Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kapolda Jambi Resmi Dijabat Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menggelar serangkaian acara tradisi penyambutan dan serah terima jabatan Kapolda Jambi yang baru, Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar menggantikan posisi Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono pada Rabu, 19 Maret 2025.

Rangkaian acara diawali dengan penyambutan di Mapolda Jambi dan pengalungan bunga oleh Irjen. Pol. Rusdi Hartono kepada Kapolda Jambi yang baru, diikuti dengan penyerahan buket bunga oleh Ny Irena Rusdi Hartono kepada Ketua Bhayangkari Daerah Jambi.

Kapolda Jambi disambut dengan tradisi adat Melayu Jambi yang meliputi silat Melayu, Kato Bejawab, dan penaburan beras kunyit sebagai simbol penghormatan.

Acara berlanjut dengan paparan laporan kesatuan oleh Karorena Polda Jambi yang menampilkan video tentang kondisi wilayah Provinsi Jambi dan situasi di Polda Jambi. Dalam kesempatan tersebut, Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polda Jambi atas dedikasi dan kerja keras mereka selama masa jabatannya.

“Sebagai Kapolda yang telah selesai melaksanakan tugasnya saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personil Polda Jambi dan jajaran, saya mohon maaf apabila selama masa tugas saya ada kekurangan dan kekhilafan, semoga hubungan kita tetap berlanjut ” ucap Irjen. Pol. Rusdi Hartono.

Kapolda Jambi yang baru, Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, juga memberikan sambutannya dengan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat yang diterimanya.

“Terima kasih kepada Bapak Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono atas dedikasinya memimpin Polda Jambi, saya berharap semoga seluruh Personil Polda Jambi dapat membantu saya selama saya memimpin Polda Jambi,” ujar Irjen. Pol. Krisno H Siregar.

Usai laporan kesatuan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan Ibu Asuh Polwan Polda Jambi dari Ny Irena Rusdi Hartono kepada Ny Evi Krisno H Siregar. Dalam sambutannya Ny Irena menyampaikan terima kasih kepada seluruh Polwan Polda Jambi atas kerja sama yang baik selama masa tugasnya.

Ny Evi, ibu asuh Polwan yang baru, berkomitmen untuk melanjutkan pembinaan dan memberikan bimbingan kepada Polwan Polda Jambi, dengan harapan agar mereka dapat berkembang dan menjalankan tugas dengan baik, baik sebagai anggota kepolisian maupun dalam peran mereka di keluarga.

Puncak acara dilaksanakan pada sore hari dengan upacara Farewell Parade di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Dalam acara ini, Irjen. Pol. Rusdi Hartono menyerahkan pataka Siginjai Sakti Wira Bhakti kepada Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, simbol pemimpin Polda Jambi yang baru.

Dalam sambutannya, Irjen. Pol. Rusdi mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh personel Polda Jambi selama masa jabatannya, dan berharap semoga Kapolda yang baru dapat membawa perubahan positif bagi Polda Jambi dan masyarakat Provinsi Jambi.

“Pada hari ini saya telah menyarahkan pataka Siginjai Sakti Wira Bhakti kepada Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, Dengan berakhirnya tugas saya di Polda Jambi ini saya dan keluarga mohon maaf atas segala khilaf baik tindakan maupun ucapan,” kata Irjen. Pol. Rusdi Hartono.

Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, yang baru dilantik sebagai Kapolda Jambi, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tugas dengan penuh dedikasi. Ia mengajak seluruh anggota Polda Jambi untuk tetap semangat menghadapi tantangan yang ada dan bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Polri di Provinsi Jambi.

Usai upacara dilanjutkan dengan tradisi pelepasan kepada Irjen. Pol. Rusdi Hartono dan Ny Irena Rusdi. Rangkaian kegiatan welcome dan farewell parade menandai awal kepemimpinan Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar di Polda Jambi. Dengan semangat baru, diharapkan Polda Jambi dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Reporter: Juan Ambarita 

Advertisement

DAERAH

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.

Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati pelaksanaan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa, 14 Juli 2026, guna memastikan kriteria penerima manfaat program tepat sasaran.

“Jadi ini adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Judul programnya adalah Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Menteri Nusron saat ditemui awak media usai rakor.

Menteri Nusron menjelaskan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pertama, penerima bantuan perumahan pemerintah, seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun program bedah rumah. Kedua, masyarakat penerima Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), khususnya untuk peningkatan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM). Ketiga, masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bagi mereka yang mendapatkan program KPR FLPP, sertipikatnya juga gratis. Tapi, yang kita gratiskan adalah HGB yang sudah atas nama individu kemudian dinaikkan menjadi SHM,” kata Menteri Nusron.

Selain pekerja formal yang dapat menunjukkan slip gaji sesuai kriteria MBR, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah juga membuka akses bagi pekerja sektor informal. Masyarakat yang tidak memiliki slip gaji tetap dapat mengikuti program, sepanjang tercatat hingga maksimal desil 8 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta memenuhi persyaratan yang berlaku.

Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut. Pemohon cukup mendatangi Kantor Pertanahan dengan membawa persyaratan pengajuan sertipikat beserta dokumen pendukung yang membuktikan bahwa yang bersangkutan, termasuk dalam kelompok penerima program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat berbagai program pemerintah di sektor perumahan. Menurutnya, program Sertipikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah menjadi terobosan yang melengkapi bantuan perumahan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh rumah yang layak, tapi juga kepastian hukum atas tanahnya.

“Terobosan yang paling luar biasa dari kolaborasi kita adalah sertipikasi gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini merupakan dukungan yang luar biasa dari Menteri ATR/Kepala BPN bagi rakyat kecil. Nantinya, sertipikasi gratis ini akan digabungkan dengan program BSPS atau Bedah Rumah. Jadi sertipikatnya diurus, rumahnya dibedah, dan ekonomi keluarganya juga akan diperkuat melalui program KUR Perumahan,” ucap Maruarar Sirait.

Program sertipikasi gratis ini ditargetkan menjangkau sekitar satu juta bidang tanah pada tahun 2026 dan menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah. Melalui program tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus mengurangi beban biaya dalam proses sertipikasi tanah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.

“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs