PERISTIWA
Dewan Nilai Pembangunan Islamic Center Sudah Sesuai Desain, Muzakir: Saya Rasa Untuk Sementara Tidak Ada Masalah Lagi
DETAIL.ID, Jambi – Ramainya kontroversi yang bergulir di media massa akhirnya bikin Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Provinsi Jambi beserta kontraktor serta pengawas proyek multiyears Islamic Center senilai Rp 149 miliar pada Selasa, 10 Juni 2025.
Waka I DPRD Provinsi Jambi Iwan Wirata usai RDP menyampaikan bahwa total nilai anggaran untuk kawasan Islamic Center menelan dana senilai Rp 149 miliar. Bangunan masjid sendiri menelan biaya Rp 97 miliar dan telah selesai masa pengerjaan pada awal Januari lalu.
“Itu penyelesaiannya itu di tanggal 7 Januari, artinya ada masa pemeliharaan 1 tahun. PHO itu tanggal 7 Januari 2025, nanti FHO habis masa pemeliharaan 1 tahun itu. Masa pemeliharaan masih ada, sedangkan ada pekerjaan yang masalah bocornya masjid tadi sudah terjawab,” kata Ivan Wirata.
Berbagai kejanggalan terkait hasil pembangunan Islamic Center disebut sudah terjawab. Menurut Waka 1 DPRD Provinsi Jambi tersebut Masjid Islamic Center dapat dipergunakan sebagaimana fungsinya. Ia menjaminkan hal tersebut pada Kadis PUPR Provinsi Jambi.
“Kita anggap bahwa Islamic Center itu bisa dipakai dan itu dijamin oleh Pak Muzakir sekalu Kadis tidak akan ada lagi bocor ya. Kemudian untuk tempat ibadah, Insya Allah bisa dipergunakan,” ujar Ivan Wirata.
Di samping pembangunan masjid yang menelan dana sebanyak Rp 97 miliar, pembangunan kawasan Islamic Center serta sarana prasarana macam jalan dan jembatan hingga saluran air diungkap bernilai Rp 11 miliar. Hingga untuk landscape sekitar Rp 17 miliar.
“Kemudian untuk di 2025 itu kita mengganggarkan pekerjaan interior. Itu sekitar anggaran Rp 13 miliar itu termasuk sound systemnya. Dan itu kami teliti. Artinya ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Kata Ivan, tinggal diminta jaminan kepada Kadis PU supaya tidak ada lagi dalam masa pemeliharaan sampai tanggal 7 Januari 2025 seluruh anggaran. Artinya ini serah terima nanti bangunan-bangunan tidak ada perbaikan lagi. Itu kesepakatan kami.
Pada intinya, Waka I DPRD tersebut bilang bahwa pembangunan Islamic Center sudah dilaksanakan sesuai dengan desain. Hal ini sebagaimana pengakuan dari pelaksana hingga pengawas.
“Kita yakin bahwa PU bisa menyelesaikan di angka Rp 149 miliar dan juga bisa dinikmati untuk kepentingan bersama,” katanya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah kembali mempertegas bahwa anggaran Rp 149 miliar merupakan nilai total dalam proyek kawasan Islamic Center yang terbagi dalam pembangunan gedung masjid, perencanaan, landscape serta item lainnya.
“Nah ini maka dari itu kita menganggap semua dari Komisi 3 bahwasanya ini sudah sesuai dengan perencanaan,” ujar Hafiz Fattah.
Hafiz juga menyampaikan bahwa ia sudah meminta kepada pihak PUPR Provinsi Jambi untuk berkomunikasi aktif dengan masyarakat agar tidak memunculkan kegaduhan terkait pembangunan Islamic Center yang dinilai diframing sedemikian rupa oleh pihak-pihak tertentu.
Sementara Kadis PUPR Provinsi Jambi Muzakkir, mengaku terkait kebocoran pada bagian atap islamic center sudah diperbaiki. Ia juga kembali menekankan bahwa sampai Januari 2026, Islamic Center masih dalam pertanggungjawaban kontraktor pelaksana.
“Masa pemeliharaan kan sampai Januari 2026. Jadi kami perlu menetapkan betul bahwa pelaksana nanti betul-betul bertanggungjawab di masa pemeliharaan ini,” kata Muzakir.
Sama seperti sebelum-sebelumnya, Muzakir pun mengklaim bahwa proyek yang digadang-gadang bakal jadi pusat studi dan kebudayaan Islam di Provinsi Jambi tersebut tak ada masalah. Setidaknya hingga sampai saat ini.
“Saya rasa begitu. Saya rasa untuk sementara tidak ada masalah lagi, bocornya sudah kita perbaiki,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Sejumlah Pemotor, Kini Ditangani Ditlantas dan Ditresnakorba Polda Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Seorang pengendara roda 4 jenis Pajero Sport dengan plat nomor B 1989 PRS kini ditangani oleh 2 Direktorat di Polda Jambi yakni Dit Lantas dan Dit resnarkoba Polda Jambi, setelah aksi tabrak larinya terhadap sejumlah pengendara sepeda motor di berbagai titik, pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Polda Erlan Munaji menyampaikan sosok pelaku berinisial DK (20) warga Kotoboyo, Batanghari. Awalnya Polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan DK di daerah Tugu Keris, Kota Baru yang berujung lalantas.
Polisi menyebut di Kota Baru awalnya DK terlibat laka lantas dengan 2 pengendara sepeda motor. Namun bukannya berhenti dan tanggungjawab ia malah lari, banting setir ke arah Kebun Kopi.
”Pada saat mengarah ke daerah Kebun Kopi, mobil tersebut kembali menabrak 1 kendaraan, kemudian mengarah ke jalan Sudirman. Kemudian di depan Mapolda sempat mengarah ke jalur seberang. Dsitu sempat menabrak lagi 3 penendara motor,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 18 Januari 2026.
Mobil Pajero Sport yang dikemudikan DK itu kemudian disebut masuk ke Mapolda Jambi dengan cara menabrak gerbang, lantaran panik setelah berbagai insiden tabrakan. Lalu keluar dengan menabrak pintu keluar dan kembali masuk dan terakhir berhenti di lapangan hitam Polda Jambi.
”Informasi sementara yang bersangkutan positif met amfetamin. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari Dit resnarkoba,” ujarnya.
Pihak Ditlantas Polda Jambi disebut telah mengevakuasi para korban tabrak lari DK ke RS Siloam, jumlah sementara terdapat 4 korban luka-luka dari peristiwa tabrak lari oleh DK. Sementata DK sendiri kini masih dalam tahap diperiksaan lebih lanjut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
DPC ISKA Kota Jambi menggelar Musyawarah Cabang
DETAIL.ID, Jambi – Bertempat di Cafe Cemara, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Thehok, Kota Jambi digelar Musyawarah (Musyawarah Cabang) DPC ISKA Kota Jambi (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia).
Adapun agenda yg digelar yaitu pemilihan ketua baru periode 2026-2030 dan pembahasan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dari kepengurusan lama periode 2022 – 2026 yang diketuai oleh Oenang Satya Putra, S.T.
Berdasarkan musyawarah dan mufakat, terpilih secara aklamasi yaitu Franksidis Widiyanto, S.Kom.
“Buat para pengurus lama kami ucapkan terima telah menjadi pengurus di DPC ISKA Kota Jambi. Telah banyak berbagai kegiatan yang telah digelar DPC ISKA kota Jambi kepada masyarakat seperti aksi donor darah dan Acara bincang sehat yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Mahkota – Melaka – Malaysia,” kata Oenang Satya Putra S.T. saat memberi kata sambutan dan LPJ.
“ISKA Kota Jambi ke depan diharapkan lebih banyak berkegiatan dan berkontribusi ke masyarakat Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi baik dalam bentuk sumbangsih pemikiran, ide, gagasan ataupun berkegiatan dengan bekerjasama dengam berbagai pihak baik dengan pemerintah, lokal Jambi ataupun dari luar Kota Jambi,” ujar Franksidis Widiyanto, S.Kom sebagai ketua terpilih dalam kata sambutannya.
Menurutnya, langkah selanjutnya akan dibentuk juga kepengurusan di tingkat kabupaten seperti Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Muara Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Setelah dilantik kepengurusan ISKA tingkat kabupaten/kota, berdasarkan AD/ART ISKA, maka wajib dibentuk kepengurusan tingkat Provinsi Jambi guna menjembatani antara Pengurus Pusat ISKA dengan ke DPC ISKA di kabupaten dan kota.
PERISTIWA
Bermula dari Teguran di Kelas hingga Berujung Kekerasan, Guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur Dikeroyok Siswa
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut bahkan terekam video dan viral di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan keterangan Agus, insiden bermula saat ia menegur seorang siswa di dalam kelas karena berteriak dengan kata-kata tidak pantas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teguran tersebut berujung adu mulut hingga siswa tersebut menantang korban. Agus mengaku secara refleks menampar siswa tersebut satu kali.
Peristiwa itu tidak berhenti di dalam kelas. Saat jam istirahat, siswa yang sama kembali menantang korban. Situasi semakin memanas hingga dilakukan mediasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah. Dalam mediasi tersebut, siswa meminta Agus untuk meminta maaf, meski ia mengaku tidak melakukan kesalahan.
”Setelah mediasi di lapangan, saya diajak komite masuk ke ruang kantor. Di situlah saya justru dikeroyok oleh siswa kelas 1, 2, dan 3,” ujar Agus pada Rabu kemarin, 14 Januari 2026.
Aksi pengeroyokan disebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan baru berhenti setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka lebam, bengkak di sejumlah bagian tubuh, serta nyeri pada tangan dan punggung.
Sementara itu, beredar pula potongan video yang memperlihatkan Agus membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar siswa. Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa tindakannya hanya untuk membubarkan kerumunan siswa yang terus bersikap anarkis.
”SMKN 3 ini sekolah pertanian, alat seperti celurit tersedia. Saya hanya menggertak agar mereka bubar, tidak ada niat melakukan kejahatan. Saya bahkan dilempari batu dan benda keras,” katanya.
Agus juga membantah tudingan telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung siswa. Ia menyebut ucapannya bersifat motivasi dan tidak ditujukan secara personal. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengalami perundungan verbal dari siswa selama bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut.
Ia menyebut kejadian ini sebagai puncak dari tekanan yang selama ini ia alami.
Pasca-kejadian, Agus mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengadukan peristiwa tersebut. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan prihatin dan akan mendalami kasus ini. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi, Harmonis mengatakan pihaknya belum mengetahui detail permasalahan dan menunggu hasil investigasi.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa siswa tidak dibenarkan menghakimi gurunya dengan kekerasan, meski guru tetap akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.
”Kalau guru salah, kita beri sanksi. Tapi siswa tidak boleh menghakimi gurunya. Ini mencoreng dunia pendidikan,” kata Al Haris, Rabu, 14 Oktober 2026.
Pemerintah Provinsi Jambi kini disebut menurunkan tim untuk melakukan pendalaman dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas dan dunia pendidikan tetap kondusif.
Reporter: Juan Ambarita

