Connect with us

TEMUAN

Sertifikasi Dosen PTKIS Jambi ‘Disunat’ Demi Efisiensi?

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polemik pemotongan tunjangan sertifikasi dosen (Serdos) kembali mencuat di lingkungan Kopertais Wilayah XIII Jambi. Sejumlah dosen perguruan tinggi swasta melaporkan bahwa tunjangan yang mereka terima mengalami pengurangan signifikan tanpa sosialisasi atau penjelasan resmi sebelumnya. Para dosen mengaku terkejut saat dana yang masuk ke rekening jauh dari nominal yang biasa mereka terima.

Dugaan kuat mengarah pada kebijakan efisiensi anggaran. Namun, sebagian kalangan menilai terdapat indikasi praktik manipulatif dalam proses pendistribusian tunjangan tersebut. “Biasanya kami menerima nominal penuh sesuai SK Dirjen Pendis dan PP Nomor 5 Tahun 2024. Tapi sekarang tiba-tiba jumlahnya dipotong tanpa alasan yang jelas,” ujar salah satu dosen yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber, Koordinator Kopertais Wilayah XIII Jambi, Prof. Kasful Anwar, M.Pd., dan Sekjen Kopertais, Dr. Jamrizal, dalam kunjungan ke sejumlah PTKIS menyatakan bahwa pemotongan tersebut telah disepakati oleh para rektor. “Koordinator Kopertais datang ke kampus kami, katanya pemotongan sudah disepakati oleh kampus-kampus lain. Tapi di kampus lain, mereka justru mengatakan hal sebaliknya,” ujar sumber tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan dosen swasta yang selama ini sangat bergantung pada tunjangan sertifikasi sebagai bentuk penghargaan atas beban kerja dan kompetensi mereka. Beberapa dosen mengaku telah menghubungi pihak Kopertais, namun hanya mendapatkan jawaban bahwa pemotongan dilakukan demi efisiensi.

“Katanya, kalau tidak dipotong, pencairan Serdos tidak akan cukup sampai Desember. Padahal sejak 2010, pencairan Serdos memang selalu dilakukan di bulan Desember untuk membayar Serdos bulan November dan Desember. Kemudian Januari dirapel pada Februari. Mereka ini membuat kebijakan seolah-olah kita anak kecil. Dulu sempat juga ada potong memotong dengan alasan beli server, sekarang muncul lagi alasan baru,” tuturnya.

Sumber yang sama menyebutkan bahwa menurut penjelasan Sekjen Kopertais, dosen golongan III dikenai potongan PPh 21 sebesar 5% dan tambahan potongan Rp 50 ribu, sedangkan dosen golongan IV dikenai PPh 21 sebesar 15% serta tambahan potongan Rp 100 ribu. Namun, tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana dari potongan tambahan tersebut. “Katanya kalau tidak dipotong seperti itu, pagu anggaran Serdos tidak cukup sampai akhir tahun,” ujarnya lagi.

Yang membuat para dosen semakin heran adalah ketidaksesuaian jumlah akhir yang diterima. Salah satu contoh datang dari dosen sebuah kampus swasta di Merangin yang berada di golongan IIId dengan masa kerja 8 tahun. Berdasarkan ketentuan, ia seharusnya menerima Rp 3.571.000. Setelah dipotong PPh 21 sebesar 5% (Rp178.550) dan tambahan potongan Rp 50 ribu, maka total yang ia terima seharusnya Rp 3.342.450. Namun yang masuk ke rekening hanya Rp 2,9 juta. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp 400 ribu yang tidak jelas keberadaannya.

“Sejak era Koordinator Prof. Mukhtar Latif, Prof. Hadri Hasan, Prof. Suadi, Prof. As’ad, belum pernah ada pemotongan seperti ini. Kenapa sekarang muncul kebijakan pemotongan yang tidak jelas dasarnya? Jika dilakukan tanpa regulasi dan mekanisme partisipatif, ini bukan hanya pelemahan profesionalisme dosen, tapi juga berpotensi menjadi pungli,” kata sumber tersebut.

Ia juga menyoroti bahwa kondisi ekonomi dosen PTKIS jauh berbeda dengan dosen ASN. Banyak dari mereka sangat bergantung pada tunjangan ini.

“Janganlah dipotong. Ada dosen yang janda, suaminya sakit, atau tengah menyekolahkan anak. Mereka hidup dari Serdos. Kalau memang harus ada potongan, tunjukkan dasar hukumnya. Sosialisasikan secara terbuka. Kita ini punya grup, bisa dibicarakan. Jangan main potong sepihak,” ujarnya.

Lebih jauh, sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa dana Serdos yang dititipkan di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi hingga saat ini belum diterima oleh dosen penerima. Padahal, menurutnya, pencairan seharusnya dilakukan di awal bulan. “Setiap bulan pencairan tidak pernah jelas tanggalnya. Padahal pagu dan nilai anggaran Serdos sudah ditentukan dan dititipkan Kemenag di Kopertais XIII,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kopertais Wilayah XIII Jambi belum memberikan pernyataan resmi. Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi terbuka terhadap kebijakan ini demi menjamin transparansi dan menjaga kepercayaan sivitas akademika. (*)

TEMUAN

Pengurusan Surat Sehat PPPK di RSJD Kolonel Syukur Jambi Diduga Sarat Masalah, Praktik Calo Hingga Bayar Tanpa Tes

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Proses pengurusan surat sehat jasmani rohani dan bebas narkotika bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan pemerintah daerah di Provinsi Jambi kini menuai sorotan. Proses yang dimulai sejak akhir Desember 2024 ini diwarnai sejumlah isu miring, mulai dari dugaan ketidaksesuaian data hingga praktik percaloan.

Salah satu dugaan yang mencuat adalah ketidaksesuaian data pada surat sehat jasmani dan rohani yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel Syukur dengan data yang dimiliki Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Diketahui, sejumlah surat diduga tidak diregistrasi secara resmi, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak sepenuhnya tercatat masuk ke RSJD.

Informasi dihimpun bahwa RSJD Kol Syukur merupakan satu-satunya rumah sakit yang berwenang mengeluarkan surat sehat rohani, khususnya bagi calon pelamar di Kota Jambi, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur. Sementara surat bebas narkoba bisa diurus di BNN selain RSJD.

Lebih jauh, muncul pula isu adanya praktik percaloan. Disebutkan bahwa terdapat orang-orang yang dapat memperoleh surat sehat jasmani rohani dan bebas narkotika tanpa menjalani tes apapun, namun tetap dinyatakan lolos. Dugaan ini memunculkan kekhawatiran akan integritas proses seleksi administrasi PPPK.

Menurut seorang sumber, praktik manipulasi surat sehat rohani dan bebas narkoba ini dilakukan oleh oknum pegawai di RSJD. Ia mengungkapkan ada pengurusan surat itu tanpa melakukan test.

“Ya, ada calonya, dari peserta itu diminta duit Rp 650 ribu yang seharusnya cuma Rp 500 ribu. Dan semuanya itu tidak masuk ke kas karena tidak didaftar lewat aplikasi,” katanya.

Pengurusan surat tersebut semestinya didaftarkan melalui sistem di RSJD Kol Syukur. Diketahui tarif surat sehat rohani sebesar Rp 300 ribu, sedangkan surat bebas narkoba Rp 200 ribu.

Dugaan permainan surat ini pun disinyalir menyebabkan kerugian kas daerah dan mengakibatkan kurangnya bagi hasil yang diterima oleh pegawai RSJD Kol Syukur akibat perbuatan sejumlah oknum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan RSJD Kol Syukur, Zakaria Saleh, membantah adanya ketidaksesuaian data maupun surat yang diterbitkan tanpa prosedur.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa, 2 Juni 2025, Zakaria bilang begini. “Kalau tidak sesuai saya tidak tau yang dikeluarkan RSJ yang terdaftar di pendaftaran dan mereka diperiksa di laboratorium RSJ itu ada datanya.” kata Zakaria.

Ketika ditemui secara langsung keesokan harinya, ia enggan membuka data peserta pemeriksaan dan menyarankan agar dilakukan permintaan secara resmi melalui surat.

“(Jumlah peserta tes kesehatan) Saya enggak tahu. Karena enggak semuanya itu (peserta tes) di tempat kita. Kalau nanya itu kau bersurat!,” ujarnya.

Zakaria juga menjelaskan bahwa BKD Provinsi Jambi telah mengarahkan peserta untuk melakukan tes bebas narkotika di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi. Oleh karena itu, pihak RSJD hanya menangani pemeriksaan jasmani. Ia juga menegaskan bahwa tes tersebut tidak harus dilakukan di RSJD.

“Yang jelas untuk narkoba dan jasmani tidak harus kemari dan khusus (tes) narkoba sudah tidak ada lagi disini. Kalau BKD provinsi ya, harus ke labkesda,” katanya.

Terkait dugaan adanya surat yang diterbitkan tanpa proses tes dengan membayar sejumlah uang tertentu, Zakaria menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya praktik semacam itu di instansinya.

“Saya enggak tahu. Bagi saya enggak ada. Saya enggak perlu klarifikasi,” katanya.

Namun, di akhir pernyataannya, Zakaria tidak menutup kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan situasi dalam pelaksanaan tes kesehatan tersebut.

“Kalau itu enggak mungkin aku jawab enggak ada, karena siapa pun dimanapun, kondisinya ribuan (peserta) begitu. Pasti akan ada orang yang ingin memanfaatkan. Itu aja kalau ada ketelodoran mungkin. Dia tes, dia enggak bayar. Dibanding dia bayar, enggak tes,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSJD Kol Syukur, Iwan Hendrawan, saat dikonfirmasi terkait isu ini menyatakan bahwa rumah sakit yang ia pimpin hanya memeriksa peserta yang mendaftar secara resmi.

“Yang daftar di kita itu yg kita diperiksa. Yang tidak ke RSJD kami tidak tahu,” katanya.

Iwan juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan disiplin. Ia mendorong agar dugaan pelanggaran dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) dan menyatakan siap menindaklanjuti jika terdapat bukti pelanggaran oleh internal rumah sakit.

“Kalau ada bukti kita proses aja Karena saya sudah buat SE dari tahun kemarin, jika ASN di RSJD mengeluarkan surat tidak sesuai aturan, akan ditindak tegas dan diproses hukum,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Hasil Kerja Pansel Menuai Kontroversi, Ketua Pansel Baznas Provinsi Jambi: Saya Bukan Mau Cuci Tangan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi periode 2025 – 2030 diwarnai isu tak sedap. Sejumlah nama yang diloloskan dalam 10 besar calon pimpinan disinyalir terdaftar sebagai anggota partai politik, ada juga yang masih aktif dalam lembaga lain, hingga tersandung persoalan moral.

Hal yang berbanding terbalik dengan kriteria Calon Pimpinan (Capim) yang harusnya jadi acuan Pansel Capim Baznas sendiri. Sudah menuai kontroversi dengan hasil kerja Pansel. Biro Kesra Provinsi Jambi kemudian memperpanjang masa jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Jambi.

Plh Kabiro Kesra Provinsi Jambi, Azharudin dikonfirmasi soal dasar perpanjangan jabatan Pimpinan Baznas Provinsi Jambi memilih untuk tak merespons. Azharudin yang juga sebagai Sekretaris Pansel Capim itu tak merespons upaya konfirmasi awak media.

Sementara Ketua Pansel sekaligus Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto bilang bahwa pihaknya sudah melimpahkan segala berkas dari 10 besar calon pimpinan kepada Baznas RI di Jakarta untuk diverifikasi dan difaktualkan.

Dia kembali menekankan bahwa pihaknya hanya bekerja untuk menyeleksi kompetensi para peserta hingga 10 besar. Soal keterlibatan beberapa Capim dalam Partai Poitik dan lembaga lain. Dia mengklaim bahwa sudah diverifikasi dan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.

“Gini aja, bagi masyarakat yang merasa punya bukti punya apa, silakan aja karena masih ada waktu untuk masukan ke Baznas pusat,” kata Mahbub pada Selasa, 3 Juni 2025.

Dia mengarahkan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan kritik dan masukan agar menyampaikan langsung lewat laman web baznas.go.id. Disinggung soal pihaknya yang dengan sengaja meloloskan sejumlah nama lantaran ada titipan, dia juga membantah.

“Perasaan saya ndak ado titipan. Enggak ada,” ujarnya.

Atas isu yang bergulir di masyarakat soal keputusan Pansel. Dia kembali menekankan bahwa saat ini penilaian berada di Baznas RI. Namun dia mengaku tetap menyampaikan isu yang beredar kepada Kepala Baznas saat ini maupun pada Gubernur.

“Saya bukan mau cuci tangan, bukan. Karena pada prosesnya itu saya sebelumnya belum dapat masukan itu. Setelah dapat soal dugaan-dugaan itu saya sampaikan. Di depan Gubernur lagi saya sampaikan di hadapan pimpinan Baznas,” katanya.

Saat ini proses verifikasi dan faktualisasi telah berada pada kewenangan Baznas RI. Sembari menunggu masukan dari masyarakat umum, hingga penetapan 5 besar yang bakal jadi pimpinan.

“Kita tunggu ajalah. Kalau masukan dari masyarakat itukan boleh-boleh saja,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Dinilai Bermasalah, Ketua MPW PP Provinsi Jambi Minta Dewan Panggil Dinas Serta Pelaksana Proyek Multi Years

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dua proyek multi years yang dikomandoi oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi yakni Islamic Center dan Stadion Swarnabhumi Pijoan tak henti-henti menuai kritikan.

Ketua MPW Pemuda Pancasila, Adri bahkan menilai kedua proyek yang menelan duit ratusan milliar dari APBD Provinsi Jambi tersebut sudah bermasalah sedari awal perencanaan.

“Terakhir banjir di Islamic Center, artinya dari perencanaan sudah enggak benar itu. Dan masih banyak lagi kekurangan terkait Islamic Center,” ujar Ketua MPW PP Jambi, Adri, yang juga merupakan Mantan Ketua Tim Pemenangan Haris – Sani pada Senin, 2 Juni 2025.

Selain proyek yang digarap oleh kontraktor pelaksana PT Karya Bangun Mandiri Persada, pria yang kerap disapa Panglima Adri tersebut juga menyoroti proyek multi years lainnya yakni Stadion Swarnabhumi Pijoan yang digarap PT Sinar Cerah Sempurna dengan nilai kontrak mencapai Rp 250 miliar.

Kedua proyek jumbo bernilai ratusan milliar tersebut dinilai sarat akan sejumlah masalah, bahkan sedari proses perencanaan. Dengan kondisi tersebut, dia pun mendesak agar DPRD Provinsi Jambi segera memanggil OPD terkait serta kontraktor pelaksana hingga pengawas.

Sebab proyek jumbo itu dibangun dari duit rakyat. Hasilnya pun tidak boleh main-main atau dipermainkan demi meraup untung bagi segelintir pihak.

“Kita mohon DPRD untuk memanggil itu kontraktornya. Stadion sama Islamic Center. Panggil itu untuk dievaluasi,” katanya.

Kata Adri, kalau ditemukan adanya pelanggaran hukum, kita minta aparat penegak hukum untuk mengusutnya. “Karena itu kan pakai uang rakyat,” katanya.

Ketua MPW PP Provinsi Jambi itu tak main-main, dia bahkan bilang bahwa pihaknya siap untuk berunjuk rasa. Jika tetap tak ada pembenahan atau evaluasi atas kedua proyek gede itu.

“Kalau misalnya hal ini tidak ditindaklanjuti. Kita MPW Pemuda Pancasila siap untuk turun aksi ke Dinas PUPR,” katanya.

Sebelumnya Waka I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata juga menyorot kondisi Islamic Center. Dia pun meminta agar Dinas PUPR segera mendesak kontraktor pelaksana untuk segera melalukan perbaikan-perbaikan atas proyek Rp 150 miliar yang sarat akan kejanggalan itu.

“Berarti pembangunan, kontraktornya enggak beres kan gitu dak, itu wajar wajar be kan. Maksud saya, langsung segera diperbaiki. Perbaiki langsung, (jika) minggu depan orang solat lagi, hujan. Tidak terganggu ibadah. Saya memandang secara objektif,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs