Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Syukur Resmikan Gelora Bina Tama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Merangin Hj Lavita Syukur, meresmikan Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, pada Minggu, 15 Juni 2025.

Gelora Bina Tama dibangun Desa Sungai Kapas berdasarkan RPJMDes 2023, sebagai sarana multifungsi yang merangkum semangat olahraga, ruang terbuka hijau desa dan juga panggung geliat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.

‘Terima kasih, saya bangga punya Kades Sungai Kapas. Kalau seperti ini semua Kades nya, saya juga bersemangat untuk membantu. Terpenting Kades nya kreatif dan inovatif,” ujar Bupati.

Bupati teringat waktu menjadi Ketua Panitia Panca Undang-undang di DPD RI, termasuk Undang-undang desa, sebenarnya seperti ini yang diharapkan Pemerintah. Anggaran disesuaikan dengan kebutuhan desa.

Desa harus bisa mandiri, kreatif dan inovatif serta harus mampu mengembangkan desa untuk membantu kemajuan ekonomi masyarakat desa. Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas jaga dan rawat dengan baik.

“Nanti saya yang akan lengkapi tong-tong sampahnya dan bola-bola lampu penerangan kawasan Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas. Untuk kios-kios UMKM nanti bisa ditata menarik sehingga bisa menjadi Central Kuliner Desa,” kata Bupati Syukur.

Saliman, Kades Sungai Kapas berterima kasih kepada Bupati dan istri yang bersedia meluangkan waktu meresmikan Gelora Bina Tama Desa Sungai Kapas. Aset desa itu dibangun dengan semangat gotong royong dan kebersamaan.

“Gelora Bina Tama ini merupakan hadiah istimewa untuk masyarakat Desa Sungai Kapas pada ulang tahunnya ke-42. Tolong rawat dengan baik aset desa ini untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Saliman.

Tampak hadir pada acara itu, Ahmad Kausari anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasihin anggota DPRD Merangin Dapil I, Kadis PMD Andrei Fransusman, Kadis Parpora Sukoso, Camat Bangko Anggie Yuwana dan undangan lainnya.

Acara peresmian Gelora Bina Tama dan peringatan Hari Ulang Tahun Desa Sungai Kapas ke-42 itu, ditutup dengan senam massal Geopark dan jalan santai di Gelora Bina Tama serta pemotongan tumpeng di Aula Kantor Desa Sungai Kapas. (*)

Advertisement

ADVERTORIAL

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jawa Tengah – Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.

Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.

Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.

Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.

Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.

“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” ucap Menteri Nusron.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Lobi-lobi Gus Fawait Tembus Rp3 Triliun, JLS Jember Bakal Jadi Pemantik Ekonomi

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Wajah kawasan selatan Jember dipastikan bakal berubah total dalam beberapa tahun ke depan.

Bupati Jember Muhammad Fawait sukses mengamankan komitmen pusat untuk melanjutkan megaproyek Jalur Lintas Selatan (JLS).

Langkah taktis ini diambil demi mendongkrak konektivitas wilayah pesisir yang selama ini punya potensi segudang tapi masih terkendala akses jalan.

Proyek strategis ini sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun sempat mandek dan menunda impian warga pesisir menikmati pemerataan pembangunan.

Enggan membiarkan proyek ini mangkrak lama, Pemkab Jember langsung bergerak cepat melakukan diplomasi intensif ke Jakarta.

“Kami sudah melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat, dan alhamdulillah telah disetujui pembangunannya pada tahun 2026 ini dan diproyeksikan selesai pada tahun 2029 mendatang,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait, Selasa, 26 Mei 2026.

Gus Fawait membeberkan bahwa pusat tidak tanggung-tanggung dalam mendanai kelanjutan infrastruktur vital di Jember ini.

Anggaran fantastis siap dikucurkan demi menyambung jalur sirip selatan tersebut.

“Anggarannya yang disiapkan untuk pembangunan proyek JLS ini Rp3 triliun,” katanya.

Kehadiran JLS diproyeksikan menjadi angin segar bagi sektor pariwisata dari Kencong, Gumukmas, hingga Puger.

Wisata pantai selatan yang dikenal eksotis bakal lebih mudah dijangkau, memicu gelombang kunjungan wisatawan, dan membuka peluang bisnis baru bagi masyarakat setempat.

“Maka dengan adanya JLS ini, daya tarik wisatawan ke pantai selatan ini akan meningkat dan menjadi sumber perputaran ekonomi baru di sini,” tutur Gus Fawait.

Menurutnya, potensi wilayah ini sangat komplet untuk bersaing dengan daerah lain di Jawa Timur.

“Bukan hanya pantainya, tetapi daya tarik lainnya berupa pulau-pulau yang indah hingga hasil ikannya yang melimpah,” katanya.

Di sisi lain, percepatan JLS ini menjadi misi khusus Pemkab Jember dalam memutus rantai kemiskinan.

Selama ini, keterisolasian geografis membuat wilayah pesisir selatan tertinggal secara ekonomi dibanding wilayah perkotaan.

“Karena memang berdasarkan data, wilayah pesisir pantai selatan ini salah satu pusat kemiskinan dan jika JLS ini dikembangkan maka kesejahteraan masyarakat bisa terangkat,” ucapnya secara blak-blakan.

Ketika aspal JLS nanti sudah tersambung sepenuhnya, Gus Fawait optimistis sektor informal dan usaha kreatif warga akan langsung ketiban berkah karena ramainya mobilitas orang dan barang.

“Kalau JLS ada pasti banyak UMKM yang tumbuh, termasuk juga wisatanya yang menjadi daya tarik bagi pengunjung. Bukan hanya dari lokal melainkan dari daerah lain ingin datang ke sini,” ujar Gus Fawait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wings Air Buka Rute Jember-Surabaya, Jalur Investasi Terbuka Lebar

DETAIL.ID

Published

on

DOKUMENTASI: Pesawat ATR 72 milik Wings Air landing di Bandara Notohadinegoro, Jumat (5/12/2025). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Akses transportasi udara menuju Kabupaten Jember kini semakin terbuka lebar.

Mulai 1 Juni 2026, maskapai Wings Air resmi membuka rute penerbangan reguler Surabaya–Jember–Surabaya.

Menggunakan armada ATR 72 berkapasitas 72 penumpang, penerbangan ini dijadwalkan beroperasi empat kali dalam seminggu, yakni pada hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.

Langkah ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Jember yang mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp2,57 triliun pada tahun 2025, atau melonjak 70 persen dari tahun sebelumnya.

Potensi besar Jember di sektor agribisnis seperti lonjakan produksi kopi hingga 15 ribu ton pada 2025, ekspor cerutu premium, komoditas edamame, serta gelaran internasional Jember Fashion Carnaval (JFC) menjadi alasan kuat kembalinya jalur udara ini.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengungkapkan bahwa kehadiran rute ini dirancang untuk mendukung geliat kemajuan daerah yang kini menjelma menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Jawa Timur.

“Jember memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Aktivitas bisnis, perdagangan, pendidikan, hingga sektor pariwisata terus tumbuh dari tahun ke tahun. Konektivitas udara menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pertumbuhan tersebut sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat,” kata Danang.

Jadwal penerbangan dari Surabaya (IW-1898) akan berangkat pukul 09.00 WIB dan mendarat di Jember pukul 10.05 WIB.

Sebaliknya, penerbangan dari Jember menuju Surabaya (IW-1899) dijadwalkan lepas landas pukul 10.30 WIB dan tiba pukul 11.20 WIB.

Kehadiran kembali rute ini direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan.

Surabaya yang menjadi hub utama Lion Group dinilai akan mempermudah masyarakat Jember untuk terhubung dengan rute domestik maupun mancanegara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, memaparkan kemudahan konektivitas yang kini bisa dinikmati warga.

“Melalui konektivitas dari Surabaya sebagai hub utama Lion Group, masyarakat Jember kini semakin mudah melanjutkan perjalanan ke berbagai kota seperti Jakarta, Batam, Pekanbaru, Makassar, Denpasar hingga Kupang. Bahkan tersedia pula koneksi penerbangan internasional menuju Kuala Lumpur dan Jeddah,” tutur Gatot.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs