DAERAH
Yayasan Dituding ‘Mark Up’, Begini Lho Kejadian Sebenarnya Soal Setop Operasi Sejumlah Dapur SPPG di Tanjabtim
DETAIL.ID, Jambi – Pihak Yayasan Nuansa Mitra Sejati tak terima dengan pemberitaan ‘dugaan mark up’ harga bahan baku untuk sejumlah dapur SPPG di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur. Terhadap pemberitaan yang beredar, Ketua Yayasan, Novilya Dewi meluruskan peristiwa sebenarnya.
Awalnya, pihak SPPG Kota Baru, Blok C, Geragai, dan SPPG Dendang disebut mengajukan Purchase Order (pemesanan) bahan baku terhadap koperasi di bawah naungan Yayasan Mitra Nuansa Sejati, tepatnya pada Kamis 29 Januari lalu, untuk kebutuhan operasional dapur SPPG selama seminggu ke depan.
”Kalau harga enggak cocok, mereka (harusnya) enggak PO ya (pesan) ya. Nah, tapi ini mereka PO. Ya udah kita antarlah untuk Senin, Selasa sampai Sabtu. Sampailah pada hari Sabtu kita nanya, kenapa kok supliyer ini enggak dibayar-bayar? Pengajuan kita kok enggak di-approve?” ujar Dewi pada Rabu, 11 Februari 2026.
Di sini Kepala SPPG disebut berdalih bahwa harga yang ditagihkan melebihi HET Muara Sabak. Pembayaran pun tak kunjung dilakukan oleh dapur-dapur SPPG. Padahal posisinya, bahan baku sudah habis pakai. Hitung-hitungannya mencapai ratusan juta rupiah
”Saya tanya kenapa dari awal tidak komunikasi? Kalau harganya tidak masuk, kami kan tidak akan mintakan barangnya ke supliyer atau kami cari supliyer lain. Jawaban mereka, pokoknya kami enggak mau bayar kalau tidak sesuai dengan HET dan akan menghentikan operasional SPPG, Sementara barangnya udah habis,” katanya.
Waktu berlanjut hingga Minggu, 8 Februari kemarin. Pihak Kepala SPPG dan Korwil Tanjungjabung Timur disebut mendatangi kantor Yayasan Mitra Nuansa Sejati dengan menyodorkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Korwil BGN Tanjungjabung Timur.
Dimana pada poinnya, apabila barang yang dianggarkan oleh supliyer melebihi HET, maka yayasan yang harus mengganti uang negara, sedangkan HET tersebut diberikan setelah semua bahan diantar ke SPPG selama seminggu.
Kalau mengacu pada regulasi di internal BGN, memang bahan baku harus sesuai dengan harga di pasaran. Namun kondisinya pasar kalangan atau pasar setempat yang ada di Muara Sabak, Tanjungjabung Timur hanya beroperasi tiap hari Selasa atau 1 kali dalam 1 minggu.
Sebagian besar supliyer pun mengambil kebutuhan bahan baku dari daerah lain dengan tetap pengacu kepada harga pasar bahan baku tersebut didapat dan tetap tidak boleh melebihi harga SP2KP dan Disperindag.
”Kita tetap utamakan supliyer dari UMKM setempat sesuai regulasi di BGN. Cuma kadang, supliyer ini tidak mampu. Kami upayakan cari bahan baku dari daerah lain, yang penting penerima manfaat, tetap terlayani. Dan semua itu juga berdasarkan kesepakatan antara koperasi dengan Kepala SPPG, sebelum bahan makanan tersebut diantar ke SPPG” katanya.
Penekanannya kembali pada kesepakatan antara Kepala SPPG sebagai pemegang otoritas, soal persetujuan terkait harga bahan baku. Lantaran yayasan sebagai mitra dengan supliyer bahan baku juga tidak boleh melebihi harga SP2KP dan Disperindag.
”Kelalaian mereka dalam menentukan dan memberikan HET tepat waktu tapi mereka melimpahkan kesalahan kepada yayasan. Itulah yang terjadi,” ujarnya.
Kini operasional ke-4 SPPG yang dipasok oleh Koperasi Mitra dari Yayasan Nuansa Sejati itu pun dihentikan sementara, sesuai arahan Korwil BGN Tanjabtim. Soal ini Yayasan Mitra Nuansa Sejati merespons dengan menyurati langsung BGN RI.
”Kita sudah memohon petunjuk dari KaReg BGN Prov.Jambi dan menyurati Badan Gizi Nasional, mohon petunjuk dan arahan. Kita harus seperti apa, apakah kita harus berhenti?” katanya.
Di tengah pemberitaan yang telah beredar, Ketua Yayasan Mitra Nuansa Sejati itu pun menyesalkan pemberitaan tak berimbang yang beredar.
”Ini merusak nama baik yayasan. Kita sudah bekerja keras dan fokus menyukseskan program ini dari awal tahun 2025, gimana agar semua itu berjalan lancar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng Sepakati Optimalisasi Kerja Sama untuk Perbaikan Pelayanan Publik, Pengelolaan Aset, dan Pendapatan Daerah
DETAIL.ID, Palu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyepakati penguatan kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penyelamatan aset pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kesepakatan tersebut disahkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Se-Sulteng pada Rabu, 29 Juli 2026.
“Situasi hari ini memang mengharuskan kita semua berkonsolidasi. Dalam konteks ini, Kementerian ATR/BPN ingin jadi bagian dari Pemda. Program yang kami tawarkan harus menyasar kualitas layanan publik yang memuaskan masyarakat, cepat, pasti, dan memiliki kepastian legalitas,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulteng, di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu.
Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memperkuat kemitraan dengan Pemda agar berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang dapat diselesaikan secara terpadu. Selain menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan ekonomi daerah.
“Setelah layanan publik bagus, itu harus berdampak secara ekonomi kepada Pemda berupa peningkatan pendapatan daerah. Dan yang terakhir, penyelamatan aset Pemda itu suatu keharusan karena jangan sampai sertipikasi aset yang tertunda justru merugikan Pemda dan menghilangkan potensi pendapatan,” kata Dedi Noor Cahyanto.
Kolaborasi ini juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing unsur. Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan, KPK berperan dalam koordinasi, supervisi, penguatan integritas, dan pencegahan korupsi; Kementerian Dalam Negeri memperkuat pembinaan Pemda; Kementerian Keuangan mendukung kebijakan fiskal; sedangkan Kementerian ATR/BPN memimpin pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pertanahan dan tata ruang.
Sulteng sendiri merupakan provinsi kelima yang telah sepakat memperkuat kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK.
“Ada sembilan macam kerja sama yang ditawarkan. Silakan dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Kami berharap Sulteng nantinya dapat menjadi salah satu best practice pelaksanaan kerja sama ini,” ujar Tri Wibisono.
Di kesempatan ini, Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan sembilan program kerja sama yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN.
“Saya sebagai Gubernur dan para Bupati di Sulteng berkomitmen untuk melaksanakan sembilan program itu dalam rangka memberikan kepastian alas hak bagi aset-aset Pemda di Sulteng. Masih banyak aset Pemda yang belum bersertipikat,” ujarnya.
Ia menyadari, dengan tertib administrasi pertanahan bisa memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah. Oleh karena itu, optimalisasi kerja sama yang diteken hari ini akan segera ditindaklanjuti.
“Kami Pemda se-Sulawesi Tengah sekali lagi berkomitmen untuk mempercepat proses ini. Nanti akan dikonkretkan apa tugasnya BPN dan apa tugasnya Pemda agar pelaksanaannya berjalan optimal,” tutur Anwar Hafid.
Penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan oleh Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Sulteng. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido; dan Sekretaris Daerah Sulteng, Novalina. (*)
DAERAH
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Joint Coordinating Committee (JCC) 2nd Meeting “The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement”, di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan proyek LANDLAB selama satu tahun terakhir sekaligus menyusun langkah lanjutan untuk memastikan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
“Tujuan kita hari ini bukan sekadar mengevaluasi berbagai kegiatan yang telah diselesaikan, tetapi juga memastikan bahwa pengetahuan, pengalaman, dan rekomendasi yang dihasilkan melalui LANDLAB ini benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang praktis, efektif, dan berdampak nyata,” ujar Wamen Ossy.
LANDLAB merupakan proyek kerja sama Kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) bersama Badan Bank Tanah, dengan Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam bentuk bantuan teknis. Proyek yang berlangsung pada 28 April 2025 hingga 27 April 2028 ini berfokus pada tiga technical working group (TWG), yaitu pengamanan tanah untuk mendukung pembangunan, pengembangan pertanahan, serta pengelolaan dan pencadangan Bank Tanah.
Melalui tiga kelompok tersebut, LANDLAB diharapkan mampu menghasilkan kebijakan berbasis bukti, memperkuat kapasitas kelembagaan, serta menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat. Menurut Ossy, penguatan tata kelola pertanahan penting dilakukan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, yang mana pada kondisi itu membutuhkan sistem administrasi pertanahan modern, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
“LANDLAB mendorong pendekatan inovatif dalam pengelolaan pertanahan. Selama satu tahun terakhir LANDLAB telah membahas isu, antara lain pengadaan tanah untuk pembangunan MRT, pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD), pemanfaatan ruang bawah tanah, serta penguatan model bisnis Badan Bank Tanah,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.
Di momen ini, Wamen Ossy mengapresiasi Pemerintah Jepang melalui JICA, Tim Ahli LANDLAB, Badan Bank Tanah, Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah, serta pihak terkait atas komitmen berkelanjutan dalam mendukung sektor pertanahan di Indonesia. “Kemajuan yang telah kita capai merupakan cerminan dari komitmen bersama dan kolaborasi yang erat di antara kita,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan oleh Chief Representative JICA Indonesia, Takeda Sachuko. Setelah berjalan satu tahun, ia menilai setiap TWG dalam proyek LANDLAB telah menunjukkan kemajuan yang baik.
“Penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, serta seluruh kementerian dan lembaga atas komitmen dan kerja sama aktif yang terus diberikan sepanjang tahun pertama pelaksanaan proyek ini. Saya sangat menantikan kolaborasi kita dan sukses pembangunan selanjutnya,” tutur Takeda Sachuko.
Dalam rapat ini, Direktur Jenderal PTPP, Arief Muliawan dan Plt. Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, melaporkan rincian pelaksanaan proyek LANDLAB. Turut hadir, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Donny Erwan; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan
DETAIL.ID, Bandung Barat – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan seluruh jajaran untuk menjadikan pelayanan bagi masyarakat sebagai orientasi kerja di tengah transformasi layanan pertanahan yang dilakukan. Saat menyampaikan pengarahan kepada jajaran di Kabupaten Bandung Barat pada Selasa, 28 Juli 2026, ia meminta agar pegawai mengutamakan kepuasan masyarakat yang sedang mengajukan permohonan layanan pertanahan.
“Layani masyarakat dengan hati. Jangan melayani karena transaksi. Layani dan permudah masyarakat, jangan dipersulit karena esensi daripada pelayanan publik adalah mempermudah rakyatnya,” ujar Menteri Nusron.
Menurut Menteri Nusron, faktor sumber daya manusia (SDM), yaitu pegawai ATR/BPN ini jadi kunci penggerak transformasi pelayanan pertanahan. Untuk itu, ia ingin seluruh pegawai yang ada adalah SDM yang kompeten, profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Sebagai contoh pegawai yang berada di lini depan pelayanan/frontliner (petugas loket), hendaknya memiliki orientasi pelayanan yang kuat karena berhadapan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas SDM, Menteri Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan dan akan terus mengembangkan pola karier ASN yang berprinsip pada prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas. Konsep tersebut dikategorikam ke dalam tour of duty, yaitu berdinas antar unit kerja; tour of area, yaitu pengalaman berdinas di seluruh zona wilayah seluruh Indonesia; serta berdasarkan durasi waktu selama dua tahun.
“Semua pegawai di lingkungan ATR/BPN harus pernah kerja di seluruh zona wilayah Indonesia karena kita adalah instansi vertikal. Tidak boleh jago kandang. Jika pegawai punya 33 tahun masa kerja, sepanjang karier harus punya minimal 11 tahun di zona barat, 11 tahun di zona tengah dan 11 tahun di zona timur,” kata Menteri Nusron.
Pesan tersebut Menteri Nusron sampaikan dalam pembinaan yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat hingga Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat. Di kesempatan ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, juga menyampaikan paparan progres kerja di wilayahnya.
Dalam kegiatan pengarahan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)



