Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penataan KCBN Muarojambi Jadi Warisan Dunia UNESCO

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Pusat dan semua pihak terkait terus melakukan upaya intensif untuk menjadikan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarojambi sebagai Warisan Dunia UNESCO, dengan target pengusulan transformasi besar-besaran tengah dilakukan, menjadikan situs purbakala terbesar di Asia Tenggara ini tidak hanya sebagai ruang pelestarian, tetapi juga destinasi wisata sejarah dan spiritual.

Hal tersebut dikemukakannya saat kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI khususnya terkait Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarojambi, salah satu warisan budaya penting bangsa Indonesia, bertempat di Pelataran Candi Muarojambi Kedaton (Lesehan – Outdoor) Kabupaten Muarojambi, Rabu, 11 Februari 2026.

Pada kesempatan ini juga diadakan tanya jawab dan diskusi, yang intinya untuk membahas upaya pengembangan penataan KCBN Muarojambi yang bertujuan menampung masukan-masukan dari perwakilan pelaku budaya, tokoh adat, arkeolog, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan ucapan selamat datang di Provinsi Jambi kepada Panja Komisi X DPR RI beserta rombongan ke Provinsi Jambi.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Panja Komisi X DPR RI beserta rombongan. Kehadiran Komisi X DPR RI merupakan wujud perhatian nyata negara terhadap pelestarian warisan budaya nasional, sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Masyarakat,” ucap Wagub Sani.

“Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarojambi bukan hanya menyimpan nilai sejarah dan arkeologis yang luar biasa, tetapi juga merepresentasikan identitas, peradaban, serta kebanggaan bangsa, upaya pelestarian cagar budaya masih menghadapi berbagai tantangan mendasar,” katanya.

Dikatakan Wagub Sani, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah melakukan Proses revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarojambi yang merupakan upaya pelestarian situs Buddha terluas di Asia Tenggara (3.981 hektare).

“Revitalisasi KCBN Muarojambi merupakan sebuah langkah tindak lanjut Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, terdapat dua hal yang dituju, diantaranya berkaitan dengan ketahanan budaya serta kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia,” kata Wagub Sani.

“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung pelestarian dan pemajuan budaya KCBN Muarojambi untuk manfaat budaya, ekonomi, dan ekologi. Pengembangan Kawasan dan Infrastruktur Sektor Pertanian, Perdagangan, Industri, dan Pariwisata, (Kawasan Ujung Jabung, KCBN Muarojambi, KSPN Danau Kerinci, dan Geopark Merangin). Pelestarian KCBN Muarojambi tidak hanya berfokus pada cagar budaya, tetapi juga mengembangkan pelindungan alam dan lingkungan, karena kearifan lokal nusantara tidak pernah lepas dari apa yang alam berikan untuk dimanfaatkan para leluhur. KCBN Muarojambi diharapkan bisa kembali menjadi pusat peradaban, menjadi pusat pembelajaran sejarah nusantara dan berkontribusi menjaga alam Indonesia dimasa yang akan datang,” katanya.

Lebih lanjut Wagub Sani menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya melakukan pengembangan kawasan di sekitar KCBN Muarojambi dengan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan Candi Muarojambi dan memperkuat pengembangan Desa Wisata di Kawasan Candi Muarojambi.

“Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mendorong KCBN Muarojambi sebagai warisan dunia UNESCO. Peluang mewujudkan KCBN Muarojambi menuju warisan dunia disertai sejumlah tantangan, pengembangan kawasan tersebut untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Untuk itu Pelestarian KCBN Muarojambi harus memiliki kerangka kebijakan nasional yang kuat, dukungan anggaran yang memadai, serta penguatan regulasi dan pengawasan lintas sektor. Disinilah peran strategis DPR RI, khususnya Komisi X yang sangat kami harapkan dapat mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan pelestarian KCBN Muarojambi,” ucap Wagub Sani.

“Sebagai penyelenggara Pemerintahan Provinsi Jambi, kami memandang penting adanya pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, pelaku budaya, dunia usaha, serta masyarakat lokal. Pelestarian cagar budaya harus mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat sekitar, tanpa mengorbankan nilai dan keaslian warisan budaya itu sendiri,” katanya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih atas perhatian dan komitmen Panja Komisi X DPR RI atas kunjungan kerja ini, kami berharap dapat terbangun pemahaman yang komprehensif mengenai kondisi riil dilapangan, sekaligus lahirnya rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif, guna memperkuat pelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi sebagai warisan budaya bangsa dan dunia,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.PP dalam sambutannya menyampaikan bahwa komisi X DPR RI berfungsi sebagai panja pelestarian cagar budaya, terus melakukan fungsi pengawasan melalui Panja Cagar Budaya, yang dibentuk untuk mengawasi perlindungan dan pemanfaatan situs-situs bersejarah berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 dan UU Nomor 5 Tahun 2017.

“Cagar budaya Candi Muaro Jambi sangat luar biasa dan harus dilestarikan, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, kita harus dukung bersama untuk dikelola demi untuk memberikan kesejahteraan bagi Masyarakat. Untuk itu kami mendorong komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk serius dalam melestarikan cagar budaya sebagai warisan nasional,” katanya.

“Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi, situs purbakala peninggalan dari abad ke-6 wajib dilestarikan karena nilai sejarahnya sebagai pusat Pendidikan Buddha terbesar di Asia Tenggara. Sebagai warisan berskala internasional sangat perlu dilestarikan, dan juga kita butuh SDM yang kuat juga pendanaan baik pemerintah provinsi dan kabupaten, kita mendorong pemerintah pusat dari dana pelestarian cagar budaya 35 persen untuk melestarikan cagar budaya Candi Muarojambi. Bersama kita perjuangkan, karena Candi Muarojambi sangat luar biasa,” tuturnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026. Momen ini juga digunakan Menteri Nusron untuk mengajak para penerima berkontribusi memperluas gerakan sertipikasi tanah wakaf di berbagai daerah.

“Bapak/Ibu yang tanahnya sudah disertipikatkan, kami mohon menjadi contoh dan pionir untuk mengajak nazir masjid, musala, dan pondok pesantren lainnya yang belum tersertipikatkan agar bekerja sama dengan Kementerian Agama dan ATR/BPN. Ayo kita sertipikatkan bersama-sama,” ujar Menteri Nusron.

Dari total 1.032 sertipikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, sebanyak 251 sertipikat adalah aset dari Banten, 687 dari Jawa Barat, dan 94 dari DKI Jakarta. Kementerian ATR/BPN juga menggandeng berbagai organisasi masyarakat dan pondok pesantren untuk mempercepat proses sertipikasi wakaf, dengan target seluruh sertipikat tanah wakaf rampung sebelum 2029 sebagai warisan pengamanan aset umat. “Target kami, tahun 2028 kalau bisa sudah sapu bersih 100% selesai tanah wakaf ini,” kata Menteri Nusron.

Kepada seluruh peserta dan penerima sertipikat di ICOP 2026, Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa tanah wakaf merupakan salah satu dari lima jenis tanah dalam sistem pertanahan nasional. Kelima jenis tanah tersebut, yaitu tanah negara, tanah hak, tanah ulayat atau tanah adat, tanah aset, serta tanah wakaf yang telah diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

Secara nasional, dari sekitar 126,7 juta bidang tanah yang terdaftar di Indonesia, sebanyak 97 juta bidang telah bersertipikat. Sementara itu, khusus tanah wakaf tercatat ada sebanyak 522.026 bidang, namun baru 306.189 bidang yang telah bersertipikat. Jika dibandingkan, tingkat sertipikasi tanah wakaf saat ini baru mencapai sekitar 58,65%.

Meski demikian, langkah menjamin keamanan tanah-tanah wakaf ini terus berproses. Sejak 2016, jumlah bidang tanah wakaf bersertipikat meningkat signifikan, dari 100.144 bidang menjadi tambahan sekitar 206.045 bidang atau naik lebih dari 200%. Di momen ini, Menteri Nusron mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat untuk menyertipikatkan tanah wakaf.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tutur Menteri Nusron.

Dalam rangkaian acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

22 Ribu ASN Jember Serentak Promosikan Potensi Daerah

DETAIL.ID

Published

on

ASN Jember. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, terus melakukan terobosan kreatif demi memajukan daerahnya melalui kekuatan digital.

Memanfaatkan potensi media sosial, ia menggerakkan sekitar 22 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember untuk secara masif mempromosikan keunggulan dan berita positif Jember setiap hari Jumat.

Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menuturkan bahwa langkah ini lahir dari pemikiran modern bupati dalam membangun algoritma positif di internet.

Dengan berseliwerannya kabar baik, Jember diharapkan menjadi magnet baru yang memikat bagi wisatawan maupun investor.

“Tugasnya sederhana, setiap Jumat bupati meminta tolong agar para ASN ikut menyebarkan berita baik tentang Jember,” tutur Gatot.

Melalui instruksi memposting ulang informasi publik di akun pribadi masing-masing, para ASN kini berperan sebagai duta promosi yang mengedepankan rasa cinta pada daerah.

Komitmen para abdi negara ini pun berbalas manis dengan jaminan kesejahteraan yang tetap utuh dari kepala daerah.

“Reward-nya oleh Gus Bupati sudah diberikan di awal. Saat daerah lain melakukan pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pengawai), Gus Bupati menjaga tidak ada pengurangan TPP di semua ASN Pemkab Jember,” kata Gatot.

Gatot pun mengajak seluruh jajaran ASN untuk senantiasa tegak lurus mendukung visi mulia sang pemimpin demi kemajuan bersama.

“Partisipasi aktif ini tidak hanya sekadar tugas, melainkan kontribusi nyata yang akan berdampak baik bagi kemakmuran masyarakat Jember.” ucapnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Evaluasi SOP BBM Subsidi untuk Permudah Petani dan Nelayan

DETAIL.ID

Published

on

Pro Gus'e Update di Kantor DTPHP Jember, Sabtu (6/6/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan akan membenahi mekanisme penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kalangan petani dan nelayan.

Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat setelah munculnya sejumlah kendala teknis dalam proses pembelian di lapangan.

Komitmen pembenahan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat menghadiri agenda Pro Gus’e Update di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Jember, Sabtu, 6 Juni 2026.

Gus Fawait memaparkan bahwa kebutuhan pasokan BBM subsidi sangat vital untuk menyokong operasional alat mesin pertanian (alsintan) serta aktivitas melaut para nelayan.

Oleh sebab itu, regulasi yang dinilai menghambat produktivitas warga akan segera dievaluasi total.

“Insyaallah akan ada perbaikan SOP terkait pembelian BBM subsidi untuk alsintan dan para petani kita. Pada prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Jember akan terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk mempermudah petani dan juga nelayan,” ujar Gus Fawait.

Ia tidak menampik adanya persoalan dalam pelaksanaan kebijakan distribusi di tingkat bawah.

Namun, pihak pemkab menegaskan tidak akan menutup mata terhadap seluruh keluhan yang dialami masyarakat.

“Beberapa waktu lalu memang ada kejadian yang berkaitan dengan BBM subsidi. Jika ada kendala yang membuat proses tersendat, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas nama Pemerintah Kabupaten Jember,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Fawait menerangkan bahwa hambatan tersebut murni berada pada ranah tata kelola birokrasi daerah dan bukan dipicu oleh keterbatasan kuota.

Ia memastikan alokasi BBM maupun pupuk bersubsidi dari pusat sebenarnya masih sangat mencukupi kebutuhan riil di daerah.

“Yang salah bukan pemerintah pusat, tetapi Pemerintah Kabupaten Jember, karena kuota BBM ada dan kuota pupuk juga tersedia,” katanya.

Selain merombak SOP, Pemkab Jember kini bergerak cepat guna memastikan sistem pelayanan publik berjalan lebih cepat, efektif, dan responsif agar hambatan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Gus Fawait juga memaparkan bahwa atensi pemerintah terhadap penguatan sektor agraria terus merangkak naik.

Hal tersebut terefleksi nyata dari masifnya dukungan anggaran serta berbagai program strategis yang digelontorkan melalui instrumen APBN dari tahun ke tahun.

“Perhatian pemerintah pusat kepada sektor pertanian bisa dilihat dari data dan angka. Dari tahun ke tahun sektor pertanian mendapatkan perhatian yang besar melalui APBN,” ujarnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs