Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penataan KCBN Muarojambi Jadi Warisan Dunia UNESCO

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Pusat dan semua pihak terkait terus melakukan upaya intensif untuk menjadikan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarojambi sebagai Warisan Dunia UNESCO, dengan target pengusulan transformasi besar-besaran tengah dilakukan, menjadikan situs purbakala terbesar di Asia Tenggara ini tidak hanya sebagai ruang pelestarian, tetapi juga destinasi wisata sejarah dan spiritual.

Hal tersebut dikemukakannya saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI khususnya terkait Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarojambi, salah satu warisan budaya penting bangsa Indonesia, bertempat di Pelataran Candi Muarojambi Kedaton (Lesehan – Outdoor) Kabupaten Muarojambi, Rabu, 11 Februari 2026.

Pada kesempatan ini juga diadakan tanya jawab dan diskusi, yang intinya untuk membahas upaya pengembangan penataan KCBN Muarojambi yang bertujuan menampung masukan-masukan dari perwakilan pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan ucapan selamat datang di Provinsi Jambi kepada Panja Komisi X DPR RI beserta rombongan ke Provinsi Jambi.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Panja Komisi X DPR RI beserta rombongan. Kehadiran Komisi X DPR RI merupakan wujud perhatian nyata negara terhadap pelestarian warisan budaya nasional, sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Masyarakat,” ucap Wagub Sani.

“Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarojambi bukan hanya menyimpan nilai sejarah dan arkeologis yang luar biasa, tetapi juga merepresentasikan identitas, peradaban, serta kebanggaan bangsa, upaya pelestarian cagar budaya masih menghadapi berbagai tantangan mendasar,” katanya.

Dikatakan Wagub Sani, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah melakukan Proses revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarojambi yang merupakan upaya pelestarian situs Buddha terluas di Asia Tenggara (3.981 hektare).

“Revitalisasi KCBN Muarojambi merupakan sebuah langkah tindak lanjut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, terdapat dua hal yang dituju, diantaranya berkaitan dengan ketahanan budaya serta kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia,” kata Wagub Sani.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung pelestarian dan pemajuan budaya KCBN Muarojambi untuk manfaat budaya, ekonomi, dan ekologi. Pengembangan Kawasan dan Infrastruktur Sektor Pertanian, Perdagangan, Industri, dan Pariwisata, (Kawasan Ujung Jabung, KCBN Muarojambi, KSPN Danau Kerinci, dan Geopark Merangin). Pelestarian KCBN Muarojambi tidak hanya berfokus pada cagar budaya, tetapi juga mengembangkan pelindungan alam dan lingkungan, karena kearifan lokal nusantara tidak pernah lepas dari apa yang alam berikan untuk dimanfaatkan para leluhur. KCBN Muarojambi diharapkan bisa kembali menjadi pusat peradaban, menjadi pusat pembelajaran sejarah nusantara dan berkontribusi menjaga alam Indonesia dimasa yang akan datang,” katanya.

Lebih lanjut Wagub Sani menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya melakukan pengembangan kawasan di sekitar KCBN Muarojambi dengan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan Candi Muarojambi dan memperkuat pengembangan Desa Wisata di Kawasan Candi Muarojambi.

“Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mendorong KCBN Muarojambi sebagai warisan dunia UNESCO. Peluang mewujudkan KCBN Muarojambi menuju warisan dunia disertai sejumlah tantangan, pengembangan kawasan tersebut untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Untuk itu Pelestarian KCBN Muarojambi harus memiliki kerangka kebijakan nasional yang kuat, dukungan anggaran yang memadai, serta penguatan regulasi dan pengawasan lintas sektor. Disinilah peran strategis DPR RI, khususnya Komisi X yang sangat kami harapkan dapat mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan pelestarian KCBN Muarojambi,” ucap Wagub Sani.

“Sebagai penyelenggara Pemerintahan Provinsi Jambi, kami memandang penting adanya pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku budaya, dunia usaha, serta masyarakat lokal. Pelestarian cagar budaya harus mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat sekitar, tanpa mengorbankan nilai dan keaslian warisan budaya itu sendiri,” katanya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan komitmen Panja Komisi X DPR RI atas kunjungan kerja ini, kami berharap dapat terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai kondisi riil dilapangan, sekaligus lahirnya rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif, guna memperkuat pelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi sebagai warisan budaya bangsa dan dunia,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP dalam sambutannya menyampaikan bahwa komisi X DPR RI berfungsi sebagai panja pelestarian cagar budaya, terus melakukan fungsi pengawasan melalui Panja Cagar Budaya, yang dibentuk untuk mengawasi perlindungan dan pemanfaatan situs-situs bersejarah berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2017.

“Cagar budaya Candi Muaro Jambi sangat luar biasa dan harus dilestarikan, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, kita harus dukung bersama untuk dikelola demi untuk memberikan kesejahteraan bagi Masyarakat. Untuk itu kami mendorong komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk serius dalam melestarikan cagar budaya sebagai warisan nasional,” katanya.

“Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi, situs purbakala peninggalan dari abad ke-6 wajib dilestarikan karena nilai sejarahnya sebagai pusat Pendidikan Buddha terbesar di Asia Tenggara. Sebagai warisan berskala internasional sangat perlu dilestarikan, dan juga kita butuh SDM yang kuat juga pendanaan baik pemerintah provinsi dan kabupaten, kita mendorong pemerintah pusat dari dana pelestarian cagar budaya 35 persen untuk melestarikan cagar budaya Candi Muarojambi. Bersama kita perjuangkan, karena Candi Muarojambi sangat luar biasa,” tuturnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET

DETAIL.ID

Published

on

Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.

Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.

Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.

Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.

Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.

“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.

Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.

Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.

“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.

Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.

“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dinsos PPPA dan Kepala Diskominfo Jember saat berkunjung ke Kementerian Sosial RI, Rabu (23/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.

Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.

Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.

Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.

Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.

“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.

Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.

Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.

Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.

Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.

“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.

Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

UNJA dan DEN Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

DETAIL.ID

Published

on

Telanaipura — Universitas Jambi (UNJA) bersama Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) bertema “Akselerasi Kapasitas Publik dalam Pemahaman KEN dan Isu Strategis serta Cadangan Energi Nasional” di Aula Pascasarjana Gedung Singadekane UNJA, Kampus Telanaipura, Rabu, 23 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik UNJA, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Ketua senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., Direktur Pascasarjana UNJA, Prof. Dr. Dra. Muazza, M.Si., Kepala Pusat Unggulan Iptek Bio-Geo Material dan Energi (PUI BIGME) LPPM UNJA, Nazarudin, S.Si., M.Si., Ph.D., Kepala LPPM UNJA, Prof. Amirul Mukminin, S.Pd., M.Sc. Ed., Ph.D., sebagai moderator.

Turut hadir sejumlah pemangku kepentingan di bidang energi, di antaranya Anggota Dewan Energi Nasional, Dr. Muhammad Khalid Syeirazi, M.Si., Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc., Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, S.STP., M.Si., Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan Eviyanti Rofraida, S.IP., M.M.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNJA, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., mengapresiasi kolaborasi antara UNJA dengan Dewan Energi Nasional dalam penyelanggaraan kegiatan tersebut.

Menurut Prof. Hafrida, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi mengenai kebijakan energi nasional, tetapi dapat menghasilkan tindak lanjut yang konkret.

“Mudah-mudahan hari ini tidak berhenti sebatas sosialisasi kebijakan energi saja, tetapi ada tindak lanjut-tindak lanjut konkret yang bisa kita lakukan ke depannya dalam rangka pemenuhan kebijakan energi nasional,” ujarnya.

Ia menilai isu energi berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat secara luas dan masa depan Indonesia. Oleh karena itu, kolaborasi antara UNJA, Dewan Energi Nasional, pemerintah, dan berbagai lembaga terkait dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan dan kebutuhan energi nasional.

Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional, Dr. Muhammad Khalid Syeirazi, M.Si. dalam keynote speech-nya menyampaikan pentingnya energi bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan negara.

Ia menekankan bahwa energi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat maupun perkembangan suatu negara.

“Energi adalah hajat hidup orang banyak, semua orang butuh energi. Karena itu tidak mungkin ada negara, ada bangsa yang bisa maju tanpa bahan bakaran energi,” tuturnya.

Menurut Dr. Khalid, pemahaman publik terhadap Kebijakan Energi Nasional menjadi penting karena energi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari, tetapi juga berhubungan dengan keberlanjutan pembangunan dan masa depan Indonesia.

Oleh karena itu, pemahaman publik terhadap arah kebijakan energi perlu terus diperkuat. Sosialisasi tersebut menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan UNJA, Dewan Energi Nasional, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam membahas kebijakan serta isu strategis dan cadangan energi nasional.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kebijakan energi nasional, tantangan pemenuhan kebutuhan energi di masa mendatang, serta isu strategis dan cadangan energi nasional. (www.unja.ac.id)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs