Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Terkait Hebohnya Sikap Waka II DPRD Merangin Saat Pembahasan KUA PPAS, Ini kata BK DPRD Merangin

DETAIL.ID

Published

on

Ketua BK DPRD Merangin,Toni Irwan Jaya. (net)

DETAIL.ID, Merangin – Panasnya pembahasan di ruang Banggar DPRD Merangin pada saat pembahasan KUA PPAS Merangin yang terjadi beberapa waktu lalu dan memunculkan kejadian, yaitu salah satunya adalah pernyataan Waka II DPRD Merangin, Ahmad Fahmi yang sempat bersitegang dengan salah satu tim TAPD Kabupaten Merangin kini ramai diperbincangkan masyarakat.

Dinamika yang terjadi juga mendapatkan perhatian dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin, Toni Irwan Jaya.

Kepada DETAIL.ID, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat secara internal, untuk menyikapi isu yang berkembang di media online dan media sosial.

"Saya bersama teman-teman BK baru pulang dari dinas luar, tetapi dengan perkembangan yang terjadi di media, tentu akan kita sikapi segera. Dalam waktu dekat kita akan rapat internal BK terlebih dahulu," ujar Toni yang juga politisi PDI-P tersebut pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Diakuinya, kejadian di Banggar dan tim TAPD Kabupaten Merangin, Toni mengatakan bahwa dirinya tidak termasuk anggota Banggar sehingga pada saat kejadian dirinya tidak tau persis seperti apa kejadiannya.

"Saya bukan anggota Banggar, jadi kejadian persisnya kita tidak tau hanya saja saya tau dari media online, yang jelas secara persuasif kita akan panggil yang bersangkutan untuk mendapatkan penjelasan apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Sementara itu, BK membuka diri kepada masyarakat yang menjadi korban atau pihak yang dirugikan dari peristiwa tersebut, untuk bisa membuat pengaduan secara resmi ke BK DPRD Merangin.

"Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan atau jadi korban dari peristiwa tersebut, silakan buat pengaduan kepada kami, agar menjadi dasar pemanggilan ke dua belah pihak untuk mendapatkan kebenaran dari peristiwa kemarin," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 yang digelar DPRD Merangin pada 12 Agustus 2025, terpaksa berhenti. Rapat DPRD dengan TAPD Merangin itu, tercoreng oleh sikap arogansi dan perkataan kasar dari Wakil Ketua II DPRD Merangin .

Informasi yang dihimpun, awalnya nada wakil rakyat dari Partai Gerindra ini mulai meninggi pada saat pembahasan rencana anggaran di Dinas PUPR. Entah apa yang menyulut emosi Wakil Ketua II DPRD Merangin itu sehingga menunjuk salah satu tim TAPD Merangin dengan nada tinggi sembari mengancam.

"Jhon ku pecahkan kepala kau Jhon," kata Fahmi mengancam, sembari menunjuk kearah anggota TAPD Merangin yang juga sebagai Kabid Anggaran BPKAD Merangin, Jhon.

Akibatnya rapat pembahasan antara Banggar dan tim TAPD Kabupaten Merangin terpaksa dihentikan, dan sikap arogansi Waka II DPRD Merangin Ahmad Fahmi tersebut menuai banyak komentar beragam di tengah masyarakat Merangin.

Reporter: Daryanto

Advertisement

PERISTIWA

‎Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.

‎Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

‎Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

‎Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

‎Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

‎Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

‎”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.

‎Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.

‎”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

‎Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.

‎”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

‎Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.

‎”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Diserahkan di Kantor Polisi, Bayi Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu Kandungnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bayi perempuan berusia 8 bulan, korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial G akhirnya kembali pelukan ibu kandungnya yakni Pemi, seusai penyerahan di Polda Jambi, Rabu 29 Juli 2026.

‎Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam jumpa pers bilang bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi.

‎”Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Irjen Pol Krisno.

‎Menurut Kapolda Jambi tersebut, kini seluruh fakta masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
‎Kapolda juga tak menampik jika peristiwa ini bukan kali pertama, namun menurutnya polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium.

‎”Yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P,” katanya.

‎Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jambi
‎Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama.

‎”Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

‎Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

‎”Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs