PERKARA
Tragis! Warga SAD Tewas Dikeroyok, 2 Sekuriti Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

DETAIL.ID, Jambi – Dua orang sekuriti perusahaan di Kabupaten Tebo, Jambi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua warga Suku Anak Dalam (SAD). Peristiwa ini menyebabkan satu orang korban tewas dan satu lainnya mengalami luka serius.
Kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Naskolani (61) dan Hendriyanto Setiawan (44), yang masing-masing menjabat sebagai Kepala Sekuriti dan Danru Sekuriti perusahaan. Keduanya merupakan warga Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.
“Dua pelaku ini berperan sebagai Kepala sekuriti dan Danru sekuriti,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti pada Jumat, 2 Mei 2025.
Kejadian bermula pada Selasa lalu, 29 April 2025 sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, sekitar 200 orang dari unsur sekuriti perusahaan dan masyarakat Desa Betung Bedaro Timur melakukan patroli di area perkebunan sawit milik PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) atau Makin Group. Patroli dilakukan setelah muncul laporan adanya dugaan pencurian sawit oleh warga SAD.
“Pada saat melakukan patroli, didapatkan mereka (SAD) sedang mengutip berondolan kelapa sawit. Lalu diamankan oleh sekuriti dan beberapa masyarakat,” kata Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, sebelumnya pada Rabu, 30 April 2025.
Direktur Reskrimum Polda Jambi menjelaskan bahwa awalnya warga SAD hanya ditemukan sedang berteduh di pinggir kebun. Namun, setelah diselidiki, mereka diketahui telah mengambil berondolan sawit.
“Diawali adanya dugaan pencurian yang dilakukan korban. Pada saat ditemukan belum terjadi proses pencurian, mereka masih duduk-duduk. Setelah itu ditemukan berondolan sawit, dan kemudian terjadi pengeroyokan,” ujar Manang.
Dalam insiden tersebut, dua warga SAD menjadi korban. Baipangku (25) mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit, sedangkan Pelajang (27) meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan.
“Dari hasil olah TKP, kami identifikasi dua orang yang ikut melakukan pengeroyokan. Satu orang berperan memegang korban dan memukuli, dan satu lagi memukuli menggunakan kayu,” katanya.
Kepolisian menyebut jumlah pelaku kemungkinan lebih dari lima orang. Kata Manang, kalau diidentifikasi ada 5 sampai 10 orang.
“Ada beberapa nama yang berperan aktif, itu yang akan kami kejar,” katanya.
Kedua tersangka saat ini telah ditahan sementara di Rutan Polda Jambi guna kepentingan penyidikan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Reporter: Juan Ambarita
PERKARA
Nakhoda Tugboat Equator V Jadi Tersangka Usai Tongkang Tabrak Fender Jembatan Gentala Arasy

DETAIL.ID, Jambi – Nakhoda kapal tugboat TB Equator V ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara dengan tiang fender Jembatan Gentala Arasy.
Penetapan ini diumumkan Direktorat Polairud Polda Jambi setelah penyelidikan di lokasi kejadian.
“Sudah ada penetapan tersangka, nakhoda,” ujar Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra pada Senin, 12 Mei 2025.
Kepolisian juga menyita kapal tugboat dan tongkang yang masih bermuatan batu bara sebagai barang bukti.
“Barang bukti (tongkang) diamankan,” katanya.
Sebelumnya, insiden terjadi pada Kamis 8 Mei 2024 sekitar pukul 14.55 WIB saat kapal TB Equator V menarik tongkang Mega Trans II dari arah Mersam menuju hilir Sungai Batanghari.
Tugboat TB Equator V diketahui milik PT Rimba Megah Armada, sementara tongkang Mega Trans II milik PT Bangun Energi Indonesia.
Sementara kapal dikemudikan oleh nakhoda perempuan, Nur Kholifah Dirmayanti dengan pandu Safari Ramadhan. Kapal juga mendapat bantuan dari tugboat TB Sumber IV dalam pelayaran tersebut.
Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menyebutkan cuaca ekstrem diduga menjadi penyebab tertabraknya fender jembatan Gentala oleh tongkang batu bara yang ditarik tugboat TB Equator V.
“Hujan lebat dan angin kencang, pandangan terganggu dan tongkang tidak sempat bermanuver hingga akhirnya menabrak tiang fender jembatan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERKARA
Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Gelar Akademik dan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Muarojambi

DETAIL.ID, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mendalami dugaan penggunaan gelar akademik tanpa hak dan ijazah palsu yang diduga digunakan oleh Bustomi, anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.
Dugaan tersebut mencuat berdasarkan laporan Hadi Prabowo, Sekjen DPP LSM Mappan, yang menyebut bahwa Bustomi diduga menggunakan gelar akademik tanpa hak dan ijazah palsu saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Muarojambi untuk periode 2024–2029.
Hadi Prabowo menjelaskan bahwa Kapolda Jambi melalui Direktur Reserse Kriminal Umum telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 8 Mei 2025, yang menyatakan bahwa penyidik telah memanggil dan memeriksa Bustomi.
“Kami meminta kepada penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan tetap mengedepankan profesionalitas serta transparansi dalam upaya penegakan hukum,” ujar Hadi Prabowo pada Sabtu lalu, 9 Mei 2025.
Dalam kasus ini, Bowo juga mengungkap bahwa setidaknya terdapat 9 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jambi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (7) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi jo Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Reporter: Juan Ambarita
PERKARA
Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Ditpolairud Lakukan Penyelidikan

DETAIL.ID, Jambi – Kapal tongkang batu bara BG MEGA TRANS II menabrak tiang pelindung Jembatan Gentala Arasy pada Kamis kemarin, 8 Mei 2025 sekitar pukul 14.55 WIB. Insiden ini terjadi saat kapal melintasi Sungai Batanghari di tengah hujan lebat dan angin kencang.
Tongkang yang menarik muatan batu bara itu dikawal oleh Tug Boat EQUATOR V dan didampingi Tb SUMBER IV dalam pelayaran dari Jetty Mersam. Nahkoda kapal diketahui bernama Nur Kholifah Dirmayanti, didampingi Pandu Safari Ramadhan.
Menurut keterangan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Chandra, cuaca buruk mengganggu jarak pandang dan kendali kapal hingga menabrak bagian pelindung jembatan (fender).
“Tiang utama tidak terdampak, jembatan masih aman dilalui,” ujar AKBP Ade pada Jumat, 9 Mei 2025.
Berdasarkan keterangan polisi, kapal tersebut dimiliki oleh PT Bangun Energi Indonesia dan dioperasikan oleh PT Rimba Megah Armada dari Pontianak.
Polda Jambi kini tengah memeriksa kru kapal, termasuk nahkoda, chief officer, dan kepala kamar mesin (KKM). Pihak kepolisian juga tak menutup kemungkinan untuk memanggil dan memintai keterangan dari pemilik kapal.
Reporter: Juan Ambarita