Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi di Lapangan Garuda Kantor Gubernur Jambi, Selasa pagi, 6 Januari 2026.

Upacara berlangsung khidmat dan tertib dengan diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur. Seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat khas Jambi. Peserta pria mengenakan Teluk Belango lengkap dengan peci hitam, sementara peserta perempuan mengenakan baju kurung dan tengkuluk, yang mencerminkan kekayaan budaya daerah.

Upacara tersebut dihadiri Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi, serta camat dan lurah. Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam amanatnya, Wagub Sani menyampaikan rasa syukur atas perjalanan panjang pembangunan Provinsi Jambi yang telah memasuki usia ke-69 tahun. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen, sekaligus atas ridho Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Pembangunan Provinsi Jambi yang kita rasakan saat ini merupakan hasil ikhtiar bersama serta anugerah dari Allah SWT. Kita terus berdoa dan berusaha agar seluruh program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujar Wagub Sani.

Memasuki tahun 2026, Wagub Sani juga menyinggung bencana banjir bandang yang terjadi pada November 2025 di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menyampaikan empati serta apresiasi atas kepedulian masyarakat Jambi yang telah memberikan bantuan sebagai wujud solidaritas kemanusiaan dan persaudaraan antardaerah.

Wagub Sani menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah semata, melainkan memerlukan dukungan dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Forkopimda Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota beserta Forkopimda, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, komunitas, media massa, serta seluruh masyarakat Provinsi Jambi.

Dengan sinergi dan kolaborasi tersebut, pembangunan Provinsi Jambi menunjukkan capaian positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada triwulan III tahun 2025 tumbuh sebesar 4,77 persen (year on year). Laju inflasi year on year pada Desember 2025 tercatat sebesar 3,71 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 75,13 atau meningkat 0,77 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2025 tercatat sebesar 4,26 persen atau menurun dibandingkan tahun 2024.

Pada periode kedua kepemimpinan Provinsi Jambi, pemerintah daerah mengusung visi “Mewujudkan Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di Bawah Ridho Allah SWT” dengan tiga misi utama, yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, memantapkan daya saing daerah dan produktivitas sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata, serta memantapkan keberlanjutan pembangunan dan kualitas sumber daya manusia.

Menghadapi tantangan pembangunan ke depan, termasuk kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat, Wagub Sani mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan sinergi dan efektivitas kerja. Hal tersebut sejalan dengan tema peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi, “Bersinergi Membangun Negeri Menuju Jambi MANTAP 2029.”

Wagub Sani juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, dari Kerinci hingga Tanjung Jabung Timur, untuk bersatu padu dan berkolaborasi melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang menjaga keseimbangan lingkungan serta melestarikan budaya daerah demi terwujudnya Provinsi Jambi yang lebih maju, berdaya saing, makmur, dan sejahtera.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs