DAERAH
Bupati Situbondo Silaturahmi ke Pondok Pesantren Bersama Pejabat Eselon II Pasca Pelantikan
DETAIL.ID, Situbondo — Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengajak para pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk bersilahturahmi ke pondok pesantren pada Sabtu, 17 Januari 2026, usai pelaksanaan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Silahturahmi tersebut dilakukan dengan mengunjungi Pondok Pesantren Walisongo Situbondo dan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sementara agenda kunjungan ke Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo masih menyesuaikan jadwal pengasuh dan dikoordinasikan oleh Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan pasca-pelantikan pejabat eselon II dengan mengajak mereka sowan bersama dan memohon doa kepada para pengasuh pondok pesantren serta tokoh agama.
“Dalam rangka apa? Dalam rangka pasca-pelantikan para pejabat, kami ajak bersama-sama semacam sowan bareng, minta doa kepada para pengasuh pondok pesantren dan tokoh agama yang sangat dicintai masyarakat Situbondo,” ujarnya.
Mas Rio menyampaikan, silahturahmi tersebut dijalankan sebagai ruang komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Situbondo dan tokoh agama dalam proses pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan Situbondo tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja.
“Saya punya keyakinan bahwa dengan sowan bareng ini, kami punya ruang komunikasi yang efektif untuk bareng-bareng membangun Situbondo. Karena fondasi membangun Situbondo itu tidak hanya pemerintah, tetapi semua stakeholder. Salah satu stakeholder terpenting adalah komunitas tokoh agama yang berpengaruh,” katanya.
Dalam kunjungan ke Pondok Pesantren Walisongo Situbondo, Mas Rio mengaku menerima pesan dari pengasuh pondok, Kiai Kholil As’ad, terkait makna jabatan sebagai amanah.
“Tadi kami dapat pesan kebijaksanaan dari Kiai Kholil As’ad bahwa jabatan itu bukan kenikmatan. Jabatan itu adalah amanah. Jika amanah dijalankan dengan benar, insya Allah akan menjadi nikmat,” ucapnya.
Sementara itu, saat bertemu dengan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Kiai Zuhri Zaini, Mas Rio menyebut pembahasan berlangsung cukup panjang.
Topik yang dibahas di antaranya ekonomi kebersamaan, UMKM, dan pengentasan kemiskinan.
“Baru saja juga bertukar pikiran banyak sekali, terutama tentang ekonomi kebersamaan, UMKM, dan pengentasan kemiskinan. Kami berdiskusi cukup lama dan mendapat banyak sekali masukan,” tuturnya.
Mas Rio berharap silahturahmi bersama para pejabat eselon II tersebut dapat berlanjut secara bertahap ke seluruh pondok pesantren di Kabupaten Situbondo dan melahirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Insya Allah kegiatan sowan yang luar biasa ini akan terus bisa berjalan ke semua pondok pesantren secara bertahap,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Situbondo melakukan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan melantik 26 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi, berikut daftarnya:
1. SUGENG YUWONO, S.H., M.Si. dari Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah
2. Dr. H FATHOR RAKHMAN, M.Pd. dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
3. DWI HERMAN SUSILO, S.KM, M.Kes. dari Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah menjadi Kepala Dinas Kesehatan pada Dinas Kesehatan
4. Drs PRIO ANDOKO, M.Si. dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah menjadi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
5. SAMSURI, S.Sos, M.M. dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah
6. SRUWI HARTANTO, S.Pd, M.M. dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
7. Drs. HARYADI TEJO LAKSONO, M.Si. dari Kepala Badan Pendapatan Daerah menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
8. Drs SUGIYONO, M.PdI dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
9. dr. SANDY HENDRAYONO, M.Kes dari Kepala Dinas Kesehatan menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup
10. KHOLIL, S.P, M.P dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
11. ANNA KUSUMA, S.H M.Si. dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
