ADVERTORIAL
Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam Wilayah Hukum Kota Jambi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jumat, 13 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.
“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani juga berharap implementasi pidana kerja sosial dapat sukses dilaksanakan di Kota Jambi dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan mengoordinasikan para bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai strategis sebagai landasan bersama dalam menyatukan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru menandai perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.
“Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok yang bertujuan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur, kriteria lokasi, serta mekanisme penilaian,” ucapnya.
Irwan juga mengungkapkan bahwa saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, terdiri dari masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan.
“Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari masjid, sekolah, kantor camat hingga kantor lurah.
Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, khususnya jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah.
“Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Investasi Jember Melonjak 70 Persen di Tengah Inflasi 3,84 Persen
DETAIL.ID, Jember – Kabupaten Jember mencatatkan performa ekonomi yang solid sepanjang tahun 2025 dengan lonjakan investasi yang signifikan di tengah tekanan inflasi yang tetap terkendali.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026 menunjukkan inflasi tahunan Jember berada di angka 3,84 persen.
Meski sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,48 persen dan Jawa Timur 3,79 persen, kondisi tersebut masih dalam kategori stabil.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menegaskan bahwa pengendalian inflasi terus diperkuat melalui strategi 4K yang dijalankan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), meliputi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif.
“Kami terus bergerak cepat di lapangan melalui operasi pasar rutin dan penguatan sinergi lintas instansi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan stok BBM, LPG, serta bahan pangan agar tetap terjangkau bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait, Kamis, 2 April 2026.
Tekanan inflasi terjadi pada sejumlah komponen pengeluaran, terutama perawatan pribadi yang mengalami kenaikan hingga 13,66 persen.
Namun demikian, kondisi tersebut tertahan oleh deflasi pada sektor teknologi informasi dan jasa keuangan sebesar 2,56 persen.
Di sisi lain, realisasi investasi Jember pada 2025 menunjukkan lonjakan tajam.
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, nilai investasi mencapai Rp2,57 triliun atau meningkat 70,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,51 triliun.
Capaian tersebut bahkan melampaui target RPJMD 2025–2029 yang ditetapkan sebesar Rp1,85 triliun.
Investasi tersebut berasal dari 457 unit usaha, dengan sektor properti dan kawasan industri menjadi kontributor utama, disusul industri makanan, kimia dan farmasi, mineral non-logam, serta perdagangan dan reparasi.
“Investasi adalah urat nadi pembangunan. Dengan masuknya modal sebesar Rp 2,57 triliun dari 457 unit usaha, kita berhasil menyerap hampir 10 ribu tenaga kerja baru. Fokus kami adalah memastikan investasi ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
ADVERTORIAL
UHC Jadi Andalan, Pemkab Jember Fokus Turunkan AKI/AKB dan Stunting
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus mengoptimalkan program Universal Health Coverage (UHC) sebagai langkah nyata dalam menekan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB) serta stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah di tahun 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa layanan kesehatan yang merata menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
Ia menyebut, UHC menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan akses kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Gus Fawait mengingatkan agar data kesehatan tidak dibaca secara parsial.
Menurutnya, perbandingan data harus dilakukan secara menyeluruh dalam satu tahun anggaran agar menghasilkan kesimpulan yang tepat.
“Membandingkan angka tidak bisa hanya per tiga bulan dengan data setahun penuh. Namun, kami pastikan bahwa UHC adalah instrumen utama untuk menurunkan AKI dan AKB. Salah satu faktor ketimpangan saat pertumbuhan ekonomi naik adalah akses kesehatan. Dengan UHC, kita meminimalisir hambatan bagi warga tidak mampu untuk mendapatkan layanan medis berkualitas,” kata Gus Fawait.
Sebagai langkah percepatan, Pemkab Jember menyiapkan program pemeriksaan kesehatan intensif bagi ibu hamil di seluruh wilayah.
Pemerintah menargetkan seluruh ibu hamil sudah menjalani pemeriksaan USG pada akhir April 2026.
“Kita punya target, akhir April ini seluruh ibu hamil di Jember harus sudah di-USG. Ini adalah deteksi dini untuk memastikan kesehatan janin dan ibu, sehingga risiko saat persalinan bisa kita minimalisir sejak awal,” tuturnya.
ADVERTORIAL
UNJA Terima Kunjungan Consul General of India, Bahas Peluang Kerja Sama Pendidikan dan Riset
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) menggelar pertemuan dalam rangka kunjungan Consulate General of India ke Universitas Jambi yang dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, di Ruang Rapat Rektor Lantai 7, Gedung UNIFAC UNJA Mendalo.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., Direktur Pascasarjana, para Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, serta dosen Program Studi Arkeologi di lingkungan Universitas Jambi. Sementara itu, Consulate General of India dihadiri langsung oleh Konsul Jenderal India di Medan, Prof. Ravi Shanker Goel.
Prof. Revis Asra menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya penguatan kerja sama internasional.
“Kami menyambut baik kunjungan penting dari Konsulat Jenderal India di Universitas Jambi. Kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat hubungan antara Indonesia dan India, khususnya di bidang pendidikan tinggi. Selain itu, kami melihat peluang besar untuk menjalin kolaborasi dengan institusi di India, baik dalam bidang riset, pertukaran pelajar, maupun pengembangan institusi. Kami menantikan kerja sama yang berkelanjutan,” ujar Prof. Revis.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Ravi Shanker Goel menyampaikan antusiasmenya terhadap potensi kerja sama dengan Universitas Jambi.
“Kami sangat terbuka untuk menjalin kerja sama dengan setiap fakultas di Universitas Jambi karena banyak peluang yang dapat dikembangkan. Hubungan antara Indonesia dan India juga telah terjalin dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi internasional. Kami juga membuka peluang bagi mahasiswa UNJA untuk mengikuti program pertukaran pelajar ke universitas di India,” tutur Prof. Ravi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi dan penyerahan cendera mata antara kedua belah pihak. Selanjutnya, dilaksanakan diskusi interaktif antara para pimpinan fakultas dengan Prof. Ravi Shanker Goel. Diskusi berfokus pada penguatan kerja sama akademik, pertukaran budaya, peluang beasiswa pendidikan tinggi di India, serta program pertukaran mahasiswa dan dosen di masa depan, termasuk rencana penelitian bersama.
Dalam sesi tersebut, masing-masing pimpinan secara bergantian menyampaikan berbagai aspirasi dan potensi kerja sama yang dapat dikembangkan. Hal ini mendapat tanggapan langsung dari Prof. Ravi Shanker Goel, yang menekankan pentingnya penyusunan action plan sebagai langkah konkret agar rencana kerja sama tidak berhenti pada tataran wacana. Diskusi berlangsung dinamis dan penuh antusiasme dari kedua belah pihak dalam menyambut peluang kolaborasi yang lebih luas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih mendalam serta peluang konkret dalam pengembangan kolaborasi antara UNJA dan institusi pendidikan di India. (www.unja.ac.id)



