ADVERTORIAL
Gubernur dan Wakil Gubernur Disambut Dengan Seloko Adat Usai Retreat Akmil Magelang

Jambi – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, dibawah kepemimpinan Hasan Basri Agus (Datuk Temenggung Putro Joyo Diningrat), secara resmi menyambut kedatangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2025-2030, Al Haris beserta istri, dan Abdullah Sani beserta istri.
Penyambutan tersebut ditandai dengan pemakaian selendang kehormatan di pelataran apron VIP Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Minggu, 2 Maret 2025.
LAM Jambi mengawali prosesi penyambutan dengan pertunjukan Seloko Adat (Kato Bejawab di halaman), yang merupakan manifestasi kearifan lokal masyarakat Melayu Jambi dan warisan budaya bernilai moral dan etika tinggi. Dalam prosesi tersebut, Gubernur Al Haris dan Wagub Sani didampingi oleh Datuk Drs. Muslim, MM., Datuk Syamsir Husin, dan Datuk Kapriadi. Selain itu, Datuk Drs. H. Hatam Tafsir, MM., Datuk M. Rusdan, dan Datuk Abdurrahim sebagai datuk yang menunggu.
Usai penyambutan, Gubernur Al Haris mengatakan bahwa selama menjalani retreat di Akmil Magelang telah menerima banyak pengalaman dan pengetahuan yang baru. Selain itu dirinya juga telah menerima banyak arahan dan masukan dari presiden Prabowo Subianto dalam membangun masing-masing.
“Pada hari ini, saya dengan Bapak Wakil Gubernur kembali ke Jambi. Tentu, kami telah menerima banyak hal baru selama kunjungan ke Magelang. Tentu, bersama teman-teman semua dan seluruh kementerian, kami mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Intinya, kemarin pada penutupan acara, kami membangun kesamaan yang baik, karena miniatur Indonesia ada pada retreat ini,” kata Gubernur Al Haris.
“Hampir semua kepala daerah hadir disitu dengan misi mengawal visi misi Bapak Presiden, Prabowo, Dimas, dan Gibran. Aspek menciptakan itu yang pertama; kedua, daerah harus punya daya saing. Perlunya kerjasama yang baik antar daerah, baik di Pulau Sumatera, Jawa, maupun Kalimantan, meskipun berbeda ras dan daerah,” katanya.
Kemudian Gubernur Al Haris menuturkan bahwa kegiatan retreat dimagelang ini berguna dalam mengembangkan potensi-potensi daerah supaya bisa bersaing dengan daeran lainnya.
“Tentu kami pulang ke daerah sudah menunggu tugas-tugas ya yang lebih amanah melelahkan presiden pada kami ya, sehingga nanti daerah-daerah Indonesia ini bisa bersaing. Ya, bisa mengembangkan potensi daerahnya semaksimal mungkin ya agar Indonesia bisa gaya dan semua daerah merata,” tuturnya.
“Kita tengah membangun persepsi bersama mengenai arah pembangunan Indonesia. Langkah-langkah strategis tengah kita laksanakan untuk mencapai tujuan tersebut. Meskipun terdapat tantangan, saya optimistis banyak hal positif yang dapat kita capai. Yang terpenting, kita perlu menghindari persaingan antar daerah dan memastikan setiap daerah, termasuk Jambi, berkembang selaras dengan nilai-nilai pembangunan nasional. Dengan demikian, setiap daerah dapat berkontribusi optimal bagi kemajuan Indonesia,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.
Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.
Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.
Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.
“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.
Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.
“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.
SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.
“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.
Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.
“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.
“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.
“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.