12. EDY WIYONO, S.Sos, M.Si. dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga
13. PUGUH WARDOYO, S.Sos, M.M. dari Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
14. SURIYATNO, S.H. dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan
15. Drs. H. MUHAMMAD IMAM DARMAJI, M.Si. dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
16. Ir. RIKWAN SUGIHARTONO, M.M dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan
17. DADANG ARIES BINTORO, S.Sos dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
18. Drs. ACHMAD DJUNAIDI, M.Si dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan
19. Ir. H. TIMBUL SURJANTO, M.M. dari Kepala Dinas Sosial menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
20. SOPAN EFENDI, SSTP. M.Si. dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
21. Drs. NUGROHO, M.Si. dari Sekretaris DPRD menjadi Kepala Dinas Perhubungan
22. Ir. QURATUL AINI, M.Si. dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
23. BUCHARI, S.E.T. dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menjadi Sekretaris DPRD
24. Drs. H. AKHMAD YULIANTO, M.Si dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
25. ABDUL KADIR JAELANI, S.Sos, M.Si dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman
26. IMAM HIDAYAT, S.Kep, Ns, M.M.Kes dari Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
DAERAH
Bupati H M Syukur: Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2026
DETAIL.ID, Merangin – Semua lapisan masyarakat Kabupaten Merangin diminta untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, yang akan digelar pada Rabu, 25 November 2026 mendatang.
Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati H M Syukur melalui Kadis Kominfo Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, menyusul telah terbitnya Keputusan Bupati Merangin nomor 238/DPMD/2026 tentang Tahapan Pilkades Serentak 2026.
“Jadi pada 2026 ini ada sebanyak 24 desa dari 205 desa yang tersebar di 24 kecamatan dalam Kabupaten Merangin, yang akan melaksanakan Pilkades Serentak 2026,”ujar Bupati, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dikatakan bupati, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, agar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut berjalan dengan lancar, aman, tertib dan kondusif.
Seluruh elemen masyarakat diminta bupati untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan sukses sesuai tahapan jadwal yang telah ditetapkan.
“Jaga betul persatuan dan kesatuan dan harus saling menghormati satu sama lainnya atas terjadinya perbedaan pilihan, demi terciptanya suasana demokrasi yang baik,” kata Bupati.
Pilkades Serentak 2026 saat ini jelas H M Syukur, sudah memasuki tahapan Pendataan pemilih, yang sudah berlangsung dari tanggal 06 hingga 14 Oktober 2026 mendatang. Masyarakat diminta dapat menyampaikan data dengan baik dan benar.
Melalui pelaksanaan Pilkades Serentak ini, bupati berharap proses demokrasi di tingkat desa itu dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan kades yang mampu menjalankan amanah masyarakat dan mendukung pembangunan desa. (*)
DAERAH
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) pada Kamis, 8 Oktober 2026 secara daring. Di kesempatan ini, ia mengingatkan akan pentingnya integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan tata ruang dan wilayah.
“Ketika kita memiliki satu peta tanah, kita mengetahui status haknya, kita mengetahui pemanfaatannya, rencana tata ruangnya, infrastrukturnya, serta informasi mengenai nilai tanahnya secara sama. Inilah yang kita sangat harapkan. Dari One Map menjadi One Parcel, dan kemudian menjadi One Integrated Land Information Ecosystem,” ujar Wamen Ossy dalam seminar bertajuk Peran Penilai dalam Solusi Permasalahan Tata Ruang dan Wilayah, Kesenjangan Data Nilai Tanah, dan Kepentingan One Map Policy.
Menurut Wamen Ossy, integrasi tersebut dibutuhkan karena data hak, ruang, dan nilai tanah masih terlalu sering berjalan dalam sistem dan basis data masing-masing. Padahal, ketiganya bertemu pada bidang tanah yang sama. Kondisi tersebut juga perlu diantisipasi karena nilai tanah dapat berubah ketika terjadi perubahan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, aktivitas ekonomi, maupun tata ruang di suatu wilayah.
“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis karena nilai tanah bukan sekadar angka rupiah per meter persegi. Nilai tanah merupakan hasil interaksi lokasi, aksesibilitas, infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, kepastian hukum, dan lain-lain,” kata Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kondisi tersebut, Wamen Ossy menilai profesi penilai memiliki peran strategis untuk menjelaskan perubahan nilai tanah sekaligus faktor yang mempengaruhinya. Dengan dukungan data yang terintegrasi, informasi nilai tanah tidak hanya digunakan untuk mengetahui besaran nilai suatu bidang, namun juga untuk membaca perkembangan kawasan, melihat dampak pembangunan infrastruktur, dan memahami konsekuensi ekonomi dari suatu keputusan tata ruang.
“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda, terfragmentasi di sana-sini. Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” ucap Wamen Ossy.
Dalam seminar yang digelar secara daring ini, turut hadir Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Erawati yang juga menjadi pembuka acara. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari sejumlah kementerian/lembaga, Anggota MAPPI dan perwakilan pemerintah daerah. (*)
DAERAH
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
DETAIL.ID, Ternate – Urusan pertanahan sering dikaitkan dengan kata rumit oleh sebagian masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi. Kekhawatiran harus menyiapkan banyak dokumen, tidak memahami prosedur, hingga harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan (Kantah) membuat tak sedikit masyarakat yang menggunakan jasa perantara. Padahal, beberapa layanan pertanahan, salah satunya layanan roya bisa dengan mudah diurus secara mandiri ketika persyaratan layanan sudah terpenuhi di awal penyetoran berkas.
“Proses roya saat ini sangat cepat karena bisa selesai dalam satu hari. Terlebih lagi, sejak awal pendaftaran saya sudah diberikan informasi mengenai persyaratan yang harus disiapkan,” ujar Rizky, pemohon layanan pertanahan asal Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, saat ditemui di Kantah Kota Ternate.
Rizky mengapresiasi pelayanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kejelasan informasi dan arahan dari petugas membuat masyarakat awam sepertinya lebih mudah memahami tahapan yang harus dilakukan dalam mengurus layanan pertanahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan Kantah Kota Ternate atas pelayanan yang cepat, mudah, dan jelas. Saya mengajak masyarakat semua untuk datang ke Kantah, ayo urus sendiri tanpa calo. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga semakin memudahkan masyarakat,” tutur Rizky.
Pengurusan roya ini jadi salah satu layanan yang bisa selesai cepat di Kantah. Catatan utamanya adalah berkas yang diajukan di awal sudah lengkap sesuai persyaratan yang ditetapkan. Ahmad Sawari, warga Kabupaten Lamongan, sudah mencoba sendiri mengurus roya atas dua sertipikat tanahnya di Kantah Kabupaten Lamongan.
“Untuk pengurusan seperti saya ini, saya lakukan sendiri tanpa melalui notaris atau pihak ketiga. Pengurusannya juga mudah dan tidak bertele-tele. Saya sangat puas dengan pelayanan Bapak dan Ibu,” kata Ahmad Sawari.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan roya atau penghapusan hak tanggungan, masyarakat dapat memenuhi persyaratan, di antaranya formulir permohonan; fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) yang telah dicocokkan aslinya dengan petugas loket; sertipikat tanah dan sertipikat hak tanggungan; surat roya/keterangan lunas/pelunasan hutang dari kreditur; serta fotokopi KTP pemberi hak tanggungan (debitur) dan penerima HT (kreditur) yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. Masyarakat akan dikenakan biaya untuk pembayaran tarif PNBP Rp 50.000 per sertipikat hak atas tanah.
Informasi lebih lengkap terkait layanan roya, dapat masyarakat temukan dalam Aplikasi Sentuh Tanahku, pada menu Info Layanan dan layanan Roya. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan info lengkap persyaratan layanan di Kantah Kota/Kabupaten setempat. (*)



