DAERAH
Pulang ke “Tanah Pusako”, Bupati M. Syukur Bernostalgia di Dusun Melako
DETAIL.ID, Merangin – Ada suasana yang berbeda dalam Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Merangin pada Kamis, 12 Maret 2026.
Langkah kaki Bupati Merangin, M. Syukur terasa lebih ringan saat memasuki Dusun Melako, Desa Seringat, Kecamatan Sungai Manau. Baginya, ini bukan soal kunjungan kerja formal, melainkan sebuah perjalanan pulang menuju rumpun akar keluarga.
Bersama sang istri, Lavita Syukur, Bupati memilih Masjid M. Syukur sebagai pusat kegiatan. Nama masjid ini mungkin terkesan familiar. Tapi, bagi warga setempat, rumah ibadah ini adalah simbol bakti sang Bupati yang berdiri kokoh di atas “Tanah Tuo” atau tanah pusako almarhum ayahnya, H. Usman.
Menurut warga setempat, Masjid ini dibangun pada periode kedua M. Syukur menjabat di DPD RI sekitar tahun 2015 silam. Tak hanya membangun Masjid, Bupati M. Syukur juga berencana membangun pondok pesantren.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur sempat bernostalgia tentang alasan di balik pembangunan masjid tersebut.
“Dulu, warga di sini sering was-was kalau mau sholat Subuh di masjid lama yang di bawah karena sering banjir. Berangkat dari situ, bismillah, saya bangun masjid ini. Meski belum sempurna, alhamdulillah sudah bisa kita makmurkan bersama,” ujarnya di hadapan jemaah yang mayoritas masih memiliki hubungan kerabat.
Sambil berseloroh tentang hitungan malam Ramadan yang ke-23 atau 24 yang menurutnya tak perlu dipusingkan selama Idulfitri tetap tiba, Bupati M. Syukur juga menyelipkan pesan serius mengenai pembangunan.
Ia menyoroti akses jalan menuju Simpang Seringat – Sungai Pinang yang kini sudah mulus setelah dikucurkan anggaran hampir Rp30 miliar. Namun, ada nada kekhawatiran yang ia sampaikan.
“Jalan bagus ini dibangun untuk ekonomi dan pendidikan, bukan untuk balap motor. Jangan sampai aspal yang mulus malah membawa petaka bagi anak-anak kita,” ucapnya.
Tak hanya soal aspal dan bangunan fisik, Bupati M. Syukur juga tampak bersemangat memaparkan program unggulan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dibidang Pendidikan Pemkab Merangin meluncurkan program beasiswa pendidikan dan kursus Bahasa Inggris serta Arab gratis di setiap kecamatan. Tujuannya agar generasi muda Merangin mampu bersaing di kancah global.
Dibidang kesehatan dan sosial, Pemkab Merangin menambah kuota jaminan kesehatan untuk 10.000 orang dan program bantuan peralatan sekolah bagi warga kurang mampu.
Dibidang Ekonomis Pemkab Merangin meluncurkan program bnabntuan modal untuk UMKM, seperti perajin Gelamai, serta dukungan dana Rp 100 juta bagi pesantren yang terdaftar. modal untuk UMKM, seperti perajin Gelamai, serta dukungan dana Rp100 juta bagi pesantren yang terdaftar.
Menutup rangkaian safari yang juga merupakan agenda terakhir tim pemerintah tahun ini, Bupati M. Syukur menyerahkan berbagai bantuan secara simbolis.
Dukungan mengalir mulai dari Bank Jambi senilai Rp 5 juta, BAZNAS Rp 1,5 juta, bantuan alat salat, hingga 35 sak semen untuk kelanjutan pembangunan masjid.
Momen haru juga terlihat saat penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga penerima manfaat dengan nilai masing-masing Rp 42 juta.
Turut hadir mendampingi Bupati, sejumlah pejabat teras seperti Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin, Kadis Pertanian Mujibur, Kadis Lingkungan Hidup Syafrani Kanceng, hingga perwakilan Bank 9 Jambi dan jajaran camat setempat.
“Mohon doanya agar saya tetap diberi kekuatan untuk memimpin Merangin dengan aman dan amanah sampai akhir jabatan,” tuturnya. (*)
DAERAH
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
DETAIL.ID, Jakarta – Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project. Setelah diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap awal dan diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026, implementasi layanan ini makin diperluas dengan tambahan 36 Kantah.
“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Heri Mulianto, saat ditemui di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Seiring dengan perluasan tersebut, Heri Mulianto meminta jajaran Kantah yang baru menjalankan PERINTIS 10 Hari untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, jajaran perlu memanfaatkan berbagai platform agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pemohon layanan pertanahan.
Perluasan implementasi PERINTIS juga perlu diikuti kesiapan setiap Kantah dalam menjalankan mekanisme layanan. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang perlu diperhatikan, terutama dalam penetapan petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi berkas.
“Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” kata Heri Mulianto.
Adapun 36 Kantah yang mulai mengimplementasikan PERINTIS 10 Hari pada tahap ketiga pilot project, antara lain Kantah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Gorontalo.
Selain itu, terdapat Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kota Bontang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bangka Tengah.
“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” tutur Sesditjen PHPT. (*)
DAERAH
Lepas Study Tour Paskibraka, Bupati M. Syukur: Jaga Nama Baik Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Merangin untuk mengikuti kegiatan Study Tour Penguatan Wawasan Kebangsaan menuju Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.
Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah Kabupaten Merangin atas dedikasi serta suksesnya tugas Paskibraka dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kegiatan ini bukan untuk bersenang-senang atau mengunjungi tempat-tempat baru. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemkab Merangin atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme yang telah kalian tunjukkan,” ujar M. Syukur.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai anggota Paskibraka membawa tanggung jawab moral yang besar, tidak hanya saat bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera Merah Putih. Lebih dari itu, Paskibraka adalah tentang karakter, kedisiplinan, integritas, dan keteladanan,” katanya.
Secara khusus, Bupati M. Syukur menyampaikan tiga pesan mendasar yang wajib dipegang teguh oleh seluruh anggota Paskibraka selama menjalankan kegiatan di luar daerah.
“Jaga nama baik pribadi, nama baik Paskibraka dan nama baik Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk selalu mendengarkan arahan dari para pendamping, menjaga kesehatan, memelihara kekompakan kelompok, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke Kabupaten Merangin.
“Manfaatkanlah perjalanan ini untuk menambah wawasan, mengenal sejarah perjuangan bangsa, memahami keberagaman budaya, serta memperkuat rasa cinta Tanah Air. Merangin bangga kepada kalian. Buktikan bahwa kalian adalah generasi muda yang hebat, berkarakter, dan cinta Indonesia,” tuturnya, sebelum melepas rombongan secara resmi dengan bacaan bismillah. (*)
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Sosialisasikan Implementasi Perintis 10 Hari untuk Mendorong Pelayanan Peralihan Hak yang Lebih Efektif
DETAIL.ID, Merangin – Pada Kamis, 8 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) 10 Hari sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kepastian layanan bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya penguatan komitmen dan sinergi seluruh pihak dalam mendukung implementasi Perintis 10 Hari guna mewujudkan pelayanan peralihan hak yang lebih efektif, terukur, dan memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, pemaparan mengenai layanan Perintis 10 Hari disampaikan oleh Pelaksana Kelompok Substansi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT, Dewi Sartika, A.Md. Penjelasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan layanan, alur pelayanan, serta pentingnya koordinasi dan pemenuhan ketentuan yang berlaku dalam proses peralihan hak atas tanah.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai implementasi Perintis 10 Hari, sekaligus menyelaraskan pelaksanaan layanan peralihan hak agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Melalui implementasi layanan yang terintegrasi, diharapkan proses peralihan hak atas tanah dapat dilaksanakan secara lebih terarah, dengan koordinasi yang baik, alur pelayanan yang jelas, serta komitmen bersama dalam menjaga ketepatan waktu dan kualitas pelayanan.
Lebih dari sekadar sosialisasi, kegiatan ini merupakan langkah untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin terus berupaya mendorong transformasi pelayanan publik melalui penguatan tata kelola, peningkatan profesionalisme, dan inovasi pelayanan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan pertanahan yang semakin mudah dipahami, terukur, dan memberikan kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.
Perintis 10 Hari: memperkuat integrasi, mendorong efektivitas, dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti bagi masyarakat. (*)



