ADVERTORIAL
Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo
Bungo – Ketua Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (PW-BKMT) Provinsi Jambi, Hesnidar Haris (Hesti Haris) menyampaikan, sebagai anggota BKMT semua berperan dalam mendukung program pemerintah di tingkat daerah seperti penanggulangan kemiskinan dan sosial, serta membantu menangkal paham salah.
Hal tersebut disampaikannya saat Pelantikan Pengurus Daerah Badan Kontak Majelis Taklim (PD-BKMT) Kabupaten Bungo periode 2025-2029 yang diketuai oleh Elza Kurniawati, bertempat di Wisma Alisudin, Rumah Dinas Bupati Bungo, Kabupaten Bungo, Kamis siang, 6 November 2025.
Pelantikan Pengurus BKMT ini turut dihadiri langsung Bupati Bungo, Dedy Putra dan pejabat terkait lainnya. Adapun Tema dalam kegiatan ini “BKMT Kabupaten Bungo Dengan Semangat Memajukan Persatuan dan Kesatuan Menuju Bungo Baru”.
Dalam sambutannya dan arahannya Hesti Haris mengemukakan bahwa pada saat dirinya dilantik menjadi Ketua TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu, Bunda Paud, dengan kostum yang sama dan orang yang sama diberi amanah yang sangat besar, padahal dalam bidang BKMT, sudah tercantum dalam bidang TP-PKK.
“Pelantikan ini dilakukan untuk pengurus periode baru ditingkat kabupaten atau kecamatan dan bertujuan untuk memperkuat peran majelis taklim dalam pembinaan umat dan kegiatan keagamaan, sosial, serta menjadi mitra pemerintah daerah serta peningkat silaturrahmi bersama,” ujar Hesti Haris.
Hesti Haris juga mengatakan, pentingnya peran BKMT sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan di masyarakat. “BKMT dapat menjadi wadah pemberdayaan perempuan dan masyarakat, serta mendukung program-program pemerintah daerah dalam pembangunan di berbagai hal,” katanya.
“Jadikan BKMT wadah tempat kita belajar, wadah tempat bersilaturrahmi dan saling bertukar pikiran, selain itu kita juga perlu dapat bimbingan dari para guru-guru dan ulama, jangan kita salah langkah, selain itu juga peran serta BKMT dalam pembangunan dibidang pendidikan, dakwah, sosial, dan ekonomi dipandang perlu untuk dikembangkan organisasi, disamping komitmen Bersama,” katanya.
Lebih lanjut Hesti Haris menyampaikan, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BKMT, khususnya dalam bidang keagamaan dan sosial. “Pelantikan ini merupakan momen penting untuk meningkatkan kontribusi BKMT dalam pembangunan daerah, khususnya pada sektor keagamaan dan sosial kemasyarakatan,” ucapnya.
Hesti Haris juga berharap BKMT mampu menjadi organisasi yang bermarwah, berkembang, dan profesional, serta berperan aktif mendukung program pembangunan daerah. “Kami berharap pengurus BKMT selalu bersemangat, bersinergi untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing, karena BKMT cukup banyak bidang-bidang untuk di majukan,” tutunya.
Sementara itu, Ketua PD-BKMT Kabupaten Bungo Elza Kurniawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua PW-BKMT Provinsi Jambi Hesti Haris yang dalam kesempatan ini berkesempatan hadir dan melantik pengurus BKMT Kabupaten Bungo. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan BKMT Provinsi Jambi yang sudah berjalan, untuk itu Kabupaten Bungo akan bersinergi dengan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun swasta,” ucapnya.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dan seluruh pengurus yang baru saja dilantik untuk mengemban amanah memimpin BKMT Kabupaten Bungo. Kami akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua elemen yang ada di Kabupaten Bungo dalam berupaya meningkatkan peran BKMT dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan berkemajuan,” tuturnya.(*)
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



