Connect with us
Advertisement

DAERAH

Shadiq Pasadigoe Tinjau dan Beri Dukungan Moril untuk Nur Amira yang Terancam Dideportasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bukittinggi – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M., melakukan kunjungan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam, Bukittinggi pada Senin, 6 Oktober 2025.

Kunjungan tersebut diawali dengan pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatera Barat, Bapak Nurudin, beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, M. Shadiq Pasadigoe menyampaikan aspirasi serta harapan agar kasus Nur Amira dapat diselesaikan dengan pendekatan yang manusiawi tanpa mengabaikan aturan dan peraturan negara.

Kepala Kanwil, Nurudin, menyampaikan apresiasi atas kepedulian M. Shadiq Pasadigoe. Ia juga menjelaskan secara rinci kronologi kasus Nur Amira, termasuk langkah-langkah penanganan yang telah dan akan diambil oleh pihak imigrasi.

“Semua proses sedang berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keimigrasian dan peraturan yang berlaku. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan ini berjalan dengan baik,” kata Nurudin.

Lebih lanjut, Nurudin menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, untuk mencari solusi terbaik.

“Kami siap membantu langkah-langkah penyelesaian berikutnya dan sangat menghargai perhatian Bapak Shadiq terhadap persoalan ini,” ujarnya.

Usai pertemuan, M. Shadiq Pasadigoe bersama Kepala Kanwil dan tim menuju Kantor Imigrasi Agam untuk melihat langsung kondisi Nur Amira di ruang detensi. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan semangat, motivasi, dan bantuan uang tunai kepada Nor Amira sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril.

“Ibu bersabar. Semua sedang diproses sesuai aturan negara kita. InsyaAllah setelah ini akan dilanjutkan proses di Medan dan pihak kedutaan. Mudah-mudahan setelah selesai, ibu bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” tutur Shadiq Pasadigoe dengan penuh empati.

Nur Amira terlihat terharu dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada M. Shadiq Pasadigoe. “Saya sangat bahagia dan berterima kasih banyak kepada Bapak Shadiq. Beliau datang langsung, mendengar, dan membantu. Ini sangat berarti bagi saya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Usai kunjungan tersebut, M. Shadiq Pasadigoe melanjutkan perjalanan ke Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, untuk menemui anak semata wayang Nor Amira, Zahira (15), yang kini hidup menompang dirumah orang, tempat ibunya bekerja sebelum ditahan. Dalam suasana haru, beliau memberikan motivasi dan dukungan penuh kepada Zahira agar tetap kuat dan semangat belajar.

“InsyaAllah, kami akan bantu semua proses ini. Bersabarlah, Nak. Terus semangat belajar. Saya akan bantu biaya sekolah, bahkan sampai kuliah nanti. Yang penting rajin dan tetap bersemangat,” ujar M. Shadiq penuh kasih.

Zahira pun tampak tersenyum bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada M. Shadiq atas perhatian dan dukungan yang diberikan. “Terima kasih banyak, Pak. Saya akan terus semangat belajar. Saya ingin membuat Ibu bangga,” ucapnya lirih.

Sejumlah tokoh masyarakat di Nagari Situjuah Batua menyampaikan rasa salut dan apresiasi atas langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh Shadiq Pasadigoe.

Mereka menilai, tindakan tersebut menunjukkan empati dan kepedulian seorang wakil rakyat yang tulus, meskipun kasus ini berada di luar daerah pemilihannya.

“Kami kagum dengan Pak Shadiq. Walau bukan dapil beliau, tapi perhatiannya luar biasa. Beliau datang langsung, mendengar, dan memberi solusi. Ini contoh wakil rakyat sejati,” kata salah seorang tokoh masyarakat Situjuah.

Kunjungan ini merupakan bagian dari masa reses Shadiq Pasadigoe sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, Imigrasi dan Lembaga Permasyarakatan sekaligus menjalankan amanat Partai NasDem untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, dan memperjuangkan nilai kemanusiaan serta keadilan sosial.

