Connect with us

DAERAH

Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian yang Dibebankan pada Nasabah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bank Jambi menjamin tidak ada kerugian yang dialami nasabah akibat fraud yang dilakukan oleh RS (26), seorang oknum pegawai yang bertugas di Bank Jambi Cabang Kerinci.

Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi menegaskan bahwa fraud tersebut telah diselesaikan sepenuhnya. Menurutnya, Bank Jambi menindaklanjutinya dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian dan atas laporan Bank Jambi tersebut, RS telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

“Ini juga dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, bagaimana dengan dana nasabah yang dibobol oleh oknum tersebut,” ujar Khairul Suhairi pada Selasa, 3 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa dana nasabah yang disalahgunakan telah diselesaikan sepenuhnya.
Bank Jambi menindaklanjutinya merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. “Bank Jambi menjamin tidak ada kerugian yang dibebankan kepada nasabah. Seluruh proses penyelesaian telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Bank Jambi juga menyatakan komitmennya untuk selalu patuh terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. “Komitmen kami jelas: menjaga kepercayaan nasabah dan mematuhi seluruh regulasi sektor jasa keuangan,” tutur Khairul.

Ia juga menegaskan bahwa Bank Jambi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

“Bank Jambi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap yang bersangkutan. Kami percaya pihak kepolisian akan menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Langkah tegas berupa pemecatan terhadap RS merupakan bagian dari komitmen Bank Jambi dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud. Selain itu, Bank Jambi terus memperkuat sistem keamanan untuk menjaga data dan dana nasabah.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Selasa, 2 Juni 2025, menyampaikan bahwa RS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 27 saksi dan ahli.

“Modusnya, tersangka berpura-pura diminta tolong oleh pemilik rekening untuk melakukan penarikan dana,” kata Taufik.
Karena sebelumnya sering membantu nasabah, aksinya tidak menimbulkan kecurigaan dari teller maupun pegawai lainnya. “Atas dasar itu, pegawai lain tidak curiga terhadap pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun. (*)

DAERAH

Tidak Ada Afirmasi Bagi Golongan Minoritas Untuk Duduki Kursi Kepala OPD? Gubernur Jambi Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini sejumlah kursi kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Hal ini pun sempat menjadi salah satu perbincangan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 13 Juni 2025.

Salah satunya, Dewan menyoroti kursi jabatan Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi yang masih dijabat Plt. Selain itu juga setidaknya terdapat 6 kursi Kepala OPD yang masih dijabat oleh Plt.

Merespons hal ini Gubernur Jambi Al Haris bilang bahwa saat ini pihaknya telah mengajukan izin kepada BKN dengan Kemendagri untuk mulai Job Fit bagi ASN Eselon II.

“Saya karena masih belum 6 bulan pasca pelantikan, jadi mesti ada proses izin dari pertama BKN, kedua ke Mendagri. Minggu ini sudah kita ajukan izin ke Mendagri untuk Job fit,” ujar Gubernur Al Haris pada Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut Haris, pasca Job Fit ke depan maka Pansel bakal mulai bekerja hingga kemudian berujung pada penetapan calon pejabat dan pelantikan.

“Jadi Minggu ini Insya Allah job fit kita lakukan, pansel akan bekerja. Nanti Minggu depan sudah ada pemenangnya, nanti kita lantik segera,” katanya.

Gubernur Jambi tersebut juga tampak sempat memberi sinyal bahwa terdapat keinginan politik mewujudkan keberagaman dalam kabinetnya, mulai dari segi latar belakang keyakinan maupun kesukuan para pejabat dalam lingkup OPD-nya.

Hal tersebut sebagaimana ketika Gubernur disinggung apakah bakal ada afirmasi bagi pejabat dengan latar belakang non muslim dalam OPD-nya, seiring tren yang terjadi di beberapa daerah luar jambi dimana pejabat dari kategori minoritas (non Muslim) diberikan kesempatan untuk mengemban jabatan pimpinan dalam SKPD.

“Ada, kenapa tidak? Oh iya dong,” ujar Al Haris.

Namun soal jalur afirmasi dari kalangan minoritas tersebut kembali berujung pada ketidakpastian, lantaran Gubernur dalam penjelasan lebih lanjutnya bilang bahwa semua peserta bakal mengikuti lelang jabatan pasca Job Fit.

“Dilelang mereka. Nanti dia lelang, nanti mereka bebas,” ujar Haris.

Kini cerminan keberagaman dalam partisipasi pembangunan Provinsi Jambi khususnya keberadaan dari golongan minoritas untuk menempati jabatan kursi Kepala OPD Pemprov Jambi masih menunggu sikap nyata dari Gubernur Jambi sendiri.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Lulusan SMAN 1 Singkarak Diterima di Berbagai Perguruan Tinggi Negeri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Solok – Setidaknya sampai saat ini sudah 60 orang lebih lulusan SMAN 1 Singkarak 2025, diterima kuliah di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Mereka diterima di PTN baik melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), maupun jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).

“Alhamdulillah, sampai saat ini sudah 60 orang lebih siswa kami diterima di berbagai PTN ” kata Kepala Sekolah SMAN 1 Singkarak, Patrismon saat dihubungi pada Jumat, 13 Juni 2025.

Patrismon juga merinci dari jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jumlah siswa yang lulus sebanyak 32 orang.

Sedangkan melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) siswa SMAN 1 Singkarak lulus di beberapa PTN sebanyak 27 Orang.

Bedasarkan data tersebut l, SMAN 1 Singkarak merupakan salah satu Sekolah yang lulusannya banyak diterima di PTN.

“Saya bersyukur dan bangga, karena lulusan SMAN 1 Singkarak banyak diterima di PTN ” tuturnya.

Kemudian untuk jalur lainnya seperti Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), siswa SMAN 1 Singkarak juga diterima di PTN seperti Imam Bonjol Padang, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Dan UIN Syech Djambek Bukittinggi.

“Jadi tahun ini, sampai saat baru terdata ada 60 orang lulusan SMAN 1 Singkarak yang lulus di perguruan tinggi negeri baik melalui jalur undangan maupun jalur lainnya, saya selaku Kepala Sekolah berharap semua lulusan tahun ini lanjut kuliah,” ucap Patrismon.

Kepala Sekolah juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras guru tidak serta dukungan dari orangtua siswa.

“Terima kasih atas kerja keras guru yang telah memberikan yang terbaik buat siswa-siswi SMAN 1 Singkarak. Semoga ini dapat terus ditingkatkan,” tuturnya.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Soal Gejolak RS Erni Medika, Gubernur Jambi: Saya Sudah Serahkan Sepenuhnya pada Dewan Pengawas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Rumah Sakit Erni Medika Jambi yang terletak di kawasan Talang Bakung kini dirundung masalah serius. Pasca meninggalnya M Bayu Prasetyo (35) korban kecelakaan di Sarolangun, yang diduga kuat tidak mendapat tindakan medis yang responsif dari RS Erni Medika.

Bayu meninggal setelah 5 hari berada di RS Erni Medika, pihak RS juga disinyalir meminta duit Rp 30 juta kepada orang tua korban demi keperluan perawatannya. Namun nyatanya tindakan operasi tak pernah dilakukan oleh pihak rumah sakit terhadap Bayu yang sudah kritis saat itu.

Hal ini pun menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Tak sedikit warganet di berbagai media sosial yang mengakui bahwa orang-orang terdekatnya berujung meninggal dunia, semua disinyalir imbas pihak RS lalai dalam melakukan tindakan medis secara responsif.

Keluarga korban pun melaporkan RS Erni Medika ke Polda Jambi pada 21 Mei lalu, atas dugaan malpraktik atau kelalaian dalam penanganan korban kecelakaan sehingga berujung pada meninggalnya M Bayu Prasetyo.

Dari laporan polisi, RS Erni Media kemudian dipanggil oleh Komisi 4 DPRD Kota Jambi. Usai RDP yang berlangsung secara tertutup itu, RS Erni Medika terungkap ternyata belum terakreditasi. Selain itu Izin Operasionalnya bakal segera berakhir pada 26 Juni mendatang.

Merespons kondisi RS Erni Medika, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya permasalahan RS Erni Medika pada Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

“Jadi begini, saya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) yang di Jambi ini dan merekalah yang bekerja, menilai, mempersiapkan,” ujar Al Haris pada Jumat, 13 Juni 2025.

Menurut Al Haris, dirinya mengapresiasi keberadaan rumah sakit yang dikelola oleh swasta di wilayah Provinsi Jambi. Namun ia menekankan bahwa regulasi terkait yang mengikuti keberadaan suatu rumah sakit juga harus dipatuhi.

“Kita berterimakasih sebetulnya, saya terima kasih kok ketika ada swasta yang mencoba untuk membangun rumah sakit. Artinya mereka menyumbangkan tenaga, uangnya untuk Jambi, saya setuju tapi tolong aturannya dibuat dengan baik,” ujarnya.

Pada intinya, terkait gejolak yang sedang mendera RS Erni Medika, Gubernur Jambi tersebut menyampaikan bahwa sepenuhnya ia serahkan kepada BPRS guna membina hingga betul-betul dapat beroperasi serta dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Persyaratannya yang dianggap memenuhi ya kita siapkan dengan baik. Sudah itu saya meminta dengan dewan pengawas membimbing rumah sakit ini, sampai dia layak operasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs