ADVERTORIAL
Gubernur Jambi Sampaikan Tali Tigo Sapilin Jadi Peran Penting Dalam Pembangunan Provinsi Jambi
Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan bahwa Tali Tigo Sapilin yaitu Pemerintah, Ulama dan Lembaga Adat merupakan pilar penting dalam pembangunan Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan dalam ACARA PENGUKUHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAMBI SEBAGAI PEMBINA DAN PEMANGKU ADAT, HALAL BI HALAL DAN PENGUKUHAN FORKOMPIMDA SEBAGAI PEMBINA LAM JAMBI PROVINSI JAMBI, bertempat di Balairungsari LAM Jambi, Sabtu, 26 April 2025.
“Hari ini, bersama Bapak Wakil Gubernur, saya kembali dikukuhkan sebagai Pemangku Adat Melayu Jambi dan Pembina Lembaga Adat Jambi, bersama Bapak Kapolda, Bapak Ketua DPR, Bapak Danrem, Pengadilan Tinggi Agama, dan pejabat Kabintel lainnya. Ini merupakan amanah yang harus kami jalankan, selain amanah sebagai Gubernur Jambi yang juga memiliki tanggung jawab terhadap Lembaga Adat yaituMenata negeri ini, termasuk bagian dalamnya, memerlukan hubungan harmonis dan sinergis antara pemerintah, Lembaga Adat, dan ulama inilah yang disebut Tali Tigo Sapilin,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris Menjelaskan Lembaga Melayu Jambi merupakan lembaga adat yang menaungi seluruh masyarakat Jambi, baik yang berada di dalam maupun di luar Provinsi Jambi. “Seperti yang tersirat dalam lirik lagu “Tali Tigo Sapilin”, lembaga adat, ulama, dan pemerintah memiliki amanah untuk bersinergi dan bahu-membahu menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis di Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Lembaga Adat Melayu Jambi dalam upaya membantu pembangunan Provinsi Jambi.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan luar biasa Lembaga Adat Melayu Jambi selama ini dalam upaya memajukan daerah. Kerja sama yang intensif dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga terkait, menghasilkan hukum adat yang efektif dan dipahami masyarakat, khususnya di perkotaan,” ucapnya.
“Kami memohon arahan dari kedua belah pihak, baik lembaga adat maupun tokoh ulama, agar pelaksanaan tugas kami berjalan optimal. Bimbingan dari para ulama dan lembaga adat sangat penting bagi kami, sehingga kami dapat menjalankan tugas dengan baik dan terarah,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Adat Jambi Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM mengatakan Pelestarian nilai-nilai budaya dan tradisi luhur sebagai perekat masyarakat Jambi di tengah arus globalisasi sangat penting. Adat istiadat harus menjadi pondasi penguatan identitas Jambi yang kaya akan kearifan lokal dan terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami optimis, kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur akan senantiasa melestarikan dan memuliakan nilai-nilai budaya Jambi dalam setiap aspek pembangunan. Kami siap mendukung sinergi antara adat dan pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan, dengan menjadikan adat sebagai ruh pembangunan Jambi,” katanya.
Turut dikukuhkan pula Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafis, SH, Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., Komandan Koren 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi Dr. Yusuf Buchori, SH., M.Si.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.
Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.
Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.
“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.
Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.
Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.
Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.
Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.
“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.
Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.
Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.
Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.
Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.
“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.
Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.
Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.
“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.
Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.
“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.
Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.
“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto
DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.
Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.
“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.
Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.
Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.
Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.
Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.
Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.
Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.
Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.
Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.
“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)



