ADVERTORIAL
Wagub Sani Dukung Sinergi Antara Kanwil Kemenkum Jambi Dengan Perguruan Tinggi dan Masyarakat Guna Lindungi HAKI

Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dapat berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah. Dukungan tersebut disampaikan Wagub saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi Di Provinsi Jambi serta Pembukaan Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Akademisi dan Pelaku UKM/UMKM, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 21 April 2025 pagi.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk menyebarkan informasi terkait hak kekayaan intelektual, sehingga mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memahami pentingnya kekayaan intelektual,” ujar Wagub Sani.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Pelaku Cipta yang menciptakan suatu karya, baik karya seni, sastra, atau ilmu pengetahuan harus kita lindungi hak cipta atas karyanya, baik hak moral dan hak ekonominya, termasuk didalamnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena memiliki peran penting dan strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat disuatu daerah. Hal ini terlihat dari cukup besarnya kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi menyambut yang dilakukan Kementerian Hukum RI dalam memberikan pemahaman akan pentingnya hak kekayaan intelektual sekaligus penandatanganan MoU antara Perguruan Tinggi dan UMKM yang ada di Provinsi Jambi.
“Nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama ini tujuaanya untuk melindungi hak kekayaan intelektual para pencipta. Salah satunya adalah Perguruan Tinggi sebagai penghasil karya intelektual yang cukup banyak dan dapat dikomersialisasikan, baik dari hasil penelitian dan temuan dosen maupun mahasiswa sehingga dapat bersaing dipasar global,” kata Wagub Sani.
“Kita bersama harus saling sinergi antara Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektualnya sehingga mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dan selanjutnya turut berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah,” lanjutnya.
Lebih lanjut Wagub Sani menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga memiliki komitmen yang serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM. “Pemprov Jambi sangat komitmen dan serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM, salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Modal Kerja UMKM/Industri Rumah/Start Up Milenial, agar semakin banyak lapangan kerja yang tercipta melalui UMKM,”kata Wagub Sani.
Wagub Sani berharap melalui Diseminasi dan Memorandum of Understanding Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi. “Saya berharap melalui Diseminasi dan Memorandum of Understanding Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Idris, SH,MH menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya adalah, pertama, Menjalin kerja sama antara Perguruan Tinggi dan Kementerian Hukum dalam bidang hukum dan penelitian, pengabdian masyarakat serta perlindungan kekayaan intelektual. Kedua, Meningkatkan pemahaman civitas akademika, pelaku pencipta dan pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan kekayaan Intelektual, dan Ketiga, Mendorong peningkatan jumlah pendaftaran KI dari lingkungan universitas dan pelaku cipta.
“Kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual dilingkungan Perguruan Tinggi. Kerja sama ini akan terus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan seperti pembentukan sentra layanan KI bimbingan teknis dan pelatihan pendampingan permohonan KI,” katanya.
Adapun universitas yang mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi Di Provinsi Jambi dengan disaksikan langsung oleh Wagub Abdullah Sani, yaitu Universitas Jambi (Unja), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim Jambi, STIE Jambi, Universitas Politeknik Kemenkes Jambi, Stikes Garuda Putih Jambi, Stikes Harapan Ibu Jambi, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Intistitut Muarif Jambi dan Institut Agama Islam Jambi.
ADVERTORIAL
Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan

DETAIL.ID, Asahan – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, S.H., M.AP, menyerahkan kartu BPJS gratis kepada masyarakat dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada peserta didik di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Balai, Kecamatan Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat dan Kecamatan Sei Kepayang Timur pada Kamis, 15 Mei 2025.
Sambutan Bupati Asahan yang disampaikan oleh Wabup mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah menetapkan visi besar untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Asahan yang Sejahtera Religius, Maju dan Berkelanjutan. Untuk mencapai visi ini, Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Asahan yang cerdas, sehat, dan berkarakter.
Pemkab Asahan juga berkomitmen untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dan Program Indonesia Pintar di tahun 2025 ini. Saat ini, capaian UHC di Kabupaten Asahan telah mencapai 88,70%, dan Pemerintah telah mengaktifkan sebanyak 21.592 peserta BPJS kesehatan gratis sejak Januari hingga Mei 2025.
Di tahun 2025 peserta didik yang mendapatkan program KIP sebanyak 2841 siswa SD dan sebanyak 2.500 siswa SMP di Asahan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan pencapaian visi dan misi sekaligus termasuk dalam program 100 hari kerja Bupati Asahan dan Wakil Bupati,” ucap Wabup sembari mengatakan kepada masyarakat dan peserta didik yang telah menerima manfaat program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Saat berada di Kecamatan Tanjung Balai, Camat Rizaldi Situmorang, S.P mengucapkan terima kasih kepada Wabup Asahan dan rombongan atas kehadirannya yang telah menyerahkan KIP dilakukan secara simbolis kepada 10 peserta didik, kartu BPJS kesehatan juga diserahkan secara simbolis kepada 10 masyarakat.
Kemudian, Camat Sei Kepayang, Aspian, M.M mewakil Kecamatan Sei Kepayang Barat dan Timur yang dilakukan di satu lokasi menyambut baik kedatangan Wabup Asahan dan rombongan. Ia menyebutkan bahwa acara ini dihadiri oleh 50 orang dari masing-masing kecamatan dan sekitar 10 peserta didik, yaitu 10 siswa/siswi SD, dan 10 siswa/siswi SMP masing-masing Kecamatan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk pihak kecamatan masing-masing, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kapolsek, Danramil, para Kepala Desa, dan Ketua TP. PKK Kecamatan.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Wabup Rianto Lantik 2 Pejabat di Disdukcapil Kabupaten Asahan

DETAIL.ID, Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H. melantik dan mengambil sumpah 2 pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan pada Jumat, 16 Mei 2025 di aula dinas setempat.
Dalam pelantikan, Wakil Bupati berharap kepada setiap pejabat yang ada pada Disdukcapil baik pada lini Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, agar dapat memaknai dan memahami dengan sepenuh hati apa yang menjadi nilai-nilai dalam cita-cita pada Visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu “Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan”.
“Kami akan menuntut pertanggung jawaban saudara semua atas kepercayaan yang telah kami berikan kepada saudara dalam bentuk mengangkat saudara sebagai pejabat pada jabatan yang Anda emban saat ini. Dan kami minta kepada saudara dalam menjalankan peran birokrasi sebagai aparatur pemerintah hendaknya mampu mengembangkan pengetahuan dan kemampuan,” ucap Wakil Bupati saat pengambilan sumpah dan pelantikan Jabatan Administrasi dan Jabatan Pengawas di Dinas tersebut.
Wakil Bupati juga mengingatkan, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian akan selalu memantau kinerja saudara sebagai bahan pertimbangan dalam perjalanan karier berikutnya, khususnya kepada pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang telah dilantik. Karena itu, optimalkan semua potensi yang ada, sehingga mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan menggapai cita-cita untuk Kabupaten Asahan.
Sebelum mengakhiri pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan beberapa hal, pertama, sebagai langkah awal ditempat tugas yang baru, pedomani fungsi dan tugas saudara dengan baik, sehingga mengetahui dengan benar kedudukan dan wewenang saudara.
Kedua, jadilah ASN yang berakhlak merupakan nilai dasar ASN, merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Ketiga, bina kerjasama yang harmonis dengan perangkat yang ada untuk menciptakan suasana yang kondusif, sejuk dan nyaman khususnya di lingkungan perangkat daerah saudara dan pada Disdukcapil pada umumnya.
Keempat sebagai pemimpin tentunya harus bersikap terbuka atas segala pemikiran yang ada, begitulah cara kerja atau desain berpikir seorang pemimpin, apalagi untuk menemukan ide-ide jitu dan kreatif dan solutif, dibutuhkan sebuah eksperimen sederhana, seorang pemimpin juga harus bisa bersinergi sekaligus membuat sinergi dalam tim.
Adapun 2 pejabat yang dilantik yakni, Ratna Dewi Saragih, S.E. ke dalam Jabatan Administrator selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, yang sebelumnya sebagai Jabatan Pengawas selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Lalu, Pebri Pratama Pane, S.E., yang diangkat ke dalam Jabatan Pengawas selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Tampak hadir Asisten Administrasi Umum, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Disdukcapil, Plt. Kepala BKPSDM, jajaran Dinas Disdukcapil dan tamu undangan lainnya.
Reporter: Fitriyani Harahap
ADVERTORIAL
Hadiri Acara Rakornas KPK, Bupati Natuna Perkuat Sinergi dalam Upaya Pencegahan Kasus Korupsi di Kabupaten Natuna

DETAIL.ID, Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama Sekda H Boy Wijanarko Varianto dan Kepala BPKAD Natuna, Suryanto menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah, yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 15 Mei 2025 pagi.
Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 ini, menekankan tugas KPK untuk berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi, serta lembaga-lembaga penyelenggara pelayanan publik.
Bupati Natuna Cen Sui Lan yang hadir pada kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah serta bekerja sama dengan KPK dalam upaya memberantas dan menekan angka praktik korupsi di wilayah perbatasan.
Beliau juga berharap, Rakornas ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat daerah dan meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Sejalan dengan itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya peran Kepala Daerah dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Beliau menyoroti bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama dan dilakukan secara terstruktur, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Salah satu instrumen yang menjadi sorotan adalah Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem pelaporan pencegahan korupsi pada pemerintah daerah yang dikembangkan oleh KPK.
MCP mencakup delapan area intervensi yang sangat vital dalam pemerintahan daerah, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset, serta optimalisasi pajak. Semua ini menjadi tolok ukur integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan kehadiran langsung Kepala Daerah dalam rapat koordinasi tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat sistem pelayanan publik yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Reporter: Saipul Bahari