

“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.

Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

DETAIL.ID

Published

on

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu, 15 Juli 2026. Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah diajukan oleh Kementerian Keuangan ke Badan Anggaran DPR RI.

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73% atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Menteri Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta.

Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI dan disimak oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turut mengikuti rapat, Menteri Nusron memaparkan rincian pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN. Dalam perjalanan tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahapan. Anggaran tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang layanan pertanahan dan tata ruang.

“Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap dua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertahanan dan ruang, sarana prasarana, dan dukungan manajemen PNBP,” ujar Menteri Nusron.

Setelah menerima laporan dari Menteri Nusron, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin sebagai pimpinan rapat meminta agar Kementerian ATR/BPN menguatkan pengelolaan keuangan negara. Ia ingin pengelolaannya berbasis kinerja yang berorientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zulfikar Arse Sadikin.

Pada rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN hadir dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah juga ikut mengikuti jalannya rapat secara daring. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs