Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

H M Syukur Pimpin Apel Besar Pasca Idul Fitri 1446 H

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur memimpin jalannya Apel Besar yang diikuti ribuan pegawai dari seluruh instansi di jajaran Pemkab Merangin. Apel pasca Lebaran Idul Fitri 1446 H itu, digelar di halaman Kantor Bupati Merangin pada Rabu, 9 April 2025.

Hadir pada apel tersebut, Wabup Merangin H A Khafid Moein, Sekda Fajarman, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, para kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dan seluruh pejabat eselon III dan IV.

“Pertama-tama saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Merangin mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin kepada bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati.

Apel tersebut semestinya jelas Bupati digelar pada Selasa, 8 April 2025, namun karena pada hari itu masih banyak bapak dan ibu melakukan Flexible Working Arrangement (FWA) ASN dari rumah, maka hari ini tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir.

“Sebagai pelayan masyarakat, sebagai abdi negara, sebagai Bupati Merangin, saya menekankan soal disiplin pegawai. Bentuk dari rasa tanggungjawab bapak dan ibu kepada masyarakat harus mengabdikan diri sesuai dengan tupoksinya,” kata Bupati.

H M Syukur berpesan kepada Satpol PP Merangin, harus benar-benar melaksanakan kewajibannya. Tidak usah takut, tidak usah lagi ‘melihat kiri dan kanan’, sepanjang aturan itu benar, Satpol PP wajib melaksanakannya.

“Lakukan pencegahan kepada masyarakat. Paling penting adalah pencegahan. Apalagi sekarang kita ingin menata Kota Bangko menjadi lebih baik, menertibkan semua sesuai dengan tempatnya,” ucap H M Syukur.

Tidak ada lanjut Bupati, yang melarang orang Merangin untuk berjualan atau berdagang, tetapi pada prinsipnya ada tempatnya. Penataan kota dilakukan supaya lebih baik, sehingga akan banyak orang berkunjung ke Bangko.

Bupati berpesan kepada Satpol PP, setiap ada pedagang yang melakukan jualan di trotoar, di atas irigasi air, di ruang RTH dan sebagainya, sepanjang menurut aturannya tidak boleh, dipersilahkan melakukan penertiban, jangan menunggu instruksi bupati.

Seluruh kepala sekolah, jangan pikirkan soal jabatan, dana bos, proyek, tapi harus berfikir bagaimana mutu pendidikan kita, harus meningkat, harus berbenah, harus kreatif, harus inovatif, harus diajak anak-anak belajar dengan baik.

Anak-anak sekolah harus diajarkan sikap gotong royong karena sekarang sudah jarang tahu gotong royong. Jangan beratkan anak-anak sekolah dengan Pekerjaan Rumah (PR), lebih banyak diselesaikan di sekolah karena sudah full day school.

Terpenting ajarkan dan pantau anak-anak dalam menggunakan teknologi informasi (IT), karena penggunaan dunia teknologi sulit dikontrol. Ajarkan anak-anak menggunakan IT yang benar.

Dibutuhkan peran kepala sekolah dan guru-guru untuk mengontrol itu, apalagi program Pemerintah membantu anak-anak di setiap kecamatan untuk belajar bahasa asing secara gratis.

Kepada Kepala Puskesmas (Kapus), Bupati minta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarkat. Kesehatan itu sangat penting, Bupati tidak ingin mendengar baik di rumah sakit maupun puskesmas, masyarkat tidak dilayani dengan baik.

“Selama Lebaran Idul Fitri 1446 H, saya tidak kemana-mana, tidak meninggalkan Kabupaten Merangin, tujuannya supaya saya bisa memantau. Banyak Puskesmas dokternya kosong sama sekali,” ujar Bupati.

Ketika hari pertama masuk kerja Bupati juga melihat banyak dokter yang belum masuk, padahal pasiennya sudah banyak yang antri. Puskesmas Rantau Panjang hampir 30 persen pegawainya tidak hadir.

“Jangan hanya minta jabatan Kapus, tapi harus bisa menunjukan kinerja dan tanggungjawabnya. Saya tidak melihat siapa yang menempatkan bapak dan ibu mejadi Kapus, siapa yang mendorong dan siapa dibelakangnya, sepanjang bapak dan ibu tidak bisa melaksanakan pelayanan terbaik untuk masyarakat, akan saya ganti,” kata Bupati.

Sedangkan untuk para Camat di 24 kecamatan, Bupati minta agar lebih waspada dengan cuaca ekstrim, karena Merangin sangat rawan bencana longsor, banjir dan bencana lainya, untuk itu Bupati pesan kepada camat jangan meninggalkan tempat.

“Camat harus tahu sekecil apapun kejadian di wilayah kerjanya. Camat harus bertanggungjawab terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di kecamatannya dan jangan mengelak itu bukan urusan Camat,” ujar Bupati.

Terkait perizinan, Bupati minta kepada Dinas Perizinan untuk tidak mempersulit pengeluaran izin, sehingga akan banyak orang tertarik berinvestasi di Kabupaten Merangin.

Soal penertiban kendaraan dinas, Bupati menegaskan bukan untuk menghalangi dalam penggunaan kendaraan dinas tersebut, tapi pemeliharaan asset daerah karena kendaraan itu dibeli dengan dan APBD.

“Kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi, untuk itu pelihara dengan baik, bayar pajaknya dengan dana yang sudah dianggarkan. Kalau sudah tidak menjabat lagi atau purnabakti, kembalikan mobil dinas itu dalam kondisi apapun,” tutur Bupati lagi.

Pada kesempatan itu, Bupati juga minta kepada para ASN untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan, karena pada pagi hari tertangkap Bupati ada ASN pakai baju putih membuang sampah sembarangan.

Advertisement

ADVERTORIAL

BPN Merangin Lakukan Mediasi Sengketa Tanah dengan Berkeadilan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam penyelesaian konflik sengketa tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin melakukan mediasi antara dua pihak yang bersengketa.

Sukarman dan Sutiyo merupakan dua warga Merangin yang mengajukan penyelesaian sengketa tanah, agar keduanya memiliki kejelasan sebagai pemegang hak atas tanah mereka. Keduanya memasukan surat semenjak bulan Januari lalu, dan kantor BPN Merangin melakukan verifikasi dan pengumpulan data atas sengketa yang diajukan keduanya.

Akhirnya, kepastian atas sengketa yang diajukan mendapatkan titik terang. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Seksi-seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan mediasi terhadap sengketa terhadap Objek Hak Milik yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rizaldi, S.ST. Mediasi ini turut dihadiri oleh seluruh pihak yang bersengketa, dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

“Kita hadir untuk menyelesaikan sengketa objek tanah yang diajukan keduanya, melalui proses dialog yang terbuka, objektif, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai,” ujar Rizaldi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Keberhasilan mediasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan non-litigasi sebagai solusi yang humanis dan berkelanjutan.

“Melalui pendekatan non-litigasi sebagai solusi humanis dan berkelanjutan, dan ini bukti bahwa kami hadir untuk menyelesaikan sengketa sesuai dengan tupoksi kami,” tuturnya.

Mari budayakan urus langsung layanan pertanahanmu sendiri. Jangan ragu untuk urus langsung layanan pertanahan kamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin ya sobat!

𝐔𝐫𝐮𝐬 s𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 Sertifikat A𝐧𝐝𝐚
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 Calo!

Continue Reading

ADVERTORIAL

Akses Ekonomi Jember Dipercepat, Jalur Jombang-Kencong Mulai Mulus Kembali

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember memantau pengerjaan pengaspalan jalan, Rabu (6/5/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pengaspalan jalan di jalur Jombang-Kencong guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.

Pengerjaan yang sedang berlangsung ini mencakup peninggian badan jalan, pelebaran, hingga pengaspalan ulang di sejumlah titik strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses transportasi utama di Jember.

“Sebagian besar jalan provinsi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini mulai diperbaiki,” ungkapnya di sela-sela peninjauan, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada area yang rawan kerusakan akibat beban kendaraan dan drainase yang buruk.

Menurut Gus Fawait, perbaikan jalan ini sangat krusial karena volume kendaraan di wilayah Jember, khususnya jalur Tanggul hingga Mangli, terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.

“Perbaikan dilakukan bertahap. Fokusnya memperlancar mobilitas warga dan mengurangi kerusakan akibat genangan maupun kendaraan berat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang memadai akan menjadi motor penggerak utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Di akhir kunjungannya, Gus Fawait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.

“Saya mewakili masyarakat Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan seluruh jajaran. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,  Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.

Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.

“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.

Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.

Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.

“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs