Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Serah Terima Jabatan Bupati Asahan Periode 2021-2025 kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025-2030 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Utara, Wakil Bupati Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Kabag, para Camat se-Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menyampaikan akan memulai tugas dan bakti untuk melaksanakan amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025-2030, sangat mendedikasikan diri dan berkomitmen kuat bersama sama untuk membangun daerah demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan sebagaimana visi Asahan saat ini yaitu Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.

Bupati juga berharap untuk ke depannya dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, dapat membangun komunikasi yang baik. Beliau juga menyampaikan senantiasa menerima kritik, saran dan masukan untuk didiskusikan secara bersama-sama dalam melakukan percepatan pembangunan Kabupaten Asahan.

“Dapat kita lihat dari kepemimpinan Bapak Surya pada periode sebelumnya yang sangat luar biasa untuk kita apresiasi bersama sehingga, kami optimis untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan beliau di Kabupaten Asahan,” kata Taufik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. Surya, B.Sc yang selama ini telah mendarmabaktikan tenaga dan pikirannya serta meletakkan pondasi pembangunan yang begitu kuat serta merata kepada daerah yang kita cintai ini sebagai Bupati Asahan masa jabatan 2021-2025,” tuturnya lebih lanjut.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan Periode 2021-2025 H. Surya, B.Sc. menyampaikan bahwa lima tahun yang lalu iadiberi kepercayaan oleh masyarakat untuk memimpin Asahan, selama satu dekade ia mengabdikan dirinya bagi daerah ini, ia menyadari bahwa membangun Asahan bukanlah tugas yang mudah, namun ia yakin dengan kebersamaan dan semangat gotong royong mampu menghadapi berbagai tantangan dan mencapai kemajuan yang signifikan.

“Dalam rangka membangun Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan, kami di tingkat Provinsi telah mengusung visi ‘Kolaborasi Sumut berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan.’ Visi ini tidak akan tercapai tanpa dukungan penuh dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan,” ujar H. Surya.

H. Surya, B.Sc yang juga sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara mengajak kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang baru untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan dengan RPJMN Nasional, RPJMD Provinsi, serta program strategis Nasional yang telah di tetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Reporter: Fitriyani Harahap

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs