DAERAH
Pesantren “Hybrid” Pertama: Kisah Ijtihad Pendidikan di Ranah Minang
Oleh: Taufikkurahman*
DI TENGAH bentang budaya Minangkabau yang teguh memegang adat, di kota kecil yang dijuluki “Serambi Mekkah”-nya Sumatera Barat, tumbuh suatu laboratorium pendidikan Islam yang unik. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang bukan sekadar tempat mengaji, melainkan sebuah eksperimen besar—sebuah ijtihad atau usaha penalaran mandiri—dalam dunia pendidikan.
Ia adalah sintesis hidup dari dua hal yang kerap dianggap berseberangan: tradisi pesantren yang kokoh dan semangat modernisasi Muhammadiyah yang progresif. Inilah kisah pesantren “hybrid” pertama, yang berani mendobrak dikotomi untuk menjawab tantangan zaman.
Lahir di bawah naungan Muhammadiyah—organisasi yang sejak 1912 gencar membawa pembaruan (tajdid)—Pesantren Kauman justru memilih untuk tidak menanggalkan jubah tradisi. Di sini, para santri masih setia mendalami kitab kuning dengan metode ceramah umum dan baca individual di hadapan guru. Suara lantang membaca nadham (syair berbahasa Arab) masih menggema di waktu fajar, sebuah pemandangan klasik khas pesantren.
Namun, di ruang sebelahnya, santri-santri itu dengan lincah mengoperasikan laptop, merancang presentasi, atau berdiskusi tentang sains dan teknologi. Mereka mengikuti kurikulum nasional di sekolah formal Muhammadiyah yang terintegrasi, mengasah keterampilan wirausaha di koperasi pesantren, dan bahkan terlibat dalam proyek sosial. Inilah “hibridisasi” sejati: bukan pencampuran yang setengah-setengah, tetapi perpaduan organik di mana kedua unsur saling memperkuat. Ijtihad mereka sederhana namun mendalam: tradisi bukanlah beban, melainkan fondasi; modernitas bukan ancaman, melainkan alat.
Keunggulan pesantren hybrid ini terletak pada kurikulumnya yang responsif. Ia tidak mengadopsi model impor secara mentah, tetapi merancang pendekatan yang sensitif terhadap dua konteks utama: nilai Minangkabau dan tuntutan global.
Merangkul Adat dan Syara’: Di tanah matrilineal, pesantren ini dengan cerdas mengintegrasikan pemahaman tentang adat “adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah” (adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Al-Qur’an). Pendidikan gender yang seimbang dan penghormatan pada peran perempuan dalam masyarakat Minang menjadi bagian dari diskusi. Santri diajak untuk tidak melihat agama dan budaya lokal sebagai musuh, tetapi sebagai mitra dialektis.
Melampaui Batas Dinding Pesantren: Santri tidak dikurung dalam menara gading. Mereka dilibatkan dalam khalwat (kontemplasi) sekaligus mu’amalah (interaksi sosial). Mulai dari bimbingan masyarakat sekitar, penyuluhan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi, ilmu yang didapat di kelas dan musholla diuji di lapangan. Kemandirian dan jiwa wirausaha—yang juga selaras dengan semangat “alam takambang jadi guru”—ditanamkan melalui unit usaha pesantren.
Metode Belajar yang Membebaskan: Berbeda dengan stereotip pesantren yang kaku, metode di sini partisipatif dan mendorong berpikir kritis (ijtihad). Diskusi hangat tentang tafsir kontemporer, debat masalah sosial, dan penelitian sederhana adalah menu sehari-hari. Laptop dan internet bukan musuh, tetapi gateway untuk mengakses khazanah keilmuan global, sekaligus alat untuk mempresentasikan pemahaman mereka terhadap kitab klasik.
Jalan menjadi pesantren hybrid tidak mulus. Pesantren ini menghadapi skeptisisme dari dua kubu: kalangan tradisionalis yang curiga terhadap “virus modernitas”, dan kalangan modernis yang menganggap tradisi pesantren sebagai masa lalu. Tantangan keuangan, tekanan untuk mengikuti standar nasional yang kadang kaku, dan menjaga keseimbangan di tengah arus perubahan sosial yang deras adalah ujian berkelanjutan.
Namun, keteguhan pada komitmen awal—menjadi jembatan—membuat mereka bertahan. Kunci keberhasilannya adalah kepemimpinan visioner yang memahami kedua dunia, serta komunitas santri dan asatidz yang bangga menjadi bagian dari eksperimen unik ini. Mereka adalah bukti bahwa seorang santri dapat fasih membahas konsep ushul fiqh di pagi hari, dan merancang proposal bisnis digital di sore hari.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mungkin tidak pernah ingin disebut “pertama” atau “terbaik”. Namun, ketidakmauannya untuk dikotakkan justru menjadikannya pelopor. Ia adalah contoh nyata bahwa pendidikan Islam di Indonesia tidak stagnan.
Warisan terbesarnya adalah paradigma: bahwa kita tidak perlu memilih antara menjadi “kolot” atau “kebablasan”. Bahwa kesalehan tradisional dan kecakapan modern dapat bersenyawa dalam diri seorang muslim. Bahwa ijtihad tidak hanya berlaku untuk masalah fikih, tetapi juga untuk mendesain masa depan pendidikan.
Di lereng Gunung Marapi dan Singgalang, pesantren hybrid ini terus berdiri, merawat warisan nenek moyang sambil menyiapkan anak bangsa untuk dunia yang terus berubah. Ia adalah monumen hidup bahwa di ranah Minang, semangat “duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang” (duduk sendiri berdesakan, duduk bersama berlapang-lapang) terejawantahkan dalam harmoni pengetahuan. Di sini, masa lalu dan masa depan tidak berdebat, tetapi berjabat tangan.
*Tim Humas Pesantren Kauman Padang Panjang
DAERAH
Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan
DETAIL.ID, Pasuruan – Kemacetan di SPBU Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan memicu kepadatan arus lalulintas jalur Surabaya pada Kamis, 25 Juni 2026. Menyikapi kondisi yang mengganggu arus jalan, Satlantas Polres Pasuruan melalui tim Beji Zebra 1.0 bergerak cepat melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.
Akibat kemacetan atau Kepadatan yang terjadi jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Trk., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.
“Personel Beji Zebra 1.0 melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas pada titik kepadatan yang disebabkan oleh antrean kendaraan pengisian BBM di SPBU Cangkringmalang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.
Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib selama mengantre dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.
Langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Berkat kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar SPBU Cangkringmalang terpantau tetap terkendali. Meski antrean kendaraan cukup panjang, arus kendaraan masih dapat bergerak lancar tanpa menimbulkan kemacetan total.
Satlantas Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
Reporter: Tina
DAERAH
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses
DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.
Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.
“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.
Terakhir Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.
Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.
Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.
“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.
Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.
“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.
Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Daryanto



