Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Support Pembinaan Atlet Muda Lewat Piala Soeratin

DETAIL.ID

Published

on

Tanjungjabung Timur – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., menghadiri pembukaan Piala Soeratin U-13 dan U-15 putaran Provinsi Jambi yang digelar di Stadion Gelora Paduka Berhala, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu, 16 Agustus 2025 sore.

Piala Soeratin U-13 dan U-15 ini diikuti oleh tim-tim perwakilan kesebelasan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, ajang Piala Soeratin ini menjadi ajang pembinaan sekaligus pencarian bibit atlet sepak bola muda di Provinsi Jambi, yang nantinya akan mewakili daerah pada tingkat Nasional. Piala Soeratin merupakan kompetisi resmi PSSI yang rutin digelar setiap tahun sebagai wadah pembinaan pemain usia dini dan remaja.

Pembukaan Piala Soeratin putaran Provinsi Jambi ini dibuka langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, jajaran unsur Forkopimda Tanjung Jabung Timur, Ketua Asprov PSSI Provinsi Jambi yang juga Bupati Kabupaten Batang Hari, Fadhil Arief, serta Ketua KONI Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mempersiapkan kompetisi ini, mulai dari panitia, pemerintah kabupaten, hingga para pembina sepak bola. Ia menegaskan pentingnya pembinaan atlet sejak usia dini sebagai pondasi bagi kemajuan sepak bola Jambi di masa mendatang.

“Kompetisi ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi soal proses pembinaan, pembelajaran, dan semangat sportivitas. Dari sini kita berharap lahir pemain-pemain muda berbakat yang dapat membawa nama Jambi di kancah nasional,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga mendorong para pemain untuk bermain dengan penuh semangat, menjaga sportivitas, serta menjadikan kompetisi ini sebagai pengalaman berharga. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan terus memberikan dukungan pada kegiatan pembinaan olahraga, khususnya cabang sepak bola.

“Junjung tinggi sportivitas, saya ingin sepak bola Provinsi Jambi bisa menggeliat di tingkat Nasional. Potensi atlet kita luar biasa, turnamen antar kampung selalu ramai,” katanya.

“Kita berharap, tahun depan stadion Swarna Bhumi sudah bisa kita gunakan. Kedepannya, semoga kita bisa melaksanakan event kejuaraan di stadion milik Provinsi Jambi tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Tanjab Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sangat mendukung pengembangan kegiatan olahraga, khususnya sepak bola.

“Selamat datang para peserta Piala Soeratin di Kabupaten Tanjab Timur, mohon maaf apabila masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan maupun fasilitas yang diberikan,” katanya.

“Untuk para pengadil lapangan, saya titip semangat sportivitas olahraga dan dedikasi terbaik dalam mensukseskan kejuaraan. Semoga muncul talenta muda sepak bola melalui Piala Soeratin ini,” ujar Dillah.

Sebelumnya, Ketua Asprov PSSI Jambi, Fadhil Arief mengungkapkan, Piala Soeratin ini diikuti 152 Sekolah Sepak Bola (SSB) se-Provinsi Jambi.

“Sebanyak 152 SSB mengikuti ajang Piala Soeratin U-13 dan U-15 yang dimulai dari tingkat kabupaten/kota, tentunya kita berharap talenta muda inilah yang kedepannya akan mewakili Provinsi Jambi,” ucap Fadhil Arief.

“Satu atau dua bulan kedepan, PSSI juga akan menggelar Liga Pelajar tingkat Provinsi Jambi, yang dimulai dari tingkat kecamatan. Kita juga menargetkan, lapangan sepak bola di setiap desa harus aktif,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs