ADVERTORIAL
Bupati M Syukur: 2026 Merangin Terapkan Digitalisasi Pendidikan
Merangin – Pada 2026 nanti Kabupaten Merangin siap menerapkan digitalisasi pendidikan di sekolah-sekolah, sebagai upaya memperkuat revitalisasi satuan pendidikan.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin, H M Syukur, usai mengikuti Rakornas Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026, di Auditorium Hotel ICE BSS Tanggerang Banten pada Kamis, 13 November 2025.
“Digitalisasi pendidikan ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025, yang berfokus pada peningkatan mutu dan pemerataan akses pendidikan berkualitas,” ujar Bupati.
Dijelaskan Bupati program tersebut fokus kepada Revitalisasi Satuan Pendidikan melalui peningkatan sarana dan prasarana fisik sekolah, termasuk rehabilitasi dan pembangunan, yang akan dilaksanakan dengan prinsip swakelola.
“Prinsip ini bertujuan untuk melibatkan tenaga kerja lokal, sekaligus menggerakkan ekonomi di daerah. Program ini dirancang khusus untuk memastikan standar layanan pendidikan merata, baik di wilayah perkotaan maupun di daerah tertinggal, terluar dan terpencil (3T),” kata Bupati.
Fokus lainnya lanjut Bupati, digitalisasi pembelajaran yang meliputi penyediaan perangkat teknologi canggih seperti Papan Interaktif Digital (Interactive Flat Panel/IFP), laptop, media penyimpanan konten, dan koneksi internet, guna membangun ekosistem digital classroom.
“Salah satu poin penting yang paling disorot adalah pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sekolah-sekolah yang menerima bantuan perangkat digital diwajibkan untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek),” ucap Bupati.
Bimtek bagi guru ini sangat penting. Pemerintah ingin memastikan perangkat digital dan konten interaktif, digunakan secara optimal untuk menciptakan pembelajaran inovatif.
Selain itu terang Bupati, sinergi Pusat dan Daerah, serta pengawalan dari semua pihak, termasuk Komisi X DPR RI, sangat diperlukan agar program ini tepat sasaran dan berdampak nyata.
Rakornas itu dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, Pimpinan Komisi X DPR RI, Pimpinan Komite II DPD RI, Kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Hadir sebagai peserta pada Rakornas yang dimulai pukul 12.30 WIB itu, seluruh kepala daerah provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia, para kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota.
Rakornas itu sebut Bupati, bertujuan menyatukan pemahaman, menyelaraskan langkah dan merencanakan tindakan bersama, antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program prioritas pendidikan.
ADVERTORIAL
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026. Momen ini juga digunakan Menteri Nusron untuk mengajak para penerima berkontribusi memperluas gerakan sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah.
“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.
Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, sebanyak 251 sertipikat adalah aset dari Banten, 687 dari Jawa Barat, dan 94 dari DKI Jakarta. Kementerian ATR/BPN juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat dan pondok pesantren untuk mempercepat proses sertipikasi wakaf, dengan target seluruh sertipikat tanah wakaf rampung sebelum 2029 sebagai warisan pengamanan aset umat. “Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100% selesai tanah wakaf ini,” kata Menteri Nusron.
Kepada seluruh peserta dan penerima sertipikat di ICOP 2026, Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah dalam sistem pertanahan nasional. Kelima jenis tanah tersebut, yaitu tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, tanah aset, serta tanah wakaf yang telah diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
Secara nasional, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Sementara itu, khusus tanah wakaf tercatat ada sebanyak 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah bersertipikat. Jika dibandingkan, tingkat sertipikasi tanah wakaf saat ini baru mencapai sekitar 58,65%.
Meski demikian, langkah menjamin keamanan tanah-tanah wakaf ini terus berproses. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf bersertipikat meningkat signifikan, dari 100.144 bidang menjadi tambahan sekitar 206.045 bidang atau naik lebih dari 200%. Di momen ini, Menteri Nusron mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyertipikatkan tanah wakaf.
“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tutur Menteri Nusron.
Dalam rangkaian acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran. (*)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
ADVERTORIAL
22 Ribu ASN Jember Serentak Promosikan Potensi Daerah
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, terus melakukan terobosan kreatif demi memajukan daerahnya melalui kekuatan digital.
Memanfaatkan potensi media sosial, ia menggerakkan sekitar 22 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember untuk secara masif mempromosikan keunggulan dan berita positif Jember setiap hari Jumat.
Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menuturkan bahwa langkah ini lahir dari pemikiran modern bupati dalam membangun algoritma positif di internet.
Dengan berseliwerannya kabar baik, Jember diharapkan menjadi magnet baru yang memikat bagi wisatawan maupun investor.
“Tugasnya sederhana, setiap Jumat bupati meminta tolong agar para ASN ikut menyebarkan berita baik tentang Jember,” tutur Gatot.
Melalui instruksi memposting ulang informasi publik di akun pribadi masing-masing, para ASN kini berperan sebagai duta promosi yang mengedepankan rasa cinta pada daerah.
Komitmen para abdi negara ini pun berbalas manis dengan jaminan kesejahteraan yang tetap utuh dari kepala daerah.
“Reward-nya oleh Gus Bupati sudah diberikan di awal. Saat daerah lain melakukan pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pengawai), Gus Bupati menjaga tidak ada pengurangan TPP di semua ASN Pemkab Jember,” kata Gatot.
Gatot pun mengajak seluruh jajaran ASN untuk senantiasa tegak lurus mendukung visi mulia sang pemimpin demi kemajuan bersama.
“Partisipasi aktif ini tidak hanya sekadar tugas, melainkan kontribusi nyata yang akan berdampak baik bagi kemakmuran masyarakat Jember.” ucapnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Evaluasi SOP BBM Subsidi untuk Permudah Petani dan Nelayan
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan akan membenahi mekanisme penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kalangan petani dan nelayan.
Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat setelah munculnya sejumlah kendala teknis dalam proses pembelian di lapangan.
Komitmen pembenahan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat menghadiri agenda Pro Gus’e Update di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Jember, Sabtu, 6 Juni 2026.
Gus Fawait memaparkan bahwa kebutuhan pasokan BBM subsidi sangat vital untuk menyokong operasional alat mesin pertanian (alsintan) serta aktivitas melaut para nelayan.
Oleh sebab itu, regulasi yang dinilai menghambat produktivitas warga akan segera dievaluasi total.
“Insyaallah akan ada perbaikan SOP terkait pembelian BBM subsidi untuk alsintan dan para petani kita. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk mempermudah petani dan juga nelayan,” ujar Gus Fawait.
Ia tidak menampik adanya persoalan dalam pelaksanaan kebijakan distribusi di tingkat bawah.
Namun, pihak pemkab menegaskan tidak akan menutup mata terhadap seluruh keluhan yang dialami masyarakat.
“Beberapa waktu lalu memang ada kejadian yang berkaitan dengan BBM subsidi. Jika ada kendala yang membuat proses tersendat, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas nama Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gus Fawait menerangkan bahwa hambatan tersebut murni berada pada ranah tata kelola birokrasi daerah dan bukan dipicu oleh keterbatasan kuota.
Ia memastikan alokasi BBM maupun pupuk bersubsidi dari pusat sebenarnya masih sangat mencukupi kebutuhan riil di daerah.
“Yang salah bukan pemerintah pusat, tetapi Pemerintah Kabupaten Jember, karena kuota BBM ada dan kuota pupuk juga tersedia,” katanya.
Selain merombak SOP, Pemkab Jember kini bergerak cepat guna memastikan sistem pelayanan publik berjalan lebih cepat, efektif, dan responsif agar hambatan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Gus Fawait juga memaparkan bahwa atensi pemerintah terhadap penguatan sektor agraria terus merangkak naik.
Hal tersebut terefleksi nyata dari masifnya dukungan anggaran serta berbagai program strategis yang digelontorkan melalui instrumen APBN dari tahun ke tahun.
“Perhatian pemerintah pusat kepada sektor pertanian bisa dilihat dari data dan angka. Dari tahun ke tahun sektor pertanian mendapatkan perhatian yang besar melalui APBN,” ujarnya.



