DAERAH
Islamic Center dengan Segala Klaim Dinas PUPR, dari Rp 150 Miliar Menuju Rp 237 Miliar
DETAIL.ID, Jambi – Islamic Center masih saja terus jadi trending topic di kalangan masyarakat Jambi. Proyek garapan PT Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) itu diduga tidak sesuai spesifikasi. Kalangan mahasiswa bahkan menilai bangunan Rp 150 miliar tersebut di luar ekspektasi.
Hal itu sebagaimana aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jambi dalam aksi demonstrasi, yang dilaksanakan Rabu kemarin, 18 Juni 2025 di kantor Gubernur Jambi.
Merespons mahasiswa, Iwan Syafwadi selaku PPK Dinas PUPR Provinsi Jambi bilang masukan mahasiswa cukup konstruktif sebagai kontrol sosial. Namun dia mengklaim bahwa bangunan Masjid Islamic Center sudah sesuai desain oleh perancang, termasuk dinding GRC Superpanel pada lantai 2 bangunan masjid.
“Ya mungkin jenis material tidak begitu familiar di masyarakat kita, tapi dari sisi teknisnya itu tidak mempengaruhi. Ia bukan komponen struktur yang menopang beban. Hanya sebagai dinding arsitektur,” ujar Iwan pada Rabu kemarin, 18 Juni 2025.
Meski ketebalannya cuma 12 milimeter atau 1,2 sentimeter Iwan mengklaim item dinding GRC Superpanel itu punya ketahanan terhadap hujan. Sementara terkait rembesan air pada bagian atap, ia mengakui bahwa memang terdapat beberapa titik rembesan air pada bagian atap gedung. Iwan pun sebut pihaknya sedang mengidentifikasi titik lain yang mungkin terdapat kebocoran.
“Ada kekurangan, mungkin masih ada rembesan itu, kami dalam tahap perbaikan. Dan Insya Allah sekarang kondisinya sudah jauh lebih bagus. Kemarin masih ada rembesan yang cukup banyak. Sekarang tinggal beberapa, sedikit lagi,” ujarnya.
Atas berbagai kerusakan tak lama pasca selesai pengerjaan itu, Iwan bilang lagi bahwa tentu perbaikan atap membutuhkan waktu dan lagi butuh hujan deras untuk melihat kondisi pasca perbaikan. Beberapa titik di bagian atap pun menurut dia memang sengaja dibuka guna melihat apakah masih terdapat rembesan air atau tidak.
Sementara itu terkait isu beredar bahwa salah satu penyebab bangunan masjid sarat akan sejumlah masalah konstruksi lantaran konsultan pengawas sudah selesai kontrak lebih dulu sebelum pekerjaan bangunan masjid rampung. Iwan bilang bahwa konsultan pengawas selesai kontrak pada 27 Desember 2024 atau sekira 1 minggu lebih sebelum pekerjaan rampung di minggu pertama Januari 2025.
“Konsultan pengawas selesai itu di tanggal 27 Desember, 27 Desember posisi persentase itu sekitar sudah 98,99 persen. Jadi sudah hampir selesai. Hanya bagian-bagian finishing yang masih belum,” katanya.
Saat itu PU pun disebut mengambil alih pengawasan untuk finalisasi bangunan gedung masjid. Dengan kondisi bangunan masjid yang penuh kontroversi, PPK Islamic Center itu kembali menekankan bahwa bangunan masjid masih dibawah tanggung jawab kontraktor hingga Januari 2026.
Untuk hasil audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK pada akhir Desember lalu, dimana terungkap ketidaksesuaian pekerjaan dengan pembayaran sebesar Rp 2.718.765,45. PPK Iwan mengklaim sudah ada angsuran pembayaran oleh pelaksana senilai Rp 350 juta.
“Oleh karena itu juga kontraktor Islamic Center inikan belum kita bayar penuh, baru 94%. Secara kontraktual baru 94 koma sekian persen. Sementara uangnya masih kita tahan itu ada sekitar Rp 8 miliar lebih,” katanya.
Dengan segala klaim pihak PUPR, kondisi bangunan masjid Islamic Center yang terletak di depan Bandara Sultan Thaha Jambi masih terus jadi perbincangan publik di media massa.
Tak sedikit pihak yang menduga adanya unsur korupsi dalam proyek yang awalnya disebut menelan anggaran Rp 150 miliar, lalu kemudian bergerak naik menjadi Rp 237 miliar untuk total kawasan dengan klaim total anggaran meliputi segala macam item.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Buang Sampah Sembarangan, Siap-siap Denda Rp 10 Juta atau Bui 3 Bulan
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin mulai “tancap gas” dalam membenahi wajah Kota Bangko. Tak main-main, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan kini dibayangi sanksi denda fantastis hingga Rp10 juta atau hukuman kurungan selama tiga bulan.
Ketegasan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi dan Pembinaan Ketertiban Umum di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa, 5 Mei 2026. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Asisten 1 Setda Merangin, Sukoso, yang hadir mewakili Bupati Merangin, menyatakan bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan sudah masuk dalam ranah urusan wajib pemerintah terkait ketertiban umum.
“Pak Bupati betul-betul mewanti-wanti. Beliau ingin mengubah wajah Kota Bangko menjadi indah dan nyaman. Regulasi sudah ada, sanksinya jelas, mulai dari denda Rp500 ribu sampai Rp10 juta, atau kurungan 3 bulan. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi demi ketertiban kita bersama,” kata Sukoso di hadapan para Ketua RT, RW, dan Lurah se-Kota Bangko.
Untuk mengawal aturan ini, Pemkab Merangin telah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah yang diperkuat melalui SK Bupati. Satgas ini memiliki dua fungsi utama yakni Bidang Pengelolaan yang fokus mengurus teknis pengurangan dan penanganan sampah (Dikoordinir Asisten 1) dan Bidang Pengawasan dan Penindakan yang bertugas menindak para pelanggar aturan di lapangan (Dikoordinir Kasat Pol PP).
Meski sanksi yang membayangi cukup berat, Sukoso menekankan pesan Bupati agar petugas di lapangan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Pesan Bapak Bupati, lakukan pendekatan humanis terlebih dahulu. Edukasi masyarakat, sentuh kesadarannya. Jika sudah diedukasi tapi tetap membandel, baru tindakan tegas sesuai Perda diambil,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kasat Pol PP Merangin, Sayuti, mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama Ketua RT dan RW, untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan.
“Lokasi yang tertib itu biasanya bersih. Kami minta masyarakat jangan ragu melaporkan jika melihat pelanggaran. Mari kita sinergi agar tidak ada lagi sampah yang menyumbat saluran air atau menumpuk di pinggir jalan,” ujar Sayuti.
Sosialisasi yang dimulai pukul 10.10 WIB ini dihadiri oleh Camat Bangko, Camat Nalo Tantan, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan setempat. Dengan adanya Satgas dan sosialisasi masif ini, Pemkab Merangin optimistis Kota Bangko akan segera terbebas dari kepungan sampah. (*)
DAERAH
Perkuat Sinergi APH, Korwas Polda Jambi Gelar Bimtek Polsus di Lapas Kelas IIB Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Kepolisian Daerah Polda Jambi melalui fungsi Koordinator Pengawas (Korwas) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Polisi Khusus (Polsus) di Lapas Kelas IIB Sarolangun pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKBP Sesnopsa, P.P., S.E. selaku Kasubdit Binsatpam/Polsus didampingi jajaran Polres Sarolangun.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun dengan penuh antusias. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas petugas dalam menjalankan fungsi sebagai Polisi Khusus di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus memperkuat koordinasi antara aparat penegak hukum (APH), khususnya antara Polri dan Lapas.
Dalam pemaparannya, AKBP Sesnopsa menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian dan peran kepolisian khusus, sebagai bagian dari sistem keamanan nasional yang memiliki kewenangan terbatas di bidang teknis sesuai instansi masing-masing.
“Kepolisian Khusus memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan di lingkungan kerja masing-masing. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang utuh terhadap tugas dan fungsi, serta kemampuan teknis yang memadai agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dan sesuai aturan,” ujar AKBP Sesnopsa.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, Amd.IP, S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia petugas pemasyarakatan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi beserta jajaran yang telah memberikan pembinaan melalui kegiatan Bimtek ini. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman petugas terkait Polsus, tetapi juga mempererat soliditas dan sinergi antara Lapas dan Polri sebagai sesama aparat penegak hukum,” ujar Ibnu Faizal.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang membahas berbagai permasalahan teknis di lapangan. Suasana diskusi yang hangat menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Dengan adanya Bintek seperti ini, menambah wawasan dan tupoksi kita di lapangan” ucapnya.
kegiatan diakhiri dengan pemberian cenderamata dari pihak Lapas Kelas IIB Sarolangun kepada tim Korwas Polda Jambi, serta penyerahan bantuan alat pengamanan berupa borgol dan tongkat T kepada pihak Lapas, sebagai penunjang tugas pengamanan dan kesiapsiagaan petugas.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Wabup A. Khafidh Dampingi Gubernur Tinjau Kondisi Pascabanjir di Pulau Bayur dan Rantau Limau Kapas
DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, mendampingi Gubernur Jambi, Al Haris, dalam rangkaian peninjauan langsung ke wilayah terdampak banjir bandang di Kabupaten Merangin.
Kunjungan yang berlangsung selama dua hari tersebut menyasar Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan pada Sabtu, 2 Mei 2026 malam, dan Desa Rantau Limau Kapas, Kecamatan Tiang Pumpung pada Minggu, 3 Mei 2026.
Selain memantau kondisi terkini pascabanjir, kehadiran dua pucuk pimpinan tersebut juga untuk menyalurkan bantuan sosial secara langsung kepada warga yang terdampak. Bantuan yang diserahkan meliputi bahan pokok (sembako), pakaian (sandang), serta pemenuhan kebutuhan air bersih.
Gubernur Jambi, Al Haris, menuturkan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten akan bergerak cepat melakukan pemulihan, terutama pada sektor pelayanan publik dan infrastruktur yang sifatnya mendesak. Banjir bandang tersebut diketahui merusak sejumlah rumah warga serta fasilitas umum (fasum) vital.
“Banjir bandang ini sangat banyak menghantam rumah-rumah warga, termasuk juga fasilitas umum seperti jembatan dan sekolah-sekolah,” ujar Al Haris saat diwawancarai di lokasi peninjauan pada Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menambahkan, perbaikan jembatan menjadi salah satu prioritas utama karena merupakan akses krusial bagi mobilitas warga dan anak-anak sekolah.
“Ini yang kira-kira darurat dan urgen, yang perlu penanganan lebih cepat sekali, seperti jembatan ini. Karena anak sekolah melintasi jalan ini, termasuk juga warga yang ingin memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Selain infrastruktur jembatan, Gubernur juga menyoroti kerusakan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Beberapa sekolah dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga tidak dapat digunakan, serta merusak buku-buku pelajaran. Kondisi serupa juga terjadi pada fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat.
Untuk mempercepat proses rehabilitasi, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Merangin serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat pusat.
“Saya dengan Pak Bupati dan Pak Wabup akan berkoordinasi nanti. Kita petakan mana yang menjadi tugas Bupati, mana yang menjadi kewenangan kami (Pemprov), dan mana yang akan kita teruskan ke BNPB Pusat. Intinya, kita ingin segera menangani kondisi pascabanjir ini agar pelayanan masyarakat kembali normal,” ucap Al Haris. (*)


