DAERAH
Organisasi Pers Bersatu, Sukseskan HPN Bekasi Raya 2025 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia
DETAIL.ID, Bekasi– Sebanyak 28 organisasi wartawan dan insan pers dari Kota dan Kabupaten Bekasi sukses menyelenggarakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2025 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang berlangsung meriah di Gedung Juang, Jalan Sultan Hasanudin No. 39, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Dengan mengusung tema “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menegaskan pentingnya nilai integritas dan profesionalisme dalam dunia jurnalistik. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara organisasi pers dan pemerintah daerah.
Puluhan organisasi pers turut berpartisipasi, di antaranya: PWI Bekasi Raya, AWPI (Kabupaten dan Kota Bekasi), SMSI (Kota dan Kabupaten Bekasi), Pokja Humas Pemkot Bekasi, Forjas, Rujuk, FWJ Indonesia, Komodo, Pokja Polres Bekasi Kota, IJTI, Pokja Polres Bekasi, Awasi, Media Center DPRD Kabupaten Bekasi, GWI, Team Work, AWIBB, IWO Indonesia, PRSSNI, AsMEN (Kota dan Kabupaten Bekasi), Pokja Bantargebang, FWBR, FPWI, PWRI, dan lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe mewakili Wali Kota Bekasi, serta perwakilan dari Bupati Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan Kabupaten, Dandim 0507/Kota Bekasi, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, dan para undangan dari berbagai instansi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya acara tersebut dan menekankan peran penting pers dalam membentuk citra positif bangsa. Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun depan guna mendukung kegiatan HPN.
“Dengan adanya HPN Bekasi Raya 2025, diharapkan para jurnalis dapat terus meningkatkan kualitas dan kontribusinya bagi masyarakat dan bangsa. Kami juga akan berupaya mendukung kegiatan ini secara anggaran pada tahun depan,” ujar Abdul Harris Bobihoe.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad Kurnia, yang mewakili Bupati Bekasi. Ia mengapresiasi penyelenggaraan HPN yang sukses meski tanpa bantuan anggaran dari Pemkab Bekasi, dan menyebutnya sebagai langkah besar untuk memperkuat silaturahmi antar insan media.
“Kami akan berupaya mengalokasikan anggaran di tahun depan agar perayaan HPN bisa lebih meriah lagi. Semoga insan media semakin maju, berkualitas, dan mampu memberikan informasi yang membangun untuk masyarakat,” ucap Yanyan.
Ketua PWI Bekasi Raya, mewakili seluruh organisasi wartawan yang tergabung, berharap semangat persatuan dan integritas ini terus dijaga oleh para jurnalis.
“HPN Bekasi Raya 2025 bukan hanya berlangsung meriah, tapi juga menjadi momentum penyatuan jurnalis Kota dan Kabupaten Bekasi serta peneguhan nilai profesionalisme dalam dunia pers,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia HPN 2025 Bekasi Raya, Suryono S.T, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi atas dukungan yang diberikan. Ia juga menegaskan komitmen insan pers untuk terus berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap mendukung pembangunan daerah melalui peran pers yang kritis dan konstruktif,” tutur Suryono.
Reporter: Yayat Hidayat
DAERAH
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
DETAIL.ID, Ternate – Dalam proses sertipikasi tanah, sekarang masyarakat tak perlu lagi menebak-nebak kapan tanah akan diukur. Sejak ada layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui jadwal pasti sejak awal sehingga bisa menyesuaikannya dengan kegiatan sehari-hari. Kemudahan itu dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.
“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna S. Husain usai membayar SPS di Kantah Kota Ternate.
Prosesnya pun terasa singkat bagi Ratna S. Husain. Setelah melengkapi berkas pada 4 September lalu, Kantah Kota Ternate sudah menginfokan lagi pada 8 September bahwa Surat Perintah Setor (SPS) bisa diambil sekaligus menjadwalkan pengukuran yang dilakukan dua hari kemudian.
“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” kata Ratna S. Husain.
Kepastian jadwal membuat proses sertipikasi tanah ini lebih mudah dipersiapkan olehnya. Ratna S. Husain berharap, Pengukuran Terjadwal dapat terus diterapkan di banyak Kantah. “Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.
Pengalaman serupa juga dialami Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru saja mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU. Ia mengapresiasi adanya sistem Pengukuran Terjadwal karena dapat membantu memudahkan masyarakat dalam urusan pertanahan.
“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.
Pengukuran Terjadwal ini diterapkan sebagai salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah. Kepastian jadwal diharapkan membuat proses layanan pertanahan berjalan lebih terukur dan teratur. Dengan demikian, masyarakat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kapan pengukuran dilaksanakan dan dapat menyesuaikan waktu untuk mengikuti proses tersebut. (*)
DAERAH
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Prima, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2026. Acara peringatan HUT tahun ini mengusung tema “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.
“81 tahun TNI ini merupakan perjalanan panjang sebuah pengabdian dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa. Atas nama Kementerian ATR/BPN, saya menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh prajurit TNI yang terus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi untuk bangsa dan negara,” ujar Wamen Ossy.
Setelah mengikuti upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Wamen Ossy menyatakan bahwa kekuatan TNI perlu terus dibangun ke depannya. Kekuatan tersebut dipupuk dengan profesionalisme, modernisasi, kesiapan menghadapi perkembangan ancaman, serta tetap berakar pada jati dirinya sebagai tentara rakyat Indonesia.
Sejalan dengan amanat yang disampaikan Presiden Prabowo dalam upacara ini, landasan jati diri TNI perlu merangkap sebagai tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara pejuang. Kekuatan TNI tidak dapat dipisahkan dari rakyat karena sejak awal berdirinya, TNI lahir dan tumbuh bersama rakyat.
“Sebagaimana pesan Bapak Presiden Prabowo, ‘tentara yang kuat adalah tentara yang dekat dengan rakyat.’ Di usia ke-81, kita berharap TNI semakin profesional, modern dan kuat, tetapi tetap menyatu dengan rakyat. Kemanunggalan TNI dan rakyat adalah salah satu kekuatan utama pertahanan bangsa,” tutur Wamen Ossy.
Pada rangkaian Peringatan HUT TNI tahun ini, Presiden Prabowo juga meresmikan 204 satuan baru TNI yang terdiri atas satuan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Selain itu, Presiden RI juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada tujuh tokoh TNI sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka; Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Presiden ke-7 RI, Joko Widodo; Panglima TNI, Agus Subiyanto beserta jajaran Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Darat; serta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih. (*)
DAERAH
Asap Kembali Tebal, Bupati H M Syukur Terbitkan SE
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.3.8.1/1256/DISDIKBUD/2016, tentang Antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Merangin, tertanggal 7 Oktober 2026.
Hal ini menyusul, terjadinya peningkatan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam sepekan terakhir, dengan kategori ‘Sangat tidak sehat’. “Untuk menjaga kesehatan anak-anak, kita kembali menerapkan proses belajar mengajar secara daring (online),”ujar Bupati di Ruang kerjanya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Proses belajar mengajar secara daring dari rumah masing-masing peserta didik itu jelas bupati, terhitung tanggal, 8 – 10 Oktober 2026, untuk peserta didik jenjang PAUD, SD dan SMP Sederajat, sampai kondisi udara kembali aman.
Bupati minta Satuan Pendidikan Merangin agar melakukan memonitoring pelaksanaan pembelajaran secara daring, tenaga kependidikan tetap hadir di Satuan Pendidikan masing-masing.
Untuk para kepala Satuan Pendidikan diminta membuat pedoman pelaksanaan pembelajaran secara daring dan melaporkan secara periodik kepada pengawas Satuan Pendidikan masing-masing.
“Saya minta para orang tua/wali peserta didik, agar memantau kondisi kesehatan anaknya dan membatasi anak melakukan aktivitas di luar rumah,” ucap Bupati serius, mengingat kondisi asap saat ini yang semakin menebal.
Selain itu, selama proses kegiatan pembelajaran daring, Satuan Pendidikan dilarang melakukan aktivitas kegiatan yang memberatkan beban orang tua/wali murid dan tidak ada kegiatan ekskul lainnya.
Sedangkan bagi wilayah/daerah yang tidak memiliki jaringan internet (blankspot), Satuan Pendidikan diminta membuat pedoman pelaksanaan pembelajaan dalam bentuk tugas LKPD/Jurnal.
Satuan Pendidikan juga diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Puskesmas terdekat, untuk mengantisipasi dampak gangguan kesehatan aktibat kabut asap
Apabila kualitas udara tiba-tiba memburuk secara mendadak dan keputusan pejabat berwenang belum diterbitkan, Kepala Satuan Pendidikan dapat mengambil langkah pengamanan segera berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan lebih awal atau pengalihan pada pembelajaran daring dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan paling lambat 1x 24 jam. (*)



