NASIONAL
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Pemerintah Daerah Diminta Respons Cepat
DETAIL.ID, Jakarta — Potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang masih membayangi sejumlah wilayah di Indonesia seiring meningkatnya dinamika cuaca ekstrem. Dalam kondisi tersebut, peringatan dini cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi instrumen penting untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat mengantisipasi risiko sejak dini.
BMKG secara rutin memantau perkembangan sistem cuaca dan menyampaikan peringatan dini kepada pemangku kepentingan di pusat maupun daerah. Informasi tersebut mencakup potensi hujan lebat hingga ekstrem, angin kencang, gelombang tinggi, serta peningkatan risiko banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah.
Dalam konteks ini, tindak lanjut cepat terhadap peringatan dini menjadi faktor pembeda dalam menekan dampak bencana. Sejumlah pemerintah daerah menunjukkan bahwa kesiapsiagaan yang baik dapat meminimalkan risiko bagi masyarakat.
Salah satu contoh adalah Pemerintah Kota Tangerang, yang secara konsisten menjadikan peringatan dini BMKG sebagai dasar pengambilan keputusan. Melalui koordinasi lintas dinas, Pemkot Tangerang melakukan langkah antisipatif seperti pembersihan saluran air, kesiapan pompa pengendali banjir, penguatan sistem drainase, serta penyebaran informasi kewaspadaan kepada warga di wilayah rawan. Langkah tersebut dinilai efektif dalam mengurangi genangan dan mempercepat penanganan saat hujan ekstrem terjadi.
BMKG mencatat sejumlah bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipicu oleh curah hujan ekstrem akibat pengaruh sistem cuaca, termasuk Siklon Tropis Senyar. Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani mengatakan, potensi siklon tersebut sebenarnya telah diprediksi sejak delapan hari sebelum kejadian.
“Siklon Tropis Senyar sudah bisa kita prediksi sekitar delapan hari sebelum proses pembentukannya. Peringatan disampaikan delapan hari, empat hari, dan dua hari sebelum kejadian,” kata Teuku dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Senin, Desember 2025.
Menurut data/pantauan BMKG mengungkapkan, meskipun Indonesia bukan wilayah utama siklon tropis, anomali atmosfer dapat memicu cuaca ekstrem. Pada kasus Senyar, interaksi beberapa sistem cuaca menyebabkan hujan lebat berlangsung lebih dari dua hari. Di Pos Langsa, Aceh, BMKG mencatat curah hujan mencapai 380 milimeter dalam satu hari, setara dengan rata-rata curah hujan bulanan.
Selain peringatan dari pusat, Stasiun BMKG di daerah juga telah mengeluarkan peringatan dini. Pada 8 November 2025, BMKG Meulaboh, Nagan Raya mengimbau masyarakat pantai barat selatan Aceh untuk waspada terhadap bibit siklon di Samudra Hindia yang berpotensi memicu hujan lebat, angin kencang, gelombang tinggi, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Selanjutnya, pada 26 November 2025, BMKG menganalisis perkembangan Bibit Siklon Tropis 95B yang teridentifikasi sejak 21 November di perairan timur Aceh dan Selat Malaka. Analisis tersebut menunjukkan potensi hujan lebat hingga ekstrem serta angin kencang di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan sekitarnya.
Lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies menilai perlunya penguatan mitigasi risiko bencana, terutama menghadapi potensi siklon tropis di wilayah utara Indonesia.
Board of Experts Prasasti, Arcandra Tahar, mengatakan bahwa berdasarkan data lintasan badai selama 150 tahun, wilayah Sumatera bagian utara hingga Selat Malaka memang pernah dilintasi siklon tropis. Hal ini menunjukkan bahwa kejadian serupa dapat berulang dalam periode tertentu.
“Siklon tropis ini menjadi pengingat penting bagi Indonesia untuk memastikan ketangguhan infrastruktur, tata ruang, serta protokol tanggap darurat di semua tingkatan,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Prasasti, Nila Marita, menambahkan bahwa Indonesia sebenarnya sudah memiliki fondasi sistem peringatan dini yang kuat melalui BMKG. Tantangan ke depan adalah memastikan data ilmiah tersebut diikuti kebijakan tata ruang, kesiapsiagaan daerah, serta komunikasi krisis yang terintegrasi.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendorong peningkatan sistem peringatan dini bencana oleh kementerian dan lembaga terkait. Ia menekankan pentingnya pembaruan teknologi deteksi dini serta pemetaan kawasan permukiman yang berada di wilayah berisiko tinggi.
“Sinergi antarlembaga sangat menentukan kecepatan respons di lapangan. Tidak boleh hanya fokus pada penanganan pascabencana, tetapi juga pencegahan,” kata Lasarus.
Menjelang akhir tahun, BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah wilayah. BMKG mengimbau agar peringatan tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah guna meminimalkan risiko dan dampak bencana terhadap masyarakat.
NASIONAL
Menteri Era Gus Dur Sebut Niat Tutup TPL Tapi Dihalangi Dua Menteri Lain
DETAIL.ID, Jakarta – Desakan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) disorot dalam peluncuran dan bedah buku Perjuangan Sang Musafir di Kawasan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Buku yang ditulis tiga pastor tersebut merekam perjalanan pendampingan masyarakat adat serta perjuangan menghadapi persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
Para penulis itu adalah Pastor Walden Sitanggang OFMCap, Pastor Supriyadi Pardosi OFMCap, dan Ketua Yayasan JPIC Kapusin Medan Moses Elias Situmorang OFMCap.
Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Simon Petrus Lili Tjahjadi yang hadir sebagai penanggap dalam diskusi, mengatakan perjuangan yang diangkat dalam buku tersebut salah satunya berkaitan erat dengan desakan penutupan PT TPL.
Menurut dia, persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba tidak bisa dilepaskan dari aktivitas industri yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan para pendampingnya.
Simon juga mengaitkan perjuangan tersebut dengan bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada akhir 2025.
Ia menilai, rangkaian bencana itu menjadi salah satu pemicu menguatnya kembali tuntutan yang selama ini disuarakan para pastor dan kelompok masyarakat sipil.
“Itu yang kemudian menjadi trigger untuk kemudian apa yang selama ini diperjuangkan itu muncul, yaitu penutupan TPL,” kata Simon dalam diskusi.
“Maka TPL sering kali disebutkan di sini. Itu yang saya lihat konteksnya,” ujarnya.
Simon menjelaskan, buku ini tidak hanya memuat refleksi spiritual.
Namun juga pengalaman pendampingan masyarakat dalam menghadapi persoalan lingkungan dan sosial.
“Jadi ini sebenarnya kaya sekali buku ini. Buku ini sangat kaya dengan pendekatan yang multilayers, yang multidimensional,” tuturnya.
“Berkaitan dengan kisah perjuangan, tentu saja cerita-cerita tentang pendampingan. Ada juga pendampingan yang tidak hanya spiritual atau pendampingan hukum. Ada juga pendampingan psikologi,” ucapnya.
Niat Menutup Indorayon
Menteri Lingkungan Hidup era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alexander Sonny Keraf menceritakan pengalamannya saat awal menjabat menteri.
“Hari pertama saya menjabat, datang sekelompok orang Batak, NGO dan meminta PT Indorayon/TPL agar saya tutup. Alasan mereka, karena merusak lingkungan hidup. Mereka gebrak meja, setelah itu, kami berfoto,” ujar Sonny Keraf yang berbicara sebagai penanggap buku Perjuangan Sang Musafir.
Kemudian, kata dosen Universitas Atma Jaya Jakarta itu, hari kedua, datang kelompok lain, yang memintanya agar tidak menutup PT Indorayon. Alasan mereka akan merugikan pekerja, buruh.
Lalu Sonny Keraf meminta staf di kementerian mengkaji keberadaan PT Indorayon/TPL. “Hasilnya, pada satu sidang kabinet yang dipimpin Presiden Gus Dur, saya sudah bawa keputusan, bahwa PT Indorayon harus ditutup. Namun, saya ditentang. Menteri Tenaga Kerja Bomer Pasaribu (almarhum), gebrak meja, minta jangan tutup TPL karena ada buruh. Lalu Menteri Perindustrian Jusuf Kalla juga marah. Jangan tutup perusahaan karena mengganggu investor,” tutur Sonny.
Kemudian dia menempuh jalan tengah. “Saya minta NGO memperhatikan perspektif pemerintah dan investasi. Maka, solusinya, perusahaan Rayon ditutup, sedangkan pulp tetap beroperasi,” ujar Sonny.
PT Inti Indorayon Utama beroperasi sejak 1983. Karena mendapat perlawanan atas kerusakan alam dan pencemaran lingkungan — air dan udara– rakyat kawasan Danau Toba menentang. Sehingga Presiden BJ Habibie menutup operasional PT IIU 19 Maret 1999 sampai dengan 2000.

Buku Perjuangan Sang Musafir, ditulis tiga orang pastor yang merekam perjalanan pendampingan masyarakat adat serta perjuangan menghadapi persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. (ist)
Manajemen PT IIU janji melakukan perbaikan, sehingga pada pemerintahan Gus Dur – Megawati Soekarnoputri, dibuka kembali, PT IIU berubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari. TPL beroperasi lagi 10 Mei 2000.
Dalam konflik tenurial panjang dan sengketa agraria dengan masyarakat adat serta adanya konflik fisik serta kriminalisasi, juga bencana alam silih berganti.
Puncaknya, terjadi bencana-musibah banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat pada 25 November 2025.
Dampak bencana itu, Presiden Prabowo Subinato yang mencabut izin 28 perusahaan, termasuk PT TPL sejak Selasa (20/1/2026), terkait pemanfaatan kawasan hutan dan terindikasi melakukan pelanggaran hingga memicu banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Perjuangan untuk Lingkungan
Salah satu penulis buku, Walden Sitanggang, mengatakan perjuangan lingkungan berangkat dari kepedulian terhadap alam dan masyarakat yang terdampak.
Juga dari pengalaman pendampingan masyarakat selama bertahun-tahun.
Menurut dia, perjuangan menjaga lingkungan juga membutuhkan konsistensi dan keberanian, terutama ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan yang berseberangan.
Walden menyebut ada tiga hal yang harus dimiliki dalam perjuangan tersebut, yakni suara kenabian, karakter kenabian, dan nyali kenabian.
“Jangan sampai bersuara di depan A, di belakang B. Karena itu perlu karakter. Setelah karakter, tak perlu hanya berkarakter melalui kesaksian hidup. Perlu nyali kenabian,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Lingkungan Hidup Alexander Sonny Keraf menuturkan, persoalan industri dan lingkungan di kawasan Danau Toba telah berlangsung sejak lama.
Ia mengisahkan pengalamannya menangani persoalan PT Inti Indorayon Utama ketika menjabat menteri, saat muncul desakan penutupan perusahaan akibat dampak lingkungan.
Sementara pihak lain mempertimbangkan kepentingan tenaga kerja dan investasi.
Sonny mengatakan, pemerintah saat itu harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
Pilihan yang diambil adalah menghentikan produksi rayon, tetapi tetap mempertahankan produksi pulp dengan sejumlah persyaratan perbaikan.
“Saya sudah memenangkan setengah pertandingan. Menteri-menteri sebelumnya tidak berani. Saya sudah menutup setengah,” ujar Sonny.
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari (TPL), Anwar Lawden, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transfer pricing yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 2 triliun.
Anwar dijemput paksa penyidik di Medan, Sumatera Utara, pada 15 Oktober 2026, dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026.
Dalam perkara yang berlangsung pada 2008–2025 itu, PT TPL diduga melakukan manipulasi transaksi penjualan bubur kertas (pulp) kepada perusahaan afiliasi di luar negeri melalui praktik under invoicing, yakni melaporkan nilai transaksi lebih rendah daripada nilai sebenarnya.
Penyidik juga menduga terdapat perbedaan pelaporan jenis produk yang dijual sehingga memengaruhi nilai transaksi dan kewajiban perpajakan perusahaan.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan PT TPL sebagai tersangka korporasi pada 7 September 2026.
Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial BP dan SR juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terkait.
Dugaan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun tersebut masih bersifat sementara dan harus dibuktikan melalui proses hukum. (*)
NASIONAL
Tegas dan Lembut, Menumbuhkan Pribadi Bertanggung Jawab
DETAIL.ID, Yogyakarta – Pendidikan bukan sekadar proses menimba pengetahuan di sekolah, melainkan perjalanan panjang untuk membentuk pribadi yang matang, bebas, dan bertanggung jawab. Dalam perjalanan tersebut, keluarga dan sekolah memiliki peran yang saling melengkapi. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam pertemuan orang tua siswa SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada 7–9 Oktober 2026, yang berlangsung bertahap untuk kelas X, XI, dan XII.
Pertemuan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026 untuk kelas X, Kamis, 8 Oktober 2026 untuk kelas XI, dan Jumat, 9 Oktober 2026 untuk kelas XII. Selain menjadi sarana penyampaian informasi mengenai kebijakan dan proses pendidikan, kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyelaraskan pemahaman orang tua dan sekolah dalam mendampingi perkembangan siswa sesuai tahap formasi masing-masing.
Ketua Pengurus Yayasan De Britto, Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo SJ, dalam pengantarnya menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan kelembutan dalam mendidik anak. Ketegasan diperlukan agar anak belajar mengenali batas, membangun disiplin, serta bertanggung jawab atas pilihan dan tindakannya. Namun, ketegasan perlu disertai kelembutan yang membuat anak merasa diterima, didengarkan, dan dihargai sebagai pribadi.
Dalam pendidikan, orang tua dan sekolah perlu berani memberikan arahan serta koreksi tanpa kehilangan empati. Anak tidak cukup hanya dituntut untuk melakukan hal yang benar, tetapi juga perlu didampingi agar mampu memahami kesalahan, belajar dari pengalaman, dan memperbaiki diri. Dengan demikian, kebebasan tidak dimaknai sebagai keleluasaan tanpa batas, melainkan kemampuan mengambil keputusan secara sadar dan bertanggung jawab.
Kepala SMA Kolese De Britto Yogyakarta, R. Arifin Nugroho, S.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa proses pendidikan di De Britto dirancang melalui tiga fase formasi yang berkesinambungan, yakni adaptasi, sosialisasi, dan internalisasi.
Pada kelas X, siswa didampingi untuk beradaptasi dengan lingkungan, budaya, dan pola pembelajaran sekolah. Di kelas XI, mereka diajak memperluas pengalaman, membangun relasi, serta menghidupi nilai-nilai melalui berbagai kegiatan dan proses formasi. Sementara itu, kelas XII menjadi tahap internalisasi, ketika nilai-nilai yang telah dipelajari diharapkan menjadi bagian dari cara berpikir, sikap, pengambilan keputusan, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Proses formasi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran di kelas, pendampingan wali kelas, kegiatan kesiswaan, pendalaman spiritual, serta berbagai aktivitas pengembangan diri dan pelayanan. Pendidikan tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga mengarahkan siswa agar mampu mengenali dirinya, mengembangkan potensinya, dan hadir bagi sesama.
Rangkaian pertemuan turut diisi dengan penyampaian informasi kurikulum oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ratna Dwi Astuti, M.Pd., serta informasi kesiswaan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Romo Harry Setianto Sunaryo SJ. Melalui pemaparan tersebut, orang tua memperoleh gambaran mengenai proses pembelajaran, kebijakan sekolah, dan dinamika kehidupan siswa.

Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menyampaikan pertanyaan serta memperoleh penjelasan terkait pendidikan dan kehidupan persekolahan. Khusus dalam rangkaian pertemuan kelas X, XI, dan XII, sosialisasi Tim Pagar Doa juga menjadi bagian penting kegiatan. Kehadiran tim ini menegaskan bahwa kepedulian spiritual dan dukungan doa turut menjadi bagian dari kehidupan komunitas pendidikan.
Setiap pertemuan kemudian ditutup dengan dialog bersama wali kelas di ruang kelas masing-masing. Melalui percakapan yang lebih dekat, orang tua dan guru dapat membangun komunikasi serta kepercayaan dalam memahami perkembangan siswa. Keterbukaan ini menjadi landasan untuk mendampingi anak secara lebih utuh, termasuk ketika menghadapi persoalan maupun tantangan dalam proses pertumbuhan.
Pertemuan orang tua SMA Kolese De Britto Yogyakarta tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur melalui nilai akademik dan prestasi. Keberhasilan juga tampak ketika siswa mampu mengenali dirinya, menghargai orang lain, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan menggunakan kemampuannya demi kebaikan bersama.
Sekolah dan keluarga memang memiliki peran yang berbeda, tetapi keduanya bertemu dalam tujuan yang sama: mendampingi anak menjadi pribadi yang utuh. Sebab, mendidik bukan hanya mengantarkan anak menuju keberhasilan hari ini, melainkan menemani mereka bertumbuh agar mampu menghidupi nilai-nilai kebaikan dan mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat.
Chr. Danang Wahyu Prasetio
(Humas SMA Kolese De Britto, Yogyakarta)
NASIONAL
Said Abdullah: Banggar DPR Anggarkan Rp 23 Triliun Untuk Gaji Tenaga P3K
DETAIL.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah saat ini tengah membahas RAPBN tahun 2027. Pembahasan berlangsung produktif, dan berbagai kesepakatan telah disepakati. Salah satu kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah adalah anggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Para P3K mayoritas yang selama ini dari guru dan tenaga pendidik di daerah dibiayai oleh APBD. Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” ujar Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.
Menurut Said, kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah soal gaji P3K ini mengakhiri ketidakpastian gaji mereka, serta menepis kekhawatiran para P3K akan diputus kontraknya. Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp 23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi.
“Kami memandang P3K ini sangat penting perannya. Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak anak di daerah. Oleh sebab itu, kami di Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur ini.
Said yang juga politisi Senior PDI Perjuangan ini menegaskan keputusan Banggar DPR ini sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K yang menginginkan kejelasan nasib kerja mereka kedepan, dan telah disepakati untuk mengalihkan tanggung jawab tersebut dari anggaran daerah menjadi tanggungjawab pusat.
“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka ditahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” ucap politisi 5 periode ini.
Dia menegaskan kabar baik ini sekaligus memberi angin segar bagi daerah, agar tidak dibayang byangi lagi dengan berbagai persoalan yang terkait dengan kelangsungan P3K ke depan.
“Hal ini juga akan meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk P3K,” ujarnya. (*)