Melalui langkah nyata ini, Shadiq Pasadigoe menegaskan bahwa penegakan hukum harus selalu dijalankan dengan nurani, empati, dan tanggung jawab sosial — sejalan dengan semangat Restorasi Indonesia yang diusung oleh Partai NasDem.

Reporter: Diona

Advertisement

DAERAH

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Palu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyepakati penguatan kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelamatan aset pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kesepakatan tersebut disahkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng pada Rabu, 29 Juli 2026.

“Situasi hari ini memang mengharuskan kita semua berkonsolidasi. Dalam konteks ini, Kementerian ATR/BPN ingin jadi bagian dari Pemda. Program yang kami tawarkan harus menyasar kualitas layanan publik yang memuaskan masyarakat, cepat, pasti, dan memiliki kepastian legalitas,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulteng, di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memperkuat kemitraan dengan Pemda agar berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang dapat diselesaikan secara terpadu. Selain menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi daerah.

“Setelah layanan publik bagus, itu harus berdampak secara ekonomi kepada Pemda berupa peningkatan pendapatan daerah. Dan yang terakhir, penyelamatan aset Pemda itu suatu keharusan karena jangan sampai sertipikasi aset yang tertunda justru merugikan Pemda dan menghilangkan potensi pendapatan,” kata Dedi Noor Cahyanto.

Kolaborasi ini juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing unsur. Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan, KPK berperan dalam koordinasi, supervisi, penguatan integritas, dan pencegahan korupsi; Kementerian Dalam Negeri memperkuat pembinaan Pemda; Kementerian Keuangan mendukung kebijakan fiskal; sedangkan Kementerian ATR/BPN memimpin pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pertanahan dan tata ruang.

Sulteng sendiri merupakan provinsi kelima yang telah sepakat memperkuat kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK.

“Ada sembilan macam kerja sama yang ditawarkan. Silakan dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kami berharap Sulteng nantinya dapat menjadi salah satu best practice pelaksanaan kerja sama ini,” ujar Tri Wibisono.

Di kesempatan ini, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan sembilan program kerja sama yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN.

“Saya sebagai Gubernur dan para Bupati di Sulteng berkomitmen untuk melaksanakan sembilan program itu dalam rangka memberikan kepastian alas hak bagi aset-aset Pemda di Sulteng. Masih banyak aset Pemda yang belum bersertipikat,” ujarnya.

Ia menyadari, dengan tertib administrasi pertanahan bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, optimalisasi kerja sama yang diteken hari ini akan segera ditindaklanjuti.

“Kami Pemda se-Sulawesi Tengah sekali lagi berkomitmen untuk mempercepat proses ini. Nanti akan dikonkretkan apa tugasnya BPN dan apa tugasnya Pemda agar pelaksanaannya berjalan optimal,” tutur Anwar Hafid.

Penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan oleh Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulteng. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido; dan Sekretaris Daerah Sulteng, Novalina. (*)

Continue Reading

DAERAH

Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Joint Coordinating Committee (JCC) 2nd Meeting “The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement”, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan proyek LANDLAB selama satu tahun terakhir sekaligus menyusun langkah lanjutan untuk memastikan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Tujuan kita hari ini bukan sekadar mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah diselesaikan, tetapi juga memastikan bahwa pengetahuan, pengalaman, dan rekomendasi yang dihasilkan melalui LANDLAB ini benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang praktis, efektif, dan berdampak nyata,” ujar Wamen Ossy.

LANDLAB merupakan proyek kerja sama Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) bersama Badan Bank Tanah, dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam bentuk bantuan teknis. Proyek yang berlangsung pada 28 April 2025 hingga 27 April 2028 ini berfokus pada tiga technical working group (TWG), yaitu pengamanan tanah untuk mendukung pembangunan, pengembangan pertanahan, serta pengelolaan dan pencadangan Bank Tanah.

Melalui tiga kelompok tersebut, LANDLAB diharapkan mampu menghasilkan kebijakan berbasis bukti, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Menurut Ossy, penguatan tata kelola pertanahan penting dilakukan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, yang mana pada kondisi itu membutuhkan sistem administrasi pertanahan modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

“LANDLAB mendorong pendekatan inovatif dalam pengelolaan pertanahan. Selama satu tahun terakhir LANDLAB telah membahas isu, antara lain pengadaan tanah untuk pembangunan MRT, pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD), pemanfaatan ruang bawah tanah, serta penguatan model bisnis Badan Bank Tanah,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Di momen ini, Wamen Ossy mengapresiasi Pemerintah Jepang melalui JICA, Tim Ahli LANDLAB, Badan Bank Tanah, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah, serta pihak terkait atas komitmen berkelanjutan dalam mendukung sektor pertanahan di Indonesia. “Kemajuan yang telah kita capai merupakan cerminan dari komitmen bersama dan kolaborasi yang erat di antara kita,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Chief Representative JICA Indonesia, Takeda Sachuko. Setelah berjalan satu tahun, ia menilai setiap TWG dalam proyek LANDLAB telah menunjukkan kemajuan yang baik.

“Penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta seluruh kementerian dan lembaga atas komitmen dan kerja sama aktif yang terus diberikan sepanjang tahun pertama pelaksanaan proyek ini. Saya sangat menantikan kolaborasi kita dan sukses pembangunan selanjutnya,” tutur Takeda Sachuko.

Dalam rapat ini, Direktur Jenderal PTPP, Arief Muliawan dan Plt. Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, melaporkan rincian pelaksanaan proyek LANDLAB. Turut hadir, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Donny Erwan; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Bandung Barat – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjadikan pelayanan bagi masyarakat sebagai orientasi kerja di tengah transformasi layanan pertanahan yang dilakukan. Saat menyampaikan pengarahan kepada jajaran di Kabupaten Bandung Barat pada Selasa, 28 Juli 2026, ia meminta agar pegawai mengutamakan kepuasan masyarakat yang sedang mengajukan permohonan layanan pertanahan.

“Layani masyarakat dengan hati. Jangan melayani karena transaksi. Layani dan permudah masyarakat, jangan dipersulit karena esensi daripada pelayanan publik adalah mempermudah rakyatnya,” ujar Menteri Nusron.

Menurut Menteri Nusron, faktor sumber daya manusia (SDM), yaitu pegawai ATR/BPN ini jadi kunci penggerak transformasi pelayanan pertanahan. Untuk itu, ia ingin seluruh pegawai yang ada adalah SDM yang kompeten, profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Sebagai contoh pegawai yang berada di lini depan pelayanan/frontliner (petugas loket), hendaknya memiliki orientasi pelayanan yang kuat karena berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas SDM, Menteri Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan dan akan terus mengembangkan pola karier ASN yang berprinsip pada prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas. Konsep tersebut dikategorikam ke dalam tour of duty, yaitu berdinas antar unit kerja; tour of area, yaitu pengalaman berdinas di seluruh zona wilayah seluruh Indonesia; serta berdasarkan durasi waktu selama dua tahun.

“Semua pegawai di lingkungan ATR/BPN harus pernah kerja di seluruh zona wilayah Indonesia karena kita adalah instansi vertikal. Tidak boleh jago kandang. Jika pegawai punya 33 tahun masa kerja, sepanjang karier harus punya minimal 11 tahun di zona barat, 11 tahun di zona tengah dan 11 tahun di zona timur,” kata Menteri Nusron.

Pesan tersebut Menteri Nusron sampaikan dalam pembinaan yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat hingga Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat. Di kesempatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, juga menyampaikan paparan progres kerja di wilayahnya.

Dalam kegiatan pengarahan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs