Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Serah Terima Jabatan Bupati Asahan Periode 2021-2025 kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025-2030 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Utara, Wakil Bupati Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Kabag, para Camat se-Kabupaten Asahan serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menyampaikan akan memulai tugas dan bakti untuk melaksanakan amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025-2030, sangat mendedikasikan diri dan berkomitmen kuat bersama sama untuk membangun daerah demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan sebagaimana visi Asahan saat ini yaitu Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.

Bupati juga berharap untuk ke depannya dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat, dapat membangun komunikasi yang baik. Beliau juga menyampaikan senantiasa menerima kritik, saran dan masukan untuk didiskusikan secara bersama-sama dalam melakukan percepatan pembangunan Kabupaten Asahan.

“Dapat kita lihat dari kepemimpinan Bapak Surya pada periode sebelumnya yang sangat luar biasa untuk kita apresiasi bersama sehingga, kami optimis untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan beliau di Kabupaten Asahan,” kata Taufik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. Surya, B.Sc yang selama ini telah mendarmabaktikan tenaga dan pikirannya serta meletakkan pondasi pembangunan yang begitu kuat serta merata kepada daerah yang kita cintai ini sebagai Bupati Asahan masa jabatan 2021-2025,” tuturnya lebih lanjut.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan Periode 2021-2025 H. Surya, B.Sc. menyampaikan bahwa lima tahun yang lalu iadiberi kepercayaan oleh masyarakat untuk memimpin Asahan, selama satu dekade ia mengabdikan dirinya bagi daerah ini, ia menyadari bahwa membangun Asahan bukanlah tugas yang mudah, namun ia yakin dengan kebersamaan dan semangat gotong royong mampu menghadapi berbagai tantangan dan mencapai kemajuan yang signifikan.

“Dalam rangka membangun Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan, kami di tingkat Provinsi telah mengusung visi ‘Kolaborasi Sumut berkah menuju Sumatera Utara yang unggul, maju dan berkelanjutan.’ Visi ini tidak akan tercapai tanpa dukungan penuh dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan,” ujar H. Surya.

H. Surya, B.Sc yang juga sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara mengajak kepada Bupati dan Wakil Bupati Asahan yang baru untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan dengan RPJMN Nasional, RPJMD Provinsi, serta program strategis Nasional yang telah di tetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Reporter: Fitriyani Harahap

Advertisement

ADVERTORIAL

BPN Merangin Lakukan Mediasi Sengketa Tanah dengan Berkeadilan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam penyelesaian konflik sengketa tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin melakukan mediasi antara dua pihak yang bersengketa.

Sukarman dan Sutiyo merupakan dua warga Merangin yang mengajukan penyelesaian sengketa tanah, agar keduanya memiliki kejelasan sebagai pemegang hak atas tanah mereka. Keduanya memasukan surat semenjak bulan Januari lalu, dan kantor BPN Merangin melakukan verifikasi dan pengumpulan data atas sengketa yang diajukan keduanya.

Akhirnya, kepastian atas sengketa yang diajukan mendapatkan titik terang. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Seksi-seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan mediasi terhadap sengketa terhadap Objek Hak Milik yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rizaldi, S.ST. Mediasi ini turut dihadiri oleh seluruh pihak yang bersengketa, dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

“Kita hadir untuk menyelesaikan sengketa objek tanah yang diajukan keduanya, melalui proses dialog yang terbuka, objektif, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai,” ujar Rizaldi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Keberhasilan mediasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan non-litigasi sebagai solusi yang humanis dan berkelanjutan.

“Melalui pendekatan non-litigasi sebagai solusi humanis dan berkelanjutan, dan ini bukti bahwa kami hadir untuk menyelesaikan sengketa sesuai dengan tupoksi kami,” tuturnya.

Mari budayakan urus langsung layanan pertanahanmu sendiri. Jangan ragu untuk urus langsung layanan pertanahan kamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin ya sobat!

𝐔𝐫𝐮𝐬 s𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 Sertifikat A𝐧𝐝𝐚
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 Calo!

Continue Reading

ADVERTORIAL

Akses Ekonomi Jember Dipercepat, Jalur Jombang-Kencong Mulai Mulus Kembali

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember memantau pengerjaan pengaspalan jalan, Rabu (6/5/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pengaspalan jalan di jalur Jombang-Kencong guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.

Pengerjaan yang sedang berlangsung ini mencakup peninggian badan jalan, pelebaran, hingga pengaspalan ulang di sejumlah titik strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses transportasi utama di Jember.

“Sebagian besar jalan provinsi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini mulai diperbaiki,” ungkapnya di sela-sela peninjauan, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada area yang rawan kerusakan akibat beban kendaraan dan drainase yang buruk.

Menurut Gus Fawait, perbaikan jalan ini sangat krusial karena volume kendaraan di wilayah Jember, khususnya jalur Tanggul hingga Mangli, terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.

“Perbaikan dilakukan bertahap. Fokusnya memperlancar mobilitas warga dan mengurangi kerusakan akibat genangan maupun kendaraan berat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang memadai akan menjadi motor penggerak utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Di akhir kunjungannya, Gus Fawait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.

“Saya mewakili masyarakat Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan seluruh jajaran. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,  Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.

Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.

“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.

Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.

Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.

“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs