Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Sambangi Dirjen Kekayaan Negara, Kemas Faried Konsultasikan Solusi Penyelesaian Ribuan Sertifikat di Zona Merah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly dan Wakil Ketua Komisi I Zayadi mewakili DPRD Kota Jambi menyambangi Kementerian Keuangan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Kedatangan mereka bermaksud untuk konsultasi terkait aduan masyarakat ke DPRD Kota Jambi soal hasil overlay klaim peta aset Pertamina.

Di mana, terkait indikasi jumlah sertifikat pihak ketiga yang diklaim terbit di atas tanah eks Pertamina sebanyak 5.506 bidang yang terletak di 7 kelurahan.

Kemas Faried Alfarelly dan Zayadi Diterima Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Dr Purnama Tioria Sianturi, SH, M.Hum.

Menurut Purnama Tioria Sianturi, di data yang pihaknya ambil dari Badan Pertanahan ini ada yang terbit sebanyak 5.506 sertifikat.

Mengenai pengaduan masyarakat, pihaknya akan bekerjasama dengan Pertamina untuk membuat terang status tanah ini.

Dikatakannya, persoalan ini bukan hanya terjadi di Kota Jambi saja, banyak persoalan juga di daerah lain.

“Kita akan mendata mana saja yang menjadi milik negara dan kemudian, mana saja yang diokupasi atau tumpang tindih atau sudah terbit sertifikat. Terhadap hal ini tentunya kembali kepada kebijakan pemerintah, jadi saat ini kami baru menginformasikan bahwa kami telah melakukan inventarisasi penilaian aset untuk membuat terang. Kemudian, nanti kami melihat mana-mana dari tanah yang tumpang tindih, okupasi atau sudah terbit sertifikat,” ujarnya.

“Terkait hal ini tentu penyelesaiannya, harus pada kebijakan pemerintah. Itulah nanti yang kita tunggu setelah semuanya selesai,” kata Purnama lebih lanjut.

“Terima kasih penjelasannya. Jadi kami ada gambaran sedikit untuk menjelaskan pada pemerintah, maupun pada masyarakat,” kata Kemas Faried.

Menurut Kemas Faried, berapa lama proses ini dilakukan. “Inikan prosesnya sedang berjalan, masyarakat berpikir sudah diblokir tidak bisa diapain. Makanya masyaraka mengadukan ke Komisi I. Kira-kira proses ini berapa lama,” tanyanya.

Purnama menjawab kalau proses ini memakan waktu cukup lama.

“Cukup lama karena kami membuat terang dulu dalam arti memotret dulu. Bukan hanya di Jambi, belum di seluruh Indonesia juga,” katanya.

Ditambahkan Kemas Faried, sambil menunggu proses ini, ia menanyakan apakah bisa dibuka blokir bagi masyarakat yang punya sertifikat.

“Ada kemungkinkan dibuka blokir untuk masyarakat yang memang terlebih dahulu memiliki sertifikat,” ujarnya.

Purnama bilang, pihaknya masih menunggu dalam tahap membuat terang.

“Setelah lihat kita kelompokan mana yang dokumennya dikuasi, mana yang peralihan, sampai 4 kuadrat. Baru setelah itu kita akan lihat apa-apa solusinya. Tentu kita kepemilikan masyarakat, dan adanya kepemilikan negara tentu kita harus menggarisbawahi bahwa di situ ada kepemilikan negara. tetapi solusi kedepannya itu yang kita harus carikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Zayadi heran, sebab saat DPRD pada 2005 menyusun perda RTRW, dan terakhir pada 2024 RTRW Kota Jambi untuk 20 tahun ke depan, Pertamina tidak ada menyampaikan sekali bahwa itu aset Pertamina, bahkan diundang khusus membahas RTRW.

“Memang dulu disepakati itu kawasan yang memang hak warga tetap diakui. Makanya kami waktu mengundang Pertamina dan BPN kami pertanyakan dasar hukum azas kepemilikan Pertamina atas lahan itu. Karena, secara logika sederhana BPN juga ketika akan menerbitkan sertifikat, kan ada konfirmasi ke semua pihak termasuk Pertamina. Dari Pertamina Jambi tidak bisa menjawab,” ujarnya.

“Untuk kawasan sudah lama diakui sama seperti yang lain. Kami kaget ketika ada statmen kalau itu zona merah Pertamina. Tapi Pertamina Jambi belum bisa menjelaskan, karena berdasarkan ini SK dari pusat, jadi warga juga belum puas,” katanya.

“Memang Pertamina tidak bisa jawab karena itu aset negara bukan Pertamina. Faktanya itu adalah barang milik negara,” jawab Purnama.

Di akhir pertemuan, Kemas Faried Alfarelly selaku perwakilan masyarakat Kota Jambi berharap pemerintah pusat bisa memberikan solusi atas permasalahan warga ini.

“Kami menitipkan harapan yang besar, kepaa pemerintah pusat terutama ini aset negara kalau bisa mencari titik terang karena kasihan warga, BPN sudah terbit tahu-tahunya setatus quo. Kami kami berharap ada solusi ke depan, walaupun menunggu nanti kami akan menjelaskan ke masyarakat,” tuturnya.

Zayadi juga sebagai kata penutup mengatakan kalau hal ini mencuat karena ada sertifikat yang keluar dan ada yang tertahan. “Ada juga warga yang mulai jual beli, titip agunan, ada semacam klaim dari Pertamina sehingga tidak digunakan,” ujarnya.

Kemas Faried ketika dihubungi mengatakan, pihaknya menemui Kementerian Keuangan sebagai bagian upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait penetapan aset milik negara yang dikelola Pertamina.

Diketahui, indikasi jumlah sertifikat pihak ketiga yang diklaim terbit di atas tanah eks Pertamina sebanyak 5.506 bidang yang terletak di 7 kelurahan. Rinciannya:

1. Simpang III Sipin ada 74 bidang

2. Mayang Mangurai ada 64 bidang

3. Kenali Asam ada 1.843 bidang

4. Kenali Asam Bawah ada 1.314 bidang

5. Kenali Asam Atas ada 645 bidang

6. Paal Lima ada 918 bidang

7. Suka Karya ada 648 bidang.

Advertisement

ADVERTORIAL

Tinjau Antrean BBM, Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember membagikan makanan kepada warga di salah satu SPBU, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Kabupaten Jember mendorong Bupati Muhammad Fawait turun langsung ke lapangan.

Selain mengecek kondisi pasokan, Gus Fawait membagikan makanan kepada warga yang masih menunggu giliran mengisi BBM di SPBU Gebang dan SPBU Gajahmada, Selasa, 8 September 2026.

Langkah tersebut dilakukan di tengah kepadatan kendaraan yang terjadi akibat tersendatnya distribusi BBM.

Pemerintah Kabupaten Jember ingin memastikan kondisi yang terjadi di lapangan sekaligus mengambil langkah untuk mengurai antrean.

Gus Fawait mengatakan, persoalan distribusi tidak terlepas dari kondisi jalur pengiriman BBM dari Banyuwangi.

Kemacetan dan pekerjaan perbaikan jalan membuat waktu pengiriman menuju Jember menjadi lebih panjang.

“Kendala di jalan seperti perbaikan fasilitas atau kemacetan lalu lintas berimbas langsung pada keterlambatan BBM sampai di SPBU. Sebagai tindakan darurat, pasokan BBM tambahan langsung disalurkan demi memangkas antrean,” katanya.

Namun, persoalan tersebut tidak hanya disikapi sebagai gangguan distribusi sesaat.

Pemkab Jember mulai mendorong adanya jalur pasokan alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber distribusi.

Gus Fawait menyebut suplai BBM Jember selama ini bertumpu pada depo Banyuwangi.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong Pertamina membuka opsi jalur distribusi dari wilayah lain.

“Selama ini, kebutuhan BBM di Jember bergantung penuh pada suplai tunggal dari depo Banyuwangi. Kami mendorong hadirnya jalur distribusi alternatif dari wilayah seperti Malang atau Surabaya,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menemukan persoalan lain dalam pemetaan kebutuhan BBM, yakni belum meratanya keberadaan SPBU resmi.

Sejumlah kecamatan di wilayah pelosok masih belum memiliki SPBU sehingga akses masyarakat terhadap bahan bakar belum sepenuhnya merata.

Kondisi itu membuat Pemkab Jember membuka ruang investasi pembangunan SPBU baru.

Pemerintah daerah berharap penambahan SPBU dapat memperluas akses BBM sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Kami mengundang para investor untuk mendirikan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau. Selain memastikan pasokan bahan bakar merata sampai ke pelosok, upaya ini juga membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Hiswana Migas Besuki Ikbal Wilda Fardana menyatakan tidak terdapat persoalan pada stok maupun jalur distribusi BBM subsidi menuju Jember.

Menurut Ikbal, antrean yang terjadi lebih berkaitan dengan kondisi lokal dan kepanikan masyarakat menyusul munculnya isu tertentu terkait BBM.

“Sebenarnya untuk kondisi stok maupun distribusi ini tidak ada kendala. Kami mengimbau saja kepada masyarakat supaya tidak panic buying,” ujarnya.

Ikbal menambahkan, antrean panjang yang terjadi disebut hanya terlihat di Kabupaten Jember.

Ia menduga informasi mengenai kemungkinan kenaikan harga menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat membeli BBM secara berlebihan.

“Fenomena terjadinya antrean yang mengular ini hanya terjadi di Kabupaten Jember saja. Padahal baik dari stok maupun jalur distribusinya tidak ada kendala sama sekali. Bisa jadi ada isu kenaikan harga sehingga masyarakat panic buying,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Urai Antrean BBM, Pemkab Jember Siapkan Distribusi Baru Agar Tak Bertumpu Satu Jalur

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan keterangan usai sidak salah satu SPBU, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto: Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Jember menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk membenahi pola distribusi BBM.

Ketergantungan pasokan dari Banyuwangi dinilai membuat ketersediaan bahan bakar rentan terganggu ketika jalur utama mengalami hambatan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengecek langsung kondisi tersebut dengan mendatangi SPBU Gebang dan SPBU Gajahmada pada Selasa, 8 September 2026 malam.

Dalam pengecekan itu, Gus Fawait menyebut persoalan distribusi tidak lepas dari kondisi jalur pengiriman.

Perbaikan fasilitas maupun kepadatan lalu lintas dapat memperlambat perjalanan armada hingga akhirnya memengaruhi waktu kedatangan BBM di SPBU.

“Kendala di jalan seperti perbaikan fasilitas atau kemacetan lalu lintas berimbas langsung pada keterlambatan BBM sampai di SPBU. Sebagai tindakan darurat, pasokan BBM tambahan langsung disalurkan demi memangkas antrean,” kata Gus Fawait.

Pasokan tambahan menjadi langkah untuk meredakan antrean dalam kondisi saat ini.

Namun, Pemkab Jember mulai menyiapkan langkah yang lebih panjang agar gangguan pada satu jalur tidak kembali memicu persoalan serupa.

Pemkab berkomunikasi dengan manajemen Pertamina pusat untuk mendorong tersedianya jalur pasokan alternatif.

Malang, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain menjadi pilihan yang dipertimbangkan sebagai sumber pasokan tambahan bagi Jember.

Pola distribusi dengan lebih dari satu jalur sebelumnya telah diterapkan untuk menjaga pasokan LPG ketika jalur pengiriman utama menghadapi gangguan. Skema serupa kini ingin didorong untuk distribusi BBM.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menilai kapasitas jaringan SPBU perlu diperluas.

Pemetaan Pemkab Jember menunjukkan masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum memiliki SPBU resmi.

Kekurangan titik layanan tersebut membuat masyarakat di sejumlah wilayah harus mengandalkan SPBU yang berada di kawasan lain.

Kondisi itu berpotensi menambah beban antrean ketika pasokan mengalami keterlambatan.

Pemkab Jember pun membuka peluang investasi pembangunan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau.

Selain memperluas akses BBM, keberadaan SPBU baru dinilai dapat menciptakan aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan di wilayah tersebut.

“Kami mengundang para investor untuk menanamkan modalnya dengan mendirikan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau. Selain memastikan pasokan bahan bakar merata sampai ke pelosok, upaya ini juga membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Perjuangkan Ribuan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media, Senin (7/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan pemerintah daerah memperjuangkan pengalihan status ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Langkah tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Jember.

Data Pemerintah Kabupaten Jember mencatat sebanyak 8.190 dari 8.334 PPPK Paruh Waktu mendapatkan perpanjangan masa kerja.

Sementara 144 tenaga lainnya tidak diperpanjang karena sejumlah alasan, di antaranya meninggal dunia dan telah memasuki batas usia pensiun.

Gus Fawait mengatakan, Pemkab Jember telah menyiapkan proses pengalihan status tersebut sejak dini, termasuk membebaskan biaya tes kesehatan bagi para peserta.

Pemkab Jember memproyeksikan pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dapat terealisasi pada awal 2027.

Dalam skema yang disiapkan, PPPK Penuh Waktu juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Melalui skema ini, P3K Paruh Waktu diproyeksikan beralih menjadi P3K Penuh Waktu, sedangkan P3K Penuh Waktu berkesempatan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tutur Gus Fawait.

Pemkab Jember juga memastikan proses tersebut tidak dibatasi berdasarkan bidang atau sektor tertentu.

Seluruh tenaga PPPK yang memenuhi persyaratan akan difasilitasi dalam proses pengalihan status kepegawaian.

Menurut Gus Fawait, keputusan memperpanjang masa kerja ribuan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian kepada para pegawai yang selama ini menopang pelayanan kepada masyarakat.

“Sementara itu, sisa tenaga kerja yang tidak diperpanjang disebabkan oleh faktor-faktor seperti meninggal dunia dan telah memasuki batas usia pensiun,” ujar Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs