Connect with us
Advertisement

OPINI

Fasilitas Olahraga Yang Modern, Ekonomi Rakyat Yang Tumbuh dan Kebanggaan Kolektif Masyarakat Jambi

Oleh : FAHMI RASID*

DETAIL.ID

Published

on

URGENSI RENOVASI GOR KOTA BARU PROVINSI JAMBI

Renovasi Gelanggang Olahraga Kota Baru sejatinya adalah sebuah investasi jangka panjang. Investasi ini tidak berhenti pada perbaikan fisik sebuah bangunan, melainkan sebuah penanaman modal sosial, ekonomi, dan budaya yang akan memberi manfaat luas bagi masyarakat Jambi hingga generasi mendatang. Dalam perspektif pembangunan daerah, infrastruktur olahraga yang baik selalu menjadi penopang kemajuan, karena olahraga tidak hanya dipahami sebagai aktivitas fisik, tetapi juga sebagai instrumen penggerak ekonomi, pemersatu masyarakat, sekaligus pembentuk identitas suatu daerah. Gelanggang Olahraga Kota Baru telah lama menjadi ikon olahraga di Jambi. Sejak pertama kali berdiri, tempat ini menjadi saksi bisu perjalanan banyak atlet, penyelenggaraan kompetisi, dan pertemuan masyarakat dalam suasana sportivitas. Namun, waktu telah berjalan, fasilitasnya semakin tertinggal, dan daya dukungnya tidak lagi memadai untuk kebutuhan masa kini. Atap yang mulai menua dan bocor, kursi yang tidak lagi nyaman, pencahayaan yang redup, serta fasilitas pendukung yang minim menjadikan GOR ini kehilangan sebagian wibawanya. Padahal, di tengah derasnya arus perubahan, keberadaan gelanggang olahraga modern adalah kebutuhan mendesak, apalagi ketika Provinsi Jambi nantinya akan dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional yang akan datang.

Menunda renovasi berarti menunda kesempatan emas. GOR Kota Baru tidak bisa lagi dipandang sekadar bangunan tempat bertanding. Ia harus dilihat sebagai mesin pembangunan yang bisa menggerakkan berbagai sektor. Dengan renovasi menyeluruh, GOR akan menjelma menjadi pusat aktivitas olahraga, pusat kegiatan ekonomi rakyat, sekaligus ruang publik yang membanggakan. Dalam konteks pembangunan ekonomi masyarakat, GOR memiliki potensi besar untuk menghidupkan usaha kecil menengah. Setiap event olahraga yang digelar selalu menjadi magnet bagi keramaian. Masyarakat datang bukan hanya untuk menonton pertandingan, tetapi juga untuk mencari hiburan, menikmati kuliner, hingga membeli cendera mata. Jika renovasi GOR dilakukan dengan desain modern yang ramah bagi pelaku usaha, maka ruang-ruang komersial di sekitarnya dapat menjadi wadah tumbuhnya UMKM. Pedagang makanan tradisional, pengrajin batik, hingga pelaku usaha kreatif akan memiliki pasar baru yang dinamis.

Kehadiran GOR yang representatif juga akan memperkuat citra Jambi di mata nasional. Daerah yang memiliki fasilitas olahraga bertaraf tinggi akan lebih mudah dipercaya sebagai tuan rumah event besar. Dengan begitu, aliran wisatawan, atlet, dan media akan datang ke Jambi, membawa perputaran ekonomi yang besar. Hotel, restoran, transportasi, hingga jasa pariwisata akan merasakan dampak positifnya. Renovasi GOR bukan hanya memberi keuntungan pada satu sektor, tetapi menyebarkan manfaat ke berbagai lini kehidupan masyarakat. Lebih jauh, renovasi GOR sejalan dengan arah pembangunan Jambi yang terangkum dalam visi Jambi Mantap 2025-2029. Visi tersebut menekankan pentingnya pembangunan manusia, peningkatan daya saing, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Gelanggang olahraga modern adalah wadah ideal bagi pembinaan generasi muda. Dari sini lahir atlet yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga berkarakter disiplin, tangguh, dan sportif. Mereka adalah generasi penerus yang akan membawa nama Jambi di tingkat nasional bahkan internasional. Dari sisi daya saing, fasilitas olahraga yang baik akan membiasakan atlet Jambi berlatih dan bertanding dalam atmosfer yang profesional. Mereka tidak lagi merasa asing ketika harus berlaga di arena besar, karena sudah terbiasa di rumah sendiri. Hal ini akan meningkatkan mental juara dan memperbesar peluang atlet Jambi untuk meraih prestasi gemilang.

Sementara itu, dari sisi ekonomi kerakyatan, renovasi GOR akan membuka ruang baru bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Pedagang kecil bisa berdagang dengan nyaman, pelaku ekonomi kreatif bisa memasarkan produk dengan lebih luas, dan masyarakat umum bisa menikmati manfaat langsung dari perputaran uang di sekitar arena olahraga. Dengan begitu, olahraga bukan lagi aktivitas yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan ekonomi. Momentum terbesar yang membuat renovasi GOR menjadi kebutuhan mendesak adalah ditetapkannya Jambi sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional. PON bukan sekadar kompetisi, melainkan pesta olahraga terbesar di negeri ini. Jutaan mata akan tertuju ke Jambi, ribuan orang akan datang dan menyaksikan bagaimana kesiapan daerah ini menyambut event bergengsi. Gelanggang Olahraga Kota Baru akan menjadi salah satu ikon utama yang paling disorot. Jika tampil dengan wajah baru yang megah dan modern, GOR akan meninggalkan kesan mendalam, bukan hanya bagi atlet dan penonton, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menyaksikan melalui layar televisi dan media.

PON adalah peluang emas yang jarang datang. Dampaknya tidak berhenti setelah event selesai. Daerah yang sukses menjadi tuan rumah selalu dikenang dan dilihat sebagai daerah yang siap maju. Infrastruktur yang dibangun untuk PON tetap bisa digunakan untuk berbagai kegiatan di tahun-tahun berikutnya. Maka, renovasi GOR bukan hanya untuk menjawab tantangan PON, tetapi juga untuk warisan jangka panjang bagi masyarakat Jambi. GOR Kota Baru yang baru akan menjadi ruang publik yang multifungsi.

Selain event olahraga, tempat ini bisa digunakan untuk konser musik, pameran budaya, seminar besar, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan pengelolaan profesional, jadwal kegiatan bisa diatur agar GOR selalu hidup, tidak pernah sepi, dan selalu memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar. Sebagian orang mungkin bertanya, apakah renovasi besar seperti ini tidak akan membebani anggaran daerah. Pertanyaan ini wajar, tetapi perlu dipahami bahwa renovasi GOR bukan pengeluaran, melainkan investasi. Investasi yang memberi manfaat sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Investasi yang mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena mampu menyediakan fasilitas publik yang membanggakan. Investasi yang menyiapkan Jambi memasuki era baru sebagai daerah yang mampu berdiri sejajar dengan provinsi besar lain di Indonesia. Masyarakat tentu berharap renovasi GOR dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar mengejar target fisik. Kualitas bangunan harus diutamakan, kelengkapan fasilitas harus dipikirkan, dan tata kelola pasca-renovasi harus dirancang matang. Jangan sampai GOR yang sudah indah hanya menjadi bangunan monumental yang jarang dimanfaatkan. GOR harus selalu hidup, selalu ramai, dan selalu produktif. Jika hal ini terwujud, maka Jambi benar-benar akan memiliki sebuah gelanggang olahraga yang tidak hanya membanggakan tetapi juga bermanfaat. Gelanggang yang menjadi tempat lahirnya atlet berprestasi, ruang tumbuhnya ekonomi rakyat, dan simbol kebersamaan masyarakat. Gelanggang yang sejalan dengan cita-cita besar visi Jambi Mantap, yaitu membangun manusia seutuhnya, meningkatkan daya saing, dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

Renovasi GOR Kota Baru adalah momentum yang tidak boleh terlewat. Ini adalah kesempatan sekali dalam sejarah bagi Jambi untuk menunjukkan diri sebagai daerah yang siap melangkah maju. Olahraga telah terbukti mampu menyatukan bangsa, menggerakkan ekonomi, dan melahirkan kebanggaan. Dengan renovasi GOR, Jambi akan berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan cita-cita besar itu.

Pada akhirnya, Urgensi Renovasi GOR bukan hanya tentang persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional, tetapi juga tentang warisan bagi generasi mendatang. Warisan berupa fasilitas olahraga yang modern, ekonomi rakyat yang tumbuh, dan kebanggaan kolektif masyarakat Jambi. Inilah saatnya Jambi melangkah dengan visi besar, menjadikan olahraga sebagai investasi jangka panjang, dan menjadikan GOR Kota Baru sebagai pusat kejayaan baru bagi bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Referensi :

 Andriyanto, A. (2020). Ekonomi Olahraga dan Potensi Pengembangan UMKM di Sekitar Infrastruktur Olahraga. Jurnal Ekonomi Kreatif Indonesia, 5(2), 101–115.

 Chalip, L. (2006). Toward a distinctive sport management discipline. Journal of Sport Management, 20(1), 1–21.

 Coalter, F. (2007). A Wider Social Role for Sport: Who’s Keeping the Score? Routledge.

 Gratton, C., & Preuss, H. (2008). Maximizing Olympic impacts by building up legacies. International Journal of the History of Sport, 25(14), 1922–1938.

 Horne, J., & Manzenreiter, W. (2006). Sports Mega-Events: Social Scientific Analyses of a Global Phenomenon. Blackwell Publishing.

 Preuss, H. (2019). Event Legacy and Sustainability. Routledge.

 Smith, A. (2010). The development of “sports tourism” and the legacy of mega sporting events. Journal of Sport & Tourism, 15(2), 65–86.

 Pemerintah Provinsi Jambi. (2024). Visi dan Misi Jambi Mantap 2025–2029. R.P.J.M.D

 Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. (2023). Strategi Nasional Pembangunan Olahraga Menuju Indonesia Emas 2045. Jakarta: Kemenpora RI.

 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2022). Olahraga sebagai Instrumen Pembangunan Ekonomi Daerah. Jakarta: Bappenas.

* Doktor Manajemen SDM

* Magister Administrasi Publik (M.AP)

* Sekretaris PUSDIKLAT L.A.M Provinsi Jambi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs